| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Althaf(puteri)
· Hasyimiyyah(puteri)
· Syafi`ah(puteri)
· ‘Ashma`(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Benarkah Hak Cipta Dilindungi...??
· Kemunduran Dan Kelemahan Kaum Muslimin, Sebab Dan Solusinya
· Bursa Saham Dalam Perspektif Islam
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Hati-Hati Hindari Kebangkrutan !
Senin, 02 Mei 05

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Tahukah kalian siapa sebenarnya orang yang bangkrut?" Para shahabat menjawab, "Orang yang bangkrut menurut pandangan kami adalah seorang yang tidak memiliki dirham (uang) dan tidak memiliki harta benda". Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, "Orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari Kiamat membawa pahala shalat, pahala puasa dan zakatnya, (tapi ketika hidup di dunia) dia mencaci orang lain, menuduh orang lain, memakan harta orang lain (secara bathil), menumpah kan darah orang lain (secara bathil) dan dia memukul orang lain, lalu dia diadili dengan cara kebaikannya dibagi-bagikan kepada orang ini dan kepada orang itu (yang pernah dia zhalimi). Sehingga apabila seluruh pahala amal kebaikan nya telah habis, tapi masih ada orang yang menuntut kepadanya, maka dosa-dosa mereka (yang pernah dia zhalimi) ditimpakan kepadanya dan (pada akhirnya) dia dilemparkan ke dalam neraka." (HR. Ibnu Hibban, Muslim, at-Tirmidzi, Ahmad dan selain mereka)

Hadits yang mulia ini memberikan pelajaran berharga yang amat banyak pada kita , di antaranya:

1. Bertanya jawab merupakan cara efektif dalam memperoleh ilmu, karena ilmu yang dijelaskan oleh seorang guru/pengajar dengan cara ini akan mudah diingat dan diserap oleh murid. Mengenai hadits yang berisi tanya jawab, maka jumlahnya cukup banyak, seperti hadits Jibril yang mengajarkan kaum Muslimin tentang Iman, Islam, Ihsan dan tanda-tanda hari Kiamat dan hadits-hadits yang lainnya.

2. Hendaklah kita berhati-hati terhadap peringatan dan larangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, karena setiap larangan dan peringatannya berdampak sangat berat, Allah subhanahu wata’ala berfirman, "Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih. " (QS. An-Nur/24:63).

Maka bersegeralah memenuhi panggilan dan seruan Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam, karena umat yang tanggap terhadap perintah dan seruannya dijamin masuk surga. Beliau bersabda, "Setiap ummatku dijamin masuk surga kecuali orang yang enggan". Para shahabat bertanya, “Siapa yang enggan masuk surga ya Rasulullah?” Beliau menjawab, "Siapa yang mena'atiku pasti masuk surga dan siapa yang durhaka kepadaku itulah orang yang enggan masuk surga" (HR. al-Bukhari dan selainnya).

3. Seorang hamba yang membawa pahala shalat, zakat, puasa dan ibadah lainnya belum tentu bisa menikmati pahala-pahalanya tersebut di akhirat kelak kalau dia suka menzhalimi orang lain ketika hidup di dunia. Sebab orang-orang yang terzhalimi akan datang ke hadapan Allah subhanahu wata’ala untuk menuntut orang yang menzaliminya, lalu pahala-pahala orang yang berbuat zhalim itu dilimpahkan kepada orang-orang yang pernah dia zalimi, sehingga seluruh pahalanya habis dan tiada satu pun yang tersisa untuknya. Namun masih ada orang yang datang kepadanya untuk menuntut, sehingga Allah subhanahu wata’ala pun melimpahkan dosa-dosa orang tersebut untuk dipikulnya. Maka akhirnya dia memikul dosa-dosa orang lain lalu dia dilemparkan ke dalam neraka, wal'iyâdzu billâh.

4. Orang bangkrut yang sebenar nya bukanlah orang yang bangkrut ketika hidup di dunia ini, tapi bangkrut pada hari Kiamat kelak, sebab kebangkrutan di dunia ini masih bisa diatasi dan pasti ada jalan keluarnya kalau dia menghadapinya dengan ketaqwaan. Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
"Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar.” (QS. 65:2). Dan dalam lanjutan ayat, “Dan barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (QS. 65:4).

Adapun kebangkrutan pada hari Kiamat kelak tidak ada solusinya dan tiada jalan keluar yang bisa dilakukan selain dilempar dan dibenamkan ke dalam neraka, wal'iyâdzu billâh.

5. Jangan menyia-nyiakan pahala amal ibadah dengan melakukan tindakan zhalim pada orang lain yang akan menyebabkan kebangkrutan di hari Kiamat kelak. Karena pada intinya tidak ada hutang yang gratis, orang yang berhutang pasti membayar hutangnya, baik secara tunai di dunia atau dibayar nanti di akhirat kelak dengan pahala. Dan semua bentuk kazhaliman harus segera diselesaikan ketika nyawa masih menyatu dengan jasad kita, karena kalau tidak segera diselesaikan maka akan mengakibat kan seseorang bangkrut di akhirat kelak, wal'iyâdzu billâh.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa melakukan kezhaliman pada saudaranya atas kehormatannya atau apa pun bentuknya, maka hendaklah dia minta kehalalan atas tindakan zhalimnya itu selagi hidup pada hari ini (di dunia ini) sebelum dinar dan dirham (harta kekayaan) tidak bermanfaat lagi, (jika tidak) maka (di akhirat kelak) amal shalihnya diambil sesuai kadar kezhaliman (untuk tebusannya), dan jika dia tidak memiliki amal shalih, maka diambil sebagian dosa-dosa saudaranya lalu dibebankan padanya" (HR. al-Bukhari)

6. Bentuk-bentuk tindakan zhalim yang menyebabkan kebangkrutan pada hari Kiamat kelak banyak sekali, di antaranya sebagai berikut:

  • Tidak menjaga lisannya dari mencela, menghina, mencerca, mencaci maki, menggunjing, mengadu domba, memfitnah, menuduh, mencari-cari kesalahan orang lain dan lain-lainnya. Secara umum Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
    "Sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang diridhai Allah, tanpa dia sadari Allah mengangkat derajatnya karena ucapannya itu, dan sungguh seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang dimurkai Allah, tanpa dia sadari Allah menjebloskan dia ke dalam neraka karena ucapannya itu" (HR.al-Bukhari)

    Dalam riwayat lain beliau bersabda, "Bukanlah akhlaq seorang mukmin melakukam tha'an, melaknat, dan mengucapkan perkataan yang keji lagi kotor". (HR.al-Bukhari).

    Tha'an adalah tindakan zalim dari seorang yang suka merendahkan kehormatan orang lain, suka mencela, mencaci, menghina, menggunjing, mengadu domba, memfitnah dan lain sebagainya.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
    "Mencaci maki seorang muslim adalah tindakan fasik dan memeranginya adalah kekufuran." (HR.Muslim)

    Diriwayatkan dari Tsabit adh- Dhahak, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Melaknat seorang mukmin itu seperti membunuhnya.” (Muttafaq ‘alaih)

    Dosa menggunjing (menyebut kejelekan orang lain) digambarkan oleh Al-Qur`an seperti seorang yang memakan daging bangkai saudaranya sendiri. Karena itu janganlah engkau jadikan daging saudaramu sebagai santapan, kehormatannya sebagai minuman bagimu, 'aib dan kekurangan nya sebagai buah-buahan dan manisan yang menyempurnakan hidangan majlismu.
    (
  • Mengambil hak saudaranya dengan cara yang batil dan sewenang-wenang; seperti memakan harta saudaranya, tidak membayar hutang kepada saudaranya, menyerobot tanah saudaranya, menipu dalam jual beli, tidak amanah dalam tugas dan pekerjaan, menipu dan bersumpah palsu untuk mendapatkan sesuatu dan lain sebagainya.
    (

  • Menumpahkan darah saudara nya tanpa alasan yang haq, karena kehancuran dunia dan seisinya jauh lebih ringan daripada tertumpahnya darah seorang muslim (dengan cara yang bathil). Memerangi saudaranya sesama muslim merupakan bentuk kekufuran, balasan bagi orang yang membunuh saudaranya adalah neraka, dan lain sebagainya bentuk ancaman bagi siapa saja yang menumpahkan darah saudaranya dengan cara yang bathil.
    (

  • Menyakiti orang lain baik dengan cara memukul, melukai fisik, perasaan dan hatinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
    "Seorang muslim yang baik adalah yang menjaga tangan dan lisannya sehingga tidak menyakiti saudara muslimnya yang lain" (HR. al-Bukhari, Muslim dan selain keduanya)
    (

  • Dan masih banyak lagi bentuk kezhaliman yang bisa menyebabkan seseorang bangkrut di hari Kiamat kelak.



Semoga Allah subhanahu wata’ala menjaga kita dari tindakan zhalim, mengampuni segala kekeliruan dan dosa-dosa kita, dan marilah kita mengingat-ingat apakah kita pernah menzhalimi orang lain? Kalau pernah mari segera kita selesaikan selagi nyawa kita masih menyatu dengan jasad kita, sebelum matahari terbit dari barat, sebelum nyawa sampai di tenggorokan.

Sebagai penutup mari kita renungi firman Allah subhanahu wata’ala berikut ini,
"Barangsiapa yang mengerjakan dosa, maka sesungguhnya ia mengerjakannya untuk (kemudharatan) dirinya sendiri." (QS. an-Nisaa’:111).

(Abu Abdillah Dzahabi Isnen Azhar)

Hit : 694 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Syarah Hadits

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:14:28
Hits ...: 5206142
Online : 16 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan
· Qadha Dan Qadar
· Pendidikan Anak Dalam Islam
· Panduan Praktis Menghitung Zakat

Mutiara Hikmah

Sesungguhnya apabila badan sakit maka makan dan minum sulit untuk tertelan, istirahat dan tidur juga tidak nyaman. Demikian pula hati apabila telah terbelenggu dengan cinta dunia maka nasehat susah untuk memasukinya. (Malik bin Dinar/Hilyatul Auliyaa’)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.