| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Shaidaly(putera)
· Hasna`(puteri)
· Sulthan(putera)
· Naqiyyah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Sutrah Dalam Perspektif Fiqh Islam
· Seputar Fiqh Qurban
· Jajak Pendapat Tentang Poligami
· Menikah dengan Ahlu Kitab

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Pengertian Taqwa Dan Urgensinya
Sabtu, 03 April 04

Pengertian Takwa

At-taqwa maknanya al-hadzr yaitu waspada. Kalau dikatakan anda bertakwa kepada sesuatu, maka artinya waspada dan berhati-hati terhadapnya.
Pada prinsipnya ketakwaan seorang adalah apabila ia menjadikan suatu pelindung antara dirinya dengan apa yang ia takuti. Maka ketakwaan seorang hamba kepada Rabbnya adalah apabila ia menjadikan antara dirinya dan apa yang ia takuti dari Rabb (berupa kemarahan, siksa, murka) suatu penjagaan/pelindung darinya. Yaitu dengan menjalankan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Maka tampak jelas, bahwa hakikat takwa adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Thalq bin Hubaib, “Takwa adalah engkau melakukan ketaatan kepada Allah berdasarkan nur (petunjuk) dari Allah karena mengharapkan pahala dari-Nya. Dan engkau meninggalkan maksiat kepada Allah berdasarkan cahaya dari Allah karena takut akan siksa-Nya.

Sedangkan takwa secara lebih lengkapnya adalah, menjalankan segala kewajiban, menjauhi semua larangan dan syubhat (perkara yang samar), selanjutnya melaksanakan perkara-perkara sunnah (mandub), serta menjauhi perkara-perkara yang makruh(dibenci). Shahabat Abdullah Ibnu Mas’ud berkata ketika menafsirkan firman Allah surat Ali Imran ayat 102, “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepada-Nya.” Beliau mengatakan, “Hendaklah Dia (Allah) ditaati dan tidak dimaksiati, diingat serta tidak dilupakan, disyukuri dan tidak diing-kari.” (ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir 9/92 dan al-Mustadrak 2/294).

Adapun firman Allah surat at-Taghabun ayat 16, Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu”, menurut Imam al-Qurthubi adalah penjelasan dari firman Allah dalam surat Ali Imran 102 di atas. Jadi maknanya adalah, “Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya takwa menurut kesanggupanmu.” Pendapat ini lebih tepat daripada yang mengatakan sebagai nasakh (penghapusan). Karena nasakh hanya dapat dilakukan apabila (dua masalah) sudah tidak mungkin lagi dikompromikan. Jika pengkompromian masih dapat dilakukan, maka itulah yang lebih utama.” (Al-Jami’ liahkamil Qur’an, al-Qurthubi 4/166).
Kata takwa juga sering digunakan untuk istilah menjaga diri atau menjauhi hal-hal yang diharamkan, sebagaimana dikatakan oleh Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ketika ditanya tentang takwa, beliau mengata-kan, “Apakah kamu pernah melewati jalanan yang berduri?” Si penanya menjawab, ”Ya”. Beliau balik bertanya, “Lalu apa yang kamu lakukan?” Orang itu menjawab, “Jika aku melihat duri, maka aku menyingkir darinya, atau aku melompatinya atau aku tahan langkah”. Maka berkata Abu Hurairah, ”Seperti itulah takwa.”

Pentingnya Takwa


  • Ia Merupakan Wasiat Allah kepada Umat Terdahulu dan Umat Nabi Muhammad Shallallaahu alaihi wa Salam .
    Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,
    “Dan sungguh Kami telah memerintah-kan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertaqwalah kepada Allah. Tetapi jika kamu kafir, maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.” (QS. 4:131)

    Ini merupakan wasiat yang amat agung kepada umat terdahulu dan yang datang kemudian, yaitu berupa ketakwaan yang di dalamnya mencakup perintah dan larangan, penerapan syari’at dan hukum serta balasan pahala bagi orang yang mau menegakkannya dan ancaman siksa bagi orang yang menyia-nyiakannya.

    Makanya Allah menyatakan, “Tetapi jika kamu kafir, maka (ketahuilah), sesungguhnya apa yang di langit dan apa yang di bumi hanyalah kepunyaan Allah dan Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji” (QS. 4:131)
    Maksud dari firman Allah, Jika kamu kafir menurut al-’allamah as-Sa’di adalah dengan meninggalkan takwa kepada Allah dan menyekutukan-Nya dengan sesuatu yang sama sekali tidak pernah ada hujah atasnya. Dan yang demikian itu, sama sekali tidak akan memberi madharat, kecuali terhadap diri kamu sendiri. Sedang kepada Allah, tidak sama sekali, tidak pula akan menyebabkan kekuasaan-Nya berkurang. Allah masih mempunyai hamba yang lebih baik daripada kamu, lebih agung dan banyak. Mereka semua taat, tunduk terhadap perintah-Nya. (Taisirul Karimir Rahman fi Tafsiri Kalamil Mannan, as-Sa’di hal. 171).

  • Ia Merupakan Perintah Allah yang Banyak diSebutkan di Dalam Al-Qur’an.
    Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala ,
    “Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan dari-keduanya Allah memperkembangbiak-kan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. 4:1)

    “Hai orang-orang yang beriman, bertaq-walah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. 59:18)

    Dan Firman Allah Subhannahu wa Ta'ala,
    “Dan takutlah kamu kepada suatu hari di waktu seseorang tidak dapat menggantikan seseorang lain sedikit pun dan tidak akan diterima suatu tebusan daripada-nya dan tidak akan memberi manfa’at sesuatu syafa’at kepadanya dan tidak (pula) mereka akan ditolong.” (QS. 2:123)
    “Dan jagalah dirimu dari (‘azab) Hari (Kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau seikit pun; dan (begitu pula) tidak diterima syafa’at dan tebusan daripadanya, dan tidaklah mereka akan ditolong.” (QS. 2:48)
    Dan masih banyak lagi ayat-ayat lain yang memerintahkan kita agar bertakwa, takut dan waspada terhadap siksa dan ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala.

  • Ia Merupakan wasiat dan Perintah Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam.
    Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam dalam sabdanya juga banyak mewasiatkan ketakwaan kepada para shahabat dan umatnya. Di antara sabda beliau adalah sebagai berikut,

    - Dari Abu Umamah al-Bahili Radhiallaahu anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda dalam khutbah haji wada’,
    “Bertakwalah kepada Allah Tuhanmu, shalatlah lima waktu, berpuasalah pada bulanmu, bayarlah zakat hartamu, taatilah pemimpinmu,maka kamu akan masuk surga Tuhanmu.” (HR. At-Tirmidzi dishahihkan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 1/190)

    - Wasiat Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam kepada Muadz bin Jabal,dan juga tentunya untuk umatnya yang lain.
    “Bertaqwalah kamu kepada Allah di mana pun kamu berada, timpalilah keburukan dengan kebaikan niscaya akan dapat menghapusnya dan pergauli-lah manusia dengan akhlak yang baik.” (HR. At-Tirmidzi No. 1987, ia berkata hasan shahih, Ahmad dalam Musnad-nya 5/153 dan al-Hakim, beliau men-shahihkannya dan Imam adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/54).

    - Dari Irbadl bin Sariyah Radhiallaahu anhu yang sudah sangat masyhur, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam memberikan wasiat,
    “Aku wasiatkan kepada kalian semua untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat…(HR.Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah)

    - Dari Ibnu Mas’ud Radhiallaahu anhu , bahwa Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam sering mengucapkan,
    “Ya Allah aku memohon kepada-Mu petunjuk, ketakwaan, penjagaan diri dan kecukupan.”(HR Muslim)

  • Ia Merupakan Sebab Terbesar untuk Masuk Surga
    Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata, “Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam ditanya tentang penyebab yang paling banyak memasukkan orang ke dalam surga, maka beliau menjawab, “bertaqwa kepada Allah dan akhlak yang baik (taqwallah wa husnul khuluq)”.Dan ketika ditanya tentang sesuatu yang paling banyak menjeru-muskan orang ke dalam neraka beliau menjawab, ”Mulut dan Kemaluan.” (HR. at-Tirmidzi, ia berkata, “hadits shahih gharib, dan dihasankan oleh al-Albani dalam shahih sunan at-Tirmidzi 2/194)

  • Ia Adalah Pakaian Terindah
    Manusia tidak akan lepas dari kebutuhan terhadap pakaian, sedangkan ketakwaan adalah pakaian yang lebih penting daripada pakaian atau baju yang melekat di badan. Karena pakaian takwa tidak akan pernah rusak dan binasa. Ia akan selalu menyertai seorang hamba sampai kapan pun. Dia adalah keindahan hati dan ruh. Sedang pakaian badan tujuan utamanya adalah untuk menutupi aurat tubuh atau mungkin untuk perhiasan manusia.Jika dalam kondisi terpaksa pakaian badan ini terbuka, maka tak ada bahaya yang begitu berarti, namun kalau pakaian takwa yang terlepas, maka yang akan didapat adalah kehinaan.

    Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,
    “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan pakaian untuk menutupi ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang baik.” (QS.4 :26)
    Pakaian takwa ini senantiasa dibutuhkan orang setiap waktu. Tanpa pakaian ini, seseorang tidak punya arti, kemuliaan dan keberuntungan.

  • Ia Lebih Penting daripada Makanan dan Minuman.
    Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. 2:197)

    Ibnu Umar Radhiallaahu anhu berkata, “Sesungguhnya termasuk kemuliaan seseorang adalah membawa bekal yang memadai dalam safar.” (Tafsir al-Qur’anil Azhim, Ibnu Katsir 1/224 dan Taisirul Karimir Rahman, as-Sa’di hal 74).
    Allah Subhannahu wa Ta'ala memerintahkan untuk berbekal di dalam bepergian karena dengan berbekal, seseorang tidak mungkin meminta-minta kepada orang lain yang berarti ia telah menjaga serta menghormati harta mereka. Dengan berbekal, seseorang juga dapat menolong orang lain, yang sama-sama sedang bepergian.

    Ketika Allah memerintahkan untuk berbekal dalam bepergian, maka Dia juga menyuruh untuk membawa bekal yang hakiki yaitu bekal menuju akhirat dengan membawa ketakwaan untuk menuju ke sana. Ia adalah bekal yang berkesinambungan manfaatnya, baik ketika di dunia mau pun kelak di akhirat. Ketakwaan merupakan bekal menuju kampung abadi di surga kelak, dia akan mengantarkan seseorang menuju kenikmatan yang sempurna dan kebahagiaan yang sesungguhnya. Maka barangsiapa yang tidak mau membawa bekal ketakwaan, ia akan terputus dan akan menjadi mangsa berbagai macam perbuatan jahat dan buruk. Dan terhalanglah ia untuk sampai ke Surga-Nya yang abadi, wal ‘iyadzu billah.
Sumber : Buku “Nur at-Taqwa wa Zhulumatu Al-Ma’ashi” Dr. Said bin Ali bin Wahf Al-Qahthani.

Hit : 466 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Iman

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:24:35
Hits ...: 5209877
Online : 18 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Pedoman Wanita Muslimah
· Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup
· Tatacara Berwudhu
· Meneladani Manasik haji Rasulullah Shallallaahu alaihi wasalam

Mutiara Hikmah

Berkata Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab ra, “Jangan engkau melibatkan diri dalam hal yang bukan menjadi urusanmu, jauhilah musuhmu, jagalah dirimu dari teman-temanmu kecuali terhadap orang yang terpercaya, karena orang yang terpercaya tidak ada satu pun yang dapat menyamainya. Tidak ada kepercayaan kecuali kepada orang yang takut kepada Allah, janganlah engkau bergaul dengan orang fajir karena dia akan menyeretmu ke dalam fujur (keburukan), dan janganlah engkau beritahukan rahasiamu kepadanya dan bermusyawarahlah di dalam urusanmu dengan orang yang takut kepada Allah. (Az-Zuhd, Abdullah Ibnul Mubarok)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.