
Sihir &
perdukunan menghancurkan ummat Penulis: Bulletin Manhaj Salaf
Cirebon Aqidah, 09 - Agustus - 2004,
05:50:03
Pada era
reformasi ini perdukunan dan sihir makin tumbuh subur dan
berkembang pesat bak cendawan di musim hujan. Dengan dibukanya
kran kebebasan, keduanya pun berkembang bebas tanpa kendali
dari pihak mana pun.
Kita bisa melihat iklan-iklan di
media massa dan media cetak semakin jor-joran
mempropagandakannya (bahkan lewat Internet, seperti
taqorruban.com red). Pertunjukan-pertunjukkan sihir dan
perdukunan pun makin berani secara terbuka dipertontonkan di
hadapan masyarakat.
Muncul pula brosur, buku dan
majalah-majalah yang mengkampanyekan praktek-praktek
perdukunan dan sihir. Mereka memanfaatkan era kebebasan ini
sebagai pemuas nafsunya guna memperoleh keuntungan duniawi
tanpa memperhatikan efek negatifnya terhadap umat. Demikian
pula belum ada upaya yang jelas dari pihak penguasa untuk
membatasi ruang gerak mereka atau
memberantasnya.
Ironisnya, propaganda mereka ini makin
laris manis dan disambut dengan gegap gempita oleh umat yang
mayoritasnya beragama Islam. Banyak diantara mereka yang
melakukan pengobatan terhadap penyakit yang dideritanya,
meminta diberikan jodoh dan lainnya kepada para dukun atau
paranormal. Demikian pula hampir di setiap pertunjukan akrobat
atau sirkus yang di dalamnya menampilkan sihir dibanjiri oleh
penonton yang –sekali lagi- mayoritas dari mereka adalah
muslimin.
Mengapa hal ini dapat terjadi di tengah umat
dan para penguasa yang mayoritas dari mereka beragama Islam?
Sudah makin parahkah kondisi aqidah umat ini? Dimanakah kalian
wahai kaum muslimin?
Sebagai peringatan bagi kita
semua, kami tulis bahaya perdukunan dan sihir terhadap aqidah
umat Islam yag kami sarikan dari buku Risalah Tentang Hukum
Sihir dan Perdukunan oleh Syaikh Bin Baaz.
Akhir-akhir
ini banyak tukang ramal yang mengaku dirinya sebagai
tabib/dokter, dan mengobati orang sakit dengan jalan sihir
atau perdukunan. Mereka kini banyak tersebar di berbagai
negeri. Orang-orang awam yang tidak mengerti sudah banyak yang
menjadi korban pemerasan mereka. Maka sebagai nasehat yang
ikhlas untuk Allah, kamudian untuk para hamba-Nya, kami ingin
menjelaskan tentang betapa besar bahayanya terhadap Islam dan
umat Islam, oleh adanya ketergantungan kepada selain allah,
serta bertolak belakang dengan perintah Allah dan
Rasul-Nya.
Dengan memohon pertolongan Allah Subhanahu
wa Ta’ala kami katakan bahwa berobat dibolehkan menurut
kesepakatan para ulama. Seorang muslim hendaklah berusaha
mendatangi dokter yang ahli, baik penyakit dalam, pembedahan,
saraf, maupun penyakit luar lainnya untuk diperiksa apa
penyakit yang diderita, dan kemudian diobati sesuai dengan
obat-obat yang dibolehkan oleh syariat sebagaimana yang
dikenal oleh ilmu kedokteran. Dilihat dari segi sebab dan
akibat yang biasa berlaku, hal ini tidak bertentangan dengan
ajaran tawakal kepada Allah dalam Islam. Karena Allah
Subhanahu wa Ta’ala telah menurunkan penyakit dan menurunkan
pula obatnya. Ada diantaranya yang sudah diketahui oleh
manusia dan ada yang belum diketahui. Akan tetapi Allah
Subhanahu wa Ta’ala tidak menjadikan penyembuhannya dari
sesuatu yang telah diharamkan kepada mereka.
Rasulullah
Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: مَا أَنْزَلَ اللهُ
مِنْ دَاءٍ إِلاَّ أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءٌ. (رواه
البخاري) Tidaklah Allah menurunkan satu penyakit, kecuali
Allah turunkan pula obatnya. (HR. Bukhari)
Dalam
riwayat disebutkan: لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءٌ... )رواه
مسلم) Bagi tiap-tiap penyakit ada obatnya... (HR.
Muslim)
Oleh karena itu tidak dibenarkan pada orang
yang sakit, mendatangi dukun-dukun yang mendakwahkan dirinya
mengetahui hal-hal yang ghaib, untuk mengetahui apa sakit yang
dideritanya. Tidak diperbolehkan pula mempercayai atau
membenarkan apa yang mereka katakan. Karena sesuatu yang
mereka katakan mengenai hal-hal yang ghaib itu hanya
didasarkan atas perkiraan belaka, atau dengan cara
mendatangkan jin, dan meminta pertolongan jin-jin itu tentang
sesuatu yang mereka inginkan. Dengan cara demikian dukun-dukun
tersebut telah melakukan perkara-perkara kufur dan
penyesatan.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam
menjelaskan dalam berbagai haditsnya sebagai berikut: مَنْ
أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ
صَلاَةُ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا. (رواه مسلم في
صحيحه) Barangsiapa yang mendatangi ‘arraaf (tukang ramal)
dan menanyakan sesuatu kepadanya, tidak akan diterima
shalatnya selama empat puluh hari. (HR. Muslim)
مَنْ
أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا نَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا
أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ. (رواه أبو داود) Barangsiapa yang
mendatangi dukun dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh
ia telah kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada
Muhammad. (HR. Abu Dawud)
مَنْ أَتَى عَرَّافًا أَوْ
كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَ
أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ. (أخرجه أهل السنن الأربع وصححه
الحاكم) Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun
dan membenarkan apa yang ia katakan, sungguh ia telah kafir
terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad. (HR. empat
ahlu sunan dan disahihkan oleh Hakim)
لَيْسَ مِنَّا
مَنْ تَطَيَّرُ أَوْ تُطَيَّرُ لَهُ أَوْ تَكَهِّنُ أَوْ
تُكَهِّنُ لَهُ أَوْ سَحَرَ أَوْ سُحِرَ لَهُ، وَمَنْ أَتَى
كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا
أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ. (رواه البزار بإسناد جيد) Bukan
dari golongan kami, orang yang menentukan nasib sial dan
untung berdasarkan tanda-tanda benda seperti burung dan
lain-lain; atau yang bertanya kepada dukun dan yang
mendukuninya, atau yang menyihir dan yang meminta sihir
untuknya. Dan barangsiapa yang mendatangi dukun dan
membenarkan apa yang ia katakan, maka sesungguhnya ia telah
kafir terhadap apa yang telah diturunkan kepada Muhammad. (HR.
al-Bazzaar dengan sanad jayyid)
Dari hadist-hadist yang
mulia ini, menunjukkan larangan mendatangi tukang ramal, dukun
dan sejenisnya; larangan bertanya kepada mereka tentang
hal-hal yang ghaib; larangan mempercayai/membenarkan apa yang
mereka katakan, dan ancaman bagi mereka yang
melakukannya.
Oleh karena itu, kepada para penguasa dan
mereka yang mempunyai pengaruh di negerinya masing-masing,
wajib mencegah segala bentuk praktek tukang ramal, dukun dan
sejenisnya dan melarang orang-orang mendatangi
mereka.
Kepada mereka yang berwenang supaya melarang
mereka melakukan praktek di pasar-pasar dan tempat-tempat yang
lainnya dan secara tegas menolak segala yang mereka lakukan.
Dan hendaknya tidak boleh tertipu oleh pengakuan segelintir
orang tentang kebenaran apa yang mereka lakukan, karena
orang-orang tersebut tidak mengetahui tentang perkara yang
dilakukan oleh dukun-dukun tersebut, bahkan kebanyakan mereka
adalah orang-orang awam yang tidak mengerti hukum dan larangan
yang mereka lakukan.
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam telah melarang umatnya mendatangi para dukun, tukang
tenung dan melarang bertanya serta membenarkan apa yang mereka
lakukan, karena mengandung kemungkaran dan bahaya yang sangat
besar. Juga akan berakibat negatif yang sangat besar pula,
karena mereka adalah orang-orang yang melakukan kedustaan dan
dosa.
Hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassalam tersebut di atas, membuktikan kekufuran para dukun
dan tukang tenung, karena mereka mengaku mengetahui hal-hal
yang ghaib. Dan mereka tidak akan sampai pada maksud yang
diinginkan melainkan dengan cara berbakti, tunduk, taat dan
menyembah jin-jin. Dan hal ini merupakan perbuatan kufur dan
syirik kepada Allah Ta’ala. Orang yang membenarkan mereka atas
pengakuannya mengetahui hal-hal yang ghaib dan meyakininya,
maka hukumnya sama seperti mereka. Dan setiap orang yang
menerima perkara ini dari orang yang melakukannya,
sesungguhnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam berlepas
diri dari mereka.
Seorang muslim tidak boleh tunduk dan
percaya terhadap dugaan dan sangkaan cara seperti yang
dilakukan itu sebagai suatu cara pengobatan, semisal
tulisan-tulisan azimat yang mereka buat, atau menuangkan
cairan yang berisi rajah-rajah, dan lain-lain dari cerita
bohong yang mereka lakukan. Semua ini adalah praktek-praktek
perdukunan dan penipuan terhadap manusia. Maka barangsiapa
yang rela menerima praktek-praktek tersebut tanpa menunjukkan
sikap penolakannya, sesungguhnya ia telah mendukung mereka
dalam perbuatan batil dan kufur.
Sihir sebagai salah
satu perbuatan kufur yang diharamkan oleh Allah, dijelaskan
dalam firman-Nya: وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ
عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ
الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا
أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ
وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ
فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا
يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ
بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ
وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ
عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي اْلآخِرَةِ مِنْ
خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا
يَعْلَمُونَ. ]البقرة: 102[ Dan mereka mengikuti apa yang
dibaca oleh setan-setan pada masa kerajaan Sulaiman (dan
mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir),
padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya
setan-setanlah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka
mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan
kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan
Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada
seorangpun sebelum mengatakan: "Sesungguhnya kami hanya cobaan
(bagimu), sebab itu jangnalah kamu kafir". Maka mereka
mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu,
mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan
isterinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat
dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah.
Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat
kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka
telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah)
dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan
amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir,
kalau mereka mengetahui. (al-Baqarah: 102)
Ayat yang
mulia ini menunjukkan bahwa sihir adalah perbuatan kufur dan
sihir dapat memecah-belah hubungan suami isteri. Sihir pada
hekekatnya tidak mempunyai pengaruh dalam mendatangkan manfaat
dan mudharat. Pengaruhnya semata-mata karena atas izin Allah
yang Maha Kuasa, karena Dialah yang Maha Kuasa menciptakan
yang baik dan buruk. Bahayanya yang besar itu karena semakin
dibesar-besarkan oleh orang-orang yang sengaja mengada-adakan
kebohongan diantara orang-orang yang mewarisi dari orang-orang
musyrik, dengan mempengaruhi orang-orang yang lemah akalnya.
Sesungguhya kita milik Allah, kita akan kembali kepada Allah
jua, dan hanya kepada-Nya kita berserah diri. Sesungguhnya
Allah sebaik-baik tempat penyerahan.
Ayat yang mulia
ini juga menunjukkan bahwa orang-orang yang mempelajari ilmu
sihir, sesungguhnya mereka mempelajari hal-hal yang hanya
mendatangkan mudlarat bagi diri mereka sendiri, tidak
mendatangkan manfaat sedikitpun, dan tidak pula mereka
mendapatkan bagian sesuatu kebaikan di sisi Allah Ta’ala. Ini
merupakan ancaman yang sangat besar yang menunjukkan betapa
besar kerugian yang diderita oleh mereka di dunia ini dan di
akhirat nanti. Mereka sesungguhnya telah memperjual-belikan
diri mereka dengan harga yang sangat murah. Itulah sebabnya
Allah mengatakan: وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ
لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ. ]البقرة: 102[ Dan alangkah
buruknya perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir itu,
seandainya mereka mengetahui. (al-Baqarah: 102)
Kita
memohon kepada Allah kesehatan dan keselamatan dari kejahatan
sihir dan semua jenis praktek perdukunan serta tukang sihir
dan tukang ramal. Kita memohon pula kepada-Nya agar kaum
muslimin terpelihara dari kejahatan mereka. Dan semoga Allah
Subhanahu wa Ta’ala memberikan pertolongan kepada kaum
muslimin agar senantiasa berhati-hati terhadap mereka, dan
melaksanakan hukum Allah dengan segala konsekwensinya kepada
mereka, sehingga manusia menjadi aman dari kejahatan mereka
dan segala praktek keji yang mereka lakukan.
Demikianlah bahaya kekufuran dan kesesatan yang
diakibatkan oleh sihir dan perdukunan. Sadarlah wahai kaum
muslimin dari kealpaan kalian terhadap praktek-praktek yang
dilakukan oleh paranormal, dukun-dukun dan tukang sihir yang
akan mengakibatkan kalian terjerumus ke dalam lubang
kehancuran dan kenistaan.
Sumber Rujukan: - Risalah
Tentang Hukum Sihir dan Perdukunan, dicetak dan diterbitkan
oleh Depar-temen Urusan KeIslaman, Wakaf, Dakwah dan Bimbingan
Islam, Kerajaan Saudi Arabia.
(Dikutip dari Bulletin
Dakwah Manhaj Salaf Edisi: 16/Th. I, tangga 8 Dulhijjah 1424
H/30 Januari 2004 M, penulis Abu Rahmah Fauzan, judul asli
"Sihir dan Perdukunan menghancurkan Aqidah Ummat". Risalah
Dakwah MANHAJ SALAF, Insya Allah terbit setiap hari Jum’at.
Infaq Rp. 100,-/exp. Pesanan min. 50 exp di bayar di muka.
Diterbitkan oleh Yayasan Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar Gg.
Putat RT 06 RW 03, Cirebon. telp. (0231) 222185. Penanggung
Jawab: Ustadz Muhammad Umar As-Sewed; Redaksi: Muhammad
Sholehuddin, Dedi Supriyadi, Eri Ziyad; Sekretaris: Ahmad
Fauzan; Sirkulasi: Arief Subekti, Agus Rudiyanto, Zaenal
Arifin; Keuangan: Kusnendi. Pemesanan hubungi: Arif Subekti
telp. (0231)
481215.)
| |
Silahkan menyalin & memperbanyak artikel
ini dengan mencantumkan url sumbernya. Sumber artikel :
http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=735
|