| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Nayif(putera)
· Raghibah(puteri)
· Farras(putera)
· Wahid(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Benarkah Hak Cipta Dilindungi...??
· Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !
· Sudah Benarkah Shaf Shalat Anda..?
· Jajak Pendapat Tentang Poligami

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Kisah Ash Habul Ukhdud
Rabu, 06 Juli 05

Kisah ini terdapat di dalam shahih Muslim jilid 4/hadits no. 2005, dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Ada seorang raja yang hidup sebelum kalian. Dia mempunyai seorang tukang sihir. Tatkala tukang sihir tersebut usianya telah tua renta, dia berkata kepada sang raja, "Sesungguhnya aku telah tua, maka kirimkanlah seorang pemuda kepadaku untuk aku ajari sihir!" Maka dikirimlah seorang pemuda kepadanya untuk diajari sihir.”

Dalam kelanjutan kisah disebutkan bahwa pemuda tersebut dalam satu perjalananya bertemu dengan seorang rahib, lalu dia berhenti di tempat rahib itu dan mendengarkan penuturannya. Si pemuda merasa tertarik dengan sang rahib. Akhirnya setiap kali berangkat ke tukang sihir dia selalu mampir di tempat si rahib. Si rahib berkata, "Kalau kamu takut terhadap tukang sihir, maka katakan, "Keluargaku telah menahanku (untuk berangkat)." Dan kalau kamu khawatir terhadap keluargamu maka katakan, "Tukang sihir telah menahanku (untuk pulang)."

Pemuda dengan Monster

Dalam suatu perjalanan, si pemuda melihat seekor binatang yang sangat besar (monster), sedang menghalangi orang banyak. Maka berkatalah pemuda itu, "Pada hari ini aku akan mengetahui apakah tukang sihir yang lebih utama ataukah sang rahib. Ya Allah kalau apa yang disampaikan rahib lebih Engkau cintai daripada yang diajarkan tukang sihir, maka bunuhlah binatang ini, sehingga tidak mengganggu orang." Pemuda tersebut lalu melempar binatang tersebut, sehingga mati. Maka orang-orang pun dapat lewat lagi dengan aman.

Dia lalu menceritakan peristiwa tersebut kepada sang rahib, maka rahib pun berkata, "Wahai anakku, sekarang engkau lebih utama daripada diriku, engkau telah mencapai derajat yang aku impikan, dan sesungguhnya engkau nanti akan menghadapi ujian. Jika ujian itu datang maka janganlah engkau menunjukkan tentang diriku." Disebutkan bahwa pemuda tersebut mampu mengobati segala macam penyakit, buta, tuli, dan berbagai jenis penyakit yang beraneka ragam.

Dengan Seorang Buta

Salah seorang yang dekat dengan raja -dan ia seorang buta- mendengar tentang pemuda itu. Dia menyiapkan hadiah yang sangat banyak untuk pemuda tersebut. Dia pun berkata," Semua hadiah ini untukmu, jika engkau dapat menyembuhkanku." Pemuda itu menjawab, "Sesungguhnya aku tidak bisa menyembuhkan seorang pun, yang menyembuhkan tidak lain adalah Allah subhanahu wata’ala. Jika anda beriman kepada Allah, maka aku akan berdoa kepada-Nya dan Dia akan menyembuhkan anda." Maka orang tersebut beriman kepada Allah subhanahu wata’ala, dan atas kehendak Allah dia akhirnya sembuh dari kebutaan.

Orang tersebut datang menghadap sang raja sebagaimana biasanya. Sang raja heran lalu bertanya, "Siapa yang mengembalikan penglihatanmu?". Dia menjawab, "Rabbku." Raja bertanya, "Apakah kamu mempunyai Rabb selain aku?" Lalu dijawab, " Ya, Rabb saya dan Rabb paduka, yaitu Allah subhanahu wata’ala."

Akhirnya sang raja menyiksa orang tersebut, dan terus-menerus menyiksanya hingga akhirnya dia bercerita tentang pemuda yang mengobatinya. Maka dipanggillah pemuda itu menghadap raja. Raja berkata, "Hai anak muda, sungguh sihirmu telah mencapai tingkat dapat menyembuhkan orang buta dan tuli, dan engkau dapat melakukan ini dan itu." Si pemuda menjawab, "Sesungguh nya aku tidak dapat menyembuhkan seorang pun, hanya Allah lah yang menyembuhkan."

Kemarahan Raja

Raja lalu menyiksa si pemuda, dan dia terus menerus disiksa sehingga dia bercerita tentang sang rahib. Maka dipanggillah sang rahib, lalu raja berkata, "Tinggalkan agamamu!" Namun rahib itu menolak. Maka sang raja pun mengambil gergaji kemudian diletakkan persis di pertengahan kepala sang rahib, lalu menggergajinya hingga terbelah kepalanya lalu terjatuh di tanah. Kemudian orang dekat raja (yang sembuh dari kebutaan) juga dipanggil, dan dikatakan kepadanya, "Tinggalkan agamamu." Namun dia pun menolak, dan akhirnya dia mengalami hal yang sama sebagaimana si rahib, digergaji kepalanya hingga terbelah.

Siksaan terhadap Pemuda

Pemuda tersebut akhirnya dibawa menghadap sang raja, lalu dikatakan kepadanya, "Tinggalkan agamamu!" Namun dia menolak. Sang raja lalu memerintahkan agar pemuda tersebut dilemparkan dari puncak sebuah gunung.

Maka dibawalah pemuda itu ke salah satu gunung. Sesampainya di atas puncak gunung pemuda berdo’a, "Ya Allah cukupilah (tolonglah) aku dari mereka menurut kehedak-Mu." Maka gunung tersebut bergetar, dan akibatnya orang-orang pun jatuh terpelanting dari atas gunung, kecuali pemuda itu yang selamat. Lalu dia pulang menemui sang raja dengan berjalan kaki. Raja pun bertanya, "Apa yang terjadi dengan orang-orang yang membawamu? Pemuda menjawab, "Allah subhanahu wata’ala telah mencukupi aku dari mereka."

Raja lalu memerintahkan agar pemuda itu ditenggelamkan di tengah laut. Namun lagi-lagi, atas pertolongan Allah subhanahu wata’ala dia selamat dari rencana itu, sedangkan orang-orang yang akan mengeksekusinya justru yang tenggelam di laut.

Pengorbanan Pemuda

Pemuda berkata kepada raja, "Sesungguhya engkau tidak dapat membunuhku sebelum melakukan apa yang aku perintahkan." Raja lalu bertanya, "Apa itu?" Pemuda itu menjawab, "Kumpulkan manusia di suatu tempat, lalu saliblah aku di suatu batang pohon, kemudian ambillah anak panah milikku, letakkan anak panah itu pada busurnya dan ucapkanlah, "Dengan menyebut nama Allah, Rabb pemuda ini." Kemudian lepaslah anak panah ke arahku, jika engkau lakukan itu, maka engkau dapat membunuhku."

Singkat cerita raja menuruti perintah pemuda, dan sebelum membidikkan anak panah, raja mengucapkan, "Dengan menyebut nama Allah, Rabb si Pemuda." Dan ternyata benar, pemuda itu akhirnya meninggal. Maka orang-orang pun ramai-ramai berkata, "Kami beriman kepada Rabb pemuda."

Betapa marahnya raja ketika melihat orang-orang telah beriman kepada Allah subhanahu wata’ala. Dia lalu memerintahkan untuk membuat parit, kemudian dinyalakan api di dalamnya. Siapa saja yang tidak meninggalkan agamanya maka akan dilemparkan ke dalam parit itu. (Dari sinilah mereka disebut ash-habul ukhdud, yakni orang-orang yang menggali parit. Mereka adalah pembesar daerah Najran, Yaman, red)

Para hulubalang berdiri di pinggir-pinggir parit itu, mereka menawarkan kepada orang-orang, apakah memilih dilemparkan ke dalam parit ataukah mau meninggalkan agama mereka. Dan siapa saja yang tidak meninggalkan agamanya maka dia dilemparkan ke dalam parit yang menyala.

Di salah satu tepi parit, ada seorang wanita yang sedang menggendong bayinya, dia sangat mengkhawatirkan bayi itu, dia pun ragu-ragu. Namun tanpa diduga bayi itu berkata, "Wahai ibu, bersabarlah, karena sesungguh nya engkau berada di atas kebenaran.”

Beberapa Pelajaran

  • Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan fithrah , dan fithrah itu selalu sesuai dengan kebenaran dan menolak segala yang buruk.

  • Boleh berdusta untuk keselamatan dari tipu daya orang kafir, jika mengharuskan demikian.

  • Dengan fithrahnya si pemuda tahu bahwa yang benar adalah si rahib, namun dia ingin untuk menegakkan hujjah kepada kaumnya.

  • Berdoa kepada Allah subhanahu wata’ala agar menampakkan mana yang haq supaya hilang keraguan.

  • Anjuran menyingkirkan sesuatu yang membahayakan di jalanan dan menolong orang lain yang kesusahan.

  • Orang mukmin menisbatkan keutamaan (karamah) kepada Allah subhanahu wata’ala bukan kepada dirinya.

  • Mengakui keutamaan orang lain meskipun seorang anak kecil.

  • Setiap orang yang beramar ma'ruf nahi mungkar pasti akan menemui ujian dan wajib baginya untuk bersabar.

  • Orang yang salah jangan dibiarkan, namun harus diluruskan kesalahannya, terutama dalam masalah aqidah, sebagimana ucapan pemuda, "Sesungguhnya aku tidak dapat menyembuhkan, tetapi Allah lah yang menyembuhkan."

  • Sesungguhnya Allah subhanahu wata’ala selalu memiliki orang-orang kuat, yang teguh pendiriannya dan tidak tergoyahkan oleh apa pun, meskipun berupa siksa yang menyakitkan.

  • Kebenaran pasti akan mendapatkan kemenangan.

  • Rela berkorban demi kepentingan dan kebaikan ummat.

  • Allah subhanahu wata’ala meneguhkan orang mukmin dengan hujjah serta menolong mereka dengan karomah, sebagaimana si bayi yang dapat berbicara.

  • Tempat kembali orang mukmin adalah surga setelah mereka mati, sedangkan bagi orang kafir adalah adzab Jahannam.

    Sumber: “Min Badai’ al-Qashash an- Nabawi ash-Shahih,” Muhammad bin Jamil Zainu, hal 6-18.(Kholif)

    Hit : 639 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

    | Index Tarikh dan Sirah

     
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:17:20
Hits ...: 5206295
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Jalan Golongan Yang Selamat
· Inti Ajaran Islam
· 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga
· Risalah Tentang Sihir Dan Perdukunan

Mutiara Hikmah

Laranglah anak tidur tertelungkup dan dibiasakan tidur dengan miring ke kanan. Melarang anak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar anak tumbuh dengan kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.