| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Sais(putera)
· Mush`ab(putera)
· Hasyimah(puteri)
· Nasib(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Asuransi Dalam Timbangan..!
· Jual Beli Kredit Dan Permasalahannya...!!
· Seputar Fiqh Qurban
· Islam Dan Tuduhan Pelecehan Hak Asasi Manusia

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Di Balik Gemerlap Pasar
Jumat, 25 Juni 04

Bagaimana sikap kita terhadap pasar? Apakah sangat gandrung dan mencintainya? Apakah merasa sangat kerasan dan senang ketika berada di dalamnya? Apakah kita termasuk orang yang sering dan gemar masuk, serta jalan-jalan di sana?

Sebelum menjawab itu semua, seorang muslim dan muslimah harus tahu bahwa dirinya tidak mencintai atau membenci sesuatu karena hawa nafsunya. Akan tetapi mencintai dan membenci sesuatu karena Allah subhanahu wata’ala. Mencintai apa yang dicintai Allah dan membenci apa yang dibenci Allah. Seorang muslim juga harus mencintai apa saja yang dapat mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wata’ala dan membenci apa saja yang dapat menjauhkan dari-Nya.

Ada Apa dengan Pasar?

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya, "Tempat yang paling dicintai Allah adalah masjid-masjid dan tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar." Berdasarkan hadits ini, seorang muslim dan muslimah hendaknya membenci pasar, tidak merasa senang untuk terus berada di dalamnya, tidak merasa betah dan kerasan ketika berada di dalamnya dan tidak mendatanginya kecuali karena ada keperluan dan hajat yang mengharus kan untuk ke sana, apalagi pasar-pasar modern yang ada saat ini.

Mengapa? Karena pasar adalah tempat yeng melalaikan, tempat tabarruj, tempat pamer aurat, ikhtilath (campur baur pria wanita), tempat kegaduhan dan obrolan tak karuan. Allah subhanahu wata’ala membenci pasar, maka seorang mukmin juga membencinya, dia membenci apa yang dibenci Rabbnya.

Lalu, mengapa pasar dicap sebagai tempat terburuk di muka bumi? Imam Nawawi berkata, tentang sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, "Tempat yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasar" karena pasar adalah tempat penipuan, kebohongan, riba, sumpah palsu, ingkar janji dan berpaling dari dzikrullah dan lain sebagainya.

Berapa banyak orang ditipu di pasar? Berapa banyak orang yang kecurian dan kecopetan di pasar? Berapa banyak orang dibohongi? Berapa banyak sumpah palsu terucap? Perdagangan haram dipraktekkan, janji diingkari, kezhaliman dan sikap melampaui batas? Berapa banyak pandangan khianat dan haram terjadi, obrolan tak karuan dilakukan, dan berapa banyak pula janji dan kencan penuh dosa dilakukan di sana?

Salman al-Farisi berkata, "Jika engkau bisa, jangan sekali-kali menjadi orang yang pertama kali masuk pasar dan paling akhir keluar darinya. Karena di situlah medan pertempuran dengan setan, dan di sana setan menancapkan benderanya." (atsar riwayat Muslim)

Di dalam pasar, banyak manusia lalai dari dzikrullah dan bersyukur kepada-Nya, karena hati disibukkan oleh segala yang terlihat oleh dua mata. Di sebelah sana ada barang dagangan jenis ini, warna ini, diimpor dari negri ini. Yang itu dari Perancis, yang ini dari Amerika, yang di sebelah sana dari Itali dan Jepang. Jika mata tertuju ke suatu tempat, maka akan mendapati berbagai asesoris dan perhiasan yang membuat mata tak berkedip, sementara di sudut yang lain ada etalase yang sangat mewah bukan kepalang.

Lalu, ini banting harga, itu diskon besar-besaran, di sebelah sana ada yang bersumpah menjual dengan rugi. Ada lagi yang cuci gudang, menawarkan dagangan dengan poster mencolok, memberikan hadiah kepada anak-anak, merayu para wanita pembeli, memberi hadiah kepada setiap pembeli, dan ada juga yang mengadakan kuis atau lomba dengan berbagai macam hadiah menarik. Untuk berkeliling dari satu stand ke stand lain, dari tempat satu ke tempat yang lain sudah menghabiskan waktu berjam-jam, dan menyia nyiakannya dengan tanpa guna. Bukan hanya itu saja, bahkan ada yang lebih dari itu, lebih buruk dari itu, yakni berapa banyak kemaksiatan tersebar dan berkeliaran di pasar-pasar.

Wanita dengan aroma parfum yang menyengat dari badan dan pakaiannya, baunya menggugah selera hidung sebelum mata diundang untuk memandanganya. Lalu berpasang- pasang mata lelaki memandanginya dengan tanpa henti. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Wanita mana saja yang memakai parfum lalu keluar melewati sekelompok orang agar mereka mencium aromanya maka dia telah berzina, dan setiap mata juga berzina." (HR Ahmad dan Abu Dawud, dihasankan al-Albani).

Peringatan keras ini bagi wanita yang hanya sekedar memakai parfum lalu keluar melewati orang banyak. Maka bagaimana jika ditambah lagi keluarnya adalah ke pasar, supermarket, tempat terjadinya fitnah dan tempat yang dibenci Allah?

Banyak pula wanita di pasar yang mengenakan pakaian semaunya, dengan model yang ketat dan pendek, terbuka atau membentuk auratnya, memamer kan apa yang seharusnya ditutupi, lengan, leher, betis,dada, punggung dan seterusnya. Ada pula yang mengenakan sepatu tinggi (jinjit), berjalan melenggak-lenggok layaknya sedang merayu suaminya.

Ada lagi yang masuk pasar hanya sekedar bertanya harga ini dan harga itu. Ketika para pedagang dan semua orang sudah kemas-kemas untuk pulang , dan lampu mulai dimatikan dia pun keluar dari pasar tanpa membeli sesuatu apa pun.

Sementara itu di sebelah sana ada wanita yang sedang berduaan dengan seorang penjual laki-laki tanpa ada mahram dan orang lain. Mereka asyik mengobrol dengan begitu rinci tentang berbagai perlengkapan kosmetika dan bahkan tentang pakaian-pakaian pribadi si wanita dengan tanpa risih dan malu-malu.Tak ketinggalan pula para gadis dan wanita lainnya, tengok kanan dan tengok kiri, barangkali ada lelaki yang mau iseng menggoda dan mencandainya. Atau mungkin mau berseloroh dengan berbagai kalimat pujian, rayuan dan sanjungan.

Bagaimana Sikap Kita

Setelah memperhatikan uraian di atas, maka kita umat Islam, terutama para wanita muslimah hendaknya menjadi orang yang membenci pasar, karena ia merupakan tempat ikhtilat, tempat godaan syetan, dan menjadikan orang terpengaruh dan hanyut dengan apa yang disaksikan di sana. Jika seseorang terlalu sering melihat kemungkaran maka akan membuatnya terbiasa dengannya dan menganggap lumrah kemungkaran tersebut.

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, artinya,
"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya dia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu maka hendaklah dia mengubah dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka hendaknya mengingkari dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemah iman."

Mengingkari kemungkaran dengan hati adalah selemah-lemah iman. Jika pengingkaran dengan hati sudah tidak lagi dimiliki oleh seseorang, maka iman akan tertutup dan hati menjadi hitam gelap, maka jadilah dia orang yang tenggelam dalam syahwat dan syubhat.

Beberapa Ketentuan Masuk Pasar

Meskipun telah kita ketahui berbagai fitnah, kemungkaran dan bahaya di dalam pasar, namun kita khususnya para wanita muslimah terkadang perlu untuk membeli berbagai kebutuhan seperti makanan, minuman, pakaian dan kebutuhan rumah tangga yang memang harus dibeli di pasar. Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tidak melarang umatnya untuk masuk ke pasar. Di zaman Nabi pun, baik di masa jahiliyah atau setelah masa Islam terdapat banyak pasar. Yang penting bagi kita adalah jangan sampai menjadi orang yang gemar dan terpaut dengan pasar atau supermarket, merasa senang, betah, kerasan berada di dalam nya dan ingin terus berada di sana.

Berikut ini beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan oleh siapa saja yang akan pergi ke pasar, supermarket dan semisalnya.

  • Ada Kebutuhan yang Dibeli

    Dalam arti, seseorang jangan masuk pasar tanpa ada tujuan untuk membeli apa-apa, karena hanya akan membuang-buang waktu. Maka tatkala kita masuk pasar haruslah ada kebutuhan nyata yang hendak dibeli.

  • Menentukan Sasaran

    Yaitu ada kejelasan barang yang akan dibeli. Jangan sampai masuk pasar kemudian tidak tahu akan membeli apa, akhirnya hanya berkeliling dan dari satu tempat ke tempat lain tanpa tujuan yang jelas.

  • Meminta Izin, bagi Wanita.

    Seorang wanita, ketika akan pergi ke pasar hendaknya minta izin kepada walinya. Para wanita mukmin di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan salafus shalih meminta izin ketika akan pergi ke masjid, maka bagaimana lagi jika akan pergi ke pasar? Juga jangan pergi sendirian, agar tidak menjadi sasaran kejahilan dan kejahatan orang tak bertanggungjawab.

  • Harus Menutup Aurat

    Bagi wanita muslimah hendaknya dengan mengenakan hijab syar'i yang menutup seluruh auratnya. Harus diingat bahwa di pasar banyak lelaki yang hatinya berpenyakit dan hobi menggoda para wanita. Jika mereka mendapati wanita yang terbuka auratnya maka akan medekatinya dan mengajak berbincang. Berbeda halnya dengan wanita yang berhijab, tentu mereka akan lebih dihormati.

  • Berdoa ketika Masuk Pasar.

    Dengan mengucapkan,
    “La ilaha illallah, wahdahu la syarika lah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyi wa yumit, wa huwa hayyun la yamut, biyadihil khair,wa huwa 'ala kulli syai-in qadir."
    Artinya: Tidak ada ilah kecuali Allah, Yang Esa tidak ada sekutu bagi-Nya, milik-Nya seluruh kekuasaan dan pujian, Yang menghidupkan dan mematikan, Dia Maha Hidup dan tidak mati, di tangan-Nya segala kebaikan, dan Dia Maha Berkuasa atas segala sesuatu.

  • Menahan Pandangan

    Sebagai bukti dari sikap hormat terhadap aturan dan hukum Allah subhanahu wata’ala, seperti tertera di dalam al-Qur’an surat an-Nur ayat 30-31 yang memerintahkan setiap mukmin dan mukminah untuk menjaga pandangan.

  • Bersikap Sopan

    Yaitu berjalan dengan baik dan tenang, tidak banyak menoleh ke kanan dan ke kiri, tidak memakai parfum bagi wanita, karena akan mengundang pandangan laki-laki lain. Bagi para wanita juga jangan banyak bertanya tentang sesuatu yang kurang perlu kepada pedagang laki-laki, namun bertanyalah sekedarnya.

  • Tidak Berkhalwat

    Yaitu tidak berduaan antara laki-laki dengan perempuan tanpa ada orang lain dan mahramnya, baik antara penjual dengan pembeli atau selainnya.

  • Jangan Tergiur Mode

    Seorang muslim dan muslimah punya ciri tersendiri, maka jangan sampai terpikat oleh berbagai mode dan model pakaian apa pun yang tidak sejalan dengan aturan Islam yang mulia.

  • Hemat

    Hemat dalam berbelanja merupa kan bukti seseorang menjaga nikmat yang diberikan Allah [subhanahu wata’ala dan bukti ia bersyukur. Sedangkan isyraf (boros) dan tabdzir (menghamburkan harta) merupakan cerminan sikap meremeh kan dan menyia-nyiakan nikmat Allah.

  • Memilih Waktu

    Hal ini sebagai upaya menjauhi ikhtilat dan desak-desakan yang biasa terjadi di pasar-pasar.

  • Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

    Minimal mengingkari kemungkar an dengan hati, sebagaimana telah disampaikan di dalam hadits di atas

Wallahu a’lam.

Sumber: Kutaib Darul Wathan “Ila Murtadatil Aswaq,” al-Qism al-Ilmi Darul Wathan, dengan sedikit penyesuaian. (Ibnu Djawari)

Hit : 768 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Akhlaq dan Tarbiyah

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:24:20
Hits ...: 5209862
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Jalan Golongan Yang Selamat
· Penyimpangan Kaum Wanita
· Darah Kebiasaan Wanita
· Panah Setan

Mutiara Hikmah

Disebutkan di dalam kitab "Tahdzib al-Kamal" (6/116) dan "Hilyatul Auliyaa"(2/143) di dalam tarjamah Al-Imam, sayyidut Tabi'in,az-Zahid Al-Hasan bin al-Hasan Abu Said al Bashri, beliau berkata, "Wahai anak Adam, juallah duniamu dengan akhiratmu maka engkau mendapatkan keuntungan keduanya, dan janganlah engkau jual akhiratmu dengan duniamu karena engkau akan rugi kedua-duanya."

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.