| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Qani’ah(puteri)
· Nabil(putera)
· Shadiq(putera)
· Sharif(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Bersuci Ketika Menyentuh & Membaca Al-Qur’an
· Islam Dan Tuduhan Pelecehan Hak Asasi Manusia
· Bolehkah Wanita Haid dan Orang Junub Masuk Masjid..?
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Nasihat Bagi Muslimah! Cara Memanfaatkan Waktu
Rabu, 07 April 04

Bila waktu tidak digunakan dengan baik maka akan terbuang untuk perkara yang sia-sia. Semua orang merasakan hal itu. Maka jika seseorang tidak mengisi waktunya dengan kebaikan, ia akan menghabiskan waktunya untuk kejelekan. Orang yang tidak mengambil faedah dari waktu mereka, menyia-nyiakannya untuk perkara yang merugikan, maka waktunya itu akan menjadi padang rumput bagi syetan-syetan yang senantiasa membolak-balikkannya dalam kesesatan. Na'udzubillah.

Orang-orang yang sadar akan cepatnya waktu berlalu, mereka adalah orang-orang yang mendapatkan taufik dari Allah sehingga waktu mereka benar-benar bermanfaat. Dari Abdullah Ibnu Mas'ud RA bahwasanya dia berkata: "Tidaklah aku menyesali sesuatu, seperti penyesalanku atas suatu hari yang berlalu dengan terbenamnya matahari, semakin berkurang umurku tetapi tidak bertambah amalanku."

Maka perlu Anda ketahui beberapa hal wahai ukhti muslimah tentang bagaimana memanfaatkan waktumu:

1. Membaca bacaan yang bermanfaat

Wahai ukhti muslimah, hendaklah engkau memperbanyak membaca Al-Qur'anul Karim dan menghafal serta mendengarkannya. Rasul Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang membaca Al-Qur'an sedang dia terbata-bata dalam membacanya serta kesulitan dalam membacanya maka dia mendapatkan dua pahala, sedangkan orang yang membaca dengan mahir maka dia bersama para penulis kitab (malaikat) yang mulia lagi berbakti." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

2. Berdzikir kepada Allah

Ini adalah amalan yang mudah, setiap orang mampu melakukannya, baik orang kaya maupun miskin, orang yang berilmu maupun jahil, orang merdeka atau budak, laki-laki maupun wanita, besar ataupun kecil.

Wahai ukhti muslimah, hendaknya engkau berdzikir kepada Allah dalam setiap keadaan, dan jadikanlah berdzikir sebagai amalan yang mengisi hari-harimu, lebih-lebih lagi hal itu merupakan amalan yang amat mudah engkau lakukan.

Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam telah mengabarkan perbedaan antara orang yang berdzikir kepada Allah dengan orang yang tidak berdzikir, seperti perbedaan antara orang yang hidup dan orang yang mati. Sabda Rasul Shalallahu 'alaihi wa sallam :
"Barangsiapa yang bangun di malam hari kemudian mengucapkan:
Laa ilaha illallahu wah dahu laa syarikalahu lahul mulku walahul hamdu biyadihil khair yuhyii wayumiitu wahuwa 'ala kulli syaiin qadiir. SubhaanAllahi Walhamdulillaahi walaa ilaha illallahu waAllaahu akbar walaa haula wala quwwata illaa billaahi.
kemudian dia berdo'a : Allaahummagfirli.
(Ya Allah ampunilah aku) niscaya akan diterima do' anya. Dan jika dia berwudhu (untuk shalat) niscaya diterima shalatnya".
(HR. Al-Bukhari).

3. Mendidik anak-anak

Wahai ukhti muslimah, mendidik anak-anak merupakan tanggung jawab yang agung, tugas itu merupakan tanggung jawab yang besar bagimu. Karena laki-laki lebih banyak kesibukannya daripada wanita dan lebih sedikit tinggal di rumah. Adapun seorang ibu lebih dekat kepada anak-anaknya dan lebih banyak di rumah.

4. Memerintahkan kepada yang ma'ruf dan melarang dari yang mungkar

Dari Abu Said Al-Khudri RA dia berkata:
"Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Barang-siapa di antara kalian melihat kemungkaran hendaklah dia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisan (nasihat). Dan jika tidak mampu maka hendaklah meng-ubahnya dengan hati (tidak senang dengan kemungkaran itu) dan itulah selemah-lemah iman'." (HR. Muslim).

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan wanita muslimah dalam menjaga waktunya:

1. Hendaklah dia senantiasa merasa diawasi Allah Ta'ala dan takut kepadaNya.

Seorang wanita muslimah yang merasa diawasi oleh Allah SWT, takut kepadaNya dan merasa takut akan hukumanNya serta mengharapkan pengampunanNya tidak mungkin menyia-nyiakan waktunya tanpa faedah, bahkan dia lebih semangat untuk mengoreksi dirinya setiap saat.

2. Wanita muslimah hendaklah mengetahui waktu dan tempat yang mempunyai keutamaan.

Wanita muslimah perlu mengambil faedah, dengan mengetahui waktu-waktu dan tempat-tempat yang mempunyai keutamaan. Misalnya, kapan dilipatganda-kannya pahala setiap amalan. Di antaranya adalah sepertiga akhir malam. Ia merupakan waktu yang utama dan waktu dikabulkannya do'a.

3. Wanita muslimah hendaknya mengetahui kewajiban-kewajibannya.

Di antaranya kewajiban kepada Rabb-nya, kewajiban kepada orang tuanya, kewajiban kepada suaminya, kewajiban terhadap anaknya, kewajiban terhadap kaum kerabatnya, kewajiban terhadap tetangga, kewajiban terhadap saudara dan temannya, dan kewajiban terhadap masyarakatnya.
Wanita muslimah harus mendirikan shalat lima waktu tepat pada waktunya. Tidak melalaikan waktu-waktu shalat tersebut karena disibukkan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga, atau tugas sebagai ibu dan istri. Sebab shalat merupakan tiang agama, siapa yang menegakkannya berarti dia menegakkan agama, dan siapa yang meninggalkan-nya berarti dia telah merobohkan agama. Shalat merupakan amal yang paling utama.

Diriwayatkan Abdullah bin Mas'ud RA dia berkata: "Aku bertanya kepada Rasulullah SAW apakah amal yang paling utama?" Beliau menjawab, "Shalat tepat pada waktunya." Aku bertanya, kemudian apa lagi? Beliau menjawab, " Berbakti kepada orang tua." Aku bertanya, kemudian apa lagi? Beliau menjawab, "Jihad di jalan Allah." (Muttafaq Alaih).

Wanita muslimah yang taat tidak merasa cukup hanya melaksanakan shalat wajib lima waktu, tetapi juga melaksanakan shalat-shalat sunnah rawatib dan nawafil (sunnah secara mutlak), sesuai dengan kesempatan dan kesanggupannya, seperti shalat dhuha dan shalat tahajud. Sebab shalat-shalat sunah ini dapat mendekatkan hamba kepada Rabb -nya, mendatangkan kecintaan Allah dan ridhaNya, menjadikannya termasuk orang-orang yang shalih, taat dan beruntung.

Sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadist qudsy Allah berfirman: "Hambaku senantiasa mendekatkan diri kepadaKu dengan melaksanakan shalat-shalat nafilah hingga Aku mencintainya. Jika Aku sudah mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya, dengannya dia mendengar, Aku menjadi penglihatannya, dengannya dia melihat, Aku menjadi tangannya, dengannya dia bertindak, Aku menjadi kakinya, dengannya dia berjalan. Jika dia memohon kepadaKu maka Aku benar-benar akan memberinya dan Jika dia meminta perlindungan kepadaKu maka Aku benar-benar akan melindunginya". (HR.Al-Bukhari).

Dan hal-hal lain yang merupakan kewajiban seorang wanita muslimah, dan jangan lupa memohon taufik kepada Allah untuk merealisasikan semua itu!

4. Hendaklah seorang wanita muslimah memilih majlis yang baik.

Seorang manusia sesuai tabiatnya tidak mungkin hidup sendiri bahkan dia harus mempunyai teman duduk, dan yang paling ideal adalah teman duduk yang mempunyai akhlak yang mulia. Sebagaimana sabda Nabi Shalallau 'alahi wa sallam :
"Sesungguhnya perumpamaan teman yang baik dengan teman yang buruk adalah seperti pembawa minyak wangi dengan seorang pandai besi". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Mudah-mudahan Allah Taala memberi kekuatan kepada kita agar senantiasa dapat menggunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Amin


Maraji: Kaifa Taqdhi Al-Maratul Muslimah Waqtaha: Sulaiman Ibnu Muhammad, Risalah Ila Kulli Muslim: Abdullah Ibnu Jarullah Ibrahim Al-Jarullah, Syakhshiyah Al-Mar'ah Al-Muslimah: Dr. Muhammad Ali Al-Hasyimy dan Hadits Arba'in An-Nawawi.
(Ummu Abdillah)

Hit : 716 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Kewanitaan

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:17:8
Hits ...: 5206284
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· 40 Nasehat Memperbaiki Rumah Tangga
· Pendidikan Anak Dalam Islam
· Meneladani Manasik haji Rasulullah Shallallaahu alaihi wasalam
· Al-Qur'an Sebagai Pedoman Hidup

Mutiara Hikmah

Telah menceritakan al-Imam, al-Qudwah, al-‘Abid, al-Faqih Sufyan bin Sa’id bin Masruq ats-Tsauri al-Kufi rahimahullah Ta’ala, “Ketika Abu Ja’far al-Manshur pergi haji dia berkata, “Aku harus menemui Sufyan. Maka dia pun memerintahkan pengawal untuk menjaga rumahku lalu dia menemuiku di malam hari. Tatkala aku telah berhadapan dengannya maka dia mendekatiku lalu berkata, “Ada apa denganmu, mengapa engkau tidak datang kepada kami, agar kami meminta pendapatmu dalam urusan kami. Apa yang engkau perintahkan maka kami kerjakan dan apa yang engkau larang kami meninggalkannya? Maka aku (Sufyan) menjawab, ”Berapa banyak engkau telah membelanjakan harta untuk safarmu ini? Dia menjawab, “Aku tidak tahu, tetapi aku punya orang kepecayaan dan wakil-wakil. Aku berkata, “Apa jawabanmu kelak jika engkau berdiri di hadapan Allah Ta’ala dan Dia bertanya tentang hal itu? Sedangkan Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika pergi haji dia berkata kepada pembantunya, “Berapakah yang engkau belanjakan untuk safar kita ini? Dia menjawab, “Delapan belas dinar wahai Amirul Mukminin.” Abu Ja’far Al-Manshur berkata (untuk dirinya sendiri), “Celakalah engkau, apakah engkau menghabiskan harta baitul mal kaum muslimin padahal engkau telah mendengar apa yang diucapkan oleh Manshur bin Imar, sedangkan kamu hadir ketika itu, diriwayatkan dari Ibrahim dari al-Aswad, dari Alqamah dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw bersabda, “Berapa banyak orang yang mempermainkan harta Allah dan harta Rasulullah untuk apa saja yang dia kehendaki, lalu dia besoknya mendapati api neraka.” Maka Abu Ubaid al-Katib salah seorang dekatnya Abu Ja’far berkata (kepada Sufyan), “Apakah Amirul Mukminin disambut dengan perlakukan seperti ini?” Sufyan lalu menjawab, “Diamlah kamu, Sesungguhnya Haman lah yang telah mencelakakan Firaun dan Firaun yang telah mencelakan Haman.”

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.