| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Yamam(putera)
· Ma`mun(putera)
· ‘Afifah(puteri)
· Raghdah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Bersuci Ketika Menyentuh & Membaca Al-Qur’an
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?
· Benarkah Hak Cipta Dilindungi...??
· Hukum Kartu Kredit Dalam Jual Beli

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Panduan Untuk Musafir
Rabu, 07 April 04

Ditengah-tengah kesibukan Anda menyiapkan tas travel dan koper dengan segenap perbekalan dan perlengkapan cobalah sisihkan sedikit waktu untuk merenung sejenak; Apa niat dan tujuan kepergian Anda? Jika niat kepergian Anda adalah baik maka kabar gembira untuk Anda dengan sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam , artinya: "Barangsiapa yang berkeinginan untuk melakukan suatu kebaikan namun belum sempat menunaikannya maka Allah mencatat untuknya satu kebaikan yang utuh." (HR Al Bukhari).

Jikalau yang Anda niatkan bukan kebaikan maka hendaknya hati-hati dan waspada, karena Nabi telah menjelaskan bahwa dunia ini untuk empat golongan orang:

Pertama, hamba yang diberi oleh Allah harta dan ilmu lalu ia berhati-hati dan bertakwa kepada Rabbnya, menyambung silatur rahim dan ia tahu bahwa Allah memiliki hak atasnya, dan inilah kedudukan termulia seorang hamba.

Kedua, hamba yang diberi oleh Allah ilmu namun tidak mendapat limpahan rizki, namun ia punya niat yang benar dengan mengatakan: "Jika Allah memberiku harta maka akan kugunakan untuk amal kebaikan sebagaimana si fulan, maka ia mendapat pahala sebagaimana orang yang pertama.

Ketiga, hamba yang diberi limpahan rizki oleh Allah tetapi ia tidak mendapatkan ilmu sehingga ia menghabiskan hartanya dengan tanpa ilmu dan tidak bertakwa kepada Rabbnya, tidak mau menyambung silatur rahim dan tidak tahu bahwa Allah memiliki hak atas hartanya, maka inilah kedudukan terburuk seorang hamba.

Keempat, hamba yang tidak diberi oleh Allah harta maupun ilmu, ia mengatakan: "Andaikan aku kaya seperti si fulan maka aku akan (berfoya-foya) seperti yang ia kerjakan, sedangkan dia tetap dalam niatnya maka dosa keduanya adalah sama.

Jenis-jenis safar
Bepergian atau safar ada tiga macam:

  • Safar yang terpuji, bisa jadi ia adalah wajib seperti pergi haji bagi yang mampu, belajar menuntut ilmu, keluar dari negeri kafir menuju negeri muslim dan lain-lain. Mungkin juga ia adalah mustahab (dianjurkan) seperti mengunjungi kerabat dan orang alim atau sesuatu yang mubah seperti untuk urusan kerja agar kebutuhannya tercukupi.

  • Safar yang dibenci (makruh), seperti keluar dari suatu negeri yang sedang terserang wabah.

  • Safar yang tercela dan dilarang seperti pergi dalam rangka mendurhakai orang tua atau bepergian untuk tujuan jahat dan kerusakan.
    Ada seorang alim ditanya tentang safar yang paling utama, maka beliau menjawab: "Yaitu yang paling membantu dalam urusan agama (ketaatan). "

Siapa teman Anda dalam safar?

Sendirian dalam safar merupakan perkara yang tercela dan dibenci, karena hal itu berbahaya untuk urusan agama maupun dunia seperti terhalang-nya untuk shalat berjama'ah, munculnya perasaan gelisah dan kesal, kemung-kinan marabahaya, dan rasa sepi karena tanpa teman.

Dalam hal memilih teman Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah memberikan gambaran yang jelas yaitu dengan sabdanya, yang artinya: "Perumpamaan teman duduk yang baik dan yang buruk diumpamakan seperti penjual minyak wangi dengan peniup pande besi." (Muttafaq alaih)

Dalam hadits yang lain Rasulullah juga pernah bersabda, artinya: "Sese-orang sangat bergantung erat dengan kondisi agama temannya, maka hendaknya salah seorang dari kamu melihat dengan siapa ia berteman." (HR At Tirmidzi dengan menyatakan hasan hadits ini).

Dengan memegang erat nasehat Nabi ini diharapkan kita tidak termasuk golongan orang yang menyesal kelak dihari kiamat gara-gara salah memilih teman, ia mengatakan : "Wahai sungguh celaka aku, kalau saja aku dulu tidak menjadikan si fulan sebagai sahabatku tentu nasibku tak akan begini. "

Safar ke negara kafir

Safar melancong ke negara kafir menurut Syaikh Abdur Rahman Al Jibrin jika tujuannya hanya sekedar tamasya dan wisata merupakan hal yang dibenci agama dan tidak sepantasnya dilakukan karena sangat banyaknya fitnah dan bahaya. Sedangkan jika untuk tujuan dakwah, taklim, menyebarkan agama dan nasehat merupakan perkara mustahab (disukai dan dianjurkan) dan pelakunya akan memperoleh pahala karena telah menampakkan syi'ar Islam dan ketinggiannya. Adapun untuk urusan perdagangan dan bisnis maka ia mubah dengan syarat mampu memperlihatkan identitas keislamannya, berpegang teguh dengan ajaran Islam. Jika tidak mampu komitmen dengan ketentuan tersebut bahkan terbawa arus seperti mengikuti adat dan mode kafirin, meninggalkan shalat jama'ah dan adzan (padahal rombongan), mencukur jenggot dan terkesan rela terhadap kekufuran, kemusyrikan maupun kemungkaran karena ketidakberdayaan, maka yang demikian hukumnya menjadi haram walaupun untuk tujuan berdagang.
Tak henti-hentinya orang kafir memasang iklan, menyebar pamflet dan brosur mempropagandakan agar kaum muslimin dan putra-putrinya melancong ke negeri mereka entah itu dengan alasan studi maupun sekedar untuk mengisi liburan.

Diantara tujuan mereka yang terpenting dari program ini adalah:

  • Untuk menyelewengkan dan menyesatkan remaja kaum muslimin.

  • Merusak moral dan menjerumuskan mereka ke dalam kehinaan denga cara menyediakan sarana dan media yang merusak yang bisa diperoleh dengan mudah di sembarang tempat.

  • Menanamkan keraguan dalam bidang akidah dan keimanan.

  • Menanamkan jiwa kagum terhadap penampilam kaum kafir.

  • Mendorong orang Islam agar mayoritas tingkah lakunya mengikuti budaya kafir dan adat mereka yang buruk.

  • Membiasakan untuk tidak konsisten dengan nilai-nilai Islam, tidak mau memperhatikan adab dan perintah - perintah agama.

  • Mengkader para pemuda muslim agar menjadi corong untuk mempropagandakan negeri mereka yang kafir, sehingga setelah kembali dari peran-tauan atau bepergian jadilah orang yang kenyang dengan pemikiran kafir, adat kebiasaan mereka, sistim kerja dan bisnis mereka.[


Tempat tempat yang seharusnya dihindari

Jangan sampai kita memasuki tempat-tempat yang dapat menyeret kepada perbuatan dosa seperti: Pentas Musik dan sejenisnya, tempat yang terjadi ikhtilat (campur baur bebas pria wanita), diskotik pub dan semisalnya serta bioskop-bioskop juga tempat kemaksiatan lain secara umum.

Cobalah kita tanya diri kita tentang tempat-tempat tersebut:

  • Adakah didalam tempat-tempat tersebut wajah-wajah sejuk dan indah yang dapat mengingatkan kita kepada Allah?

  • Apakah kita senang jika kematian menjemput sedangkan kita berada dalam tempat tersebut?Bukankah banyak tempat maksiat yang mendadak terbakar dan menelan korban, terjadi ribut dan perkelahian dan sebagainya?

  • Apakah jika anak-anak kita memasukinya dia disana akan belajar birul walidain dan adab kepada orang tua?

  • Apakah ditempat-tampat tersebut diajarkan keluhuran budi dan akhlak yang baik?

  • Apakah kita senang jika dalam lembaran amal kita tertulis bahwa dulu semasa didunia kita sering memasuki tempat-tempat itu?
    Jangan lupa bahwa dikanan kiri kita ada malaikat yang mencatat seluruh amal perbuatan yang kita lakukan.

Petunjuk Penting

  • Sebaiknya melakukan istikharah ketika akan menetapkan jenis safar.

  • Jika telah memperoleh kemantapan hendaknya dimulai dengan taubat dan menjauhi bentuk-bentuk kezhaliman terhadap sesama makhluk. Jika punya hutang sebaiknya dilunasi dulu, jika belum sempat hendaknya minta izin kepada pihak yang kita hutangi.

  • Hendaknya minta izin dan doa restu orang tua.

  • Disunnahkan untuk bersama-sama dengan teman yang lain dan jika bisa lebih dari tiga orang.

Diantara ciri-ciri safar Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam :

  • Safar beliau berkisar pada empat hal; untuk hijrah, jihad (dan ini yang terbanyak), untuk umrah dan untuk haji.

  • Nabi biasa keluar rumah hari Kamis diawal waktu siang.

  • Berdoa ketika naik kendaraan, bertakbir ketika menaikai tanjakan atau bukit, bertasbih ketika menuruni lembah.

  • Bersegera kembali kepada keluarga-nya jika keperluan telah selesai, tidak mengagetkan (membangunkan) mereka ketika pulang waktu malam.

  • Mengqashar (meringkas) shalat yang empat rakaat, dan berbuka ketika safar dibulan Ramadhan.

Mari Bandingkan

Mari bandingkan keadaan kita dengan mereka yang pergi ke kamp-kamp pengungsian untuk memberi bantuan kepada para pengungsi, mencurahkan perhatian dan waktunya untuk membantu saudaranya dalam rangka mencari ridha Allah dan memberikan sesuatu yang bermanfaat kepada kaum muslimin.

Mari ukur diri kita dengan para relawan yang yang mendatangi negeri-negeri yang sedang dilanda kelaparan lalu ia sumbangkan sebagian hartanya dijalan Allah untuk membantu mengisi kekosongan perut saudaranya.

Bandingkan juga dengan mereka yang pergi dalam rangka dakwah menyeru umat kejalan Allah, menyebarkan ilmu, menumpas kebodohan dengan segenap kemampuan, memberantas kesyirikan dan kesesatan. Alangkah beruntungnya jika kita atau siapa saja yang memiliki kelebihan harta mau bergabung bersama-sama mereka menebar kebaikan dimuka bumi.

Safarnya wanita tanpa mahram

Nabi memperingatkan agar para wanita tidak melakukan safar kecuali bersama mahram. Dalam hadits disebut-kan: Dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Tidak boleh seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahram dan tidak boleh seorang laki-laki masuk (menemuinya) kecuali ia bersama mahramnya." (HR Asy Syaikhan)

Para ulama dan masyayikh berpendapat bahwa larangan safar bagi wanita tanpa mahram sama sekali tidak berkaitan dengan kondisi, jenis safar dan pertimbangan pertimbangan tehnis lainnya, artinya ia merupakan sesuatu yang mutlak. Demikian Wallahu a'lam bish shawab.

(Disarikan dari bulletin Darul wathan, Lil musafirin)

Hit : 734 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Safar

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:16:33
Hits ...: 5206259
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Panah Setan
· Silaturrahim
· Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan

Mutiara Hikmah

Tidaklah aku melihat seseorang yang takabbur terhadap yang berada dibawahnya melainkan dia di timpakan oleh Allah kehinaan melalui orang lain yang lebih tinggi darinya.(Abu Hatim al Basati/ Raudhatul ‘Uqala’, Ibnu Hibban)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.