| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Thahiyah(puteri)
· Halif(putera)
· Bahirah(puteri)
· Farhah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Jajak Pendapat Tentang Poligami
· Bisakah Hal-Hal Ghaib Diketahui
· Bersuci Ketika Menyentuh & Membaca Al-Qur’an
· Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Muslim Nasionalis
Senin, 25 April 05

Sesungguhnya identitas kita sebagai muslim tidaklah bertentangan dengan fitrah, yakni merasa cinta kepada tanah air yang kita menisbatkan diri kepadanya. Tidak pula bertentangan dengan keinginan untuk kebaikan negeri kita tersebut. Bahkan seorang muslim adalah nasionalis sejati, bukan dalam arti fanatik terhadap kewarga negaraannya, namun dalam makna dia menghendaki kebaikan dan kebahagiaan negaranya di dunia dan di akhirat dengan merealisasikan syari'at Islam, pembinaan aqidah serta menyelamatkan seluruh warga dari siksa neraka. Allah subhanahu wata’ala berfirman mengisahkan seorang mukmin keluarga Fir’aun,
(Musa berkata),"Hai kaumku, untukmu lah kerajaan pada hari ini dengan berkuasa di muka bumi. Siapakah yang akan menolong kita dari azab Allah jika azab itu menimpa kita!" Fir'aun berkata, "Aku tidak mengemukakan kepadamu, melainkan apa yang aku pandang baik; dan aku tiada menunjukkan kepadamu selain jalan yang benar". Dan orang yang beriman itu berkata, "Hai kaumku, sesungguhnya aku khawatir kamu akan ditimpa (bencana) seperti peristiwa kehancuran golongan yang bersekutu.” (QS. al-Mukmin:29-30)

Tampak sekali pengertian nasionalisme ini dalam kisah seorang mukmin dari keluarga Fir'aun, yang menghendaki kebaikan kaum dan bangsanya.

Akan tetapi negeri yang sesungguhnya bagi seorang muslim adalah surga, tempat bapak kita nabi Adam ’alaihis salam tinggal pertama kali. Sementara kita di dunia ini sedang kehilangan negeri (surga) tersebut, dan sedang berusaha untuk dapat meraihnya kembali. Dan ajaran Islam telah menuliskan bagi kita peta perjalanan untuk kembali ke negri asal tersebut.

Surga adalah negeri kebahagiaan yang jika seseorang telah memasukinya, maka dia tidak akan mau lagi untuk berpindah darinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
"Seandainya dunia ini sama di sisi Allah dengan satu sayap nyamuk, maka tentu Allah tidak akan memberi minum orang kafir darinya walau hanya seteguk air." (HR at-Tirmidzi no. 2320 dan dia berkata, Hadits shahih gharib. Di shahihkan oleh al-Albani dalam ash-Shahihah no. 686 karena banyak pendukungnya). Jika dunia seisinya tidak ada artinya di sisi Allah subhanahu wata’ala jika dibandingkan dengan sayap seekor nyamuk, maka bagaimana dengan hanya sebuah negara?

Di dunia ini tidak ada negeri yang paling dicintai oleh seorang mukmin dibanding Makkah al-Mukarramah, al-Madinah an-Nabawiyah, dan Baitul Maqdis di Palestina. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan bahwa negri yang paling beliau cintai adalah Makkah al-Mukarramah, karena ia merupakan negri yang paling dicintai Allah subhanahu wata’ala dan diberkahi.

Sedangkan selain tiga negeri yang disucikan tersebut, maka Islamlah negeri kita, keluarga dan kerabat kita. Di mana syari'at Islam ditegakkan dan kalimat Allah ditinggikan, maka di sanalah negeri kita tercinta. Adapun negara dalam arti sempit, yakni sepotong tanah yang ditulis batas-batasnya oleh manusia, dibuat pemisah, dibatasi warna kulit, suku dan kebangsaan maka itu sesuatu yang tidak pernah dikenal oleh kaum salaf maupun kholaf. Hal itu muncul dalam kerangka memberikan pemahaman yang rusak dan merusak yang ditebarkan oleh Barat dan para pengekornya untuk menyingkirkan semangat keislaman, meredupkan jati diri Islam yang telah mempersatukan berbagai suku, bangsa dan ummat serta menjadikannya sebagai satu ummat saja "Ummat Islam" serta "Ummat Tauhid".

Saksi dari semua itu adalah seorang sejarawan yahudi Bernard Louis yang mengatakan, "Semua orang yang memperhatikan sejarah Islam maka dia akan mengetahui kisah Islam yang menakjubkan dalam memerangi penyembah berhala sejak permulaan dakwah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian bagaimana Nabi dan sahabatnya mendapatkan pertolongan dan menegakkan ibadah hanya kepada Ilah yang Esa serta memporak porandakan agama-agama berhala kaum Arab Jahiliyah. Dan pada hari ini mereka berhadapan dengan berhala yang lain. Mereka tidak berhadapan dengan Latta, Uzza dan tuhan-tuhan orang jahiliyah lainnya. Mereka melawan bebagai berhala-berhala baru, yang bernama negara (nasionalisme dan fanatik kebangsaan), kesukuan (rasialisme), serta qaumiyah (fanatik golongan).

Sesungguhnya barat tidak memandang kita dengan dua kaca mata, namun hanya satu kaca mata saja, yaitu kacamata fanatik buta, kedengkian dan kezhaliman yang nyata terhadap kaum muslimin. Tatkala Islam tegak dengan tanpa mempermasalahkan batas-batas wilayah, bersatu dalam amal serta telah rekat persatuannya maka tiba-tiba saja mereka merobek-robek dan mencerai beraikan kita.

Aqidah Islam merupakan satu-satunya pandangan yang dengannya seorang muslim mampu melihat kesalahannya dalam bersikap, berfikir dan mengambil dasar hidup. Aqidah Islam merekomendasikan kepada kita untuk mengambil warisan sejarah agar kita tahu batas, mana yang harus kita terima dan mana yang wajib kita tolak.

Fir'aun dan pengikutnya adalah orang Mesir namun mereka kafir. Nabi Musa ’alaihis salam juga orang Mesir, tetapi dia Islam dan beriman. Maka wajib seorang mukmin memusuhi musuh-musuh Allah dan berlepas diri dari mereka meskipun mereka adalah satu bangsa, ras dan satu bahasa. Dan seorang mukmin berwala' (loyal) kepada golongan Allah dan para wali-Nya, siapa pun mereka, di mana pun mereka berada dan kapan saja waktunya. Abu Jahal dan Abu Lahab adalah orang Arab, dari suku Quraisy dan masih kerabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri. Namun karena mereka memusuhi Allah subhanahu wata’ala, maka Rasulullah pun memusuhi mereka.

Allah subhanahu wata’ala juga berfirman tentang sekelompok orang mukmin dari Bani Israil di bawah pimpinan Thalut, yang berperang menghadapi Raja kafir yang juga Bani Israil yang bernama Jalut.

Kita orang mukmin selalu memegang prinsip ini, yaitu menolong aqidah Islam dari orang-orang kafir siapa pun orang kafir itu, meski seorang yang berbangsa Palestina.

Seandainya saja Allah subhanahu wata’ala menakdirkan Nabi Sulaiman ’alaihis salam dan Nabi Dawud ’alaihis salam hidup kembali di dunia ini, maka tentu mereka berdua akan mengikuti syariat Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
"Demi Allah, seandainya Musa hidup di tengah-tengah kalian, maka dia tidak ada pilihan lain kecuali akan mengikutiku." (HR. ad-Darimi, Imam Ahmad dan selain meeka, dihasankan oleh al-Albani).

Andaikan Nabi Musa ’alaihis salam, Nabi Sulaiman ’alaihis salam, Nabi Dawud ’alaihis salam dibangkitkan kembali tentu mereka akan memerangi yahudi, nashara, kaum sekuler dan orang-orang mulhidin.

Sesungguhnya aqidah adalah pondasi jati diri yang paling besar yang mengikat seorang muslim dengan saudaranya, sehingga menjadi ibarat satu tubuh. Jika ada salah satu anggota badan yang sakit maka anggota badan yang lain ikut merasakannya dengan susah tidur dan demam, seperti disebutkan dalam hadits.

Inilah ikatan yang hakiki dan yang sesungguhnya. Adapun selain itu seperti hubungan kerabat, teman, keluarga, suku, bangsa, ras adalah bersifat nisbi. Dalil yang menunjukkan hal ini yaitu firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. al-Mujadilah:22)

Dalam kisah Nabi Nuh ’alaihis salam Allah subhanahu wata’ala berfirman tentang putranya, "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik.” Dan dalam kisah Nabi Ibrahim ’alaihis salam beliau dan pengikutnya berkata, "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” Juga dalam kisah Nabi Isa ’alaihis salam ketika beliau menyeru Bani Israil agar menjadi penolongnya, maka sebagian ada yang beriman yakni kaum Hawariyyun dan sebagain ada yang kafir. Maka Allah subhanahu wata’ala menolong orang yang beriman atas musuh mereka. Demikian pula dalam surat al-Lahab yang menceritakan paman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, Abu Lahab, "Kelak dia akan masuk ke dalam api yang bergejolak." (QS. 111:3). Sebuah syair menyebutkan,

Islam tekah memuliakan Salman, seorang berbangsa Persi
Kekufuran telah menghinakan bangsawan mulia, Abu Lahab

Dalil lainnya adalah bahwa seorang mukmin yang memiliki anak kafir maka hartanya tidak diwarisi oleh anaknya, tetapi diwarisi kaum muslimin dan masuk ke baitul mal. Ini menunjukkan bahwa saudara yang hakiki adalah saudara seaqidah, sesama muslim tanpa memandang bangsa, ras, suku dan warna kulit.

Disadur dari kitab, “Huwiyyatuna awil Hawiyah”, Muhammad Ahmad Islamil al-Muqaddam, hal 19-32.

Hit : 684 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Wala dan Bara

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:12:57
Hits ...: 5206048
Online : 11 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Metode Pendidikan Anak Usia Pra Sekolah
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan
· Risalah Tentang Sihir Dan Perdukunan
· Aqidah Shohihah Versus Aqidah Bathilah

Mutiara Hikmah

Biasakan anak mendahulukan bagian kanan dalam berpakaian. Ketika mengenakan kain, baju, atau lainnya memulai dari kanan; dan ketika melepas pakaiannya memulai dari kiri.

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.