| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Halimah(puteri)
· Haifa`(puteri)
· Shaql(putera)
· Rabi’(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Islam Dan Tuduhan Pelecehan Hak Asasi Manusia
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam
· Asuransi Dalam Timbangan..!

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Mengagungkan Sunnah
Senin, 24 Januari 05

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman yang artinya,
"Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan sesuatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka.¡¨ (QS. al-Ahzab : 36)

Di dalam ayat yang lain, artinya,
¡§Barangsiapa menaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah menaati Allah.¡¨ (QS. an-Nisa¡¦ :80)

Dan juga firman-Nya, artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi , dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras, sebagaimana kerasnya sebagian kamu terhadap yang lain, supaya tidak gugur (pahala) amalanmu sedangkan kamu tidak menyadari." (QS. al-Hujurat : 2)

Al-Imam Ibnul Qayyim berkata mengomentari ayat ini, ¡§Maka Allah Subhannahu wa Ta'ala memperingatkan kaum mukminin tentang gugurnya amalan mereka karena mengeraskan suara kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sebagaimana mereka mengeraskan suara kepada temannya. Hal ini tidak menunjukkan kemurtadan, akan tetapi merupakan kemaksiatan yang dapat menggugurkan amalan, sedangkan pelakunya tidak merasakan. Maka bagaimana lagi terhadap orang yang mengesampingkan perkataan Rasul Shalallaahu alaihi wasalam, petunjuk serta jalanya, lalu mengutamakan perkataan, petunjuk dan jalan selain beliau? Bukankah hal ini sungguh telah menggugurkan amalannya, sedang mereka tidak merasakan?

Diriwayatkan dari al-Irbadh bin Saariyah dia berkata, ¡§Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah memberikan nasehat kepada kami dengan suatu nasehat yang membuat hati menjadi tergetar dan air mata pun bercucuran. Maka kami berkata, ¡§Wahai Rasulullah, seakan-akan nasehat itu adalah nasehat orang yang akan berpisah, oleh karena itu berilah nasehat kepada kami. Beliau berkata,
¡§Aku nasehatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan mendengar serta taat, walaupun yang memerintahkan kalian adalah seorang budak, maka barangsiapa yang hidup di antara kalian, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Khulafa¡¦-ur Rasyidiin yang mendapat petunjuk setelahku, gigitlah (pegang teguhlah) oleh kalian sunnah itu dengan gigi geraham. Dan berhati-hatilah kalian dari setiap hal yang baru, karena sesungguhnya setiap hal yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat, dan setiap yang sesat di dalam neraka.¡¨

Berkata Abu Bakar Ash Shidiq, "Tidaklah pernah aku meninggalkan perbuatan yang Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melakukannya, melainkan aku selalu melakukannya. Dan sesungguhnya aku takut jika aku meninggalkan sesuatu dari perintahnya, maka aku akan menyimpang (tersesat).

Ibnu Bathoh mengomentari hal ini dengan perkataannya, "Wahai saudaraku! Ini ash-Shidiqul akbar, beliau merasa takut terhadap dirinya dari penyimpangan jika beliau menyelisihi sesuatu dari perintah Nabinya. Maka bagaimana pula terhadap suatu zaman yang masyarakatnya telah menjadi orang-orang yang memperolok-olok Nabi mereka dan perintahnya, bangga dengan suatu yang menyelisihi perintahnya dan bangga dengan pelecehan sunnahnya. Kita meminta kepada Allah ƒ¹agar terjaga dari ketergelinciran dan memohon keselamatan dari amalan-amalan yang jelek.

Dari Abi Qilaabah dia telah berkata, "Jika kamu mengajak berbicara kepada seseorang dengan sunnah, kemudian orang tersebut berkata, ¡§Tinggalkan ini dan berikan padaku Kitab Allah Subhannahu wa Ta'ala (saja), maka ketahuilah bahwasanya dia adalah orang yang sesat."

Berkata al-Imam asy-Syafi'i, "Kaum muslimin telah bersepakat, bahwa barangsiapa yang telah jelas baginya sunnah Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam , maka tidak halal baginya untuk meninggalkan sunnah tersebut dikarenakan perkataan seseorang.¡¨

Berkata al-Imam al-Barbahari, "Apabila kamu mendengar seseorang mencerca atsar atau menolak atsar atau menginginkan yang selain atsar, maka ragukanlah dia tentang keislamannya, dan janganlah kamu ragu bahwasanya dia adalah seorang pengikut hawa nafsu yang mubtadi'.

Disegerakan Balasan bagi Orang yang Melecehkan Sunnah

Diriwayatkan dari Salman bin Al Akwa, "Bahwasanya seseorang pernah makan di sisi Rasulullah n dengan tangan kirinya. Maka beliau berkata, "Makanlah dengan tangan kananmu.¡¨ Orang itu berkata, "Saya tidak bisa. Maka beliau berkata, "Kamu tidak akan bisa, tidaklah ada yang menghalangi orang tersebut (untuk makan dengan tangan kananya) melainkan hanya kesombongan. Berkata Salman, "Maka orang tersebut pun (akhirnya) tidak bisa mengangkat tangan kanannya ke mulutnya.

Berkata Abu Abdillah Muhammad bin Ismail at-Tamimi, ¡§Aku pernah membaca di dalam sebagian kisah-kisah, bahwasanya pernah ada seorang ahlul bid'ah tatkala mendengar sabda Nabi Shalallaahu alaihi wasalam, "Apabila salah seorang di antara kamu bangun dari tidurnya, maka janganlah mencelupkan tangannya ke dalam bejana hingga dia mencucinya terlebih dahulu, karena dia tidak tahu di mana tangannya bermalam." Maka ahlul bid'ah tersebut berkata dengan nada mengejek, "Aku mengetahui di mana tanganku bermalam di atas tempat tidurku.¡¨ Maka ketika dia bangun dia dapati tangannya telah masuk ke dalam duburnya sampai ke pergelangan tangannya. Berkata at-Tamimi, "Hendaklah seseorang takut untuk menganggap ringan terhadap sunnah-sunnah dan masalah-masalah yang seharusnya tawaquf (diam). Maka hendaklah anda melihat terhadap apa yang terjadi pada orang-orang tersebut akibat perbuatan jeleknya.

Sikap Kaum Salaf terhadap Penentang Sunnah

Dari Qatadah dia berkata, "Ibnu Sirin pernah mengatakan kepada seorang tentang suatu hadits dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam kemudian orang tersebut berkata, ¡§Si Fulan telah berkata demikian dan demikian, maka Ibnu Sirin berkata, ¡§Aku mengatakan kepadamu dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam sedang engkau mengatakan si Fulan dan si Fulan telah berkata demikian dan demikian, maka aku tidak akan berkata kepadamu selamanya.¡¨

Berkata Abu as-Saaib, ¡§Kami pernah bersama Waki' maka dia berkata kepada seorang yang ada di sisinya, yang termasuk orang yang berpandangan dengan akalnya, ¡§Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam telah melakukan isy'ar (menandai hewan sembelihan dengan sedikit melukai kulitnya), dan berkata Abu Hanifah bahwa isy¡¦ar itu adalah memberi tanda. Maka berkatalah orang tersebut bahwasanya telah diriwayatkan dari Ibrahim an-Nakho'i, bahwa dia berkata, ¡§Al-isy'ar adalah menyakiti.¡¨

Berkata (Abu Saaib), ¡§Maka aku melihat Waki' marah dengan sangat marahnya dan berkata, ¡§Aku telah berkata kepadamu "Telah bersabda Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam sedang engkau berkata, "Telah berkata Ibrahim" maka tidak ada yang menghalangi kamu agar kamu ini dipenjara kemudian tidak dilepaskan sampai kamu menarik kembali perkataanmu ini.¡¨

Dari Khordzad bin al-'Abid dia berkata, ¡§Abu Muawiyah adh-Dharir meriwayatkan di sisi Harun ar-Rasyid tentang hadits, "Adam beradu argumen dengan Musa." Maka tiba-tiba berkata seorang dari bangsawan Quraisy "Di mana Adam bertemu dengannya (Musa)¡¨. Maka Harun ar-Rasyid pun marah dan berkata, ¡§Untuk perkataan (yang mengada-ada) adalah pedang, dia seorang zindiq yang mencerca hadits.¡¨ Maka Abu Muawiyah terus berusaha menenangkan beliau lalu berkata, ¡§Sabar wahai Amirul Mu'minin, bahwa dia belum paham, sampai akhirnya beliau tenang.¡¨

Inilah nash-nash kitab dan sunnah tentang pengagungan Sunnah, serta beginilah sikap para salafus sholih terhadap orang-orang yang menentang sunnah. Kita lihat pada diri mereka terdapat kekuatan, keteguhan dan ketegasan terhadap orang yang menampakkan sesuatu yang di dalamnya terdapat penentangan terhadap sunnah.

Maka bandingkanlah sikap mereka terhadap orang-orang yang menentang sunnah dengan sikap orang di masa ini tatkala melihat orang yang menentang serta mengolok-olok Sunnah.

¡§Ya Rabb kami Janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau, karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi (karunia).

Di sadur oleh Purwanto dari kitab ¡§Ta¡¦zhimus sunnah wa mauqif as-salaf mimman ¡¥arodhoha au istahza¡¦a bisyai-in minha,¡¨ Abdul Qayyum bin Muhammad bin Nashir as-Suhaibani.

Hit : 792 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Iman

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:13:16
Hits ...: 5206068
Online : 13 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Qadha Dan Qadar
· Pendidikan Anak Dalam Islam
· Panduan Praktis Menghitung Zakat
· Metode Pendidikan Anak Usia Pra Sekolah

Mutiara Hikmah

Keanehan dari orang yang mengucapkan perkataan tentang seseorang (menggunjing)adalah, jika perkataan itu dilaporkan kepada yang bersangkutan maka akan mendatangkan madharat baginya. Dan jika perkataan itu tidak disampaikan maka dia juga tidak memberikan manfa'at kepadanya.

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.