Hukum Bertanya Kepada Penyihir dan Penyulap
Sabtu, 05 Februari 05
Didapati di suatu tempat di Yaman orang-orang yang disebut
orang pintar. Mereka ini bisa mendatangkan berbagai hal yang menafikan agama,
seperti sulap dan selainnya. Mereka me-ngaku mampu menyembuhkan manusia dari
berbagai penyakit kronis dan mereka membuktikan hal itu dengan menikam diri
mereka dengan pisau atau memotong lisan mereka kemudian mengembalikan lagi tanpa
rasa sakit yang menimpa mereka. Di antara mereka ada yang mengerjakan shalat dan
ada yang tidak mengerjakan shalat. Demikian juga mereka menghalalkan bagi diri
mereka menikah dengan selain famili mereka, dan mereka tidak menghalalkan bagi
seorang pun menikah dengan famili dekat mereka. Ketika mereka berdoa untuk orang
yang sakit, mereka mengatakan, "Ya Allah, ya fulan -salah seorang nenek moyang
mereka-."
Di masa dahulu, orang-orang memuliakan mereka dan menganggap mereka sebagai
manusia luar biasa dan bahwa mereka itu dekat kepada Allah, bahkan orang-orang
menyebut mereka sebagai Rijalullah (para wali Allah). Sekarang, manusia telah
terbagi-bagi mengenai mereka. Di antara mereka ada yang menentang mereka, yaitu
kawula muda dan kaum terpelajar. Se-bagian lainnya masih setia kepada mereka,
yaitu para orang tua dan bukan kaum terpelajar. Kami berharap kepada Anda yang
mulia untuk menjelaskan masalah ini.
Jawaban:
Mereka dan sejenisnya berasal dari golongan mutashawwifah (pengikut Tasawwuf)
yang mempunyai amalan-amalan yang mungkar dan perangai-perangai yang batil.
Mereka juga berasal dari golongan para peramal yang disinyalir oleh Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam ,
"Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka
tidak diterima shalatnya selama 40 hari."
Hal itu karena pengakuan mereka bahwa mereka mengetahui perkara ghaib,
pengabdian mereka kepada jin, dan pengelabuan mereka terhadap manusia, dengan
apa yang mereka lakukan berupa berbagai jenis sihir yang telah disinyalir oleh
Allah dalam kisah Musa dan Fir'aun. Dia berfirman,
"Musa menjawab, 'Lemparkanlah (lebih dahulu)!' Maka tatkala mereka melemparkan,
mereka menyulap mata orang dan menja-dikan orang banyak itu takut, serta mereka
mendatangkan sihir yang besar (menakjubkan)." (Al-A'raf: 116).
Tidak boleh mendatangi mereka dan tidak boleh bertanya kepada mereka,
berdasarkan hadits tersebut dan berdasarkan sabda beliau Shalallaahu alaihi
wasalam ,
"Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia
telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad."
Dalam redaksi yang lain,
"Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun lalu mempercayai apa yang
diucapkannya, maka ia telah kafir kepada apa yang ditu-runkan kepada Muhammad."
Adapun mereka berdoa kepada selain Allah dan meminta bantuan kepada selainNya,
atau mereka menyangka bahwa bapak-bapak mereka atau pendahulu-pendahulu mereka
meng-atur alam ini, menyembuhkan penyakit atau mengabulkan doa, meskipun mereka
telah mati atau telah tiada, maka ini semua termasuk kekafiran kepada Allah
Subhannahu wa Ta'ala dan termasuk syirik besar. Oleh karenanya, wajib
mengingkari mereka, tidak mendatangi mereka, tidak bertanya kepada mereka, dan
tidak mempercayai mereka. Karena mereka menghimpun dalam amalan-amalan ini
antara amalan para dukun dan peramal dengan amalan kaum musyrik. Yaitu
orang-orang yang menyembah selain Allah, me-minta bantuan kepada selain Allah,
dan meminta pertolongan kepada selain Allah. Yaitu para jin, orang-orang yang
sudah mati, dan selainnya dari kalangan yang mana mereka menisbatkan diri
kepadanya dan mereka sangka sebagai bapak-bapak dan pen-dahulu-pendahulu mereka,
atau manusia lainnya yang mereka duga memiliki kekuasaan atau memiliki
kekeramatan. Bahkan semua ini termasuk amalan para pesulap, dukun dan peramal
yang diingkari dalam syariat yang suci ini.
Adapun perbuatan-perbuatan mereka yang mungkar, semisal mereka menikam diri
mereka dengan pisau atau memo-tong lisan mereka, maka semua ini adalah
pengelabuan terhadap manusia dan semuanya termasuk jenis syirik yang diharamkan,
berdasarkan nash-nash dari al-Qur'an dan as-Sunnah yang meng-haramkannya dan
memperingatkan supaya waspada terhadapnya sebagaimana telah dijelaskan. Oleh
karena itu, tidak sepatutnya bagi orang yang berakal tertipu dengannya, dan ini
adalah sejenis apa yang difirmankan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala mengenai
para penyihir Fir'aun,
"Maka tiba-tiba tali-tali dan tongkat-tongkat mereka, terbayang kepada Musa
seakan-akan ia merayap cepat." (Thaha: 66).
Mereka menghimpun antara sihir dengan sulap, perdukunan dan ramalan; antara
syirik besar, meminta pertolongan kepada selain Allah dan istighatsah kepada
selain Allah dengan pengklaiman mengetahui perkara ghaib dan mengatur alam
semesta ini. Ini adalah berbagai macam kesyirikan besar dan keka-firan yang
nyata, amalan-amalan sihir yang diharamkan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala, dan
mengklaim mengetahui perkara ghaib yang hanya diketahui oleh Allah, sebagaimana
firmanNya,
"Katakanlah, 'Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara
yang ghaib, kecuali Allah'." (An-Naml: 65).
Kewajiban atas semua muslim yang mengetahui ihwal mereka ialah mencegah mereka,
menjelaskan perangai-perangai mereka yang buruk, dan bahwa itu perbuatan mungkar.
Perkara mereka harus dilaporkan kepada penguasa atau pejabat yang berwenang,
jika mereka berada di negeri Islam, sehingga mereka mendapatkan sanksi secara
syar'i yang setimpal dengan kejahatan mereka serta melindungi umat Islam dari
kebatilan dan pengelabuan mereka. Wallahu waliyyut taufiq.
Majmu` Fatawa wa Maqalat Mutanawwi`ah, Syakh Ibn Baz, jilid v, hal. 276-278