| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Mujaddid(putera)
· Ghayyâts(putera)
· Hamidah(puteri)
· Dzikra(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Hukum Kartu Kredit Dalam Jual Beli
· Menikah dengan Ahlu Kitab

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Wanita Tomboy (Wanita Yang Menyerupai laki-Laki)
Rabu, 07 April 04

Di Zaman kita sekarang telah muncul sekelompok wanita yang menyimpang dari fitrah Allah, padahal Allah telah menciptakan manusia di atas fitrah itu. Mereka menunjukkan sifat yang tidak sesuai dengan tabiat kewanitaan mereka, padahal Allah telah menjadikan tabiat tersebut untuk membedakan dengan tabiat laki-laki. Mereka menyangka bahwa mereka bisa berubah menjadi laki-laki. Akibatnya sekelompok wanita tersebut banyak menemui kesulitan dan kesempitan, mereka mengalami problem fisik dan psikis, menjadi wanita-wanita yang tersisihkan yang dibenci sekaligus menjadi pelampiasan kemarahan suami dan anak-anak mereka.

Disamping itu ada ancaman yang amat keras lagi bagi para wanita yang meyimpang dari fitrah dan kodrat kewanitaan mereka serta menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, akhlak dan tindakan. Dalam sebuah hadits shahih dari ibnu Abbas Radhiallaahu anhu dia berkata: “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang berpenampilan seperti laki-laki (HR. Al-Bukhari). Laknat artinya terusir dan dijauhkan dari rahmat Allah Hadits lain yang juga diterima dan Ibnu Abbas ra dia berkata: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam telah melaknat kaum laki-laki yang berpenampilan seperti wanita dan wanita yang berpenampilan laki-laki,” (HR. Al-Bukhari) wanita yang berpenampilan seperti laki-laki artinya yang meniru-niru laki-laki dalam berpakaian dan penampilan. Adapun meniru dalam hal ilmu dan pemikiran maka hal itu terpuji.

Dari Salim Bin Abdullah dari bapaknya, dia berkata: “Telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam : “Ada tiga golongan manusia yang tidak akan dipandang oleh Allah Azza Wajalla pada hari kiamat: Orang yang durhaka kepada orang tua, wanita yang menyerupai laki-laki, dan Dayuts (orang yang tidak punya rasa cemburu Pent.)” (HR. An-Nasai)

Beberapa bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki

Banyak sekali bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki. Masalah ini tidaklah terbatas hanya dalam hal pakaian saja tetapi mencakup lebih dari itu, diantara bentuk (penyerupaan) terhadap laki-laki yang sering dilakukan oleh para wanita adalah:

  • Menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian berupa memakai pakaian yang persis menyerupai pakaian laki-laki dan memakai celana panjang yang pada asalnya merupakan pakaian laki-laki dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu bahwa Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki pernah ditanyakan kepada Aisyah Radhiallaahu anha bahwa ada seorang wanita yang memakai sandal (model laki-laki-pent), maka berkatalah Aisyah: “Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam melaknat wanita yang meniru-niru laki-laki.” (HR. Abu Dawud).

  • Tidak berpegang teguh terhadap Hijab (pakaian wanita muslimah) yang disyariatkan. Imam Adz-Dzahabi berkata: “Diantara perbuatan yang menyebabkan terlaknatnya wanita adalah menampakkan perhiasan, emas dan berlian di balik cadar (hijab) dan memakai wangi-wangian ketika keluar atau memakai pakaian yang mencolok (norak) ... Semua itu termasuk tabarruj yang dimurkai Allah dan dimurkai pula orang yang melakukannya di dunia dan akhirat.”

  • Banyak keluar rumah tanpa ada keperluan baik bersama sopir pribadi, naik kendaraan umum atau menyetir sendiri seperti yang banyak terjadi dibeberapa negara atau berjalan kaki sekalipun jaraknya jauh.

  • Berdesak-desakan dengan laki-laki dan bercampur baur dengan mereka di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum, bahkan sebagian mereka tidak merasa malu untuk mengantri di barisan laki-laki ketika menunggu, masuk dan duduk diantara laki-laki khususnya di lapangan bisnis.

  • Meninggikan suara dalam berbicara dengan laki-laki dengan suara yang keras sehingga terdengar dari kejauhan. Padahal tabiat seorang wanita biasanya berbicara rendah dan menghindari berbicara dengan laki-laki asing.

  • Meniru kebiasaan laki-laki dalam hal berjalan dan beraktifitas, berupa berjalan di pasar-pasar atau jalanan seperti berjalannya laki-laki dengan gagah menyerupai gerakan laki-laki yang menampakkan kegagahan dan kejantanan.

  • Kasar dalam bermuamalah dan berakhlak dengan keluarga dan kerabatnya, tidak lembut, galak, keras kepala dan tidak menghargai orang lain, sifat-sifat ini tercela bagi laki-laki maka bagaimana bagi wanita?

  • Tidak memakai perhiasan yang khusus bagi wanita seperti pacar, celak mata, dan yang lainnya sehingga menjadi seperti laki-laki dalam bentuk dan penampilan. Aisyah Radhiallaahu anhu berkata: Ada seorang wanita menyodorkan sebuah buku dengan tangannya dari balik hijab kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliaupun mengambilnya lalu berkata: “Aku tidak tahu apakah ini tangan laki-laki ataukah tangah wanita?” Aisyah menjawab: “Ta-ngan wanita.” Beliau berkata lagi: “Kalau engkau wanita maka engkau harus merubah kuku-kukumu,” maksudnya dengan pacar.” (HR. Abu Dawud)

  • Menyerupai laki-laki dalam berpenampilan berupa memotong rambut seperti potongan rambut laki-laki, memanjangkan kuku, posisi ketika berdiri atau duduk dan sebagainya.

  • Melepaskan diri dari pengawasan suami atau wali. Dia tidak mau menerima kalau dirinya berada di bawah pengaturan suami atau wali dia menginginkan kebebasan bertindak secara mutlak tanpa izin atau pengawasan laki-laki yang memang bertanggung jawab atas dirinya.

  • Bepergian tanpa mahram dengan berbagai alat transportasi dan yang paling masyur adalah pesawat terbang. Dia sendirilah yang membeli tiket, pergi ke bandara, dan bepergian tanpa mahram yang menyertainya dan melindunginya dari orang-orang fasik. Perbuatannya itu telah menyimpang dari diennya (agamanya) dan tabiatnya. Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda:”Janganlah seorang wanita bepergian (safar) kecuali dengan mahramnya.” (muttafaq ‘alaih)

  • Sedikitnya rasa malu, seorang wanita tomboy telah tercabut rasa malu dari kepribadian dan akhlaknya, ia tak ubahnya seperti pohon bugil tak berkulit. Berbicara tentang segala hal, ngobrol dengan setiap orang pergi ke berbagai tempat tanpa rasa malu dan akhlak, sebagai mana sabda Rasul Shallallaahu alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits yang shahih: “Sesungguhnya diantara hal yang telah diketahui manusia dari ucapan para nabi yang dulu adalah: Kalau kamu tidak merasa malu maka bertindaklah semaumu.”
    Inilah beberapa bentuk penyerupaan wanita terhadap laki-laki yang keburukannya begitu nyata dikalangan para wanita, dan hal ini amat patut disesalkan. Dari penjelasan di atas bisa kita tarik kesimpulan yang menyeluruh tentang definisi wanita tomboy yaitu: wanita yang menyerupai laki-laki dalam hal berpakaian, penampilan, berjalan, berbicara, meninggikan suara, beraktifitas dan bercampur baur. Atau secara ringkasnya bahwa seorang wanita dikatakan tomboy kalau dia meniru seperti laki-laki (padahal yang ia tiru adalah merupakan ciri laki-laki yang bertentangan dengan kodrat kewanitaannya-pent).

Beberapa sebab seorang wanita menjadi tomboy

Ada beberapa penyebab yang mendorong seorang wanita menjadi tomboy yang secara umum diantaranya adalah sebagai berikut:
  • Kurangnya iman dan sedikitnya rasa takut kepada Allah, karena terjerumusnya seseorang kepada maksiat baik dosa kecil ataupun dosa besar merupakan akibat dari kurangnya iman dan lemahnya perasaan merasa diawasi oleh Allah Azza wa Jalla.

  • Pendidikan yang jelek, peribahasa mengatakan bahwa seseorang adalah anak bagi lingkungannya. Bila lingkungan tempat dia hidup merupakan lingkungan yang shaleh, maka diapun akan shaleh, kalau lingkungannya jelek maka diapun akan seperti itu. Seorang anak wanita yang hidup dirumah yang semrawut yang kosong dari pendidikan yang baik pada umumnya akan menyeret dia kepada berbagai penyimpangan.

  • Pengaruh media masa dengan berbagai bentuk dan jenisnya, baik tontonan, yang di dengar, ataupun bacaan. Di dalamnya berkembang dan tersebar pemikiran-pemikiran sesat dan penyimpangan yang akan menyesatkan para wanita dan mendorong mereka untuk melanggar norma agama dan prinsip-prinsip kebenaran.

  • Taklid buta, dia berpakaian dan berprilaku tanpa memahami dan mengetahui apa yang dia lakukan, juga tidak memikirkan manfaat dan madharaat-nya. Dia hanya sekedar ikut-ikutan kepada apa yang ada di sekitar dirinya, dari kawan-kawannnya dan dari para seniwati (artis atau bintang), sekalipun hal itu bertendengan tabiat kewanitaannya.

  • Kawan bergaul yang jelek, di antara hal yang tidak diragukan lagi adalah kawan bergaul yang mempunyai pengaruh besar dalam pribadi seseorang baik positif ataupun negatif. Sebagaimana sabda nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam : “Perumpamaan kawan bergaul yang saleh dengan kawan bergaul yang jelek seperti orang yang menjual minyak wangi dengan peniup pande besi (kiir). Panjual minyak wangi mungkin dia akan memberikan kepadamu atau kamu membeli darinya, atau kamu bisa mencium harumnya. Adapun peniup pande besi mungkin dia bisa membakar pakaianmu atau kamu mencium bau busuk darinya.” (Muttafaq ‘alaih).

  • Kurang percaya diri dan upaya menarik perhatian, sebagian wanita ada yang merasa kurang percaya diri dan berupaya menutup kekurangan itu dengan cara yang justeru menyeret mereka kepada keburukan yaitu menyerupai laki-laki dalam berperilaku, penampailan, pakaian dan sebagainya.

  • Contoh yang buruk, contoh (figur) merupakan unsur pendidikan yang terpenting. Kadang-kadang seorang ibu berprilaku menyerupai laki-laki lalu di contoh oleh anak perempuannya. Umumnya para anak wanita memiliki kepribadian karena mencontoh ibu-ibu mereka. Maka seorang ibu yang tidak menghargai dan tidak menghormati ayah, pada umumnya anak wanitanya pun bertabiat seperti itu yaitu tidak menghargai suami mereka. Dan seorang ibu yang kasar nada bicaranya dan selalu keras dalam bersuara maka anak wanita-nya pun akan mewarisi sifat ini pula.

  • Tidak adanya rasa cemburu dari suami atau walinya, sehingga tidak mencegah dia dari penyimpangan dalam masalah hijab dan pakaian dan tidak melarangnya dari perilaku yang tidak layak.

Demikian diantara sebab-sebab terpenting yang dapat menjerumuskan wanita ke dalam sikap meniru kaum laki-laki. Semoga Allah menjaga kita dari segala perbuatan yang menyelisihi syari’atNya serta membimbing kita semua agar tetap diatas fitrah yang diridhaiNya.

Dari Nasyrah Darul Wathan, “Al-Mustarjilah, al-mar’ah al-musyabbihah bir rijal”, Hamud bin Ibrahim As-Sulaim (Abu Haidar)

Hit : 781 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Kewanitaan

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:17:4
Hits ...: 5206280
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Metode Pendidikan Anak Usia Pra Sekolah
· Qadha Dan Qadar
· Menggapai Kehidupan Bahagia
· Interaksi Dengan Al-Quran

Mutiara Hikmah

Diriwayatkan bahwa suatu ketika Sulaiman bin Abdul Malik sedang duduk, dan di sisinya ada az-Zuhri. Lalu datanglah seorang laki-laki, maka Sulaiman berkata kepadanya, “Telah sampai kepadaku bahwa engkau membicarakan tentang diriku, dan engkau katakan begini dan begini.” Maka orang itu menjawab, “Aku tidak pernah melakukan itu dan tidak pernah mengatakan itu.” Maka Sulaiman berkata, “Sesungguhnya orang yang memberitahu aku adalah seorang yang jujur.” Maka az-Zuhri pun berkata, “Seorang pengadu domba itu tidak akan pernah jujur.” Maka Sulaiman berkata, “Engkau benar.” Lalu dia berkata kepada laki-laki tersebut, ”Pergilah engkau dengan selamat.” (Ihya’ Ulumiddin 3/156, al-Ghazali)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.