| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Jinân(puteri)
· Tarbiyah(puteri)
· Jubair(putera)
· Shuhaib(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Sudah Benarkah Shaf Shalat Anda..?
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Seputar Masalah Gambar
· Islam Bukan Agama Kekerasan

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Rabu, 07 April 04

Segala puji bagi Allah Tuhan segenap alam, shalawat dan salam atas nabi dan rasul termulia, Muhammad Shallallaahu 'alaihi wa sallam serta seluruh shahabatnya.

Termasuk karunia Allah dan pertolonganNya adalah menjadikan muslim kebaikan bagi hambaNya yang shalih dan memperpanjang umur mereka untuk menyongsong kebahagiaan dan kesejahteraan di hari kemudian. Waktu-waktu yang agung dan termulia itu diantaranya adalah sepuluh hari (awal) bulan Dzulhijjah. Dalil-dalilnya adalah:

  • Firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala : "Demi fajar, dan malam yang sepuluh." (Al-Fajar: 1-2) Ibnu Katsir Rahimahullah menerangkan, bahwa yang di maksud ada-lah 10 hari pertama pada bulan Dzulhijjah.

  • Firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala : "Pada hari-hari yang telah ditentukan." (Al-Hajj: 28) Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu berkata yaitu: hari-hari sepuluh (Dzulhijjah).

  • Ibnu Abbas radhiallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiada amal ibadah di hari apapun yang lebih utama dari 10 hari ini" mereka bertanya, "tidak pula jihad? Rasulullah bersabda: "Tidak pula jihad, kecuali seseorang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun." (HR. Al-Bukhari)

  • Ibnu Umar radhiallaahu 'anhu berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tiada hari-hari yang paling agung di sisi Allah dan dicintaiNya untuk beramal di dalamnya dari pada 10 hari (Dzulhijjah) ini, maka perbanyaklah tahlil, takbir, dan tahmid pada saat ini." (HR. At-Thabrani)

Ibadah Yang Dianjurkan Pada Hari-Hari Tersebut
  • Shalat; Disunnahkan berangkat lebih awal menuju (jamaah) shalat fardhu. Memperbanyak shalat sunnah, karena hal itu merupakan sarana pendekatan yang paling utama.

    Sahabat Tsauban Radhiallaahu 'anhu berkata: saya mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda "Hendaklah kalian memperbanyak sujud kepada Allah. Kerena sesungguhnya tidaklah kalian sujud sekali saja, kecuali Allah akan mengangkat kalian semua kepadaNya dengan sujud itu satu derajat dan menggugurkan dengannya dari kalian satu dosa" (HR. Muslim) dan ini umumnya bagi setiap waktu.

  • Puasa: Diriwayatkan dari sahabat Hunaidhan bin Khalid dari istrinya dari sebagian istri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam berkata: "Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam berpuasa pada 9 Dzulhijjah, sepuluh Muharram dan tiga hari setiap bulan" (HR. Ahmad, Abu Daud dan An-Nasa'i)
    Imam An-Nawawi berkata tentang puasa di hari-hari sepuluh (awal) Dzulhijjah: "Sesungguhnya ia amat dianjurkan"

  • Takbir, tahlil dan tahmid; sebagaimana telah di nukil dari hadits Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhu di atas: "Maka perba-nyaklah tahlil, takbir dan tahmid"

    Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: "Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhu dan Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu keluar ke pasar sambil mengumandangkan takbir dan orang-orang membaca takbir karena takbir beliau berdua." Al-Bukhari juga mengatakan, "Umar Radhiallaahu 'anhu bertakbir di kubah beliau di Mina sehingga jamaah masjid bertakbir mengumandang-kannya dan bertakbir semua, penghuni pasar-pasar bertakbir sehingga Mina merata dengan gema takbir".
    Ibnu Umar Radhiallaahu 'anhu juga bertakbir di Mina di hari-hari itu, usai shalat fardhu, di atas kudanya, dalam tenda, di waktu duduk dan berjalannya, di hari itu seluruhnya disunnahkan mengeraskan takbir karena Umar, putranya dan Abi Hurairah melakukan demikian.

  • Puasa pada hari Arafah; bagi selain yang melaksanakan ibadah haji sangat dianjurkan berpuasa hari Arafah karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang puasa Arafah ini, "Yaitu menjadi jaminan Allah untuk menghapus (dosa-dosa hamba) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya" (HR. Muslim

Keutamaan Hari Qurban.

Banyak kaum muslimin yang lupa akan keagungan hari ini padahal para ulama berpendapat bahwa hari ini adalah hari yang paling utama dalam satu tahun secara mutlak bahkan melebihi hari Arafah.
Ibnu Qoyim berkata: " Sebaik-baik hari disisi Allah adalah hari Raya Qurban, yaitu hari raya Haji yang agung". Sebagaimana dijelaskan dalam Sunan Abu Dawud dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Sesungguhnya seagung-agung hari di sisi Allah adalah hari raya Qurban, kemudian hari menetap" (hari menetap yaitu hari menetap di Mina, yaitu tanggal sebelas). Demikian pula hari Arafah, yang juga sama-sama mulia dan agung.

Dengan Apa Menyambut Saat-Saat Kebajikan

Seyogyanya seluruh kaum Muslimin menyambut musim-musim kabajikan ini dengan bertaubat yang benar dan bersungguh-sungguh setulus hati meninggalkan dosa dan kemaksiatan, karena dosa menjadi sebab terhalanginya manusia dari fadhilah Tuhan dan menjadikan hatinya tertutup dari perlindunganNya.

Seyogyanya pula menyongsong dengan tekad dan kemauan yang kuat dan benar untuk merebut amalan-amalan yang diridhai Allah Subhaanahu wa Ta'ala sebab orang yang bersungguh-sungguh menu-ju Allah, maka Allah pasti bersungguh-sungguh kepadanya.
Firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala , artinya: "Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik". (Al-Ankabut: 69)
"Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Rabbmu dan kepada surga yang, luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa" (Al-Imran:133)

Maka marilah senantiasa bersemangat merebut kesempatan yang akan segera lewat, sebelum benar-benar terlewatkan hingga kita menyesal padahal penyesalan begini tidak berguna. Dan masuklah dalam golongan orang-orang yang dipuji Allah dalam firman-Nya, artinya: "Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo'a kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyu' kepada Kami." (Al-Anbiya: 90)

HUKUM HARI RAYA QURBAN

Hari raya ini adalah keistimewaan khusus buat umat kita, perayaan agama yang meriah, termasuk syiar dienul Islam, maka marilah kita berpartisipasi dan mengagungkannya. Allah berfirman, artinya: "Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati". (QS: Al-Hajj: 32)

Adab-adab dan hukum Idul Adha:

  • Takbir, disyariatkan bertakbir mulai Shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) sampai pada waktu Ashar di akhir hari Tasyriq (tanggal 13 Dzulhijjah).
    Disunnahkan bagi kaum pria meninggikan suaranya di masjid-masjid pasar, rumah, juga setiap usai shalat wajib sebagai bukti mengagungkan Allah dan menampakkan ibadah dan syukur kepadaNya.

  • Menyembelih Qur'ban; Dilaksanakan setelah shalat hari raya, karena Rasul Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaklah mengulangi berikutnya dan siapa belum menyembelih hendaklah menyembelih." (HR. Al-Bukhari).

    Waktu menyembelih adalah 4 hari, yaitu hari Idul Adha dan 3 hari Tasyrik (tanggal: 11, 12 dan 13) sebagaimana sabda Rasul Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Seluruh hari Tasyrik adalah hari-hari menyembelih" (Silsilah hadits shahih No. 2476)

  • Mandi dan menggunakan minyak wangi bagi kaum lelaki; Berpakaian yang paling bagus tanpa berlebihan maupun terlalu panjang, tidak mencukur jenggot, karena hukumnya haram. Sedangkan bagi kaum perempuan disyariatkan keluar ke tempat shalat tanpa pakaian mewah dan tanpa minyak wangi. Jangan sampai dalam shalat yang tujuannya berbuat ketaatan kepada Allah, mereka malah memakai pakaian yang menentangNya, seperti pakaian mewah, membuka aurat dan wewangian di depan lelaki.

  • Makan daging Qurban: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak makan sampai kembali dari shalat kemudian makan dari daging Qurban".

  • Pergi ke tempat shalat Ied dengan berjalan kaki selagi tidak menyusahkan. Menurut sunnah, shalat hari Raya adalah dilaksanakan di tanah lapang kecuali ada halangan, seperti hujan maka dilaksanakan di dalam masjid seperti yang dilakukan Rasul Shallallaahu 'alaihi wa sallam .

  • Shalat bersama kaum muslimin, lalu mendengarkan khutbah. Berdasar-kan firman Allah Subhaanahu wa Ta'ala , yang artinya: "Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkorbanlah" (QS. 108:2)
    Shalat Ied tidak boleh ditinggal kecuali karena udzur menurut syariat, kaum wanita diperintahkan mendatangi juga, termasuk wanita yang sedang haidh, juga orang tua, namun posisi wanita yang haidh menjauh dari tempat shalat.

  • Melewati jalan yang berbeda: Di sunnahkan bagi Anda berangkat ke mushalla (tempat shalat di lapangan) hari raya ini melewati satu jalan dan pulang lewat jalan yang lain, karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam melaksanakan demikian.

  • Mengucapkan selamat berhari raya di bolehkan seperti ucapan semoga Allah menerima amal ibadah kami dan Anda sekalian.

Berhati-hatilah saudara dari kesalahan sebagian manusia, di antaranya:

  • Takbir dengan berjamaah: dengan suara satu atau mengulang-ulang setelah takbir seseorang.

  • Perbuatan sia-sia yang diharamkan, seperti mendengarkan nyanyian, menonton film-film, berkencan maupun pertemuan lelaki dan perempuan selain mahram, dan kemaksiatan lainnya.

  • Memotong rambut dan kuku bagi yang akan berkorban sampai setelah menyembelih, karena dilarang Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam .

  • Berpesta pora; berboros-borosan atau mubadzir tanpa ada keperluan dan kebaikan.



Disarikan dari Nasrah Darul Qasim, Fadhlu 'Arsy Dzilhijjah. (Waznin Mahfudh)

Hit : 977 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Da'wah dan Tsaqofah

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:25:34
Hits ...: 5209928
Online : 16 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Tatacara Berwudhu
· Risalah Tentang Sihir Dan Perdukunan
· Panah Setan
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan

Mutiara Hikmah

Barang siapa yang dibenci manusia karena mencari ridha Allah maka manusia (yang lain) akan mencukupinya (membelanya). Barang siapa yang mencari ridha manusia dengan murka Allah maka Allah akan serahkan dia kepada munusia juga. (Ummul Mu’minin Aisyah ra/ Az Zuhd, Imam Ahmad)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.