| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Falah(putera)
· Hazim(putera)
· Rabwah(puteri)
· Salma(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Bersuci Ketika Menyentuh & Membaca Al-Qur’an
· Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !
· Jual Beli Kredit Dan Permasalahannya...!!
· Ada Apa Dengan Bulan Rajab......???

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Wala' Dan Bara'
Jumat, 26 Maret 04

Makna Wala’

Wala’ dalam bahasa berasal dari kata kerja waalaa-yuwaalii-muwalatan wa walaa-an (æóÇáì- íõæóÇáöíú- ãõæóÇáÇóÉð æóæóáÇóÁð ).Dalam kamus Lisanul Arab Ibnul ‘Arabi berkata, “Ada dua orang yang bertengkar kemudian datang orang ketiga untuk mendamaikan keduanya, namun si penengah ini mempunyai kecenderungan kepada salah satunya, lalu dia membela dan pilih kasih terhadapnya.Maka dapat dikatakan, æóÇáóì ÝõáÇÇäñ ÝõáÇäÇð berarti apabila dia mencintai orang tersebut. Dan Çáæóáöí adalah bentuk kata yang berarti pelaku pekerjaan tersebut. æóáöíóå artinya dia mengurusinya. Firman Allah, ( Çááå æáí ÇáÐíä ÂãäæÇ ) Allah Pelindung orang-orang yang beriman; (QS. 2:257)
Adapun arti wala’ dalam istilah adalah kecintaan seorang hamba terhadapRabb-nya dan nabi-Nya dengan mengikuti perintah dan menjauhi larangan dan mencintai para wali-Nya dari orang-orang yang beriman.
Makna Bara’

Pengertian bara’ dalam bahasa adalah dari kata baraa ÈÑì)) berarti memutuskan atau memotong, yang dimaksud disini adalah memutuskan hubungan dengan orang-orang kafir, dengan demikian dia tidak mencintai mereka, tidak tolong-menolong dengan mereka dan tidak tinggal di negara mereka. Ibnul Arabi berkata, “Bara’ berarti jika dia melepaskan diri, dan bari-a berarti jika dia menjauhkan diri, dan juga berarti memberikan alasan dan peringatan. Firman Allah, ( ÈÑÇÁÉ ãä Çááå æÑÓæáå ) artinya (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan dari Allah dan Rasul-Nya.

Arti bara’ dalam istilah adalah menjauhkan, membebaskan diri dan mengumumkan permusuhan setelah memberikan alasan dan peringatan. Dikatakan ÈóÑóì æóÊóÈóÑøóÃó ãöäó ÇáúßõÝøóÇÑö artinya memutuskan hubungan antara dirinya dan orang-orang kafir, oleh karenanya dia tidak membela, tidak mencintai, tidak cenderung dan tidak pula meminta pertolongan dari mereka.

Kedudukan wala’ dan bara’ dalam Islam

Wala’ dan bara’ merupakan salah satu dasar agama dan pokok keimanan dan aqidah, maka tidak shah keimanan seseorang tanpa keduanya (wala’ dan bara’).
Oleh karenanya wajib bagi setiap muslim untuk berteman karena Allah, cinta karena Allah, memusuhi karena Allah dan benci karena Allah dengan demikian dia berteman dengan wali Allah (orang-orang yang beriman), dan mencintainya serta memusuhi musuh-musuh Allah, melepaskan diri dari mereka, dan membencinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

( ÃóæúËóÞõ ÚóÑóì ÇúáöÅíúãóÇäö ÇáúãõæóÇáóÇÉõ Ýöí Çááå æóÇáãúÚõÇóÏóÉõ Ýöí Çááå æóÇáúÍõÈøõ Ýóí Çááå æóÇáÈõÛúÖõ Ýöí Çááå )

“Pengikat iman yang paling kuat adalah setia karena Allah, memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah.”

Dari keterangan di atas maka jelaslah bahwa wala’ berasas pada cinta, pertolongan, dan mengikuti. Barangsiapa cinta karena Allah dan benci karena Allah, berkawan dan bermusuhan karena Allah maka dialah wali Allah.
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu berkata, “Barangsiapa cinta karena Allah, benci karena Allah, berkawan karena Allah, bermusuhan karena Allah, dan kewalian (pertolongan kedekatan) dari Allah bisa didapat hanyalah dengan hal itu, dan seorang hamba tidak akan mendapatkan rasa (kenikmatan) iman walaupun banyak shalat dan puasanya sehingga dia menjadi seperti di atas (mencintai, membenci, berkawan dan bermusuhan karena Allah) dan persaudaraan antara manusia sekarang telah berdiri di atas kepentingan dunia, hal yang sedemikian tidak akan memberikan manfaat sedikitpun juga.”

Adapun orang yang setia kepada kaum kafir, menjadikan mereka sebagai teman dan saudara maka dia seperti mereka, Allah berfirman :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. 5:51)

Dan Al-Qur’an mengandung banyak ayat yang mengingatkan kita agar tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai pemimpin atau teman setia seperti dalam firmannya :
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaan orang-orang yang di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (QS. 3:118)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang;. (QS. 60:1)
Bara’ adalah termasuk dasar-dasar aqidah Islam yang artinya menjauhkan diri dari orang kafir, memusuhi mereka dan memutuskan hubungan dengan mereka, maka tidak shah iman seseorang sehingga dia mencintai para wali Allah (orang-orang yang beriman) dan memusuhi musuh-musuh Allah dan melepaskan diri dari mereka walau pun mereka adalah kerabat yang terdekat, Allah berfirman :

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka denga pertolongan yang datang daripada-Nya.Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.Allah ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya.Mereka itulah golongan Allah.Ketahuilah, bhwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung. (QS. 58:22)

Ayat ini mengandung pengertian bahwa iman tidak akan terealisasi kecuali bagi orang yang menjauhkan orang-orang kafir yang menentang Allah dan Rasul-Nya, melepaskan diri, dan memusuhi mereka walaupun kerabat terdekat, dan Allah telah memuji Ibrahim ketika dia melepaskan diri dari bapak, kaumnya dan sesembahan mereka. Firman Allah :

Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya:"Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah.Tetapi (aku menyembah Rabb) Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku". (QS. 43:27-27)

Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja. (QS. 60:4)

Dengan keterangan singkat tentang wala’ dan bara’, jelaslah urgensi dua pondasi ini dan kedudukannya dalam Islam.
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata, “Hal kedelapan (yang dapat mengeluarkan orang dari agama Islam) adalah bahu-membahu dan menolong orang kafir untuk memerangi kaum muslimin berdasarkan firman Allah :

Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. (QS. 5:51)

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh ketika ditanya tentang seorang muslim yang tidak memusuhi kemusyrikan beliau menjawab, “Sesungguhnya seseorang itu tidaklah menjadi orang Islam kecuali bila dia mengetahui tauhid, tunduk /meyakininya, mengamalkan tuntutannya, membenarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam apa yang beliau kabarkan, menaatinya dalam larangan dan perintahnya, dan beriman kepadanya dan kepada apa yang beliau bawa, maka siapa orangnya mengatakan saya tidak memusuhi orang-orang musyrik atau dia itu memusuhinya namun tidak mengkafirkannya atau dia itu mengatakan saya tidak akan mengganggu orang-orang yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah meskipun mereka itu melakukan kekufuran dan kemusyrikan serta memusuhi agama Allah atau dia mengatakan saya tidak akan mengganggu kubah-kubah itu (rela dengan kemusyrikan,red), maka orang semacam ini tidaklah dianggap sebagai orang muslim, bahkan dia itu justru tergolong orang-orang yang difirmankan Allah subhanahu wa ta'alaa dalam surat an-Nisaa ayat 151,”Kami beriman kepada yang sebahagian dan kafir terhadap sebahagian (yang lain),” serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman dan kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya,”

Allah subhanahu wa ta'alaa mewajibkan memusuhi orang-orang musyrik, menjahuinya dan mengkafirkannya, Dia berfirman,”kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya,” dan Dia berfirman,”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu,” [1]

Dari uraian di atas tampak jelas sekali bahwa tauhid atau keimanan dan syirik atau kekufuran adalah dua hal yang saling bertentangan dan tidak akan pernah bertemu selamanya.Tidak mungkin seseorang yang mengaku Islam dan faham makna tauhid akan mencintai kekufuran, kemusyrikan dan para pelakunya.Karena konsekuensi dari tauhid adalah membuang segala hal yang berbau musyrik dan kufur serta tidak berwala’ terhadap musyrikin dan kafirin.Dalam hal ini jalan tengah yang menerima kedua duanya adalah sebuah kemunafikan yang pada hakekatnya merupakan kekufuran juga.Wallahu A’lam.

[1] Bab hukum murtad juz delapan hal : 111,112

Hit : 815 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Wala dan Bara

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:13:3
Hits ...: 5206057
Online : 13 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Sehari di Kediaman Rasulullaahi Shalallaahu alaihi wasalam
· Panah Setan
· Tuntunan Shalat Menurut Al-Qur'an dan As Sunnah
· Saudariku Apa Yang Menghalangimu Untuk Berhijab

Mutiara Hikmah

Tidaklah aku melihat seseorang yang takabbur terhadap yang berada dibawahnya melainkan dia di timpakan oleh Allah kehinaan melalui orang lain yang lebih tinggi darinya.(Abu Hatim al Basati/ Raudhatul ‘Uqala’, Ibnu Hibban)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.