| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Thabrani(putera)
· Maimunah(puteri)
· ‘Aji(putera)
· Wajih(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Menikah dengan Ahlu Kitab
· Jual Beli Kredit Dan Permasalahannya...!!
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam
· Sutrah Dalam Perspektif Fiqh Islam

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

T A U B A T
Sabtu, 03 April 04

Hakikat Istighfar dan Taubat

Sebagian orang menyangka, bahwa istighfar dan taubat hanyalah dengan lisan semata. Sebagian mereka mengucapkan:
(Aku memohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepadaNya). Tetapi kalimat-kalimat tersebut tidak mem-bekas di dalam hati, juga tidak berpe-ngaruh dalam perbuatan anggota badan.

Imam An-Nawawi menjelaskan: "Para ulama berkata, 'Bertaubat dari setiap dosa hukumnya wajib. Jika maksiat (dosa) itu antara hamba dengan Allah, maka syaratnya ada tiga. Pertama, menjauhi maksiat tersebut. Kedua, menyesali perbuatan (maksiat)nya. Ketiga, berkeinginan untuk tidak mengulanginya lagi. Jika salah satunya hilang, maka taubatnya tidak sah.

Jika taubat itu berkaitan dengan hak manusia maka syaratnya ada empat. Ketiga syarat di atas dan keempat, hendaknya ia membebaskan (meme-nuhi) hak orang tersebut. Jika berbentuk harta benda atau sejenisnya maka ia harus mengembalikan-nya. Jika berupa had (hukuman) tuduhan atau sejenisnya maka ia harus memberinya kesempatan untuk melakukannya atau meminta maaf kepadanya. Jika berupa ghibah (menggunjing), maka ia harus meminta maaf." (Riyadhush Shalihin, hal. 33).

Sedangkan istighfar, sebagaimana diterangkan Imam Ar-Raghib Al-Ashfahani adalah, "Meminta (ampun-an) dengan ucapan dan perbuatan." Adapun firman Allah:
(Mohonlah ampun kepada Tuhan-mu, sesungguhnya Dia Maha Pengam-pun) tidaklah berarti bahwa mereka diperintahkan meminta ampun hanya dengan lisan semata, tetapi dengan lisan dan perbuatan. Bahkan hingga dikatakan, memohon ampun (istighfar) hanya dengan lisan saja tanpa disertai perbuatan adalah pekerjaan para pendusta." (Al-Mufradat fi Gharibil Qur'an, hal. 362).
Dasar (Syari'at) Hukum Islam Bahwa Istighfar dan Taubat Termasuk Kunci Rizki.

  • Apa yang disebutkan Allah SWT tentang Nuh AS yang berkata kepada kaumnya:
    "Maka aku katakan kepada mereka, 'Mohonlah ampun kepada Tuhanmu', sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai'." (Nuh: 10-12).
    Ayat-ayat di atas menerangkan cara mendapatkan hal-hal berikut ini dengan istighfar:
    Ampunan Allah terhadap dosa-dosanya. Berdasarkan firmanNya:
    "Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun."
    Hujan yang lebat.
    Harta dan anak yang banyak.
    Allah akan menjadikan untuk-nya kebun-kebun.
    Allah akan menjadikan untuk-nya sungai-sungai. (Tafsir Al-Qurthubi, 18/302. Lihat pula, Al-Iklil fis Tinbathit Tanzil, hal. 274, Fathul Qadir, 5/417).
    Muthrif meriwayatkan dari Asy-Sya'bi: "Bahwasanya Umar t keluar untuk memohon hujan bersama orang banyak. Dan beliau tidak lebih dari mengucapkan istighfar (memohon ampun kepada Allah) sampai beliau pulang. Maka seseorang bertanya kepadanya, 'Aku tidak mendengar Anda memohon hujan'. Maka beliau membaca ayat:
    "Mohonlah ampun kepada Tuhan-mu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengi-rimkan hujan kepadamu dengan lebat." (Tafsir Al-Khazin, 7/154; Ruhul Ma'ani, 29/72).

    Ada seorang laki-laki mengadu kepada Al-Hasan Al-Bashri tentang kegersangan (bumi) maka beliau berkata kepadanya, 'Beristighfarlah kepada Allah!'. Yang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan maka beliau berkata kepadanya, 'Ber-istighfarlah kepada Allah!' Yang lain lagi berkata, 'Do'akanlah (aku) kepada Allah, agar Ia memberiku anak!' maka beliau mengatakan kepadanya, 'Beristighfarlah kepada Allah!' Dan yang lain lagi mengadu kepadanya tentang kekeringan kebunnya maka beliau mengatakan (pula), 'Beristigh-farlah kepada Allah!'."

    Lalu Ar-Rabi' bin Shabih berkata kepadanya, 'Banyak orang yang mengadukan bermacam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk beristighfar.' Maka Al-Hasan Al-Bashri menjawab, 'Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Allah telah berfirman dalam surat Nuh:
    "Mohonlah ampun kepada Tuhan-mu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengi-rimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan meng-adakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai'." (Nuh: 10-12). (Tafsir Al-Qurthubi, 18/302-303. Lihat pula, Tafsirul Kasysyaf, 4/192 dan Al-Muharrar Al-Wajiz, 16/123).

  • Ayat lain adalah firman Allah yang menceritakan tentang seruan Hud alaihis shalatu was salam kepada kaumnya agar beristighfar:
    "Dan (Hud berkata), 'Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Tuhanmu lalu bertaubatlah kepadaNya, niscaya Dia menunrunkan hujan yang sangat lebat atasmu dan Dia akan menam-bahkan kekuatan kepada kekuatan-mu dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa'." (Hud: 52).
    Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia di atas menyatakan: "Kemudian Hud memerintahkan kaumnya untuk ber-istighfar yang dengannya dosa-dosa yang lalu dihapuskan, kemudian memerintahkan mereka bertaubat untuk masa yang akan mereka hadapi. Barangsiapa memiliki sifat seperti ini, niscaya Allah memudah-kan rizkinya , melancarkan urusannya dan menjaga keadaannya. Karena itu Allah berfirman:
    "Niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat lebat atasmu." (Tafsir Ibnu Katsir, 2/492. Lihat pula, Tafsir Al-Qurthubi, 9/51).

  • Ayat lain adalah firman Allah:
    "Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Tuhanmu dan bertau-bat kepadaNya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan, dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutama-an (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari Kiamat." (Hud: 3).
    Syaikh Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi berkata: "Ayat yang mulia tersebut menunjukkan bahwa ber-istighfar dan bertaubat kepada Allah dari dosa-dosa adalah sebab sehingga Allah menganugerahkan kepada orang yang melakukannya berupa kenik-matan yang baik sampai pada waktu yang ditentukan. Allah memberikan balasan (yang baik) atas istighfar dan taubat itu dengan balasan berdasarkan syarat yang ditetapkan." (Adhwa'ul Bayan, 3/9).

  • Hadits riwayat Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa'i, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abdullah bin Abbas s ia berkata, Rasulullah SAW bersabda:
    "Barangsiapa memperbanyak istighfar (mohon ampun kepada Allah), niscaya Allah menjadikan untuk setiap kesedihannya jalan keluar dan setiap kesempitannya kelapangan dan Allah memberinya rizki (yang halal) dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (Al-Musnad, no. 2234, 4/55-56 dan lafazh tersebut adalah redaksi milik-nya; Sunan Abi Daud, no. 1515, 4/267; Kitabus Sunan Al-Kubra, no. 2/10290, 6/118; Sunan Ibnu Majah, no. 3864, 2/339; Al-Mustadrak 'alash Shahihain, 4/292). Dan Rasulullah bersabda:
    "Beruntunglah orang yang menda-pati dalam shahifah (catatan amalnya) istighfar yang banyak." (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan shahih)." (Aunul Ma'bud, 4/267).
    Dalam hadits yang mulia ini Nabi mengabarkan tiga hasil yang dipetik oleh orang yang memperbanyak istighfar. Salah satunya yaitu, rizki dari Allah Yang Maha Memberi rizki dari arah yang tidak disangka-sangka dan tidak diharapkan serta tidak terdetik dalam hatinya.
    Karena itu, kepada orang yang mengharapkan rizki agar bersegera memperbanyak istighfar (memohon ampun) dan taubat, baik dengan ucapan maupun perbuatan. Dan hendaknya setiap muslim waspada dari melakukan istighfar hanya sebatas dengan lisan tanpa perbuatan. Sebab ia adalah pekerjaan para pendusta.
Wallahu a'lam. (ain).
Sumber: Mafatihur Rizq fi Dhauil Kitabi was Sunnah
Dr. Fadhl Ilahi

Hit : 438 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Tazkiyatunnufus dan Dzikir

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:24:1
Hits ...: 5209845
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Bekal Seorang Da'i
· Sehari di Kediaman Rasulullaahi Shalallaahu alaihi wasalam
· Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup
· Malapetaka Akhir Zaman & Cara Mengatasinya

Mutiara Hikmah

Laranglah anak tidur tertelungkup dan dibiasakan tidur dengan miring ke kanan. Melarang anak memakai pakaian atau celana yang pendek, agar anak tumbuh dengan kesadaran menutup aurat dan malu membukanya.

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.