| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Hamidah(puteri)
· Faishal(putera)
· Malik(putera)
· ‘Allaf(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?
· Ada Apa Dengan Bulan Rajab......???
· Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !
· Kemunduran Dan Kelemahan Kaum Muslimin, Sebab Dan Solusinya

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Nasihat Untuk Pemimpin
Rabu, 07 April 04

Definisi Nasihat

Nasihat secara etimologi berasal dari kata nashaha yang berarti khalasa yaitu murni. Adapun nasihat menurut Abu Amr bin Salah adalah menghendaki suatu kebaikan untuk orang lain dengan cara ikhlas baik berupa tindakan atau kehendak

Pentingnya Nasihat

Dalam pandangan Islam, nasihat adalah pilar agama yang sangat penting dan penyanggah kebenaran yang paling fundamental sehingga Rasulullah menegaskan dalam haditsnya:
Dari Tamim Ad Dary bahwasannya Nabi bersabda:"Agama adalah Nasihat". kami bertanya: Untuk siapa? Beliau bersabda: "Untuk Allah, KitabNya, Rasul-Nya dan para pemimpin kaum muslimin serta seluruh Umat Islam". (H.R Muslim dan An-Nasa'i )

Nasihat kepada pemimpin

Nasihat terhadap pemimpin adalah permasalahan yang jarang mendapat penjelasan secara baik sesuai dengan asas hukum Al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Sebagian orang terkadang kurang proporsional dan tidak terpuji dalam mengoreksi kekurangan sikap para pemimpin bahkan melanggar kaidah-kaidah dasar islam dalam menegakkan prinsip amar ma'ruf nahi munkar terdapar para pemimpin, di antara mereka menempuh cara demo, membuat makar politik sehingga tidak jarang menimbulkan kekacauan dan keresahan dan sebagian yang lainnya menempuh cara terorisme.

Menasihati pemimpin termasuk per-kara yang paling diridhai Allah sebagai-mana sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sesungguhnya Allah rela terhadap tiga perkara dan benci terhadap tiga perkara; Dia rela apabila kalian menyembah-Nya, perpegang teguh terhadap tali Allah dan meNasihati para pemimpin. Dan Allah benci terha-dap pembicaraan sia-sia, menghambur-hamburkan harta dan banyak pertanya".

Subtansi Nasihat kepada Pemimpin

Nasihat terhadap para pemimpin berarti membantu mereka dalam menegakkan kebenaran, mentaati mereka dalam kebenaran, mengingatkan mereka dengan cara lembut dan sopan terhadap hak-hak rakyat dan tidak melakukan pemberontakan.

Imam Nawawi berkata bahwa mena-sihati para pemimpin berarti menolong mereka untuk menjalankan kebenaran, mentaati mereka dalam kebaikan, mengingatkan mereka dengan lemah lembut terhadap kesalahan yang mereka berbuat, memperingatkan kelalaian mereka terhadap hak-hak kaum muslimin, tidak melakukan pemberontakan dan membantu untuk menciptakan stabilitas negara.

Imam Al Khattaby berkata bahwa termasuk nasihat terhadap pemimpin adalah shalat berjamaah di belakang mereka, jihad bersama mereka, membayar zakat kepada mereka, tidak keluar dari mentaati mereka tatkala terjadi penyelewengan dan kedhaliman, tidak memuji secara dusta dan selalu mendo'akan kebaikan untuk mereka.

Dan nasihat yang paling penting adalah mendatangi mereka dalam rangka untuk menyampaikan kekurangan dan kebutuhan umat serta menjelaskan kelemahan para pejabat khususnya hal-hal yang berdampak negatif bagi umat. Mengingatkan agar takut kepada Allah dan hari akherat, mengajak mereka untuk berbuat kebaikan dan melarang tentang kemungkaran serta mendorong mereka agar hidup seder-hana dan wara'.

Macam-macam pemimpin

Para pemimpin kuam muslimin terbagi menjadi dua:

a. Pemimpin fajir atau jahat

Pemimpin yang fajir atau jahat yaitu pemimpin yang hanya berambisi terhadap kekuasaan belaka, perbuatan mereka tidak pernah sepi dari penganiayaan dan kedhaliman dan tidak segan-segan melibas siapa saja yang mencoba untuk menggoyang kekuasaannya meskipun dia melanggar syari'at. Tidak adil dalam memberikan hak-hak umat serta boros terhadap harta negara.

Faktor penyebab rusaknya para pemimpin

  • Lemahnya pengamalan prinsip agama.

  • Senang mengikuti hawa nafsu dan kesenangan dunia belaka.

  • Sikap kolusi dan nepotisme yang berlebihan.

  • Teman dan penasihat kepercayaan yang tidak baik atau menjadikan orang-orang kafir sebagai pembantu kepercayaan.

  • Menyerahkan kekuasaan dan jabatan kepada orang-orang yang tidak berjiwa patriot dan ihklas.

  • Diktator dalam mengendalikan kekuasaan.

  • Tekanan internasional terhadap para pemimpin Islam.

  • Terpengaruh dengan sistim negara-negara kafir dan meninggalkan sistim Islam.

b. Pemimpin yang adil lagi bijaksana

Pemimpin yang adil lagi bijaksana artinya selalu mendahulukan kebenaran dan kepentingan umum, sungguh-sungguh dalam menerapkan syariat Islam dan sangat adil lagi bijaksana dalam memberikan hak-hak umat serta hidup sederhana dan tidak berlebihan dalam membelanjakan harta negara.

Cara Menasihati Pemimpin

Islam memiliki etika tersendiri dalam menasihati para pemimpin bahkan mempunyai kaidah-kaidah dasar yang tidak boleh dilecehkan sebab pemimpin tidak sama dengan rakyat. Apabila menasihati kaum muslimin secara umum perlu memakai kaedah dan etika, maka menasihati para pemimpin lebih perlu memperhatikan kaedah dan etikanya.

Dari Hisyam Ibnu Hakam meriwayat-kan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang ingin menasihati pemimpin, maka jangan dilakukan secara terang-terangan. Akan tetapi nasihatilah dia di tempat yang sepi, jika menerima nasihat itu, maka sangat baik dan bila tidak menerimanya, maka kamu telah menyampaikan kewajiban Nasihat kepadanya". (H.R Imam Ahmad).

Sangat tidak bijaksana mengoreksi kekeliruan para pemimpin lewat mimbar atau tempat-tempat umum sehingga menimbulkan banyak fitnah. Seharusnya menasihati para pemimpin dengan cara lemah lembut dan di tempat yang rahasia sebagaimana yang dilakukan oleh Usamah bin Zaid tatkala menasihati Utsman bin 'Affan bukan dengan cara mencaci-maki mereka di tempat umum atau mimbar.

Imam Ibnu Hajar berkata bahwa Usamah telah menasihati 'Ustman bin 'Affan dengan cara yang sangat bijak-sana dan beretika tanpa menimbulkan fitnah dan keresahan.
Imam Syafi'i berkata bahwa barang-siapa yang menasihati temannya dengan rahasia, maka dia telah mena-sihati dan menghiasainya dan barang-siapa yang menasihatinya dengan terang-terangan, maka dia telah mempermalukan dan merusaknya.

Imam Al Fudhail bin 'Iyadh berkata: Orang mukmin menasihati dengan cara rahasia dan orang jahat menasihati dengan cara melecehkan dan memaki-maki.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: Menasihati para pemimpin dengan cara terang-terangan lewat mimbar-mimbar atau tempat-tempat umum bukan cara atau manhaj salaf, sebab demikian itu akan mengakibatkan keresahan dan menjatuhkan martabat para pemimpin, akan tetapi manhaj salaf dalam menasihati pemimpin adalah dengan mendatanginya, mengirim surat atau menyuruh salah seorang ulama yang dikenal untuk menyampaikan Nasihat tersebut.

Bersabar terhadap pemimpin yang zhalim

Barangsiapa yang tidak memiliki kemampuan untuk menasihati pemimpin yang zhalim, maka sebaiknya berdiam diri dan bersabar. sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Barangsiapa yang mendapatkan dari pemimpin sesuatu yang tidak menyenangkan, maka hendaklah bersabar, sesungguhnya barangsiapa yang keluar dari pemimpin, maka meninggal dalam keadaan jahiliyah". (HR. Al-Bukhari)

Abdullah Ibnu Abbas berkata: "Pemimpin adalah ujian bagi kalian, apabila mereka bersikap adil, maka dia mendapat pahala dan kamu harus bersyukur dan apabila dia zhalim, maka dia mendapatkan siksa dan kamu harus bersabar."

Imam Nawawi berkata: "Barangsiapa yang mendiamkan kemungkaran seorang pemimpin tidak berdosa kecuali dia menunjukkan sikap rela, setuju atau mengikuti kemungkaran tersebut."

Bekal bagi orang yang mensehati pemimpin

1 . Ikhlas dalam memberi nasihat.

Nabi Muhammad bersabda kepada Abdullah bin Amr:" Wahai Abdullah bin Amr jika kamu berperang dengan sabar dan ikhlas, maka Allah akan membang-kitkan kamu, sebagai orang yang sabar dan ikhlas dan jika kamu berperang karena riya', maka Allah akan mem-bangkitkan kamu sebagai orang riya dan ingin dipuji". (HR. Abu Daud)

Imam Ibnu Nahhas berkata: Orang yang menasihati pemimpin atau kepala negara hendaknya mendahulukan sikap ikhlas untuk mencari ridha Allah. Barangsiapa yang mendekati pemimpin untuk mencari pengaruh atau jabatan atau pujian maka dia telah berbuat kesalahan yang besar dan melakukan perbutan sia-sia.

2. Menjauhi segala macam ambisi pribadi.

Seorang yang menasihati pemimpin sebaiknya menaggalkan segala ambisi dan keinginan pribadi untuk mendapat-kan sesuatu dari pemimpin atau penguasa. Para ulama salaf telah banyak memberi contoh dan suri tauladan, seperti Sufyan Atsaury, beliau sering menolak pemberian para penguasa khawatir bila pemberian tersebut menghalanginya untuk mengingkari kemungkaran.

3. Mendahulukan sikap kejujuran dan keberanian

Seorang yang ingin menasihati pemimpin atau penguasa hendaknya bersikap jujur dan pemberani sebagai-mana sabda Nabi:" Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenar-an kepada pemimpin yang dhalim". (HR Abu Daud).

4. Berdoa kepada Allah dengan doa-doa ma'tsur

Dari Ibnu Abbas bahwa beliau berka-ta: Jika kamu mendatangi penguasa yang kejam, maka berdoalah:
Allah Maha Besar, Allah Maha Tinggi seru semua makhluq-Nya, Allah Maha Tinggi dari semua yang saya takutkan dan khawatirkan. Saya berlindung kepada Allah yang tiada Tuhan yang haq selain-Nya, Dialah yang menahan langit yang tujuh sehingga tidak jatuh ke bumi dengan izin-Nya dari kejahatan hamba-Mu dan para pengikutnya, bala tentaranya dan para pendukungnya baik dari jin atau manusia. Ya Allah jadilah Engkau pedampingku dari kejahatan mereka, Maha Tinggi kekuasaan Allah dan Maha Agung serta Maha Berkah Nama-Nya tiada Tuhan selain Engkau – dibaca tiga kali- (H.R Ibnu Abu Syaibah)

Demikian sekilas penjelasan tentang kaedah dan etika dalam fikih Nasihat khususnya Nasihat kepada para pemimpin kaum muslimin. (Zaenal Abidin).

Rujukan: Haqiqatul Amr bil Ma'ruf wa nahi 'anil Mungkar, Dr. Hamd bin Nasir Al Ammar. Fikih Nasihat, Fariq Qasim.

Hit : 502 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Tazkiyatunnufus dan Dzikir

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:25:19
Hits ...: 5209914
Online : 16 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Pedoman Wanita Muslimah
· Inti Ajaran Islam
· Tatacara Berwudhu
· Interaksi Dengan Al-Quran

Mutiara Hikmah

Biasakan anak mengambil, memberi, makan dan minum dengan tangan kanan. Jika makan dengan tangan kiri, diperingatkan dan dipindahkan makanannya ke tangan kanannya secara halus.

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.