| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Shahy(putera)
· Jasir(putera)
· Tsaqib(putera)
· Fakhry(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Seputar Masalah Gambar
· Hukum Kartu Kredit Dalam Jual Beli
· Islam Dan Tuduhan Pelecehan Hak Asasi Manusia
· Jajak Pendapat Tentang Poligami

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Wali Allah Dan Wali Syetan
Sabtu, 03 April 04

Pengertian Wali

Wali dalam konteks sebagai pelaku (fa’il) memiliki makna an-Nashir/Penolong ( fathul bayan fi maqasidil Qur’an, 2/101, Abu Thayib al-Bukhari). al-wali juga memiliki arti al muhibb (yang mencintai), ash-shadiq (teman/rekan), serta an-nashiir (pembela/pendukung) (Tartib qamus al-muhith IV/685, ath-Thahir Ali az-Zawi). Seseorang dikatakan sebagai wali terhadap yang lainnya dikarenakan kedekatannya, keta’atannya dan karena selalu mengikutinya.

Dengan demikian, wali Allah adalah orang yang selalu menurut dan mengikuti segala yang dicintai dan diridhai Allah, menjauhi dan membenci serta melarang dari apa yang telah dilarang oleh-Nya (al furqan baina auliya’ ar-Rahman wa auliya’ asy-syaithan 53-54, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah). Mereka mendapatkan petunjuk berupa dalil yang jelas dari Allah, tunduk kepada-nya serta menegakkan yang haq yaitu beribadah, berda’wah dan menolong agama Allah.

Setiap hamba yang bertakwa kepada Allah, setia, menaati-Nya, melaksanakan perintah-Nya serta menjauhi segala yang dilarang-Nya, maka dia adalah wali Allah. Mereka tidak merasakan takut di saat menusia merasa takut dan mereka tidak gentar di kala manusia merasa gentar nanti pada Hari Kiamat (al-qaul al jalil hal 36, Muhammad bin Ahmad bin Muhammad Abdus Salam Khudlar)

Tanda-Tanda dan Sifat Wali Allah

  • Beriman dan Bertakwa
    Allah Subhannaahu wa Ta'ala telah berfirman menjelas tentang wali-Nya,
    “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa” (10 :62-63)

  • Mencintai Sesuatu yang Dicintai Allah dan Membenci Sesuatu yang Dibenci Allah
    Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Sallam telah bersabda,
    “Ikatan iman yang paling kokoh adalah menyintai karena Allah dan membenci karena Allah.” (HR. At-Tirmidzi dan lainnya)

  • Memihak Kepada Sesama Mukmin dan Memusuhi Orang Kafir.
    “Hai orang-orang yang beriman, jangan-lah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia”. (QS. 60 :1)

  • Senantiasa Mengikuti Syari’at yang Dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi wa Sallam , Lahir dan Batin.
    Katakanlah: ”Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. 3:31)


    “Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnah-nya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagi-mu) dan lebih baik akibatnya. (QS. 4:59)

    Wali Allah memiliki tingkat yang berbeda antara satu dengan yang lain-nya, puncaknya adalah Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Sallam kemudian disusul para Nabi dan lebih khusus mereka yang mendapat predikat ulul azmi. Kemudian para shahabat terutama khulafaur rasyidin, selanjut-nya para pengikutnya menurut derajat ketakwaan masing-masing.
    “Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu.Sesungguhnya Allah Maha Menge-tahui lagi Maha Mengenal” (QS. 49:13)

    Di antara mereka ada yang sabiqun bil khairat (bersegera dan berlomba dalam kebaikan) dan ada pula yang muqtashid (orang yang hanya melaksanakan kewajiban dan meninggalkan yang haram ). Dan yang ma’shum atau terjaga dari kesalahan hanyalah para nabi dan rasul saja. Allah Subhannaahu wa Ta'ala telah berfirman mengabarkan ucapan para shahabat Nabi Shallallaahu Alaihi wa Sallam,

    (Mereka berdo’a), “Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami”.(QS.2:286)
    Dengan demikian untuk menentukan standar kebenaran, maka acuannya adalah Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Sallam, karena beliau adalah ma’shum.

  • Berpegang dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah
    Firman Allah Subhannaahu wa Ta'ala,
    “Sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendi-rikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa”. (QS. 2:177)

    Katakanlah, ”Ta’atlah kepada Allah dan ta’atlah kepada Rasul; dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban rasul hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, kewajiban kamu adalah apa yang dibebankan kepada-mu.Dan jika kamu ta’at kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tiada lain kewajiban rasul hanya menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”. (QS. 24:54)

  • Selalu Bertaubat, Memohon Ampun dan Mengingat Allah
    Dia menyadari, bahwa Allah adalah Maha Mengawasi dan Maha Menolong, sehingga hal ini akan mendorongnya untuk selalu melakukan kebaikan.

    “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebaikan”. (QS.16:128)
    “Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS.24:31)

  • Selalu Menyadari akan Kelemahan, Kekurangan dan Kekhilafannya.
    Sehingga hal itu mendorong untuk terus berlindung kepada Allah dari buruknya jiwa serta memohon curahan rahmat-Nya.
    Sebagaimana tercermin di dalam do’a berikut ini.

    “Ya Allah sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri dengan kezhaliman yang amat banyak, dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain Engkau, maka ampunilah aku dengan pengampunan dari sisi-Mu dan kasihanilah aku, sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Muttafaq ‘alaih, dari Abu Bakar Radhiallaahu Anhu)

    Dia juga menyadari, bahwa setiap kebaikan yang ada pada dirinya adalah semata-mata berasal dari rahmat Allah, sedangkan yang selain itu adalah berasal dari diri sendiri.
    “Barang siapa yang mendapatkan kebaikan, maka hendaklah ia memuji Allah, dan barang siapa mendapati selain yang demikian, maka janganlah mencela kecuali terhadap dirinya sendiri.”

  • Sabar, Berserah diri kepada Allah, Ridha dan Bersyukur Kepada-Nya.
    Allah Subhannaahu wa Ta'ala berfirman,
    “Maka bersabarlah kamu, karena sesungguhnya janji Allah itu benar, dan mohonlah ampunan untuk dosamu dan bertasbihlah seraya memuji Rabbmu pada waktu pagi dan petang”. (QS. 40:55)
    Firman-Nya yang lain,
    “Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. 64:11)

  • Memahami Hakikat Segala Sesuatu.
    Yaitu mengetahui, bahwa alam semesta ini diatur oleh Allah atas kehendak-Nya, kemudian hakikat tentang agama diatur oleh Allah berdasarkan keridhaan dan cinta-Nya.Maka tidak dibenarkan seseorang menjalankan agama berdasarkan perasaan atau kemauan pribadi masing-masing. Syariat bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah yang harus selalu menjadi bingkai amal ibadah seluruh umat, karena Nabi Muhammad Shallallaahu Alaihi wa Sallam membawa risalah Islam untuk seluruh bangsa jin dan manusia.
Wali Syetan

Wali syetan adalah orang yang berpaling dari Al-Qur’an, mengingkari dan kufur kepadanya sehingga mereka dikeluarkan oleh syetan dari kebenaran menuju kebodohan, kesesatan dan kekafiran.
Allah Subhannaahu wa Ta'ala berfirman,
“Barangsiapa yang berpaling dari pe-ngajaran (Rabb) Yang Maha Pemurah (al-Qur’an), Kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan), maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS. 43:36)
Dalam ayat yang lain disebutkan,
“Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang menge-luarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. 2:257)
Bahkan mereka semua terus dihasung oleh syetan untuk bermaksiat kepada Allah, dan apa yang mereka perbuat itu dihiasai oleh syaitan sehingga mereka merasa dalam kebenaran dan petunjuk.
Firman Allah Subhannaahu wa Ta'ala,
“Dan Kami tetapkan bagi mereka teman-teman yang menjadikan mereka meman-dang bagus apa yang ada di hadapan dan di belakang mereka dan tetaplah atas mereka keputusan azab pada umat-umat yang terdahulu sebelum mereka dari jin dan manusia; sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang merugi.” (QS. 41:25)
“Sebahagian diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira, bahwa mereka mendapat petunjuk.” (QS. 7:30)

Penutup

Umat manusia digolongkan menja-di dua golongan yaitu hizbullah (kelompok Allah) dan hizbusy syaithan (kelompok syetan).Dan ukuran seseorang disebut sebagai wali Allah atau bukan adalah berdasar pada keta’atan-nya kepada Allah, al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallaahu Alaihi wa Sallam seutuhnya, lahir dan batin. Semakin taat seseorang berarti semakin dekat tingkat kewaliannya, dan semakin durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya, maka ia semakin dekat dengan syetan yang menipunya. Kesaktian dan kejadian luar biasa yang terjadi pada seseorang bukanlah ukuran untuk menentukan karamah dari kewalian. Tetapi harus dilihat keta’atan dan kesesuaiannya dengan ajaran Islam.
Imam Asy-Syafi’i berkata, “... Jika kalian melihat seseorang berjalan di atas permukaan air atau melayang di udara, maka janganlah terpedaya dengannya hingga kalian cocokkan keadaannya dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah”.
(Tafsir Ibnu Katsir I hal :116. QS.2:34 Cet. Darus Salam 1994. Lihat Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah. hal:769)
(Waznin Mahfud)

Hit : 743 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Wala dan Bara

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:13:2
Hits ...: 5206055
Online : 13 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Interaksi Dengan Al-Quran
· Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari
· Pedoman Wanita Muslimah
· Penyimpangan Kaum Wanita

Mutiara Hikmah

Disebutkan di dalam kitab “Syadzrat ad-Dzahab fi Akhbar man Dzahab” karya Ibnu ‘Imad al-Hanbali juz 1/336 dalam tarjamah (biografi) Khalifah Harun al-Rasyid rahimahullah, beliau menuliskan, “Ibnu Samak datang kepada ar-Rasyid, maka ar-Rasyid menyediakan untuk beliau air minum, lalu Ibnu Samak berkata, “Demi Allah wahai Amirul Mukminin, seandainya engkau terhalang tidak dapat meminum air maka berapa anda akan menebusnya? Ar-Rasyid menjawab, “Dengan kerajaanku.” Ibnu Samak lalu bertanya lagi, Andaikan anda tidak dapat mengeluarkannya (membuangnya) dengan apa anda menebusanya? Dia menjawab, “Dengan kerajaanku.” Maka berkata Ibnu Samak, “Sesungguhnya kekuasaan hanyalah senilai tegukan air, maka selayaknya dia tidak diperebutkan.”

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.