| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Rasyid(putera)
· Khathib(putera)
· Wafiqah(puteri)
· Samih(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !
· Bersuci Ketika Menyentuh & Membaca Al-Qur’an
· Ada Apa Dengan Bulan Rajab......???
· Hukum Kartu Kredit Dalam Jual Beli

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Orang-orang Yang Dimurkai atau Diadzab
Rabu, 03 Maret 04

Ada orang-orang yang dimurkai Allah dan ada pula orang-orang yang akan diadzab karena perbuatan-perbuatan maksiatnya. Berikut ini beberapa golongan orang-orang yang perbuatan-nya mengakibatkan murka Allah ataupun diturunkannya adzab atau amalnya tidak diterima.

Berbagai adzab

Dalam sejarah nabi-nabi ada kaum-kaum atau masyarakat yang mendatangkan murka Allah karena kekafiran mereka, mendustakan agama yang dibawa oleh nabi yang diutus untuk memberi petunjuk kepada mereka, karena sombong, zhalim, dan sebagainya.

  • Kaum Tsamud dihancurkan dengan petir, dan kaum 'Ad dihancurkan dengan angin dingin sangat kencang. (lihat QS Al-Haaqqah/69: 4,5,6).

  • Iblis dilaknat oleh Allah dan dikeluarkan dari surga karena tidak mau mengikuti perintah Allah, untuk bersujud kepada Adam AS. ( lihat Al-Hijr/ 15: 34-35).

  • Kaum Nabi Nuh shallallahu 'alaihi wasallam diadzab dengan air bah/banjir yang meneng-gelamkan karena kekafiran mereka, hingga anak Nabi Nuh 'alaihissalam sendiri pun tenggelam karena termasuk kafir. (lihat QS Huud/11: 41,42,43).

  • Kaum Nabi Hud 'alaihissalam mendustakan Nabinya, maka mereka dibinasakan oleh Allah. (lihat As-Syu'ara'/ 26: 139).

  • Kaum Nabi Shaleh 'alaihissalam angkuh, kafir, dan menyembelih unta yang tidak boleh diganggu, maka diadzab dengan gempa yang dahsyat. (Lihat Al-A'raaf/ 7:77, 78).

  • Kaum Nabi Luth 'alaihissalam yang kafir termasuk juga isterinya, dan mereka yang homoseks diadzab Allah dengan buminya dibalik, serta dihujani batu panas. ( lihat Huud/ 11: 82-83).

  • Fir'aun dan wadyabalanya yang kafir telah diberi bala' berupa taufan, belalang, kutu, kodok, dan darah; kemudian minta agar dimohonkan oleh Nabi Musa 'alaihissalam untuk dilepaskan dari adzab itu. Setelah dilepaskan oleh Allah adzabnya lalu mereka kafir lagi, maka Allah tenggelamkan mereka di laut. (Lihat Al-A'raaf/ 7:133, 134, 135, 136).

  • Kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan-tangan manusia. ( lihat Ar-Ruum/ 30: 41).

  • Kaum Nabi Syu'aib 'alaihissalam di Madyan diadzab dengan gempa hingga jadi mayat-mayat yang bergelimpangan karena kekafiran mereka dan curang dalam menakar dan menimbang. (lihat QS Al-A'raaf: 85-93).

  • Qarun yang kaya raya lagi sombong dan berbuat aniaya maka diadzab Allah dengan dibenamkan ke bumi beserta harta bendanya. (lihat QS Al-Qashash/ 28: 76-82).

Adzab dan Murka Allah

Siksaan-siksaan, adzab, bala', dan murka Allah terhadap Ummat Islam pun akan terjadi apabila manusia Muslim itu telah melakukan kemaksiatan yang nyata. Siksaan itu di antaranya seperti hadits berikut ini:

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menghadap pada kami dan bersabda: "Wahai sekalian orang-orang Muhajirin, lima cobaan apabila menimpa kalian (maka tidak ada kebaikannya, atau kalian akan tertimpa macam-macam adzab seperti yang akan disebutkan ini) dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak menjumpainya".

  • Tidaklah kekejian (zina) tampak nyata di suatu kaum sama sekali, hingga mereka berterang-terangan dengannya, kecuali akan tersebar di kalangan mereka wabah penyakit dan penyakit-penyakit yang belum pernah berlangsung di kalangan orang-orang yang mendahului mereka yang telah berlalu (meninggal).

  • Dan tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan diadzab dengan paceklik dan sulitnya bahan kebutuhan dan dhalimnya penguasa atas mereka.

  • Dan tidaklah mereka mencegah (atau tidak mau membayar) zakat harta-harta mereka kecuali mereka dicegah akan turunnya hujan dari langit, dan seandainya tidak karena adanya binatang-binatang ternak pasti mereka tidak dihujani.

  • Dan tidaklah mereka melanggar janji Allah dan janji RasulNya (yang berlangsung antara mereka dan orang-orang yang jadi musuh) kecuali Allah menguasakan musuh atas mereka dari orang selain mereka, lalu mereka (musuh itu) mengambil sebagian apa-apa yang di tangan mereka.

  • Dan selama pemimpin-pemimpin mereka tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan mereka memilih-milih dari apa-apa yang telah Allah turunkan niscaya Allah akan menjadikan saling berkeras-kerasan di antara mereka. (HR Ibnu Majah, dalam Az-Zawaaid disebutkan: baik untuk diamalkan).

Siksa berat atas yang kejam dan ahli maksiat

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Dua macam manusia dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang, yaitu: (pertama) kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor-ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya; dan (kedua) wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berjalan dengan menggoyang-goyangkan pundaknya dan berlenggak-lenggok, kepala mereka seperti punuk onta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian." (HR Muslim, dan Ahmad dari Abi Hurairah, Shahih).

Masyarakat menuju murka Allah

Ancaman bagi orang yang keras, kejam, dan dhalim tak berperikemanu-siaan. Itu semua menuju kepada kemur-kaan Allah. Sebagaimana diriwayatkan dalam hadits: "Sesungguhnya ada suatu kaum yang dulunya mereka itu orang-orang yang lemah dan melarat, mereka diserang oleh orang-orang perkasa dan sengit, lalu Allah memenangkan orang-orang yang lemah itu (mengalahkan) atas orang-orang yang perkasa, lalu kaum lemah (yang kemudian dimenangkan oleh Allah) itu memperlakukan musuh mereka, lantas mempekerjakan dan menguasai mereka, maka menjadikan Allah marah terhadap mereka (yang sok kuasa itu) sampai hari qiyamat." (HR Ahmad, isnadnya hasan).

Artinya, mereka yang lemah itu ketika mereka menguasai yang kuat lalu menganiayanya, lantas mempekerjakannya dalam hal yang tidak pantas untuknya. Mereka (yang lemah kemudian jadi penguasa) itu menjadikan Allah marah atas mereka dengan sebab kedhaliman ini. (Tafsir Ibnu Katsir, Jilid 1, hal 309, penjelasan ayat 190 surat Al-Baqarah).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Ada tiga macam orang yang shalatnya tidak diangkat sejengkal pun di atas kepala mereka (tidak diterima). Yaitu (pertama) laki-laki yang memimpin suatu kaum, sedang mereka benci kepadanya. (Kedua) perempuan yang tidur malam sedang suaminya dalam keadaan marah kepadanya. (Ketiga), dua saudara yang memutuskan hubungan kekeluargaan." (HR Ibnu Majah, dengan sanad hasan).

Ancaman Nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang hampir serupa ditandaskan pula:
"Apabila zina dan riba telah tampak terang-terangan di suatu desa maka sungguh mereka telah menempatkan diri mereka pada adzab Allah." (HR At-Thabrani dan al-Hakim dari Ibnu Abbas, shahih).

Tidak menggubris agama

Pasangan dari pelanggaran yang mengikuti syahwat faraj dan syahwat perut serta hawa nafsu itu adalah meninggalkan perhatian terhadap agama. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun mengancamnya: "Apabila kalian (ummat Islam) berjual beli 'inah (satu jenis jual beli yang hukumnya riba), dan mengikuti ekor-ekor sapi (senang beternak), dan senang dengan pertanian, dan meninggalkan jihad; maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian, kehinaan itu tidak dicabut (oleh Allah) kecuali kalau kalian kembali kepada agama kalian." (HR. Abu Daud dari Ibnu Umar, dan riwayat Al-Bukhari).

Kalau dibiarkan, maka adzab Allah akan menimpa kepada seluruhnya. Termasuk pula orang-orang yang baik, walaupun nantinya di akherat mendapat ampunan dan keridaan Allah . Namun bala' yang menimpa di dunia akan mengenai kesemuanya. Sebagaimana dinyatakan dalam Hadits:

"Jika maksiat-maksiat telah merajalela di dalam ummatku maka Allah meratakan adzab dari sisi-Nya kepada mereka. Lalu aku (Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam) bertanya: Wahai Rasulallah, apakah pada hari itu tidak ada (lagi) orang-orang shaleh/ baik? Beliau menjawab: Masih ada. Aku bertanya: Lalu bagaimana mereka berbuat? Beliau menjawab: Mereka ditimpa musibah-musibah yang menimpa para manusia, kemudian mereka akan mendapatkan ampunan dan keridhoan dari Allah". (HR Ahmad dari Ummu Salamah isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam VI/ 304 atau no.26122, Al-Haitsami mengatakan, hadits ini rijalnya shahih).

Mudah-mudahan kita mampu menghindari aneka maksiat dan tidak menyetujui atau mendukung apalagi membiarkan kemaksiatan. Semoga kita bisa kembali kepada diinullah secara konsekuen dan istiqamah, sehingga murka Allah dan siksaNya akan dicabut dan tidak menimpa kepada kita. Amien. (Dept. Ilmiah).

Rujukan: Tafsir Ibnu Katsir, Faidhul Qadir Syarh Al-Jami' As-Shaghir, dan kitab lainnya.

Hit : 512 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Iman

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:24:52
Hits ...: 5209893
Online : 18 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Aqidah Shohihah Versus Aqidah Bathilah
· Silaturrahim
· Tatacara Berwudhu
· Jangan Dekati Zina

Mutiara Hikmah

Barang siapa yang rela dengan ketetapan Allah maka ketetapan itu berlaku padanya dan ia mendapatkan pahala. Dan barang siapa yang tidak rela dengan ketetapan Allah maka ketetapan itu juga tetap berlaku padanya, sedangkan ia terputus amalnya. (Ali bin Abi Thalib/Mukhtashar Minhajul Qashidin, al Maqdisi)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.