| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· ‘Awathif(puteri)
· Dhubaib(putera)
· Muwaffaqah(puteri)
· Kinanah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Janin : Tentang Perkembangan Manusia antara Iptek dan Al-Quran
· Menikah dengan Ahlu Kitab
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Nuzulul Qur'an Sebagai Peringatan Atau Pelajaran
Rabu, 07 April 04

Pada bulan Ramadhan banyak umat Islam yang menggelar acara peringatan Nuzulul Qur'an. Untuk itu perlu kiranya kali ini menyoroti masalah Nuzulul Qur'an, hukum memperingatinya dan fungsi utama diturunkannya Al-Qur'an.

Syekh Shofiyur Rohman Al-Mubarakfuriy (penulis sirah nabawiyah) menyatakan bahwa para ahli sejarah banyak berbeda pendapat tentang kapan waktu pertama kali diturunkannya Al-Qur'an, pada bulan apa dan tanggal berapa, paling tidak ada tiga pendapat :

Pertama : Pendapat yang mengatakan bahwa Nuzulul Qur'an itu ada pada bulan Rabiul Awwal,

Kedua : Pendapat yang mengatakan bahwa Nuzulul Qur'an itu pada bulan Rajab,

Ketiga : Pendapat yang mengatakan bahwa Nuzulul Qur'an itu pada bulan Ramadhan.

Yang berpendapat pada bulan Rabiul Awwal pecah menjadi tiga, ada yang mengatakan awal Rabiul Awwal, ada yang mengatakan tanggal 8 Rabiul Awwal dan ada pula yang mengatakan tanggal 18 Rabiul Awwal (yang terakhir ini diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiallaahu anhu).

Kemudian yang berpendapat pada bulan Rajab terpecah menjadi dua. Ada yang mengatakan tanggal 17 dan ada yang mengatakan tanggal 27 Rajab (hal ini diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallaahu anhu-lihat Mukhtashar Siratir Rasul, Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab An-Najdy, hal. 75-).
Al Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani di dalam Fathul Bari berkata bahwa: Imam Al-Baihaqi telah mengisahkan bahwa masa wahyu mimpi adalah 6 (enam) bulan.

Maka berdasarkan kisah ini permulaan kenabian dimulai dengan mimpi shalihah (yang benar) yang terjadi pada bulan kelahirannya yaitu bulan Rabiul Awwal ketika usia beliau genap 40 tahun. Kemudian permulaan wahyu yaqzhah (dalam keadaan terjaga) dimulai pada bulan Ramadhan.

Sesungguhnya kita menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa Nuzulul Qur'an ada pada bulan Ramadhan karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman, artinya: "Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an" (Al-Baqarah: 185).
Dan Allah berfirman, artinya: "Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al-Qur'an) pada malam kemuliaan" (Al-Qadr :1).

Seperti yang telah kita maklumi bahwa Lailatul Qadr itu ada pada bulan Ramadhan yaitu malam yang dimaksudkan dalam firman Allah yang artinya: "Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan" (Ad-Dukhaan: 3).

Dan karena menyepinya Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam di gua Hira' adalah pada bulan Ramadhan, dan kejadian turunnya Jibril as adalah di dalam gua Hira'.
Jadi Nuzulul Qur'an ada pada bulan Ramadhan, pada hari Senin, sebab semua ahli sejarah atau sebagian besar mereka sepakat bahwa diutusnya beliau menjadi Nabi adalah pada hari Senin. Hal ini sangat kuat karena Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam ketika ditanya tentang puasa Senin beliau menjawab: "Di dalamya aku dilahirkan dan di dalamnya diturunkan (wahyu) atasku" (HR. Muslim).

Dalam sebuah lafadz dikatakan: "Itu adalah hari dimana aku dilahirkan dan hari dimana aku diutus atau diturunkan (wahyu) atasku" (HR. Muslim, Ahmad, Baihaqi dan Al-Hakim).

Akan tetapi pendapat ketiga inipun pecah menjadi lima, ada yang mengatakan tanggal 7 (hari Senin), ada yang mengatakan tanggal 14 (hari Senin), ada yang mengatakan tanggal 17 (hari Kamis), ada yang mengatakan tanggal 21 (hari Senin) dan ada yang mengtakan tanggal 24 (hari Kamis). Pendapat "17 Ramadhan" diriwayatkan dari sahabat Al-Bara' bin Azib dan dipilih oleh Ibnu Ishaq, kemudian oleh Ustadz Muhammad Huzhari Bik. Pendapat "21 Ramadhan" dipilih oleh Syekh Al-Mubarakfuriy, karena Lailatul Qadr ada pada malam ganjil, sedangkan hari Senin pada tahun itu adalah tanggal 7, 14, 21 dan 28. Sedangkan pendapat "24 Ramadhan" diriwayatkan dari Aisyah, Jabir dan Watsilah bin Asqo' , dan dipilih oleh Ibnu Hajar Al-Haitamiy, ia mengatakan: "Ini sangat kuat dari segi riwayat".

Karena itu memperingati peristiwa turunnya Al-Qur'an pertama kali tidaklah penting, sebab di samping hal itu tidak dicontohkan oleh Rasulullah, para sahabatnya dan para tabi'in, Al-Qur'an diturunkan tidaklah untuk diperingati tetapi untuk memperingatkan kita.
Peristiwa Nuzulul Qur'an bukanlah diharapkan agar dijadikan sebagai hari raya oleh umat ini, yang dirayakan setiap tahun, karena Islam bukanlah agama perayaan sebagaimana halnya agama-agama lain."

Islam tidak memerlukan polesan, tidak perlu dibungkus dengan perayaan-perayaan yang membuat orang-orang tertarik kepadanya. Karena itu pesta hari raya tahunan di dalam Islam hanya ada dua yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Jadi turunnya Al-Qur'an bukan untuk diperingati setiap tahunnya, melainkan untuk memperingatkan kita setiap saat. Allah Subhanahu wa Ta'ala menegaskan, artinya: "Alif Lam Mim Shaad. Ini adalah sebuah kitab yang diturunkan kepadamu, maka janganlah ada kesempitan di dalam dadamu karenanya, supaya kamu memberi peringatan dengan kitab itu (kepada orang kafir) dan menjadi pelajaran bagi orang-orang yang beriman" (Al-A'raaf: 1-2).

Bukan Cara Salafus Shalih

Memperingati peristiwa turunnya Al-Qur'an bukanlah cara orang-orang shaleh yang muttaqin. Akan tetapi jejak ulama-ulama salaf adalah membaca Al-Qur'an, membaca dan membaca lagi. Allah ¥ berfirman, artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat, dan menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi" (Faathir: 29).

Apalagi di bulan Ramadhan, bulan Al-Qur'an ini, Umar radhiallaahu anhu berkata: "Seandainya kita bersih, tentu akan merasa kenyang dari kalam Allah. Sesungguhnya aku amat tidak suka manakala datang sebuah hari sementara aku tidak membaca Al-Qur'an. Karena itu beliau tidak meninggal dunia sehingga mushafnya sobek karena seringnya dibaca. Dan ketika menjadi imam pada shalat shubuh beliau sering membaca surat Yusuf yang terdiri dari 111 ayat tertulis dalam 13 halaman, yang berarti satu sepertiga juz.

Hal ini tidak mengherankan karena khalifah kedua Umar bin Khatthab radhiallaahu anhu ketika memimpin shalat shubuh juga selalu membaca surat-surat yang bilangan ayatnya lebih dari 100 ayat seperti surat Al Kahfi (11 halaman), surat Maryam (7 halaman) dan surat Thaha (10 halaman).

Begitulah generasi Qur'ani sangat mencintai Al-Qur'an. Mereka tidak pernah merayakan peristiwa Nuzulul Qur'an tetapi shalatnya membaca ratusan ayat, sementara kita sebaliknya.

Shalat tarawih di jaman salaf rata-rata membutuh-kan waktu 5 jam, dan kadang-kadang semalam suntuk, yang berarti setiap satu rakaat tarawih (dari sebelas rakaat) membutuhkan waktu 40 menit. Bahkan para sahabat banyak yang shalat sambil bersandar dengan tongkat karena terlalu lamanya berdiri.

Mengkhususkan Membaca Al-Qur'an

Para tabi'in dan tabi'ittabi'in, karena begitu memahami arti dari Ramadhan, bulan Al-Qur'an, dan begitu kuatnya dalam mencintai Al-Qur'an, maka bila bulan Ramadhan tiba mereka mengkhususkan diri untuk membaca Al-Qur'an seperti yang dilakukan oleh Imam Az-Zuhri dan Sufyan Ats-Tsauri. Sehingga dalam satu bulan khatam Al-Qur'an berpuluh puluh kali. Imam Qatadah umpamanya, di luar Ramadhan khatam setiap tujuh hari, di dalam Ramadhan khatam setiap tiga hari, dan di sepuluh hari terakhir khatam setiap hari. Sementara Imam Syafi'i di luar Ramadhan setiap hari khatam sekali, dan di dalam Ramadhan setiap hari khatam dua kali. Itu semua di luar shalat.

Begitulah ulama Ahlus Sunah tidak pernah merayakan Nuzulul Qur'an, namun setiap hari khatam Al-Qur'an, ada yang sekali dan ada yang dua kali. Sementara kita sebulan Ramadhan jika khatam sekali saja maka sudah puas dan gembira. Itupun bisa dihitung dengan jari.

Bahkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah selama di dalam penjara, dari tanggal 7 Sya'ban 726 H sampai wafatnya 22 Dzulqa'dah 728 H, selama 2 tahun 4 bulan beliau telah mengkhatamkan Al-Qur'an bersama saudaranya Syeikh Zainuddin Ibnu Taimiyah sebanyak 80 kali khatam, yang berarti rata-rata setiap 10 hari khatam satu kali. Semoga Allah merahmati kita bersama mereka dan semoga kita bisa meneladani Rasulullah n, dan para sahabatnya, dan para ulama salaf dalam mencintai Al-Qur'an dan di dalam tata cara ibadah lainnya. Amin. (Abu Hamzah As-Sanuwi)

Hit : 781 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Keutamaan Al-quran

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:14:11
Hits ...: 5206125
Online : 15 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Hal-Hal yang Wajib Diketahui Setiap Muslim
· Sehari di Kediaman Rasulullaahi Shalallaahu alaihi wasalam
· Panah Setan
· Bekal Seorang Da'i

Mutiara Hikmah

Berkata Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab ra, “Jangan engkau melibatkan diri dalam hal yang bukan menjadi urusanmu, jauhilah musuhmu, jagalah dirimu dari teman-temanmu kecuali terhadap orang yang terpercaya, karena orang yang terpercaya tidak ada satu pun yang dapat menyamainya. Tidak ada kepercayaan kecuali kepada orang yang takut kepada Allah, janganlah engkau bergaul dengan orang fajir karena dia akan menyeretmu ke dalam fujur (keburukan), dan janganlah engkau beritahukan rahasiamu kepadanya dan bermusyawarahlah di dalam urusanmu dengan orang yang takut kepada Allah. (Az-Zuhd, Abdullah Ibnul Mubarok)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.