Hukum Tamimah dan Penangkal yang Bertuliskan Ayat-ayat al-Qur'an
Senin, 31 Januari 05
Apa pendapat anda tentang perkara tamimah dan penangkal
bertuliskan ayat-ayat al-Qur'an. Yakni, apakah boleh bagi seorang muslim membawa
jimat yang bertuliskan ayat-ayat al-Qur'an?
Jawaban:
Menuliskan ayat al-Qur'an dan menggantungkannya, atau menggantungkan al-Qur'an
secara keseluruhan pada anggota tubuh dan sejenisnya, untuk melindungi dari
bencana yang dikhawatirkan atau ingin menghilangkan bencana yang menimpa,
merupakan persoalan yang diperselisihkan oleh salaf mengenai hukumnya. Di antara
mereka ada yang menolak hal itu dan mengkategorikannya dalam tamimah yang
dilarang menggantung-kannya, karena ia masuk dalam keumuman sabda Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam ,
إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ
وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ
"Sesungguhnya ruqyah, tamimah dan tiwalah adalah syirik."
(HR. Ahmad dan Abu Daud).
Menurut mereka, tidak ada mukhashshish (dalil yang meng-khususkan) yang
mengeluarkan penggantungan tamimah jika berupa al-Qur'an. Juga, menurut mereka,
penggantungan tamimah berupa al-Qur'an menyebabkan kepada penggantungan sesuatu
yang bukan al-Qur'an. Jadi, melarang menggantungkan al-Qur'an adalah untuk
menutup kemungkinan menggantung apa yang bukan dari al-Qur'an. Yang ketiga,
menurut mereka, ini menye-babkan sikap meremehkan apa yang digantungkan pada
tubuh manusia, karena ia akan membawanya ketika buang hajat, beristinja',
bersenggama dan sejenisnya. Di antara yang berpenda-pat demikian ialah Abdullah
bin Mas'ud beserta murid-muridnya dan Ahmad bin Hanbal dalam suatu riwayat
darinya. Inilah pendapat yang dipilih kebanyakan sahabat dan dipegang oleh kaum
muta'akhirin.
Sebagian ulama ada yang membolehkan dan memberi keri-nganan menggantungkan
tamimah yang berupa al-Qur'an dan Asma Allah serta sifat-sifatNya, seperti
Abdullah bin Amr bin al-Ash. Ini juga pendapat Abu Ja'far al-Baqir dan Ahmad
dalam riwayat yang lain darinya. Mereka memahami hadits larangan tersebut atas
tamimah yang berisi kesyirikan.
Pendapat yang pertama itulah yang lebih kuat hujjahnya dan lebih dapat
memelihara akidah; karena pendapat ini bisa me-melihara dan menjaga tauhid.
Adapun apa yang diriwayatkan dari Amr hanyalah untuk membiasakan anak-anaknya
untuk menghafal al-Qur'an dan menulisnya di lempengan serta meng-gantungkannya
di leher anak-anak. Tidak dimaksudkan sebagai tamimah untuk menolak mudharat
atau mendatangkan manfaat.
Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Muhammad, keluarganya
dan para sahabatnya.
Fatawa al-Lajnah ad-Da'imah, jilid 1, hal. 204-205