
Memohon
Berkah Pada Kuburan Dan Bersumpah Dengan Selain
ALLAH Penulis: Fatwa
Syaikh Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin Fatwa_Ulama, 21 -
Juli - 2003, 02:47:10
Beliau berkata (Syaikh Muhammad Bin Sholih Al
Utsaimin) : At tabarruk (meminta berkah) pada kuburan adalah
haram, dan termasuk dari salah satu jenis kesyirikan, karena
dengan demikian berarti menetapkan adanya pengaruh darinya,
yang Allah tidak turunkan dari kekuasaannya. Dan juga tidak
termasuk dari kebiasaan Salafus sholih melakukan tabarruk
seperti ini.
Maka dari sisi ini termasuk perkara yang
bid'ah. Apabila orang yang bertabarruk ini berkeyakinan bahwa
si penghuni kubur memiliki pengaruh atau kemampuan untuk
mencegah mudharat atau mendatangkan maslahat maka ini adalah
syirik besar. Begitu pula menjadi syirik besar jika melakukan
ibadah untuk si penghuni kubur dengan ruku' atau sujud atau
mengadakan sembelihan dalam rangka mendekatkan diri padanya
dan pengagungan untuknya. Allah berfirman, "Dan barangsiapa
menyembah Tuhan yang lain di samping Allah, padahal tidak ada
suatu dalilpun baginya tentang itu, maka sesungguhnya
perhitungannya di sisi Rabbnya.
Sesungguhnya
orang-orang yang kafir itu tiada beruntung." (QS Al Mu'minuun:
117). Dan Allah juga berfirman, "Barangsiapa mengharap
perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia mengerjakan amal
yang sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam
beribadah kepada Rabbnya." (QS Al Kahfi: 110).
Dan
yang musyrik dengan kesyirikan yang besar adalah kafir kekal
dalam neraka, dan diharamkan baginya surga. Berdasarkan firman
Allah, "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu
dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga,
dan tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang
zhalim itu seorang penolongpun." (QS Al Maidah:
72).
Adapun bersumpah dengan selain Allah, maka jika
orang yang bersumpah berkeyakinan bahwa yang dijadikan
sumpahnya itu memiliki kedudukan seperti kedudukan Allah
Ta'ala maka ia musyrik dengan kesyirikan yang besar. Tetapi
sebaliknya jika ia tidak berkeyakinan seperti itu, hanya ada
pengagungan dalam hatinya yang menyebabkan ia bersumpah
dengannya maka ia musyrik dengan kesyirikan yang kecil.
Berdasarkan sabda Nabi Shalallahu 'alaihi Wassalam,
"Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah maka ia telah
kafir atau
musyrik."
| |
Silahkan menyalin & memperbanyak artikel
ini dengan mencantumkan url sumbernya. Sumber artikel :
http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=126
|