| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Fakihah(puteri)
· Mahmud(putera)
· ‘Imad(putera)
· Sha-ib(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam
· Hukum Kartu Kredit Dalam Jual Beli
· Bolehkah Wanita Haid dan Orang Junub Masuk Masjid..?
· Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Pelajaran Dari Kisah Nabi Musa 'Alaihis Salam
Rabu, 07 April 04

Musa 'Alaihis Salam merupakan Nabi Bani Israil teragung. Syari’at dan kitabnya, Taurat, merupakan rujukan seluruh nabi-nabi dari kalangan Bani Israil dan ulama mereka. Pengikut beliau, juga termasuk yang terbanyak setelah ummat Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Sallam.

Beliau lahir saat Fir’aun melakukan penindasan yang sadis terhadap Bani Israil. Bayi laki-laki mereka yang baru lahir dibunuh dan kaum wanita ditindas dengan menjadikannya sebagai pengabdi kaum laki-laki dan sasaran penghinaan.

Ketika lahir, ibunda beliau merasa was-was, khawatir anaknya jatuh ke tangan Fir’aun, sebab hal itu bukan mustahil terjadi, mengingat penguasa yang diktator ini banyak mengirim mata-matanya ke seluruh penjuru negeri, khususnya untuk menyelidiki aktivitas kaum wanita Bani Israil yang hamil dan jenis kelamin bayi-bayi mereka yang lahir. Dan, bila yang ditemukan adalah bayi laki-laki, maka dibunuh.

Secara kebetulan, rumah keluarga beliau ditakdirkan Allah terletak di dataran yang menjorok ke Sungai Nil. Allah lantas memberikan ilham kepada ibundanya, agar meletakkan sang anak ke dalam peti, lalu dihanyutkan ke laut, sembari mengikatnya dengan tali agar tidak dibawa oleh arus air yang deras. Tetapi, sebagai kasih sayang Allah terhadap ibundanya, Allah Subhanahu wa Ta'ala mewahyukan kepadanya,
Artinya “Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa ; “Susuilah dia dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan jangan (pula) bersedih hati, karena sesungguh-nya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul”. (QS. 28/Al-Qashash: 7)

Pada suatu hari, tatkala sang ibu menghayutkan peti yang berisi sang bayi tersayang ke laut, tiba-tiba tali pengikatnya copot, sehingga terbawa oleh arus. Rupanya, Allah menakdirkan peti tersebut jatuh ke tangan keluarga Fir’aun, kemudian diserahkan kepada isteri Fir’aun, Asiah.

Saat melihat rupa bayi tersebut, dia sangat senang sekali. Allah telah menumbuhkan rasa cinta di hati orang-orang terhadapnya, sehingga berita tentangnya pun tersiar ke seluruh pelosok negeri. Juga, tak ayal berita itu pun sampai ke telinga Fir’aun lalu dia mengirimkan bala tentara untuk menyelidiki dan membunuhnya.

Namun, sang istri yang baik hati, memintanya agar tidak membunuh sang anak, sebab dia begitu menyenangkan dan siapa tahu kelak bisa berguna dan benar-benar menjadi anak mereka berdua. Karena bujukan sang istri, sang bayi itu pun selamat dari pembunuhan.
Saat yang sama istri Fir’aun sendiri cepat tanggap dalam memberikan layanan terhadap sang bayi. Dia mengundang para penyusu bayi dari pelosok negeri dan meminta mereka mencoba untuk menyusui sang anak, tetapi tak satu pun dari mereka yang bisa melakukannya.Karena bingung, mereka membawanya ke luar untuk berjalan-jalan dan berharap Allah mempertemukannya dengan seseorang yang tepat. Dan akhirnya, melalui saudara perempuan Nabi Musa sendiri ia menemukan penyusu yang (juga) tak lain adalah ibu kandung sang bayi.

Terkait dengan kisah Nabi Musa 'Alaihis Salam, di sini akan dipaparkan lima belas pelajaran penting yang dapat dipetik dari sekian banyak pelajaran penting lainnya.Diantara pelajaran-pelajaran tersebut adalah:

  • Kasih sayang Allah terhadap ibu nabi Musa 'Alaihis Salam.
    Di antara tanda-tanda kasih sayang tersebut:
    Pertama, Allah Ta’ala memberikan ilham kepada ibunda Nabi Musa, sehingga dengan cara itu Allah Ta’ala menyelamatkan anak kesayang-annya yang dibawa arus Sungai Nil.
    Ke dua, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyampaikan berita gembira bahwa Dia akan mengem-balikan sang anak ke pangkuan ibundanya lagi.
    Ke tiga, Allah Ta’ala telah mengharamkan air susu wanita-wanita penyusu lainnya masuk ke mulut anaknya yakni sang bayi, padahal dia sangat membutuhkan air susu tersebut.

  • Bahwa tanda-tanda yang diberikan oleh Allah dan pelajaran yang dapat diambil dari umat-umat terdahulu hanya bisa diraih oleh orang-orang yang beriman, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:Artinya “Kami membacakan kepadamu sebagian dari kisah Musa dan Fir’aun dengan benar untuk orang-orang yang beriman”. (QS.28/Al-Qashash:3)

  • Bahwa, bila Allah menghendaki sesuatu, Allah akan menyediakan sebab-sebabnya dan akan mendatang-kannya secara bertahap, bukan sekaligus.

  • Ummat yang lemah betapa pun kondisi lemahnya, tidak semestinya diliputi oleh kemalasan di dalam merebut kembali hak-haknya, apalagi sampai berputus asa untuk meraih hal yang lebih tinggi, khususnya bila kondisi mereka terzhalimi.

  • Bahwa, selama umat ini terhina dan tertindas, namun tidak bergerak menuntutnya, maka tidak mungkin dapat menjalankan urusan agamanya secara bebas. Demikian pula dengan urusan duniawinya.

  • Bahwa, ketakutan yang bersifat alami terhadap makhluk, tidak menafi-kan keimanan, apalagi menghilangkan-nya. Hal inilah yang terjadi terhadap Ibunda Musa dan Musa sendiri.

  • Bahwa iman bisa bertambah dan berkurang berdasarkan firmanNya,
    Artinya “Sesungguhnya hampir saja ia menyatakan rahasia tentang Musa, seandainya tidak Kami teguhkan hatinya, supaya ia termasuk orang-orang yang percaya (kepada janji Allah)” (QS.28/Al-Qashash:10)
    Yang dimaksud dengan iman di dalam ayat ini adalah bertambah ketentramannya.

  • Di antara nikmat Allah yang paling besar terhadap seorang hamba adalah bersemayamnya kamantapan di dalam dirinya, saat menghadapi hal-hal yang merisaukan dan menakutkan, sebab keimanan dan pahala yang bertambah memungkinkannya untuk mengung-kapkan perkataan yang benar dan tindakan yang tepat, sehingga pandangan dan pikirannya semakin mantap.

  • Meskipun seorang hamba sudah mengetahui bahwa Qadha’ dan Taqdir Allah adalah haq dan janji-Nya pasti akan terjadi, namun dia tidak boleh mengecilkan arti sebuah usaha yang dapat berguna baginya dan bisa menjadi sebab keberhasilannya di dalam mencapai usaha tersebut. Usaha yang dilakukan ibu Nabi Musa adalah mengutus saudara perempuannya, agar mencari dimana keberadaan bayi Nabi Musa.

  • Kisah Nabi Musa 'Alaihis Salam mengisyaratkan dibolehkannya wanita keluar rumah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Demikian pula, dibolehkan baginya berbicara dengan kaum lelaki bilamana tidak terdapat kendala dan bahaya. Hal ini pernah dilakukan oleh saudara perempuan Nabi Musa dan kedua anak perempuan Nabi Syu’aib 'Alaihis Salam.

  • Syari’at umat terdahulu juga berlaku terhadap ummat ini, manakala di dalam syari’at kita tidak ada yang menghapus hukumnya. Indikasinya, tindakan ibunda Musa mengambil upah menyusui anaknya sendiri dari keluarga Fir’aun. Tindakan ini dibolehkan juga dalam syari’at kita karena tidak ada dalil yang menghapus hukumnya.

  • Bahwa membunuh seorang kafir yang sudah memiliki ikatan dalam suatu perjanjian atau adat, adalah tidak boleh. Ini dapat dipahami dari penyesalan yang ditampakkan oleh Nabi Musa saat secara tidak disadari-nya telah membunuh seorang Qibthiy. Beliau memohon ampun dan bertaubat kepada Allah atas perbuatannya tersebut.

  • Manakala khawatir diri akan binasa dengan cara sewenang-wenang (tanpa haq) bila menetap di suatu tempat, maka hendaknya tidak nekad tinggal di sana dan menyerah dengan kondisi tersebut.

  • Bila harus melakukan suatu pilihan terpahit antara dua hal yang sama-sama dapat menimbulkan kerusakan, maka wajib untuk melakukan hal yang lebih ringan dan aman di antara keduanya sehingga dengan begitu, dapat mencegah timbulnya hal yang paling fatal dan berbahaya dari salah satu yang lainnya.

    Di dalam hal ini, Nabi Musa 'Alaihis Salam memilih melarikan diri menuju ke sebagian negeri yang amat jauh dan tidak pernah dilalui sebelumnya. Tentu, pilihan ini lebih menjanjikan dan selamat, meskipun pahit ketimbang tetap tinggal di Mesir.

  • Dalam kisah Nabi Musa 'Alaihis Salam , terdapat suatu isyarat yang manis, terkait dengan seorang penuntut ilmu syar’i atau katakanlah seorang Mujtahid. Yakni, bahwa bila tidak dapat menentukan mana di antara dua pendapat yang lebih kuat padahal sudah berusaha semaksimal mungkin dan dengan niat yang ikhlas lillahi ta’ala, maka hendaknya meminta petunjuk kepada Rabb agar dibimbing dalam menentukan antara dua pendapat tersebut.

    Kondisi inilah yang dihadapi oleh Musa 'Alaihis Salam tatkala sampai di kota Madyan dimana dia tidak dapat menentukan jalur mana yang harus dilaluinya. Beliau berdo’a melalui firmanNya:
    Artinya “Mudah-mudahan Rabbku memimpinku ke jalan yang benar”. (QS.28/Al-Qashash: 22)
    Demikian diantara pelajaran-pelajaran yang dapat dipetik dari kisah Nabi Musa 'Alaihis Salam di dalam surat al-Qashash khususnya, dan di dalam al-Qur’an umumnya.

    (Disadur dari buku “Qashash Al-Anbiya; fushul fî dzikri ma qashsha-llahu ‘alaina fi kitabihi min Akhbar al-Anbiya’ maa Aqwamihim” , karya Syaikh ‘Abdurrahmân bin Nashir as-Sa’diy, dengan sedikit perubahan dan tambahan, oleh Abu Hafshoh).

    Hit : 781 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

    | Index Tafsir Al-quran

     
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:14:17
Hits ...: 5206131
Online : 16 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari
· Interaksi Dengan Al-Quran
· Inti Ajaran Islam
· Jalan Golongan Yang Selamat

Mutiara Hikmah

Orang alim itu bukanlah yang mengetahui kebaikan dari yang buruk, tetapi orang alim adalah yang mengetahui kebaikan lalu mengikutinya dan mengetahui keburukan lalu menjauhinya. (Sufyan bin Uyainah/ Az Zuhd, Imam Ahmad)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.