| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Wazirah(puteri)
· Humaira`(puteri)
· Mahfuzh(putera)
· Mani`ah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Bursa Saham Dalam Perspektif Islam
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?
· Janin : Tentang Perkembangan Manusia antara Iptek dan Al-Quran

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Bersaudara Dan Slaing Menasehati
Rabu, 07 April 04

Api peperangan di lembah Badr telah padam. Perang ini berakhir dengan kemenangan Dienul Haq (agama yang benar) atas Dienul Kufr. Sejumlah 14 mujahid muslimin syahid; 6 orang dari pihak Muhajirin, sisanya 8 orang dari pihak Anshar. Di lain pihak sebanyak 70 orang tentara musyrik Makkah ditawan, dan 70 orang lainnya tewas. Kebanyakan dari mereka adalah para pemuka dan pembesar Makkah.

Sebelum Islam datang, masyarakat Arab hidup dalam sistem 'ashabiyyah yang fanatik terhadap qabilah (suku) dan keturunan. Hubungan mereka kepada suku dan keturunan adalah hubungan hidup dan mati. "Bela saudaramu salah atau benar", itulah semboyan mereka yang diterjemahkan secara harfiah. Hidup dan mati mereka dipersembahkan untuk menjaga kehormatan dan keber-langsungan suku dan keturunan. (Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarakfury, Ar-Rahiqul Makhtum, hal. 45)

Dan di perang Badr ini (Ramadhan 2 H), perang pertama dalam sejarah perjalanan Islam, justru mereka –orang-orang Muhajirin Makkah khususnya- berperang melawan saudara, keturunan dan suku, bahkan ada yang berperang melawan ayah, paman atau anaknya sendiri, yang berbeda aqidah. Umar bin Al-Khaththab membunuh pamannya, 'Ash bin Hisyam yang kafir. Abu Bakr berperang melawan anaknya, Abdur-rahman yang ketika itu belum memeluk Islam.

Lain lagi kisah antara Mush'ab bin Umair dan saudara kandungnya, Abu Aziz bin Umair.
"Perkuat ikatannya, ibunya adalah orang yang kaya raya. Siapa tahu ia akan menebus anaknya dengan tawaran yang mahal", pinta Mush'ab kepada orang Anshar yang menawan Abu Aziz sebagai tawanan perang Badr.

"Beginikah caramu memperlakukan saudara kandungmu?' tanya Abu Aziz heran. "Kamu bukan saudaraku. Tapi orang yang menahanmu itulah sauda-raku," jawab Mush'ab (wafat 3 H) dengan tegas.

Islam telah merajut tali persaudaraan antara sesama pemeluknya tanpa mengenal batas hubungan darah, warna kulit, status sosial dan batas negara. Dan hal tersebut telah dipraktikkan secara sempurna oleh generasi pertama Islam, para sahabat Nabi `.

Ukhuwah dan Solidaritas

Rasa ukhuwah (persaudaraan) yang dilahirkan Islam buat pemeluknya telah melahirkan sifat solidaritas sosial yang tinggi dalam kehidupan masyarakat Muslim dan dalam peradaban manusia. Al-Qur'an mengabadikan realitas tersebut.

"Dan mereka (orang-orang Anshar) mengutamakan (Orang-orang Muhajirin) atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu)" (Al-Hasyr: 9).

Seorang lelaki mendatangi Nabi shallallahu alaihi wasalam , tulis Ibn Katsir ketika menafsirkan ayat di atas tadi di dalam tafsirnya.

"Ya Rasulullah, saya sedang tertimpa kesusahan" kata orang tadi mengadu-kan nasibnya. Si lelaki tadi disuruh mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu alaihi wasalam . Namun, ia tidak menemukan bantuan karena mereka juga tidak punya.

"Adakah seseorang yang mau menjamunya malam ini? Semoga Allah merahmatinya" seru Rasulullah shallallahu alaihi wasalam kepada para sahabatnya.

"Saya ya Rasulullah" jawab Abu Thalhah, orang Anshar menyanggupi.
"Ini tamu Rasulullah shallallahu alaihi wasalam , sediakan semua jamuan untuknya dan jangan disisakan" pinta Abu Thalhah kepada istrinya setelah ia tiba di rumah. "Tapi kita tidak punya makanan apapun kecuali makanan untuk anak-anak", jawab istrinya masygul.

"Jika anak-anak minta makan ajaklah tidur, kemudian kamu ke sinilah lalu matikan lampu, dan biarlah kita sekeluarga lapar malam ini". Di kala pagi Abu Thalhah bertemu Rasulullah, lalu beliau bersabda: "Allah merasa kagum (atau tertawa) kepada dia dan isterinya", kata Rasulullah ` memuji. (HR. Al-Bukhari)

Islam telah mengikrarkan bahwa sesama Muslim adalah bersaudara.
"Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara" (Al-Hujurat: 10).
Ayat ini telah meletakkan dasar keimanan sebagai tali pengikat rasa ukhuwah. Perbedaan warna kulit, suku, bangsa dan status sosial telah disatukan Islam dalam kerangka Iman. Islam memprioritaskan seseorang berdasarkan status taqwanya.

Allah berfirman:
"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu" (Al-Hujuraat: 11).
Rasa ukhuwah yang tumbuh pada setiap jiwa orang mukmin merupakan nikmat Allah yang perlu diingat (disyukuri). Ukhuwah di dalam Islam mempunyai arti tersendiri. Penyebutan ukhuwah -sebagai suatu nikmat- didahulukan dari penyebutan diselamat-kannya orang-orang yang beriman dari neraka (lihat QS. Ali Imran: 103).

Rasa ukhuwah akan tumbuh subur jika sifat ananiyah (mementingkan diri sendiri), dan cinta dunia dikubur dalam-dalam. Untuk menghilangkan sifat ananiyah, Rasulullah shallallahu alaihi wasalam menjadikan rasa cinta kepada sesama Muslim sebagai bentuk kesempurnaan Iman.
"Tidak (sempurna) iman seseorang hingga ia menginginkan bagi saudaranya apa yang ia inginkan untuk dirinya".(HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Dan nilai-nilai keduniaan yang akan menjadi penghambat tumbuhnya rasa ukhuwah akan sirna jika manusia melihat dan merenungi asal-usulnya, dan menyadari bahwa kemuliaan yang hakiki di sisi Allah dinilai dari sisi ketaqwaannya.

Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasalam bersabda:
"Wahai manusia, Tuhan kalian satu, dan bapak kalian satu, kalian berasal dari Adam, dan Adam dari tanah. Sesungguh-nya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa. Tidak ada keutamaan bangsa Arab atas bangsa lain, tidak pula bagi bangsa lain atas bangsa Arab, tidak ada keutamaan bagi kulit merah atas kulit putih dan bagi kulit putih atas kulit merah, melainkan dengan takwanya." (HR. Ahmad).

Rasa ukhuwah berwujud dalam bentuk solidaritas sosial. Solidaritas sosial di kalangan umat muslimin ada dua macam; dalam arti moral dan material. Solidaritas dalam arti material terdiri dari pemenuhan kebutuhan-kebutuhan masyarakat, perasaan ikut mengalami kesusahan yang diderita oleh anggota masyarakat, kesediaan untuk membantu memperjuangkan kepentingan bersama dalam rangka meningkatkan standar hidup masyarakat, dan pelayanan terhadap seluruh anggota masyarakat dalam hal-hal yang menguntungkan mereka.

Sedangkan solidaritas sosial dalam arti moral diwujudkan dalam bentuk kemauan untuk mengajak sesamanya untuk mengakui dan mengikuti kebenar-an serta menjauhi segala kemungkaran -al amru bil ma'ruf wannahyu 'anil munkar-.

Ukhuwah sejati adalah ukhuwah yang dibina atas dasar keimanan. Rasa ukhuwah yang dibangun bukan atas dasar iman –entah itu kepentingan pribadi atau kelompok- hanya akan langgeng jika aspek yang menguntungkan kepentingan tadi ada. Tanpa dasar keimanan, persaudaraan hanya akan menjadi sarana untuk meraih kepen-tingan duniawi, tak lebih dari itu.

Berukhuwah dan Saling Menasihati

Termasuk dari lima orang pertama yang masuk Islam adalah Abu Bakar (wafat 13 H). Abu Bakar adalah teman dekat Nabi shallallahu alaihi wasalam . Keduanya telah lama berteman jauh sebelum Nabi diangkat menjadi Nabi & Rasul. Dan lewat persahabatan, Abu Bakar meng-Islamkan Usman bin Affan (wafat 40 H), Zubair bin Awwam (wafat 36 H), Abdurrahman bin Auf (wafat 34 H), Sa'd bin Abi Waqqas (wafat 55 H) dan Thalhah bin Ubaidillah (wafat 36 H). Di sini Abu Bakar menggunakan hubungan persahabatan untuk menyebarkan Islam kepada teman-temannya yang dikenal kepribadiannya dengan baik.

Menasehati teman (seseorang) yang telah dikenal baik, kemungkinan untuk diterima lebih besar. Nasehat tidak mesti harus diterima, kadang bahkan tidak diterima sama sekali. Diperlukan waktu dan pengulangan nasihat agar dapat diterima –jika Allah menghendaki. Al-Qur'an dan Al-Hadits pun menggunakan bahasa 'pengulangan' untuk suatu perintah (baca: nasihat) tertentu.

Allah mengulang-ulang ayat yang artinya "maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan" seba-nyak 30 kali dalam satu surat (Ar-Rahman: 55). Tentunya ayat tersebut dilatarbela-kangi dengan hal yang tidak sama. Ikhlas dan mutaba'ah (mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasalam : berilmu) adalah syarat mutlak menasihati. Nasihat adalah imad (tiang) agama. (HR Muslim).

Jaga muru'ah (kehormatan) dan harga diri dengan memberi nasihat sesuai apa yang kita kerjakan. Bercerminlah sebelum menasihati. Orang akan mencibir dan mencemooh terhadap orang yang mengatakan apa yang tidak diperbuatnya. Allahpun amat benci terhadap orang yang bersifat seperti itu.(Ash-Shaff: 3). Meniru matahari yang selalu menerangi alam raya tanpa harus memusnahkan dirinya, rasanya lebih bijaksana daripada menjadi sebatang lilin yang menerangi sebidang ruang gelap tapi dengan membakar diri sendiri. Wallahu a'lam. (Asri Ibnu Tsani).

Tafsir Ibnu Katsir dan rujukan lainnya.

Hit : 654 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Da'wah dan Tsaqofah

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:25:24
Hits ...: 5209920
Online : 16 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Interaksi Dengan Al-Quran
· Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari
· Jangan Dekati Zina
· Metode Pendidikan Anak Usia Pra Sekolah

Mutiara Hikmah

Barang siapa yang rela dengan ketetapan Allah maka ketetapan itu berlaku padanya dan ia mendapatkan pahala. Dan barang siapa yang tidak rela dengan ketetapan Allah maka ketetapan itu juga tetap berlaku padanya, sedangkan ia terputus amalnya. (Ali bin Abi Thalib/Mukhtashar Minhajul Qashidin, al Maqdisi)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.