MEMOHON DAN BERDOA KEPADA SELAIN
ALLAH
Oleh
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal
Ifta
Pertanyaan.
Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta
ditanya : Apakah istighatsah kepada (orang yang masih hidup) yang tidak hadir
(tidak ada di tempat) atau kepada orang mati tergolong kafir (syirik) besar
?
Jawaban.
Ya, istighatsah kepada orang mati dan yang tidak hadir
adalah syirik besar ; dapat mengeluarkan pelakunya dari agama Islam sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya : Dan barangsiapa yang
menyembah sesembahan yang lain disamping menyembah Allah, padahal tidak ada
suatu dalil pun baginya melakukan hal itu, maka sesungguhnya perhitungannya di
sisi Rabb-nya. Sesungguhnya orang-orang kafir itu tiada beruntung” [Al-Mu’minun
: 117]
Dan firmanNya.
“Artinya : Yang (berbuat) demikian itulah
Allah, Rabb-mu. KepunyaaNya-lah kerajaan. Dan orang-orang yang kamu seru
(sembah) selain Allah tiada memiliki apa-apa walaupun setipis kulit ari. Jika
kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu ; dan kalaupun mereka
mendengar ; mereka tidak dapat mengabulkan permintaanmu. Pada hari kiamat mereka
akan mengingkari kesyirikanmu dan tidak ada yang dapat memberikan keterangan
kepadamu sebagaimana yang diberikan oleh Yang Maha Mengetahui” [Fathir :
13-14]
Semoga shalawat tercurah kepada Nabi, keluarganya dan
sahabat-shabatnya.
[Fatawa Li Al- Lajnah Ad-Da’imah 1/98, Fatwa no.
9272 Di susun oleh Syaikh Ahmad Abdurrazzak Ad-Duwaisy, Darul Asimah Riyadh. Di
salin ulang dari Majalah Fatawa edisi 3/I/Dzulqa’dah 1423H Hal.
8]