Hukum Membawa Kitab al-Hishn al-Hashin dan Hirz al-Jausyan
Selasa, 01 Februari 05
Dalam kaitannya dengan ruqyah dan tamimah, jika berupa al-Qur'an,
apa hukumnya? Apa hukumnya seandainya aku mem-bawa kitab al-Hishn al-Hashin atau
kitab Hirz al-Jausyan atau as-Sab'ul Uqud as-Sulaimaniyyah? Apakah benar apa
yang disebutkan mengenai kitab-kitab tersebut, bahwa kitab-kitab tersebut
bermanfaat untuk menolak 'ain dan kedengkian hingga seterusnya. Mereka
mengatakan bahwa kitab-kitab tersebut berisikan ayat-ayat al-Qur'an saja seperti
al-Mu'awwidzat dan ayat Kursi; lalu apakah membacanya saja bermanfaat tanpa
membawa kitab-kitab tersebut?
Jawaban:
Boleh ruqyah dengan al-Qur'an, dzikir-dzikir, dan segala sesuatu yang tidak
mengandung kesyirikan serta bukan doa-doa yang dilarang.
Adapun menjadikan kitab al-Hishn al-Hashin, Hirz al-Jausyan dan as-Sab'ul 'Uqud
as-Sulaimaniyyah sebagai jimat itu tidak boleh.
Sedangkan membaca ayat Kursi ketika hendak tidur maka itu berguna, dan membaca
Qul Huwallahu Ahad serta al-Mu'aw-widzatain juga bermanfaat.
Kepada Allah-lah kita mengharapkan taufikNya. Semoga shalawat dan salam
senantiasa Allah limpah atas Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya.
Al-Lajnah ad-Da'imah, Fatawa al-'Ilaj bil Qur'an was Sunnah - ar-Ruqa wama
yata`allaqu biha, hal. 94