| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Dayyinah(puteri)
· Ghulâm(putera)
· Shuhaib(putera)
· Yusri(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Bolehkah Wanita Haid dan Orang Junub Masuk Masjid..?
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam
· Janin : Tentang Perkembangan Manusia antara Iptek dan Al-Quran
· Jual Beli Kredit Dan Permasalahannya...!!

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Istighfar (Memohon Ampunan) Keutamaan, Waktu dan Lafazh-Lafazhnya
Rabu, 07 April 04

Segala puji bagi Allâh, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasul-Nya yang terpercaya, keluarga, para shahabat serta orang yang mengikuti beliau hingga hari Kiamat, wa ba’du:
Berikut ini kami ketengahkan beberapa bahasan secara ringkas mengenai “Istighfar: keutamaan, waktu dan lafazhnya”. Kami memohon kepada Allâh agar menjadikan tulisan ini bermanfa’at.

I. Keutamaannya

  • Ia merupakan bentuk keta’atan kepada Allâh ‘Azza Wa Jalla

  • Istighfar merupakan sebab untuk diampuninya dosa, sebab turunnya hujan, mendapatkan harta dan anak serta masuknya manusia ke dalam surga. Nabi Nuh berkata ketika mendakwahi kaumnya, sebagimana firman Allah (artinya): “Maka aku katakan kepada mereka, ‘Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun. Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.” (Q.,s. Nûh:10-12)

  • Kekuatan menjadi bertambah dengan istighfar, Allah Ta’ala berfirman (artinya), Dan (Hud berkata):"Hai kaumku, mohonlah ampun kepada Rabbmu lalu tobatlah kepada-Nya, niscaya Dia menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan Dia akan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, dan janganlah kamu berpaling dengan berbuat dosa".(Q.,s.Hûd:52)

  • Ia merupakan sebab mendapatkan kesenangan yang baik, serta menjadi sebab masing-masing orang yang memiliki keutamaan berhak mendapatkan keutamaannya. Allah Ta’ala berfirman (artinya), "Dan hendaklah kamu meminta ampun kepada Rabbmu dan bertaubat kepada-Nya. (Jika kamu mengerjakan yang demikian), niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik (terus-menerus) kepadamu sampai kepada waktu yang telah ditentukan dan Dia akan memberi kepada tiap-tiap orang yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya.” (Q.,s.Hûd:3).

  • Allah tidak akan mengazab orang yang selalu beristighfar. Dia telah berfirman (artinya), “Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun." (Q.,s.al-Anfâl:33)

  • Ia dibutuhkan oleh hamba-hamba Allâh karena mereka selalu berbuat kesalahan sepanjang malam dan siang hari. Jadi, bila mereka beristighfar, Allâh pasti mengampuni mereka.

  • Rahmat akan turun dengan sebab istighfar. Allah Ta’ala berfirman, “Hendaklah kamu meminta ampun kepada Allah, agar kamu mendapat rahmat."(Q.,s.an-Naml:46)

  • Istighfar merupakan kaffarat (penebus dosa) yang dilakukan dalam suatu majlis.

  • Melakukannya berarti meneladani Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam sebab beliau beristighfar di dalam satu majlis sebanyak 70 kali. Dalam riwayat yang lain disebutkan, sebanyak 100 kali.


II. Beberapa Ungkapan Mengenai Istighfar

  • Diriwayatkan dari Luqman 'alaihissalâm bahwa dia berpesan kepada anaknya, “Wahai anakku! Biasakanlah lisanmu mengucapkan:
    Çáøóáåõãøó ÇÛúÝöÑú áöí
    “Ya Allâh! ampunilah aku”, sebab Allâh menyediakan waktu-waktu dimana Dia Ta’âla tidak menolak doa orang yang berdoa kepada-Nya.”

  • ‘Aisyah radhiallaahu 'anha berkata, “Beruntunglah orang yang mendapatkan di dalam shahîfah (lembaran amalnya) istighfar yang banyak.”

  • Qatâdah berkata, “Sesungguhnya al-Qur’an ini menunjukkan kepada kalian penyakit dan obat; penyakit itu adalah dosa-dosa sedangkan obatnya adalah istighfar.”

  • Abu al-Minhâl berkata, “Tidak ada tetangga (teman dekat) yang lebih dicintai oleh seorang hamba kelak di kuburnya selain istighfar.”

  • al-Hasan berkata, “Perbanyaklah istighfar di rumah-rumah kalian, di hadapan hidangan-hidangan, di jalan-jalan, pasar-pasar serta majlis-majlis sebab kalian tidak tahu kapan ampunan-Nya akan turun.”

  • Seorang Arab Badui (orang yang biasa hidup di pedalaman gurun pasir) bertutur, “Barangsiapa yang mendiami bumi kami ini, maka hendaklah dia memperbanyak istighfar sebab bersama istighfar itulah terdapat awan tebal yang membawa curahan hujan.” (maksudnya istighfar itu merupakan sebab turunnya hujan-penj.,)


III. Waktu-waktu Beristighfar

Istighfar disyari’atkan di dalam setiap waktu, tetapi ia menjadi wajib ketika melakukan dosa-dosa dan menjadi sunnah/sangat dianjurkan seusai melakukan perbuatan-perbuatan baik, seperti beristighfar 3 kali setelah shalat, setelah haji dan lain-lain.

Juga, dianjurkan pada waktu sahur sebab Allâh memuji orang-orang yang beristighfar pada waktu-waktu sahur tersebut.

IV. Lafazh-lafazh Istighfar

  • Lafazh paling utamanya adalah yang dikenal dengan Sayyidul Istighfar (penghulu istighfar), yaitu mengucapkan:
    Çááøóåõãøó ÃóäúÊó ÑóÈøöí áÇó Åöáóåó ÅöáÇøó ÃóäúÊó ÎóáóÞúÊóäöí æóÃóäóÇ ÚóÈúÏõßó æóÃóäóÇ Úóáóì ÚóåúÏößó æóæóÚúÏößó ãóÇÇÓúÊóØóÚúÊõ ÃóÚõæúÐõõ Èößó ãöäú ÔóÑøö ãóÇ ÕóäóÚúÊõ ÃóÈõæúÁõ áóßó ÈöäöÚúãóÊößó Úóáóíøó æóÃóÈõæúÁõ ÈöÐóäúÈöí ÝóÇÛúÝöÑúáöí ÝóÅöäøóåõ áÇó íóÛúÝöÑõ ÇáÐøõäõæúÈó ÅöáÇøó ÃóäúÊó

    “Ya Allâh! Engkaulah Rabbku, tiada Tuhan (yang berhak disembah) selain-Mu, Engkaulah Yang menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu, aku berada diatas ikatan dan janji-Mu selama aku mampu, aku berlindung kepada-Mu dari kejahatan yang aku buat, aku mengakui kepada-Mu atas nikmat-Mu kepadaku, dan aku juga mengakui kepada-Mu dosa-dosaku; maka ampunilah aku karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau”

  • Lafazh: ÃóÓúÊóÛúÝöÑ õÇááåó

  • Lafazh: ÑóÈøö ÇÛúÝöÑú áöí

  • Lafazh: Çááøóåõãøó Åöäøöí ÙóáóãúÊõ äóÝúÓöí ÝóÇÛúÝöÑú áöí º ÝóÅöäøóåõ áÇó íóÛúÝöÑõ ÇáÐøõäõæúÈó ÅöáÇøó ÃóäúÊó

    “Ya Allâh! sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku, maka ampunilah aku; karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Engkau”

  • Lafazh: ÑóÈøö ÇÛúÝöÑú áöí æóÊõÈú Úóáóíøó Åöäøóßó ÃóäúÊó ÇáÊøóæøóÇÈõ ÇúáÛóÝõæúÑõ¡ Ãæ ÇáÊøóæøóÇÈõ ÇáÑøóÍöíúãõ

    “Tuhanku! Ampunilah aku dan berilah taubat kepadaku, sesungguhnya Engkaulah Maha Penerima taubat lagi Maha Pengampun, (atau )Maha Penerima taubat lagi Maha Pengasih”

  • Ucapan: Çááøóåõãøó Åöäøöí ÙóáóãúÊõ äóÝúÓöí ÙõáúãðÇ ßóËöíúÑðÇ æóáÇó íóÛúÝöÑõ ÇáÐøõäõæúÈó ÅöáÇøó Çááåó¡ ÝóÇÛúÝöÑú áöí ãóÛúÝöÑóÉð ãöäú ÚöäúÏößó¡ æóÇÑúÍóãúäöí Åöäøóßó ÃóäúÊó ÇúáÛóÝõæúÑõ ÇáÑøóÍöíúãõ

    “Ya Allâh! sesungguhnya aku telah menzhalimi diriku dengan kezhaliman yang banyak dan tidak ada Yang dapat mengampuni dosa-dosa selain Allâh, maka ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu, dan kasihilah aku, sesungguhnya Engkau-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih”

  • Ucapan:
    ÃóÓúÊóÛúÝöÑõ Çááåó óÇáøóÐöí áÇó Åöáóåó ÅöáÇøó åõæó ÇúáÍóíøõ ÇúáÞóíøõæúãõ æóÃóÊõæúÈõ Åöáóíúåö

    "Aku memohon ampun kepada Allâh Yang tidak ada Tuhan (Yang berhak disembah) selain Dia Yang Maha Hidup Lagi Maha berdiri sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya”

    æóÕóáøóì ááåõ Úóáóì äóÈöíøöäóÇ ãõÍóãøóÏò æóÚóáóì Âáöåö æóÕóÍúÈöåö æóÓóáøóãú


(Diambil dari artikel berjudul “al-Istighfâr: Fadlâ`iluh, Awqâtuh, Shiyaghuh” karya Muhammad bin Ibrahim al-Hamd oleh Abu Shofiyyah)

Hit : 766 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Tazkiyatunnufus dan Dzikir

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 5:26:53
Hits ...: 5209995
Online : 16 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Silaturrahim
· Darah Kebiasaan Wanita
· Menggapai Kehidupan Bahagia
· Interaksi Dengan Al-Quran

Mutiara Hikmah

Telah menceritakan al-Imam, al-Qudwah, al-‘Abid, al-Faqih Sufyan bin Sa’id bin Masruq ats-Tsauri al-Kufi rahimahullah Ta’ala, “Ketika Abu Ja’far al-Manshur pergi haji dia berkata, “Aku harus menemui Sufyan. Maka dia pun memerintahkan pengawal untuk menjaga rumahku lalu dia menemuiku di malam hari. Tatkala aku telah berhadapan dengannya maka dia mendekatiku lalu berkata, “Ada apa denganmu, mengapa engkau tidak datang kepada kami, agar kami meminta pendapatmu dalam urusan kami. Apa yang engkau perintahkan maka kami kerjakan dan apa yang engkau larang kami meninggalkannya? Maka aku (Sufyan) menjawab, ”Berapa banyak engkau telah membelanjakan harta untuk safarmu ini? Dia menjawab, “Aku tidak tahu, tetapi aku punya orang kepecayaan dan wakil-wakil. Aku berkata, “Apa jawabanmu kelak jika engkau berdiri di hadapan Allah Ta’ala dan Dia bertanya tentang hal itu? Sedangkan Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika pergi haji dia berkata kepada pembantunya, “Berapakah yang engkau belanjakan untuk safar kita ini? Dia menjawab, “Delapan belas dinar wahai Amirul Mukminin.” Abu Ja’far Al-Manshur berkata (untuk dirinya sendiri), “Celakalah engkau, apakah engkau menghabiskan harta baitul mal kaum muslimin padahal engkau telah mendengar apa yang diucapkan oleh Manshur bin Imar, sedangkan kamu hadir ketika itu, diriwayatkan dari Ibrahim dari al-Aswad, dari Alqamah dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw bersabda, “Berapa banyak orang yang mempermainkan harta Allah dan harta Rasulullah untuk apa saja yang dia kehendaki, lalu dia besoknya mendapati api neraka.” Maka Abu Ubaid al-Katib salah seorang dekatnya Abu Ja’far berkata (kepada Sufyan), “Apakah Amirul Mukminin disambut dengan perlakukan seperti ini?” Sufyan lalu menjawab, “Diamlah kamu, Sesungguhnya Haman lah yang telah mencelakakan Firaun dan Firaun yang telah mencelakan Haman.”

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.