| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Samirah(puteri)
· Mahfuzhoh(puteri)
· ‘Utsaimin(putera)
· Nahilah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?
· Menikah dengan Ahlu Kitab
· Islam Bukan Agama Kekerasan

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Mari Bershalawat
Rabu, 07 April 04

Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman di dalam Al-Qur’an yang artinya,
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. 33:56)

Abul Aliyah berkata, “Shalawat Allah adalah pujian-Nya (terhadap Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam ) di sisi para malaikat, sedangkan shalawatnya malaikat berupa do’a.”

Diriwayatkan dari Sufyan ats-Tsauri dan beberapa ahli ilmu, mereka mengatakan, “Shalawat dari Rabb adalah rahmat-Nya, dan shalawat malaikat adalah permohonan ampun.”
Sementara itu, as-Sam’ani berkata, “Shalawat dari Allah bermakna rahmat dan ampunan, sedang shalawat dari malaikat serta orang mukmin makna-nya adalah do’a.”

Bagaimana Bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam

Dengan memperhatikan keterangan di atas, maka jelaslah bagi kita bahwa bershalawatnya seorang mukmin adalah do’anya kepada Allah agar melimpah-kan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam. Oleh karena merupakan do’a, maka seharusnya dilakukan sesuai dengan adab-adab yang telah diajarkan oleh syariat. Di antara adab berdo’a adalah hedak-nya dilakukan dengan suara yang tidak keras, apalagi dengan berteriak-teriak. Jika kita mengetahui apa arti dari shalawat yang kita ucapkan, maka tentu kita akan malu melakukan dengan suara yang keras, karena hal itu tidak sepantasnya dilakukan.

Sedangkan shighat atau bunyi shalawat yang diajarkan oleh Nabi di antaranya adalah sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Muslim sebagai berikut,
Dan masih ada lagi shighat shalawat lain yang diajarkan dalam syariat Islam selain yang tersebut di atas. Maka selayaknya kaum muslimin bershalawat dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabinya dan menghindari shalawat-shalawat bikinan yang tidak jelas sumbernya, terutama yang berbau bid’ah dan syirik.

Keutamaan Bershalawat Atas Nabi.

  • Dari Abu Hurairahzbahwa Rasul Allah Subhannahu wa Ta'ala bersabda,
    “Barang siapa bershalawat terhadapku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim)

  • Dari Anas bin Malik Radhiallaahu anhu , bahwa Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    “Barang siapa bershalawat atasku satu kali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali shalawat, menghapus darinya sepuluh keburukan, dan mengangkatnya sebanyak sepuluh derajat.” (HR Ahmad, an-Nasai dan di shahihkan oleh al-Albani).

  • Dari Abdullah bin Amr bin Ashz ia mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    “Apabila kamu mendengarkan muadzin maka ucapkanlah seperti apa yang ia ucapkan, kemudian bershalawatlah kepadaku karena barang siapa yang bershalawat atasku sekali saja, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Kemudian mintakanlah untukku al-Wasilah, sesungguhnya ia adalah kedudukan di Surga yang tidak layak kecuali hanya untuk seorang hamba dari hamba-hamba Allah. Dan aku berharap agar hamba tersebut adalah aku, barang siapa yang meminta kepada Allah al-Wasilah untukku, maka berhak atasnya syafaat.” (HR. Muslim)

  • Dari Abu Darda’zia berkata, “Telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam,
    “Perbanyaklah shalawat atasku pada Hari Jum’at karena ia disaksikan, dan para malaikat pun menyaksikan. Dan sungguh tidaklah seseorang bershalawat atasku, kecuali akan diperlihatkan kepadaku shalawatnya hingga ia selesai darinya.” Dia mengatakan,”Aku berkata, ”Dan juga setelah meninggal dunia? Nabi menjawab, ”Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para nabi.”(HR Ibnu Majah dan al-Mundziri menyatakan jayyid)

  • Dari Aus bin Auszia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    ”Termasuk hari-hari kalian yang utama adalah hari Jum’at, pada hari itu Adam diciptakan dan diwafatkan, pada hari itu ditiup sangkakala dan terjadi suara keras yang mematikan. Maka perbanyak-lah shalawat atasku pada hari itu, sesungguhnya shalawat kalian diperlihatkan kepadaku” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dishahihkan oleh al-Albani)

  • Dari Abu Umamahzdia berkata, ”Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam telah bersabda,
    “Perbanyaklah shalawat kepadaku pada Hari Jum’at, karena shalawat dari umatku diperlihatkan pada tiap-tiap Hari Jum’at. Barang siapa yang lebih banyak shalawatnya kepadaku maka ia lebih dekat kedudukannya dariku.”(HR. al-Baihaqi dihasankan oleh al-Albani).

  • Dari Abu Hurairahzia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    “Sungguh merugi seseorang yang disebutkan diriku disisinya namun tidak bershalawat atasku.” (HR. At-Tirmidzi, berkata al-Albani hasan shahih)

  • Dari Ibnu Abbaszberkata,”Telah bersabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ,
    “Barang siapa melupakan (meninggalkan) shalawat terhadapku maka akan tersalah dari jalan surga.” (HR. Ibnu Majah dishahihkan oleh al-Albani dengan hadits lain)

  • Dari Husain Radhiallaahu anhu, dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda,
    “Orang bakhil adalah orang yang diriku disebut di sisinya namun tidak bersha-lawat kepadaku.” (HR. An-Nasai di sha-hihkan oleh al-Albani)

  • Dari Ubay bin Ka’ab ia berkata, ”Wahai Rasulullah, sungguh aku akan memperbanyak shalawat atasmu, maka seberapa banyak kujadikan do’aku untuk bershalawat kepadamu? Beliau menjawab, “Sekehendakmu” Dia bekata, “Aku mengatakan, “Apakah seperempatnya?” Beliau menjawab, “Terserah kamu, dan jika engkau menambah, maka itu lebih baik bagimu.” Aku berkata, ”Apakah separuhnya?” Rasul menjawab, ”Terserah kamu, dan jika kamu menambah, maka itu lebih baik bagimu.” Aku lalu berkata, “Apakah dua per tiganya?” Nabi menjawab, “Terserah kamu dan jika kamu menambahnya, maka itu lebih baik bagimu.” Aku berkata, ”Apakah aku bershalawat kepadamu sepanjang hariku.” Beliau bersabada, “Kini telah cukup keinginan dan kesungguhanmu dan Allah mengampuni dosa-dosamu.” (HR. Ahmad dan at-Tirmidzi, ia mengatakan hadits hasan shahih, dan al-Albani menyetujuinya).

  • Dari ‘Amir bin Rubai’ahzia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam berkhutbah dan bersabda,
    “Barang siapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka malaikat senantiasa bershalawat kepadanya selagi ia masih bershalawat kepadaku. Maka seorang hamba boleh menyedikitkan atau memperbanyaknya.”


  • Dari Aliz ia berkata, “Setiap do’a terhalang, sehingga diucapkan shala-wat atas Muhammad dan keluarga Muhammad.”(riwayat ath-Thabrani dan dishahihkan oleh al-Albani dengan hadits yang lain)

  • Dari Umar bin Khaththabz secara mauquf, ”Sesungguhnya do’a terhenti di antara langit dan bumi, ia tidak naik sama sekali, sehingga disam-paikan shalawat kepada Nabimu Shallallaahu alaihi wa Salam .” (Riwayat at-Tirmidzi dishahihkan oleh al-Albani dengan hadits yang lain).

Beberapa Faidah dan Buah Shalawat

Al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitab “jala’ul afham” menyebutkan kurang lebih empat puluh faidah bershalawat atas Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam , di antara yang dapat disebutkan di sini yaitu:

1. Merupakan bentuk pelaksanaan perintah Allah dan mencocoki terhadap apa yang Dia lakukan berupa shalawat terhadap Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam .

2. Mencocoki para malaikat yang juga menyampaikan shalawat atas Nabi.

3. Orang yang mengucapkan satu shalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam akan mendapatkan sepuluh shalawat dari Allah Subhannahu wa Ta'ala .

4. Pelakunya akan diangkat sebanyak sepuluh derajat, ditulis untuknya sepuluh kebaikan dan dihapuskan darinya sepuluh keburukan.

5. Apabila dibaca sebelum memanjatkan do’a, maka akan sangat memungkinkan untuk diijabahinya do’a itu.

6. Menjadi penyebab untuk mendapatkan syafa’at.

7. Menjadi sebab untuk diampuninya dosa-dosa.

8. Merupakan sebab Allah memberikan kecukupan bagi kebutuhan seorang hamba.

9. Shalawat akan mendekatkan kedu-dukan seorang hamba dengan Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam nanti pada Hari Kiamat.

10. Shalawat disejajarkan dengan shadaqah kepada orang yang kesusahan.

11. Shalawat merupakan salah satu sebab terpenuhinya hajat.

12. Dengan bershalawat kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam , maka Allah dan para malaikat juga akan bershalawat terhadapnya.

13. Merupakan pembersih dan penyu-cian bagi orang yang melakukannya.

14. Merupakan sebab seorang hamba mendapatkan kabar gembira dengan surga menjelang meninggal dunia.

15. Menjadi sebab terbebasnya seseorang dari huru-hara pada Hari Kiamat

16. Nabi akan membalas menyampaikan shalawat dan salam kepada orang yang mengucapkannya terhadap beliau.

17. Ia menjadi sebab untuk teringatnya sesuatu yang terlupakan.

18. Merupakan sebab untuk baiknya suatu majlis dan dapat menyelamat-kan dari buruknya majlis yang tidak disebut di dalamnya nama Allah.

19. Menjadi penyebab hilangnya kefa-kiran.

20. Meniadakan predikat bakhil pada seorang hamba.

21. Dapat menjadikan pelakunya terbimbing untuk menuju jalan ke Surga

22. Menjadikan sebab terpancarnya cahaya bagi seorang hamba, ketika melewati ash-Shirath (jembatan di Hari Kiamat).

23. Menjadikan seseorang dapat terbebas dari tabiat yang keras dan kasar.

24. Merupakan penyebab untuk keberkahan terhadap diri, amal dan umur orang yang mengucapkannya.

25. Menjadikan penyebab untuk mendapatkan rahmat dari Allah.

26. Shalawat dapat menjadikan seseorang terus-menerus mencintai Rasulullah dan bahkan akan selalu bertambah cintanya.

27. Ia akan menjadikan seorang hamba mendapatkan hidayah dan menghidupkan hati.


Sumber : Kutaib, “Fahlail wa Tsamarat ash-Shalih ‘an Nabi saw,” Al-Qism al-Ilmi Darul Wathan.

Hit : 707 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Tazkiyatunnufus dan Dzikir

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:26:35
Hits ...: 5209979
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Malapetaka Akhir Zaman & Cara Mengatasinya
· Tatacara Berwudhu
· Risalah Tentang Sihir Dan Perdukunan
· Jalan Golongan Yang Selamat

Mutiara Hikmah

Barang siapa yang rela dengan ketetapan Allah maka ketetapan itu berlaku padanya dan ia mendapatkan pahala. Dan barang siapa yang tidak rela dengan ketetapan Allah maka ketetapan itu juga tetap berlaku padanya, sedangkan ia terputus amalnya. (Ali bin Abi Thalib/Mukhtashar Minhajul Qashidin, al Maqdisi)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.