| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Shuhaib(putera)
· Sa’i(putera)
· Wadldlah(putera)
· Manahil(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Ada Apa Dengan Bulan Rajab......???
· Janin : Tentang Perkembangan Manusia antara Iptek dan Al-Quran
· Sudah Benarkah Shaf Shalat Anda..?
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Bahaya Bid'ah
Kamis, 03 Maret 05

Bid'ah atau amalan yang diada-adakan dalam agama, padahal bukan bagian dari agama adalah sesuatu yang berbahaya. Di antara bahaya dan akibat buruk terbesar dari perbuatan bid'ah adalah sebagai berikut:

1. Dapat Mengantarkan kepada Kekufuran

Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Nabi, beliau bersabda,
"Tidak akan terjadi hari Kiamat sehingga ummatku mengambil (jalan hidup) orang-orang yang sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta." Lalu ditanyakan, " Apakah seperti orang-orang Persia dan Romawi? Maka beliau menjawab, "Orang yang mana lagi kalau bukan mereka." (HR. al-Bukhari)

Demikian pula dalam hadits dari Abu Said al-Khudri , Rasulullah juga bersabda,
"Sungguh kalian benar-benar akan mengikuti jalan hidup orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta, sekalipun mereka masuk ke dalam lobang biawak kalian akan ikut memasukinya juga." Kami (para sahabat, red) bertanya, " Apakah mereka itu yahudi dan nasrani?” Maka beliau menjawab," Siapa lagi (kalau bukan mereka)." (Muttafaq 'alaih)

Jika yang diikuti adalah prinsip-prinsip pokok yang dapat menggu gurkan keimanan maka jelas orang yang melakukannya dapat terjerumus ke dalam riddah (keluar dari Islam).

2. Ucapan Atas Nama Allah dengan Tanpa Ilmu

Jika kita memperhatiakn ahli bid'ah, maka kita dapati bahwa mereka adalah orang yang banyak berdusta dengan mengatasnamakan Allah dan Rasul-Nya. Padahal Allah sudah memperingatkan melalui firman-Nya, artinya,
“Seandainya dia (Muhammad) mengadakan sebagian perkataan atas (nama) Kami, Niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya.” (QS. al-Haaqah:44-46).

Rasulullah juga mengancam dengan keras orang yang berdusta mengatasnamakan beliau,
"Barang siapa yang sengaja berdusta mengatasnamakan aku maka hendaknya dia menyediakan tempat duduknya dari api neraka." (Muttafaq 'alaih)

3. Menyebabkan Benci terhadap Sunnah dan Ahlinya.

Ini merupakan salah satu bahaya bid'ah, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ismail bin Abdur Rahman ash-Shabuni, "Tanda-tanda ahli bid'ah adalah sangat jelas dan terang, dan di antara tanda-tandanya yang paling nyata adalah kerasnya permusuhan serta penghinaan mereka terhadap orang yang membawakan khabar dari Nabi." (Aqidah Ahlussunnah Ashhabul Hadits, hal 299)

4. Amalannya Tertolak

Berdasarkan sabda Nabi,
"Barang siapa mengada-adakan perkara baru dalam urusan kami (agama) ini, apa yang bukan dari bagiannya maka dia tertolak." Dan dalam riwayat yang lain disebutkan, "Barang siapa mengerjakan suatu amalan yang tidak ada dasar perintahnya dari kami maka dia tertolak." (Muttafaq 'alaih, hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha)

5. Lebih Berbahaya Dibanding Maksiat

Syetan menjerumuskan manusia dengan banyak jalan yang jika diikuti akan berakibat fatal, dan jalan yang paling berbahaya adalah kesyirikan. Kalau seseorang terlepas dari syirik, maka tahapan selanjutnya syetan menjerumuskan melalui bid'ah. Ini menunjukkan bahwa bid'ah lebih berbahaya dibanding maksiat. (periksa Madarijus Salakin, Ibnul Qayyim 1/222).

Oleh karena itu Imam Sufyan ats-Tsauri berkata, "Bid'ah itu lebih disukai oleh iblis dibanding kemaksiatan, karena (biasanya) pelaku maksiat mau bertaubat, sedangkan pelaku bid'ah sulit untuk bertaubat." (Syarhus Sunnah, al-Baghawi, 1/216)

6. Ahli Bid'ah Pemahamannya Terbalik

Dia memandang kebaikan sebagai keburukan dan keburukan sebagai kebaikan, sunnah dibilang bid'ah dan bid'ah dikatakan sunnah. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman dia berkata, "Demi Allah, sungguh bid'ah benar-benar akan menyebar meskipun hanya sedikit dari sunnah yang ditinggalkan." (dikeluarkan oleh Imam Ibnu Wadhdhah).

7. Persaksian dan Riwayat Ahli Bid'ah Tidak Diterima

Para ahli ilmu, ulama hadits, fuqaha dan ahli ushul sepakat bahwa pelaku bid'ah yang sampai tingkat kufur maka riwayatnya tidak diterima. Adapun jika kebid'ahannya tidak sampai pada tingkat kufur maka ada perbedaan pendapat di antara mereka. Al-Imam an-Nawawi berpendapat bahwa jika dia bukan penyeru bid'ah, maka diterima riwayatnya sedangkan jika dia menyerukan kebid'ahannya, maka tidak diterima.

8. Terjerumus di dalam Fitnah

Allah telah berfirman, artinya,
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur :63)
Di dalam ayat di atas Allah menjelaskan bahwa menyelisihi Rasul akan menyebabkan manusia terjerumus di dalam fitnah atau adzab yang pedih. Orang yang melakukan bid'ah berarti telah menyelisihi Rasul dan bermaksiat kepada beliau.

9. Mubtadi' Telah Menambahi Syari'at

Karena seorang ahli bid'ah (mubtadi’) sama saja menyatakan dirinya sebagai pembuat syariat dan penyempurna agama. Padahal di dalam surat al-Maidah ayat 3 Allah telah menjelaskan bahwa agama Islam ini telah sempurna.

10. Memcampuradukkan yang Haq dengan yang Batil

11. Menanggung Dosa Pengikutnya

Di dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda,
"Barang siapa yang mengajak kepada petunjuk maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Dan barang siapa mengajak kepada kesesatan maka dia mendapatkan dosa seperti dosa orang yang mengikutinya dengan tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun." (HR. Muslim, 4/2060 no.2674)

12. Mendatangkan Laknat

Di dalam sebuah hadits dari Anas Rasulullah bersabda tentang orang yang membuat-buat perkara baru di Madinah, "Barang siapa membuat perkara baru di sana atau melindungi seorang pembuat perkara baru, maka dia mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Allah tidak menerima darinya bayaran dan tebusan." (Muttafaq 'alaih)

13. Terhalang dari Telaga Nabi

Disebutkan di dalam beberapa riwayat yang shahih bahwa ummat Nabi akan melewati telaga beliau, siapa yang lewat akan meminum airnya, dan siapa yang telah meminum dari air telaga itu, maka dia tidak akan merasa haus selamanya. Dalam satu riwayat Rasulullah mengatakan,
"Sungguh akan mendatangiku suatu kaum yang aku mengenal mereka dan mereka mengenalku, namun kemudian terhalang antaraku dan antara mereka." Di dalam salah satu lafazh disebutkan, "Sesungguhnya mereka adalah golonganku." Maka dikatakan, "Sesungguhnya engkau (Muhammad) tidak tahu apa yang mereka ada-adakan sepeninggalmu." Maka aku (Rasulullah) berkata, "Celaka, celaka orang yang mengubah (agama) setelahku." (HR al-Bukhari)

14. Sedikit Berdzikir

Ahli bid'ah biasanya berdzikir dengan cara-cara yang tidak disunnah kan oleh Rasulullah. Mereka mengganti dzikir-dzikir yang warid dengan dzikir-dzikir yang bid'ah buatan mereka sendiri. Dengan demikian meskipun mereka mengucap kan lafal-lafal tertentu, namun sebenarnya mereka sedang berpaling dari dzikir yang sunnah. Maka amatlah sedikit ahli bid'ah yang berdzikir dengan sebenarnya.

15. Menyembunyikan yang Haq

Ahli bid'ah biasanya menyembunyi kan yang haq, dan tidak menyampaikan kepada para pengikutnya.

16. Memecah Belah Ummat

Ahli bid'ah adalah pemecah belah ummat, karena ketika seseorang membuat bid'ah dengan para pengikutnya, maka berarti dia telah membuat kelompok tersendiri. Maka akhirnya muncul berbagai aliran dan golongan yang beraneka ragam.

17. Boleh Disebut Keburukannya


Salah satu ghibah yang dibolehkan adalah menyebutkan keburukan ahli bid'ah yang terang-terangan dengan kebid'ahannya, dengan tujuan agar ummat berhati-hati terhadapnya.

Sumber: Nur as-Sunnah wa Zhulumat al-Bid’ah, hal 142-153, Dr. Said bin Ali bin Wahf al-Qahthani. (AAT)

Hit : 847 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Tauhid

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:13:28
Hits ...: 5206080
Online : 12 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Jalan Golongan Yang Selamat
· Saudariku Apa Yang Menghalangimu Untuk Berhijab
· Silaturrahim
· 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga

Mutiara Hikmah

Disebutkan di dalam kitab "Tahdzib al-Kamal" (6/116) dan "Hilyatul Auliyaa"(2/143) di dalam tarjamah Al-Imam, sayyidut Tabi'in,az-Zahid Al-Hasan bin al-Hasan Abu Said al Bashri, beliau berkata, "Wahai anak Adam, juallah duniamu dengan akhiratmu maka engkau mendapatkan keuntungan keduanya, dan janganlah engkau jual akhiratmu dengan duniamu karena engkau akan rugi kedua-duanya."

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.