| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Warifah(puteri)
· Najwa(puteri)
· Muslimah(puteri)
· Fatihah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Seputar Masalah Gambar
· Bursa Saham Dalam Perspektif Islam
· Menikah dengan Ahlu Kitab
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Memuji Nabi Shallaahu Alaihi Wasallam Secara Berlebihan
Rabu, 03 Maret 04

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling mulia di muka bumi. Seorang Rasul satu-satunya yang memiliki syafa'at agung pada hari Kiamat. Orang yang pertama kali membuka pintu Surga. Seorang yang diakui ketinggian akhlaknya oleh para sahabat bahkan hingga oleh orang-orang yang memusuhinya. Seorang hamba yang karena keluhuran akhlaknya mendapat pujian langsung dari Allah dalam firmanNya, artinya: "Sesungguhnya engkau (ya Muhammad) berada dalam budi pekerti yang agung."

Meski demikian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita memujinya secara berlebihan. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jangan memujiku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani memuji berlebihan kepada Isa bin Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba maka katakanlah, hamba Allah dan RasulNya'." (HR. Al-Bukhari).

Apa al-ithra' (memuji berlebihan) itu?

Al-Ithra' yang dilarang adalah memuji berlebihan dan melampaui batas hingga terjerumus pada yang haram, kebatilan, dusta bahkan syirik. Batas syirik inilah yang dilanggar orang-orang Nashrani hingga mereka mengatakan, 'Isa bin Maryam 'alaihissalam adalah Allah, atau putra Allah atau salah satu dari yang tiga'.

Menunjukkan keharamannya

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang kita memujinya secara berlebihan bukanlah sikap merendah (tawadhu') Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, tetapi suatu syari'at yang menegaskan diharamkannya hal tersebut. Keharaman al-ithra' ini, bahkan ditegaskan Nabi shallallahu 'alaihi wasallamdalam banyak kesempatan.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Anas radhiyallahu 'anhu bahwa seorang laki-laki berkata:
" Wahai Muhammad, wahai tuan kami, putra dari tuan kami, orang terbaik kami dan putra dari orang terbaik kami."
Maka serta merta Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyangkal:
" Wahai manusia, berhati-hatilah dengan ucapan kalian, dan jangan terpedaya oleh setan. Saya adalah Muhammad bin Abdullah, hamba Allah dan RasulNya. Demi Allah, sesungguhnya aku tidak menyukai kalian menyanjungku melebihi kedudukan yang telah diberikan Allah kepadaku." (HR. Ahmad)

Dalam kisah delegasi suku Bani Amir, di hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam ada yang menyanjung:
"Di tengah-tengah kita ada Nabi yang mengetahui apa yang (akan terjadi) besok."
Maka spontan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mengingkari perkataan tersebut seraya bersabda: "Tinggalkanlah yang ini." (HR. Al-Bukhari).

Dalam riwayat Ibnu Majah ditambah-kan:
"Tidak ada yang mengetahui apa yang (akan terjadi) besok kecuali Allah."

Kenyataan kaum muslimin

Kebodohan yang melanda Ummat Islam tentang din (agama)nya menjadikan sebagian mereka terjerumus pada syirik ketika memuji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Di antara mereka, ada seorang penyair yang memuji Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam sya'ir Ya Rabbi bil ..dengan mengatakan:
"Wahai (Nabi), makhluk yang paling mulia, kepada siapa aku berlindung, selain kepadamu, ketika terjadi bencana yang merata."

Bagaimana bisa penyair itu mengatakan demikian, padahal tidak kepada seorang pun kita boleh berlindung kecuali kepada Allah saja?

Penyair tersebut ucapannya mengandung syirik besar.
Penyair yang sama juga mengatakan :
" Sesungguhnya di antara kedermawanan-mu (wahai Nabi) adalah dunia seisinya. Dan di antara ilmumu adalah ilmu Lauhul Mahfuzh dan Al-Qalam (takdir)."

Penyair itu menempatkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam kedudukan yang tak terjangkau akal sehat serta mengira bahwa Nabi shalllallahu 'alaihi wasallam mengetahui hal-hal ghaib. Padahal Allah berfirman, artinya: "Katakanlah, tidak seorangpun di langit dan di bumi mengetahui yang ghaib kecuali Allah." (An-Naml: 65).

Apa yang dilakukan oleh penyair tersebut, juga oleh orang-orang sejenisnya bukanlah karena kecintaan mereka yang mendalam kepada Nabi, tetapi lebih karena kebodohan mereka.

Sebaliknya generasi pertama, seperti para sahabat, tabi'in dan para ahli ilmu, mereka adalah orang-orang yang sangat memuliakan Nabi dan yang paling dalam kecintaan mereka kepada beliau shallallahu 'alaihi wasallam . Tetapi meski demikian, mereka tidak pernah terjerumus kepada sanjungan yang berlebihan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .

Sebagai contoh adalah pujian sahabat Hasan bin Tsabit kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam . Dalam syairnya, Hasan bin Tsabit mengatakan:

" Tidaklah orang-orang terdahulu kehilangan (seseorang) seperti kehi-langan Muhammad, tidak pula akan ada yang kehilangan seperti kehilangan beliau hingga hari Kiamat."

Haramnya al-ithra'

Sebagian orang mengira, al-ithra' (pujian berlebihan) yang dilarang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah yang sampai pada derajat menuhankan beliau shallallahu 'alaihi wasallam , sebagaimana yang dilakukan orang-orang Nashrani terhadap Isa bin Maryam 'alaihissalam, adapun selainnya maka dibolehkan.

Ini adalah pemahaman keliru. Pema-haman ini dibantah oleh sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Maka katakanlah, 'hamba Allah dan RasulNya'."

Dalam hadits tersebut, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang pujian yang diharamkan, lalu menunjukkan hendaknya pujian itu tidak melampaui kedudukannya sebagai hamba Allah yang tidak bisa mendatangkan manfaat atau madharat, baik untuk dirinya atau pun orang lain. Allah berfirman, artinya: "Katakanlah (wahai Muhammad), 'Aku tidak bisa memiliki (mendatangkan) manfaat maupun madharat untuk diriku kecuali jika dikehendaki oleh Allah." (Al-A'raf: 144).

Adapun keistimewaan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam atas segenap manusia yang lain adalah bahwa Allah memilihnya untuk mengemban risalah dan amanat wahyu, sebagaimana firman Allah, artinya: "Katakanlah (wahai Muhammad), 'Sesungguhnya aku hanya-lah adalah manusia biasa seperti kalian, yang diberikan wahyu kepadaku." (Al-Kahfi: 110).

Tindakan prefentif (penjagaan)

Larangan memuji berlebihan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah untuk menjaga Ummat Islam agar tidak terjerumus pada hal-hal yang diharamkan.

Sama halnya ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang laki-laki berkhalwat (berduaan) dengan wanita bukan mahramnya. Ini adalah bentuk penjagaan agar umat Islam tidak terjerumus pada perbuatan zina.

Upaya prefentif terbesar yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah penjagaan agar Ummat Islam tidak terjerumus pada perbuatan dosa terbesar, yaitu syirik. Sedangkan sarana termudah yang menjerumuskan orang kepada syirik adalah mengagung-agungkan orang-orang shalih dari kalangan para Nabi , wali, dan ulama secara berlebihan. Baik dalam bentuk ucapan dengan memuji mereka secara berlebihan, atau dalam bentuk tindakan dan ini yang lebih banyak terjadi dengan berbagai macamnya. Dan yang paling umum terjadi adalah dengan mengagungkan kuburan mereka, membangunnya dan menjadikannya sebagai tempat ibadah.

Inilah yang sangat dilarang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sampai-sampai sebelum sakaratul maut, beliau shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan:

" Semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi dan Nashrani, mereka menjadikan kuburan para Nabinya sebagai tempat ibadah (masjid). Aisyah berkata, 'Beliau memperingatkan dari perbuatan mereka'." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Sahabat Jabirzmeriwayatkan: "Bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang mengapur kuburan dan membangun (sesuatu) di atasnya." (HR. Muslim).

Dan masih banyak lagi hadits lain yang melarang pengagungan berlebihan kepada manusia. Itu semua untuk menjaga Ummat Islam agar terbebas dari syirik. Amin. (Disadur dari Silsilah Manahij Dauratil Ulum Asy-Syar'iyyah wal 'Arabiyyah, Ainul Haris)

Hit : 638 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Tauhid

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:13:39
Hits ...: 5206092
Online : 12 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Hal-Hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim
· Aqidah Shohihah Versus Aqidah Bathilah
· Darah Kebiasaan Wanita
· Kitab Tauhid 1

Mutiara Hikmah

“Hai anakku waspadalah engkau dari orang yang dermawan andai kamu merendahkannya, terhadap orang yang pandai jika dirimu melukainya, dari seorang pencela apabila kamu memuliakannya, terhadap seorang pezina seandainya engkau berteman dengannya, dari orang yang bodoh apabila dirimu mencandainya. Sesungguhnya aku telah mengecap segala kenikmatan semuanya, namun belum pernah kudapatkan kenikmatan senikmat kesehatan, dan aku sudah mengecap bermacam kepahitan namun tidak ada rasa pahit melebihi pahitnya butuh kepada manusia, dan telah kuangkat besi dan salib namun tak ada beban melebihi beratnya hutang. Ketahuilah sesungguhnya masa itu hanya dua hari; satu hari untukmu dan satu hari sebagai tanggunganmu. Jika hari itu untukmu maka jangan kau sia-siakan, dan jika hari itu menjadi tanggunganmu maka bersabarlah, karena keduanya akan ditemui”.

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.