| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Sajidah(puteri)
· Taima’(puteri)
· Habib(putera)
· Hindun(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Bolehkah Wanita Haid dan Orang Junub Masuk Masjid..?
· Sutrah Dalam Perspektif Fiqh Islam
· Islam Bukan Agama Kekerasan

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Amanah
Kamis, 13 Mei 04

Kalau orang mau memperhatikan syariat Islam dan seluruh ajarannya, maka dia akan mendapati bahwa keseluruhannya tidak lain adalah untuk mashlahat dan kebahagiaan manusia. Salah satu perilaku dan pengajaran tertinggi di dalam Islam adalah diwajibkannya sifat amanah, yang ini merupakan perbendaharaan agama Islam, kekayaan yang sangat mendasar dan bahkan agama itu merupakan amanah.

Ada tiga kata sepadan yang semuanya dibentuk dari huruf alif, mim dan nun, ketiganya memiliki hubungan yang erat, yaitu aman, amanah dan iman dan makna ketiganya hampir serupa yaitu menunjukkan kepada ketenangan atau tuma’ninah. Amanah menunjukkan pada kepercayaan, dan kepercayaan adalah ketenangan, sedang aman adalah hilangnya rasa takut dan ini juga berarti ketenangan, kemudian iman bermakna pembenaran dan ketetapan (iqrar) serta amal perbuatan, yang didalamnya terdapat pula ketenangan.

Oleh karena itu Allah menyebut hamba-Nya dengan sebutan mukmin karena hanya orang mukmin saja yang dapat memelihara amanat Allah, menunaikan serta memegangnya dengan erat, sebagaimana difirmankan oleh Allah, artinya,
Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, (QS. 23:8)

Dalam konteks perilaku kehidupan sehari-hari amanah memilki arti tumbuhnya sikap untuk memelihara dan menjaga apa saja yang menjadi perjanjian atau tanggungan manusia berupa benda nyata atau yang bersifat maknawi. Hal ini seperti yang ditunjukkan di dalam sabda nabi saw, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan ditanya tentang kepemimpinannya.”

Maka amanah memiliki makna yang sangat luas yang mencakup seluruh hubungan muamalah dan hak-hak pihak lain yang harus ditunaikan

Maka secara garis besar amanah terbagi menjadi tiga bagian:

  • Amanah dalam Menunaikan Hak-hak Allah Azza wa Jalla.

    Yaitu dengan menauhidkan-Nya, mengesakan-Nya di dalam beribadah, mengerjakan apa yang Dia perintahkan dan menjauhi apa yang Dia larang, semata-mata untuk mengharapkan keridhaan Allah. Ini merupakan amanah yang terbesar, yang setiap hamba wajib melaksanakannya pertama kali sebelum amanah-amanah yang lain. Dan darinya akan muncul seluruh bentuk amanah yang lain.

  • Amanah dalam Nikmat yang Diberikan Allah.

    Seperti nikmat pendengaran, penglihatan, pemeliharaan, harta dan anak-anak. Juga amanah badan dan segala isinya, kepala dan kemampuan otaknya untuk berfikir. Maka setiap mukallaf wajib menggunakan nikmat-nikmat tersebut sesuai fungsinya yang Allah ciptakan dan dalam rangka menunaikan perintah-perintah Allah.

    Apabila anggota badan, kesehatan, harta dan seluruh nikmat yang kita terima digunakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, maka berarti kita telah merealisasikan amanah serta menunaikan sesuai tuntutannya.

    Dan sebagai balasannya maka Allah akan menjaga dan memelihara orang yang berbuat demikian dan juga menjaga nikmat tersebut. Nabi saw bersabda, artinya,
    “Jagalah Allah maka Dia akan menjagamu, jagalah Allah maka dia akan kau dapati dihadapanmu.”

    Seorang salaf berkata, “Barang siapa bertakwa kepada Allah maka dia telah menjaga dirinya sendiri, dan barang siapa menyia-nyiakan ketakwaan kepada-Nya maka berarti dia menyia-nyiakan dirinya sendiri, sedangkan Allah tidak pernah membutuhkannya.”

    Oleh karenanya siapa saja yang menunaikan amanah dalam menjaga batasan-batasan Allah serta memelihara hak-hak Nya, baik yang berkaitan dengan dirinya atau apa yang diberikan oleh Allah berupa nikmat, harta dan sebagainya maka Allah akan menjaganya untuk kebaikan agama dan dunianya. Sebab balasan itu sesuai dengan amal usaha seseorang sebagaimana firman Allah swt,

    Hai Bani Israil, ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu, dan penuhilah janjimu kepada-Ku, niscaya Aku penuhi janji-Ku kepadamu; dan hanya kepada-Ku-lah kamu harus takut (tunduk). (QS. 2:40)
    Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. 47:7)

  • Amanah dalam Menunaikan Hak Sesama Manusia

    Seperti titipan, harta, rahasia, aib dan kehormatan dan lain sebagainya. Al Qur’an telah menyebutkan tentang keutamaan sifat amanah dalam banyak ayat, yang sekaligus menganjurkan kepada kita untuk memelihara dan menjaganya. Diantaranya adalah firman Allah, artinya,
    Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,
    Juga firman Allah yang menyebutkan sifat-sifat orang mukmin yang berhak mendapatkan surga Firdaus
    Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, (QS. 23:8)

    Berkaitan dengan amanah ada sebuah ayat yang sangat mulia yang menceritakan tentang tawaran Allah kepada langit , bumi dan gunung untuk memikul amanah, namun mereka semua enggan karena merasa tidak mampu, lalu amanah tersebut dipikul oleh manusia. Allah swt berfirman,
    Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh, (QS. 33:72)

    Dalam ayat ini terkandung penjelasan tentang beratnya amanah dan beban yang harus ditanggung oleh manusia, dimana langit, bumi dan gunung sebagai makhluk Allah yang perkasa dan kuat merasa lemah dan enggan untuk memikul amanah itu, takut dan khawatir jikalau tidak sanggup menunaikannya.

    Akan tetapi manusia menawarkan diri untuk memikul amanah tersebut,dan dengan itu manusia berarti telah berlaku zhalim terhadap diri sendiri, sekaligus telah bersikap bodoh terhadap berbagai konskwensi yang begitu banyak dari amanah itu, berupa kerja keras sehingga tidak menjadikannya terjerumus ke dalam siksa.

    Oleh karenanya siapa saja yang menerima amanah ini, menjaganya serta menunaikan hak-haknya maka dia mendapatkan kemenangan dan pahala yang besar. Dan barang siapa yang menyia-nyiakannya, menelantarkan hak-haknya maka dia akan merugi dan mendapatkan siksa. Maka dalam lanjutan ayat Allah menjelaskan tiga golongan manusia dalam menunaikan amanah tersebut, yaitu munafik, musyrik dan mukmin.
    “Sehingga Allah mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrikin laki-laki dan perempuan; dan sehingga Allah menerima taubat orang-orang mu'min laki-laki dan perempuan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 33:73)

    Orang musyrik menyia-nyiakan amanah secara lahir dan batin, orang munafik menyia-nyiakan amanah secara batin meskipun secara lahirnya terlihat menunaikan amanah sedangkan orang mukmin menjaga amanah Allah secara lahir dan batin.

    Ada satu hal yang perlu diperhatikan tentang kengganan langit, bumi dan gunung, yang berbeda dengan keengganan iblis ketika diperintahkan sujud terhada Adam as. Perbedaanya adalah bahwa keengganan langit, bumi dan gunung adalah timbul dari kelemahan dan ketidakmampuan sedangkan keengganan iblis karena menolak dan takabbur (sombong). Hal yang kedua adalah bahwa yang disampaikan kepada langit,bumi dan gunung adalah tawaran yang disitu ada pilihan sedangkan yang disampaikan kepada iblis adalah perintah wajib yang harus, tidak ada pilihan lain selain patuh.
Beberapa Pelajaran Seputar Amanah
  • Amanah adalah akhlak yang bersifat utuh, tidak bisa hanya dilaksanakan sebagiannya saja. Maka orang yang amanah terhadap yang sedikit dan berkhianat terhadap yang banyak dia adalah khianah. Orang yang amanah dalam satu kondisi lalu berkhianat dalam kondisi yang lain maka berarti tidak amanah.
  • Amanah adalah akhlak dan ciri keimanan. Dengan pendidikan keimanan dia akan menjadi baik dan bersih yaitu dengan menumbuhkan rasa kedekatan Allah, yang tak satupun tersembunyi di hadapan Allah, serta takut ketika ditanya di hadapan Allah. Orang yang amanah hanya ketika ada orang lain berarti dia belum merealisasikan amanah.
  • Amanah adalah bekal paling besar dan paling baik yang dimiliki seseorang, jika seseorang terpercaya di dalam amanahnya maka itu merupakan kekayaan di dunia sebelum nanti di akhirat.
  • Amanah adalah kekuatan, dalam pengaruh dan kekuasaan, kemuliaan dan kecukupan, bahkan merupakan kekuatan jiwa sehingga tidak lemah dan tunduk terhadap hawa nafsu dan segala yang membawa kepada kebinasaan.
  • Lawan amanah adalah khianah yaitu meninggalkan dan menyembunyikan yang hak dan yang seharusya disampaikan. Dan ini merupakan karakter utama orang munafik sebagaimana di dalam hadits yang masyhur, Nabi saw bersabda, artinya,
    “Tanda-tanda orang munafik ada tiga, “Jika berbicara dusta, jika berjanji mengingkari, dan jika dipercaya berkhianat.”
Macam-macam Khianat

Allah swt berfirman, artinya,
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu,mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui. (QS. 8:27)
Berdasar ayat ini, khianat ada tiga macam:
  • Khianat terhadap hak-hak Allah swt, yang paling besar adalah kufur dan syirik kemudian setelah itu disusul dengan fusuq (kefasikan) dan ‘ishyan (kemaksiatan).Tauhid,shalat, puasa, ikhlas,zakat, ruku’,sujud,mandi janabah adalah contoh amanat seorang hamba di hadapan Allah swt, yang harus ditunaikan dengan benar dan tidak boleh dikhianati.
  • Khianat terhadap hak-hak Rasul saw, yaitu dengan meremehkan sunnah-sunnah dan pengajarannya, ghuluw (berlebihan) di dalam mengagungkan beliau, meninggalkan sunnah dan melakukan bid’ah atau membuat hal-hal baru di dalam agama padahal tidak pernah diajarkan oleh beliau saw.
  • Khianat terhadap hak-hak sesama manusia, seperti khianat di dalam harta, kehormatan atau nasihat terhadap mereka. Amanah terhadap sesama manusia amat banyak, diantaranya adalah amanat anak,orang tua, kerabat,suami-istri, tetangga,amanah dalam jual beli, berbicara, pekerjaan, ilmu, nasihat, dan lain sebagainya.
Semoga Allah menolong kita semua untuk dapat melaksanakan amanah kehidupan ini, amin. Wallahu a’lam bish shawab.

Sumber: ”Al-Amanah, mafhumuha,shuwaruha,tsamaratuha.” Asma’ binti Rasyid ar- Ruwaisyid.

Hit : 832 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Iman

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:13:21
Hits ...: 5206074
Online : 12 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Pedoman Wanita Muslimah
· Darah Kebiasaan Wanita
· Malapetaka Akhir Zaman & Cara Mengatasinya
· Pendidikan Anak Dalam Islam

Mutiara Hikmah

“Ada tiga perkara pada diriku, aku tidak menyebutkannya kecuali supaya dapat diambil pelajaran, Pertama “Aku tidak mendatangi penguasa (sulthan) kecuali jika di undang, kedua, Aku tidak masuk pada dua orang kecuali setelah keduanya mempersilahkanku masuk diantara mereka, ketiga, tidaklah aku menyebutkan seseorang setelah dia pergi dari sisiku kecuali kebaikan-kebaikan.” (Al Ahnaf bin Qais)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.