Hukum Menggantung Kertas-kertas yang Bertuliskan Ayat-ayat dan
Selainnya Pada Leher Anak-anak
Selasa, 01 Februari 05
Apa hukum orang-orang yang melakukan sihir? Yakni,
orang-orang yang menulis ayat-ayat al-Qur'an dan Asma Allah Subhannahu wa Ta'ala
serta menjualnya kepada khalayak seraya mengatakan, "Inilah yang akan
memeliharamu"; atau ketika anak dilahirkan atau sakit, mereka menulis pada
kertas dan menggantungkan di lehernya; atau memberikan kepada pelajar (seraya
mengatakan), "Inilah yang akan membuatmu cerdik dan berakal" terutama di tanah
air kami, Afrika, dan beberapa negara Arab.
Jawaban:
Diharamkan menulis sesuatu dari selain al-Qur'an dan Asma' Allah pada kertas
atau selainnya untuk digantungkan di leher anak-anak yang sakit, binatang ternak,
atau sejenisnya, karena mengharapkan kesembuhan; menggantungkan pada mereka ka-rena
berharap terjaga dari berbagai penyakit, tipu daya musuh atau tertimpa penyakit
'ain dan kedengkian; atau digantungkan pada para penuntut ilmu karena
mengharapkan kecerdasan, cepat hapalan, kepahaman dan selainnya. Nabi
Shalallaahu alaihi wasalam telah menyebutnya sebagai kesyirikan, dengan sabdanya,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيْمَةً فَقَدْ
أَشْرَكَ
"Barangsiapa menggantungkan tamimah, maka ia telah syirik."
Diharamkan pula menjualnya serta menggantungkannya, dan harga yang diperoleh
dari menjual kertas-kertas ini adalah haram. Para pejabat berwenang wajib
mencegahnya dan meng-hukum para pelakunya serta siapa saja yang pergi kepada
mereka, dan menjelaskan bahwa ini termasuk tamimah yang diharamkan oleh
Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, agar mereka tertuntun kepada kebenaran
dan berhenti dari keharaman-keharaman.
Adapun menulis ayat-ayat al-Qur'an, Asma' Allah dan sejenisnya berupa
dzikir-dzikir dan doa-doa yang shahih, maka ini diperselisihkan di kalangan
ulama. Di antara mereka ada yang mengharamkannya dari kalangan ulama salaf dan
di antara mereka ada yang memberi keringanan. Dan, yang benar, bahwa itu tidak
boleh, berdasarkan keumuman hadits-hadits yang melarang menggantungkan tamimah,
dan menutup jalan dari menggantungkan tamimah dari selain al-Qur'an serta
melindungi al-Qur'an dan Asma Allah dari segala yang tidak pantas.
Semoga shalawat dan salam senantiasa Allah limpahkan atas Nabi kita, Muhammad,
keluarganya dan para sahabatnya.
Fatwa-Fatwa al-Lajnah ad-Da'imah, jilid 1, hal. 207-208