| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Shafih(putera)
· ‘Iwadh(putera)
· Rasikhah(puteri)
· Mahjub(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Seputar Fiqh Qurban
· Janin : Tentang Perkembangan Manusia antara Iptek dan Al-Quran
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam
· Sudah Benarkah Shaf Shalat Anda..?

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Ekstrem dan Berlebihan Dalam memuji Orang Shaleh
Kamis, 04 Maret 04

Berlebih-lebihan dalam mengagungkan orang shaleh baik dengan perkataan maupun keyakinan sering disebut dengan istilah al-ghuluww fis shalihin. Hukumnya adalah haram karena menyebabkan kekufuran, kesyirikan dan meninggalkan agama Islam. Ghuluw termasuk dosa besar yang bisa merusak Tauhid Uluhiyah, bahkan menghilangkan syahadat "laa ilaaha illallah".

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya: "Wahai Ahli Kitab, janganlah kamu melampaui batas dalam agamamu, dan janganlah kamu mengatakan terhadap Allah kecuali yang benar. Sesungguhnya Al-Masih, Isa putera Maryam itu, adalah utusan Allah dan (yang diciptakan dengan) kalimat-Nya yang disampai-kan-Nya kepada Maryam, dan (dengan tiupan) roh dari-Nya. Maka berimanlah kamu kepada Allah dan rasul-rasul-Nya dan janganlah kamu mengatakan:"(Ilah itu) tiga", berhentilah (dari ucapan itu). (Itu) lebih baik bagimu." (QS. 4:171)

Ayat ini melarang berlebih-lebihan mengangkat makhluk melebihi porsinya, sehingga keluar dari kedudukan-nya sebagai makhluk dan menempatkan pada posisi khaliq, Illah dan Dzat yang disembah, padahal ini suatu yang tidak patut kecuali hanya bagi Allah Subhannahu wa Ta'ala semata.

Kedurhakaan atau kemaksiatan ini merupakan dosa yang terbesar karena melecehkan kedudukan Allah dan dia mendhalimi diri nya sendiri, juga karena sangat salah menempatkan mahkluk sejajar dengan Allah Subhannahu wa Ta'ala, itulah yang disebut dengan syirik. Kelan-cangan ghuluw menganggap ada hak-hak khusus Allah Subhannahu wa Ta'ala yang dimiliki oleh satu makhluq atau beberapa makhluq, atau salah dalam menyandarkan sesuatu kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, seperti mengatakan anak Allah, Khalifatullah (pengganti Allah) dsb. Juga berlebihan dalam mengangkat mahkluq tersebut.

BEBERAPA BENTUK GHULUW TERHADAP ORANG SHALEH

1. Mengangkat Nabi atau mahkluq sebagai anak Allah Subhannahu wa Ta'ala

Padahal jelas Allah Subhannahu wa Ta'ala Dia Tuhan Yang Maha Esa tidak beranak dan tidak diperanakan. Jenis ghuluw ini sebagai-mana yang dilakukan oleh kaum Nashara terhadap Nabi Isa i dan Yahudi terhadap Nabi Uzair i. Sehingga hati mereka menjadi keras dan kebanyakan berbuat fasiq. Untuk itu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda, artinya: "Jangan kalian berlebih-lebihan memujiku sebagaimana kaum Nasroni memuji (Isa i) putera Maryam, sesungguh-nya aku hanya seorang hamba maka katakan; hamba Allah dan utusanNya" (HR. Al-Bukhari)

Karena sikap ghuluw ini kaum Nashara dan Yahudi selalu memohon doa kepada nabi mereka, yang berarti telah menjadikannya sebagai Tuhan. Untuk meluruskan keyakinan dan ibadah mereka yang salah itu, Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya: "Al-Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelum-nya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan." (Al-Maidah: 75)

2. Beritikaf dikuburan orang shalih

Mereka berdiam khusyu' berdo'a (i'tikaf) di kuburan-kuburan adalah karena betul-betul mengagungkan dan mencintai orang saleh yang telah meninggal tersebut, ini berarti beribadah kepada mereka, bahkan syirik, sebab i'tikaf itu hanya kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan tempatnya di masjid. (Demikian riwayat Imam Al Bukhari dan Ibnu Jarir yang ditegaskan oleh imam Al Hafidh As Sakhawi)

3. Membuat patung dan gambar orang shalih

Setelah sekian lama orang-orang shalih tersebut diangungkan dalam kubur saja, akhirnya mereka merasa perlu menggambarkan rupa patungnya (monumen), untuk teladan mereka, peringatan dan kenangan atas amal-amal shalihnya, agar dapat berjuang seperti dia, mereka juga menyembah Allah Subhannahu wa Ta'ala disisi kuburan orang saleh tersebut. Setelah mereka meninggal dan generasi berikut tidak tahu menahu asal muasalnya maka syaithan membisikkan kepada generasi baru ini bahwa nenek moyang mereka senan-tiasa mengagungkan dan menyembah patung-patung tersebut. Berhala-berhala itu disembah setelah hilang ilmu dengan meninggalnya generasi tua mereka. Kasus ini sebagaimana yang terjadi pada kaum Nabi Nuh yang memuja berhala-berhala orang-orang shaleh. (lihat Fathul Bari 8: 851-853)

4. Membangun kuburan dengan indah

Jika tujuannya ingin menghormati orang shaleh tersebut, maka cara yang diperintahkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam, adalah dengan mendo'akan, mewarisi ilmu, amal jariah dan mengamalkan-nya, bukan membangun kuburannya.
Sahabat Jabir Radhiallaahu anhu berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam melarang mengapur (menyemen) kuburan, duduk di atasnya dan membangun bangunan di atasnya." (HR. Muslim)

5. Berdoa disamping kuburan mereka

Sungguh Rasullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam memohon kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala jangan sampai kuburan beliau Shallallaahu 'alaihi wa Salam dijadikan tempat berdo'a. Beliau Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda, artinya: "Ya Allah, janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah." (HR. Malik dan Ahmad).
Jangankan setelah wafat, disaat masih hidup pun beliau Shallallaahu 'alaihi wa Salam tetap melarang keras, isti'anah maupun istighasah yang ditujukan kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa Salam karena itu semua hanya hak Allah semata. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam menegaskan bahwa itu semua bukan haknya.

6. Memohon syafa'at, wasilah, istighotsah, isti'anah dan pertolongan- pertolongan lain kepada mereka

Padahal semestinya hanya menjadi hak Allah Subhannahu wa Ta'ala ; seperti rizki, kesehatan, nasib, jodoh, keselamatan hidup dan mati. Permohonan kepada mereka begini sudah termasuk syirik sebesar-besarnya sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam sendiri melarang sahabat-sahabat memohon istighotsah (pertolongan) pada diri beliau Shallallaahu 'alaihi wa Salam , padahal beliau masih hidup.
Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda, artinya: "Sesungguhnya istighatsah itu tidak (boleh dimintakan) kepadaku, tetapi istigha-tsah itu kepada Allah." (HR. Ath-Thabrani)

7. Mencari barokah pada bekas tempat duduk atau kuburan mereka

Padahal para sahabat Radhiallaahu anhum tidak pernah melakukan yang demikian kecuali pada anggota tubuh atau bekas Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam disaat beliau masih hidup. Setelah beliau wafat para sahabat tidak melakukannya lagi. Mereka tidak berwasilah kepada beliau Shallallaahu 'alaihi wa Salam , dan tidak mencari barokah dikuburan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam .
Para sahabat juga tidak mencari barokah kepada khalifah Abu Bakar Radhiallaahu anhu atau Amirul Mukminin Umar bin Khattab Radhiallaahu anhu dan lain-lainya.

8. Menganggap bahwa orang-orang shalih itu mengetahui urusan ghaib

Ini satu kebohongan yang dibuat-buat oleh syaithan, sebab ilmu ghaib hanya hak Allah Ta'ala, dan sedikit sekali yang diberikan keapda manusia, yaitu hanya kepada Rasul Nya saja, sebagai bukti Risalah (Mukjizat).
Allah Subhannahu wa Ta'ala Berfirman, artinya: "(Dia adalah Rabb) Yang Mengetahui yang ghaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorangpun tentang yang ghaib itu." (QS. 72: 26)
"Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya." (QS. 72: 27)

Menganggap pendapat, adat istiadat, atau hasil pemikiran orang shalih itu lebih baik dan benar daripada syari'at Rasul Shallallahu alaihi wasalam

Allah mencela kebiasaan mereka yang taklid jumud dan takabur bila diperingatkan dengan syari'at Nabi Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa Salam.
Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya: "Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah". Mereka menjawab: "(Tidak) tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk". (QS. 2:170)

Menganggap bahwa orang shalih itu dapat terlepas dari hukum syari'at Rasulullah , atau dapat membuat syari'at dan hukum sendiri

Ghuluw yang demikian telah keluar dari agama Allah, Al-Islam. Sebab Allah Subhannahu wa Ta'ala mengancam mereka, artinya: "Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (QS. 4:65)

"Barangsiapa yang tidak memutus-kan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir." (QS. 5:44)
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim." (QS. 5:46)
"Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik." (QS. 5:47)

Atau menganggap mereka bisa membuat hukum atas nama Allah, atau merubah hukum Allah. Padahal ghuluw yang demikian disebut telah menyem-bah (menjadikan) mereka sebagai Tuhan, seperti perbuatan dan sikap kaum ahli kitab terhadap para pemimpin agama mereka.
"Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah, dan (juga mereka menjadikan Rabb ) Al-Masih putera Maryam; padahal mereka hanya disuruh menyembah Ilah Yang Maha Esa; tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (QS. 9:31)

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda kepada Ady bin Hatim seorang ahli kitab yang masuk Islam, karena ia menyangkal ayat di atas:
"Tidakkah mereka itu mengharamkan apa yang telah dihalalkan Allah, lalu kamu pun mengharamkannya, dan tidakkah mereka itu menghalalkan apa yang telah diharamkan Allah, lalu kamu pun menghalalkannya?' Ia berkata, 'Ya'. Maka Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda : 'Itulah ibadah (penyembahan) kepada mereka'." (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Jarir dan lainya)

Sebagai penutup marilah kita merenungkan wasiat Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam, ketika sebagian sahabat berkata kepada beliau: "Wahai Rasulullah! Wahai orang terbaik diantara kami! Dan putera orang yang terbaik di antara kami! Wahai sayyid (penghulu) kami dan putera penghulu kami!' Maka seketika Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda, artinya: "Wahai manusia, ucapkanlah dengan ucapan (yang biasa) kalian ucapkan! Jangan kalian terbujuk oleh syaithan! Aku (tak lebih) adalah Muhammad, hamba Allah dan rasulNya. Aku tidak suka kalian menyanjungku diatas derajat yang Allah berikan kepadaku!" (HR. Ahmad dan An-Nasa'i).

[Waznin Mahfuzh]

Hit : 644 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Tauhid

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:13:37
Hits ...: 5206089
Online : 12 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Qadha Dan Qadar
· Meneladani Manasik haji Rasulullah Shallallaahu alaihi wasalam
· Inti Ajaran Islam
· Silaturrahim

Mutiara Hikmah

Sesungguhnya lidah orang bijak itu ada dibalik hatinya. Apabila dia ingin berkata maka dia kembali kepada hatinya. Jika itu bermanfa'at baginya maka dia berkata. Namun jika itu berdampak buruk baginya maka diapun menahan mulutnya. Sedangkan orang bodoh, hatinya berada diujung lidahnya. Dia tidak kembali kepada hatinya. Apa saja yang ada dimulutnya maka dia ucapkan. [i]Manajemen Lisan/Darul Haq)[/i]

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.