:: Artikel Paling Populer
:: |
Jum'at, 20 Juni 2003 - 07:06:37
|
Membongkar
Selubung Hizbut Tahrir (I) |
Rabu, 17 Juni 2003 - 20:51:13
|
Nyanyian
Dan Musik Dalam Islam (I) |
Rabu, 18 Juni 2003 - 22:28:53
|
Hukum
Memakai Kain Di Bawah Mata Kaki (Isbal) |
Jum'at, 20 Juni 2003 - 07:11:31
|
Membongkar
Selubung Hizbut Tahrir (III) |
Jum'at, 20 Juni 2003 - 07:07:42
|
Membongkar
Selubung Hizbut Tahrir (II) |
Senin, 05 Oktober 2003 - 23:46:03
|
Deretan
Ulama' Salafy penentang Ihya ut Turots |
Ahad, 08 Juni 2003 - 18:25:14
|
Siapakah
Ahlu Sunnah ? |
Ahad, 08 Juni 2003 - 18:19:43
|
Mengenal
Allah |
Ahad, 08 Juni 2003 - 18:39:18
|
Perkara
Baru dalam Sorotan Syariah |
Rabu, 23 Juli 2003 - 07:54:11
|
Jenis-Jenis
Tauhid - Pengenalan Tauhid
Rububiyyah | |
|
|
:: Ahlan Wa Sahlan
di Homepage Salafy Indonesia
:: |
Rabu, 06 Agustus 2003 - 06:28:52, Penulis
: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu |
Kategori
: Aqidah |
Apakah itu Syirik
Kecil (Ashghar) ? [Print
View] [kirim
ke Teman]
|
![]() Syirik
kecil adalah riya', dengan dalil firman
Allah: "Barangsiapa yang mengharap pertemuan dengan
Rabb-nya, hendaklah beramal shalih dan tidak
mempersekutukan dalam beribadah kepada Allah dengan
seorangpun." (al-Kahfi: 110)
Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sesungguhnya
yang paling aku takutkan atas kamu semua adalah syirik
kecil (riya')." (HR.Ahmad, shahih)
Termasuk
syirik kecil, perkataan seseorang: "Kalau tidak karena
Allah dan si anu atau kehendak Allah dan
kehendakmu."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda: "Jangan berkata: "Jika Allah
menghendaki dan si anu menghendaki"' tetapi katakanlah:
"jika Allah menghendaki kemudian si anu menghendaki." "
(HR.Abu Dawud: shahih)
Bolehkah bersumpah
dengan selain Allah?
Jawab: Tidak boleh,
dengan dalil firman Allah: Katakanlah: "Tidak
demikian, demi Tuhanku, benar-benar kamu akan
dibangkitkan ... "(at-Taghaabun:7)
Dan sabda
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam: "Barangsiapa yang bersumpah dengan selain
Allah, maka dia telah musyrik." (HR.Ahmad:
shahih)
"Barangsiapa yang bersumpah hendaklah
bersumpah dengan Allah atau diam saja."
(HR.Bukhari-Muslim)
(Dinukil dari "Khud
Aqidataka", Penulis: Muhammad bin Jamil Zainu, Edisi
Indonesia: "Koreksi Aqidahmu", Penerjemah: Abu Hamdan,
halaman: 36-38) |
| |
|