| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Ridha(putera)
· ‘Afifah(puteri)
· Dauhah(puteri)
· Fari’ah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !
· Jajak Pendapat Tentang Poligami
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam
· Bursa Saham Dalam Perspektif Islam

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Ied, Manifestasi Ibadah dan Syukur
Rabu, 03 Maret 04

Dari Anas radhiyallah 'anhu , sesungguhnya Rasullulah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda :"Dulu kalian semua mempunyai dua hari (raya) yang kalian semua bermain-main pada kedua hari tersebut, dan Allah telah memberi ganti untuk kalian semua dengan dua hari raya yang lebih baik dari kedua hari tersebut yaitu hari Idul Fitri dan hari Idul Adha" (HR. Abu Daud dan An-Nasa'i).

Ied merupakan salah satu syi'ar dari sekian banyak syiar-syiar Islam dan merupakan sebuah momen yang agung, namun terkadang sebagian orang menganggap remeh masalah ini bahkan terhadap perayaan-perayaan model baru mereka justru lebih mengedepankan dan menganggap sebagi suatu yang amat penting. Anda bisa memperhatikan diantara mereka begitu bersemangat mempersiapkan pesta ulang tahun, perayaan hari ibu atau perayaan-perayaan lain dengan begitu meriah . Mereka merayakan hari itu tentunya dengan mengeluarkan biaya yang tidak kecil. Akan tetapi terhadap hari raya Islam mereka kurang begitu perhatian dan ia biarkan lewat begitu saja tanpa mau menoleh kepadanya.

Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Demikianlah (perintah Allah) dan barang siapa mengagungkan syiar-syiar Allah maka sesungguhnya itu timbul dari ketaqwaan hati" ( Al- Hajj : 32).

Untuk itu, wahai kaum muslimin, mari kita mencoba memperhatikan sedikit renungan, adab-adab dan hukum yang berkaitan dengan Ied ini :

Pertama: Hendaknya Anda memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala yang telah memberi kekuatan untuk melewati Ramadhan sampai selesai dan menjadikan Anda termasuk orang yang shiyam (puasa) dan qiyam (shalat tarawih), juga memperbanyak doa agar puasa dan tarawih yang anda kerjakan di terima Allah serta mengampuni segala kekurangan dan kesalahan Anda.

Kedua: Bertakbir. Takbir ini di syariatkan sejak terbenam matahari pada malam Ied hingga menjelang shalat Ied.

Firman Allah:
"Dan hendaklah kamu mengagung-kan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).

Disunahkan bagi laki-laki menjahar kan takbir ini, baik itu di Masjid-masjid, rumah-rumah ataupun di pasar untuk mengumandangkan keagungan Allah, serta untuk tanda penghambaan dan syukur kepada-Nya

Ketiga: Membayar Zakat Fithrah. Bentuknya berupa satu Sha (2¼ Kg) makanan pokok (gandum, kurma, keju, beras, dan sebagainya). Kewajiban ini untuk seluruh kalangan kaum muslimin, tua-muda, laki-laki–perempuan, merdeka-budak, bahkan juga di sunnahkan membayarnya untuk seorang janin dalam kandungan. Waktu pembayaran yang paling afdal adalah malam Ied sampai sebelum shalat Ied, namun dibolehkan juga sehari atau dua hari sebelumnya.

Keempat: Mandi, memakai wangi-wangian bagi laki-laki, dan mengenakan pakaian yang paling bagus. Tentunya tidak boleh berlebihan dalam hal ini, bagi laki-laki tidak boleh memanjangkan sarung, celana atau jubahnya sampai menutupi mata kaki, dan di larang mencukur jenggot. Bagi wanita hendaknya ketika keluar menuju tanah lapang (Mushalla) tidak bertabarruj dengan dandanan menyimpang atau membuka aurat dan hendaknya jangan memakai wewangian.

Kelima: Makan kurma dalam jumlah ganjil, tiga atau lima biji sebelum pergi ke Mushalla (lapangan), hal ini sebagaimana yang dikerjakan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.

Keenam: Shalat Ied bersama-sama dengan kaum muslimin dan mendengarkan khutbah. Berdasarkan penelitian sebagaian ahli ilmu di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, dan yang lain bahwa shalat Ied itu hukumnya wajib dan tidak bisa gugur keculai dengan udzur (alasan yang kuat). Para wanita yang sedang haid sekalipun hendaknya ikut menghadiri acara ini meskipun tidak mengerjakan shalat dan sebaiknya tidak bergabung dengan para jamaah di tempat shalat.

Ketujuh: Melewati jalan yang berbeda ketika berangkat menuju shalat Ied dan takala pulangnya, sebagaimana yang di contohkan oleh Nabi.

Kedelepan: Dibolehkan mengucapkan selamat Idul Fitri, atau mengucapkan:
"Semoga Allah menerima (amalan) kami dan amalan Anda."

Beberapa hal yang hendaknya diperhatikan

Ada beberapa hal yang berkaitan dengan Ied yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, padahal sama sekali tidak dianjurkan, atau merupakan kesia-siaan dan bahkan bisa jadi itu adalah penyimpangan diantaranya adalah:

  • Bertakbir dengan cara dan kalimat yang tidak diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.

  • Punya keyakinan disyariatkannya menghidupkan malam Ied (dengan ibadah/dzikir-dzikir khusus) yang tidak pernah di contohkan.

  • Mengkhusukan hari Ied untuk ziarah kubur, dan mengucapkan salam untuk orang-orang yang sudah meninggal.

  • Ikhtilath (bercampur baur) antara pria dan wanita baik itu di tempat shalat, di jalanan, atau di tempat rekreasi.

  • Sebagian orang memperingati Ied ini dengan festival musik, ini merupakan kesia-siaan dan tidak di perbolehkan.

  • Menampakkan rasa gembira atas tibanya hari raya Ied dengan alasan karena telah selesai dari bulan Ramadhan, dan terbebas dari macam-macam ibadah. Ia berangapan seolah-olah Ramadhan adalah beban yang sangat berat dan ini merupakan bahaya besar yang harus di hindari.

  • Tenggelam dalam hal-hal yang mubah, misalnya berlebih-lebihan di dalam pakaian, makanan dan hidangan hingga sampai tingkat Israaf (berlebihan). Padahal Allah sudah berfirman:
    "Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (Al-A'raf: 31).

Wahai saudaraku, janganlah Anda lupa bahwa Rabb bulan Ramadhan adalah Rabb keseluruhan bulan-bulan yang lain, maka teruslah Anda dalam ketaatan dan mohonlah kepada Allah agar memberi ketetapan untuk berada di atas agama ini sehingga Anda menjumpaiNya. Ied bukanlah penu-tupan dari berbagai ibadah dan ketaatan, sebagaimana yang dipahami oleh sebagaian orang. Berkata Al-Hasan: "Orang-orang sering enggan untuk rutin dalam beramal, padahal demi Allah bukanlah seorang mukmin itu yang beramal sebulan atau dua bulan, setahun atau dua tahun, tidaklah demikian, tiada yang membatasi amal seorang mukmin selain maut."

Meskipun bulan ketaatan dan ibadah serta musimnya kebaikan telah meninggalkan kita, namun Allah Subhanahu wa Ta'ala menyediakan untuk para mukmin dan muslim bermacam ketaatan dan ibadah sepanjang tahun diantaranya:

  • Puasa enam hari di bulan Syawwal. Diriwayatkan dari Abu Ayub Al-Anshari, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
    "Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka seolah-olah ia telah berpuasa selama satu tahun." (HR. Muslim).

  • Puasa Ayyamul Bidh (3 hari pada pertengahan bulan), puasa Arafah dan puasa senin-kamis.

  • Shalat malam dan shalat witir.

  • Menjaga shalat sunnat rawatib yang 12 rakaat: empat rakaat sebelum dhuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah maghrib dan dua setelah isya, dua rakaat sebelum fajar (Subuh).

  • Membaca Al-Qur'an dan meng-usahakan rutin tiap hari.

  • Bergegas dalam segala bentuk kebaikan dan ketaatan.

  • Bersikap merendah dan tidak congkak, serta berdoa kepada Allah agar menghidupkan dan mematikan kita dalam keadaan Islam.

  • Dengan demikian Idul Fitri bukanlah hari untuk tenggelam dalam kese-nangan yang sia-sia dan melalaikan, namun merupakan hari ibadah dan hari bersyukur.

Seorang mukmin hendaknya selalu giat dan aktif dalam melakukan berbagai macam ibadah dengan tanpa mengenal batas waktu. Diantara ibadah yang dicintai Allah dan diridhainya ialah: Silahturahmi, mengunjungi sanak sudara/kerabat, menjauhi segala bentuk permusuhan dan saling dengki, menyantuni orang miskin dan anak yatim, serta menghibur dan membahagiakan fuqara.

Marilah kita renungi perputaran hari demi hari, betapa cepatnya berlalu, mari bergegas untuk bertaubat dan hanya bersandar kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Pastikan Anda selalu dalam ketaatan dan membiasakan dengan berbagai bentuk ibadah, karena kehidupan dunia adalah hari-hari yang begitu pendek. Ketahuilah bahwa seorang mukmin hendaknya janganlah merasa tenang sebelum menginjakkan telapak kakinya di Surga. Bersegeralah menuju Surga yang luasnya seluas langit dan bumi, dan jauhkanlah diri Anda dari api neraka yang bergejolak yang tidak dimasuki kecuali oleh orang-orang celaka. Kita selalu pegang hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :

"Bersungguh-sungguhlah dan mendekatlah (kepada Allah), dan ketahuilah bahwasanya tiadalah salah seorang diantara kamu itu masuk Surga disebabkan karena amalnya, dan sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus meskipun sedikit" (Muttafaq 'alaih).

(Disadur dari "Al-'Ied, 'ibadah wa syukr" terbitan Darul Qasim, Riyadh oleh Khalif Ibnu Djawari).

Hit : 484 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Tazkiyatunnufus dan Dzikir

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:24:49
Hits ...: 5209891
Online : 18 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Bekal Seorang Da'i
· Panduan Praktis Menghitung Zakat
· Tatacara Berwudhu
· Inti Ajaran Islam

Mutiara Hikmah

Hai anakku! Sesungguhnya sebagian ucapan itu lebih tajam dari mata pedang, lebih keras dari batu, lebih pahit dari kesabaran, serta lebih menusuk dari ujung jarum. Sesungguhnya hati itu adalah tempat persemaian bagi perkataan yang baik.

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.