| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Jauharah(puteri)
· Mas`ud(putera)
· Shafar(putera)
· Ghurrah(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Islam Dan Tuduhan Pelecehan Hak Asasi Manusia
· Asuransi Dalam Timbangan..!
· Janin : Tentang Perkembangan Manusia antara Iptek dan Al-Quran
· Kemunduran Dan Kelemahan Kaum Muslimin, Sebab Dan Solusinya

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Tak Mau Berjilbab, Alasan dan Jawaban
Selasa, 21 Desember 04

Seorang muslimah, diperintahkan untuk menutup auratnya ketika keluar rumah, yaitu dengan mengenakan pakaian syar'i yang dikenal dengan jilbab atau hijab. Namun dalam kenyataan masih banyak di antara para muslimah yang belum mau memakainya. Ada yang dilarang oleh orang tuanya, ada yang beralasan belum waktunya atau nanti setelah pergi haji dan segudang alasan yang lain. Nah apa jawaban untuk mereka?

1. Saya Belum Bisa Menerima Hijab

Untuk ukhti yang belum bisa menerima hijab maka perlu kita tanyakan, "Bukankah ukhti sungguh-sungguh dan yakin dalam memeluk Islam, dan bukankah ukhti telah mengucapkan la ilaha illallah Muhammad rasulullah dengan yakin? Yang berarti menerima apa saja yang diperintahkan Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasulullah? Jika ya maka sesungguhnya hijab adalah salah satu syari'at Islam yang harus dilaksanakan oleh para muslimah. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah memerintah kan para mukminah untuk memakai hijab dan demikian pula Rassulullah Shalallaahu alaihi wasalam memerintahkan itu. Jika anda beriman kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, maka anda tentu akan dengan senang hati memakai hijab itu.

2. Saya Menerima Hijab, Namun Orang Tua Melarang.

Kalau saya tidak taat kepada orang tua, saya bisa masuk neraka. Kepada saudariku kita beritahukan bahwa memang benar orang tua memiliki kedudukan yang tinggi dan mulia, dan kita diperintahkan untuk berbakti kepada mereka. Namun taat kepada orang tua dibolehkan dalam hal yang tidak mengandung maksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala , sebagaimana dalam firman-Nya, artinya,

"Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya," (QS. Luqman:15)

Meskipun demikian kita tetap harus berbuat baik kepada kedua orang tua kita selama di dunia ini.

Inti permasalahannya adalah, bagaimana saudari taat kepada orang tua namun bermaksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya, padahal Allah Subhannahu wa Ta'ala adalah yang menciptakan anda, memberi nikmat, rizki, menghidupkan dan juga yang menciptakan kedua orang tua saudari?

3. Saya Tidak Punya Uang untuk Membeli Jilbab

Ada dua kemungkinan wanita muslimah yang mengucapkan seperti ini, yaitu mungkin dia berdusta dan mungkin juga dia jujur. Jika dalam kesehariannya dia mampu membeli berbagai macam pakaian dengan model yang beraneka ragam, mampu membeli perlengkapan ini dan itu, maka berarti dia telah bohong. Dia sebenarnya memang tidak berniat untuk membeli pakaian yang sesuai tuntunan syari'at. Padahal pakaian syar¡¦i biasanya tidak semahal pakaian-pakaian model baru yang bertabarruj.

Maka apakah saudari tidak memilih pakaian yang seharusnya dikenakan oleh seorang wanita muslimah. Apakah anda tidak memilih sesuatu yang dapat menyelamatkan anda dari adzab Allah Subhannahu wa Ta'ala dan kemurkaan-Nya? Ketahuilah pula bahwa kemuliaan seseorang bukan pada model pakaiannya, namun pada takwanya kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala . Dia telah berfirman, artinya,

"Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu." (QS. al-Hujurat:13)

Adapun jika memang anda seorang yang jujur, jika benar-benar saudari berniat untuk memakai jilbab maka Allah Subhannahu wa Ta'ala akan memberikan jalan keluar. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah mengatakan, artinya,

"Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tiada disangka-sangkanya." (QS. ath-Thalaq 2-3)

Kesimpulannya adalah bahwa untuk mencapai keridhaan Allah dan untuk mendapatkan surga, maka segala sesuatu akan menjadi terasa ringan dan mudah.

4. Cuaca Sangat Panas

Jika saudari beralasan bahwa cuaca sangat panas, kalau memakai jilbab rasanya gerah, maka saudari hendaklah selalu mengingat firman Allah Subhannahu wa Ta'ala , artinya,

"Katakanlah, "Api neraka Jahannam itu lebih sangat panas(nya)" jikalau mereka mengetahui."(QS. 9:81)

Apakah anda menginginkan sesuatu yang lebih panas lagi daripada panasnya dunia ini, dan bagaimana saudari menyejajarkan antara panasnya dunia dengan panasnya neraka? Yang dikatakan oleh Allah Subhannahu wa Ta'ala , artinya,

"Mereka tidak merasakan kesejukan di dalamnya dan tidak (pula mendapat) minuman, selain air yang mendidih dan nanah." (QS. 78:24-25)

Wahai saudariku, ketahuilah bahwa surga itu diliputi dengan berbagai kesusahan dan segala hal yang dibenci nafsu, sedangkan neraka dihiasi dengan segala yang disenangi hawa nafsu.

5. Khawatir Nanti Aku Lepas Jilbab Lagi

Ada seorang muslimah yang mengatakan, "Kalau aku pakai jilbab, aku khawatir nanti suatu saat melepasnya lagi." Saudariku, kalau seseorang berpikiran seperti anda, maka bisa-bisa dia meninggalkan seluruh atau sebagian ajaran agama ini. Bisa-bisa dia tidak mau shalat, tidak mau berpuasa karena khawatir nanti tidak bisa terus melakukannya.

Itu semua tidak lain merupakan godaan dan bisikan setan, maka hendaklah suadari mencari sebab-sebab yang dapat menjadikan anda selalu beristiqamah. Di antaranya dengan banyak berdo'a agar diberikan ketetapan hati di atas agama, bersabar dan melakukan shalat dengan khusyu'. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, artinya,
"Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu'." (QS. 2:45)

Jika saudari telah memegang teguh sebab-sebab hidayah dan telah merasakan manisnya iman maka saudari pasti tidak akan meninggalkan perintah Allah Subhannahu wa Ta'ala , karena dengan melaksanakan itu anda akan merasa tentram dan nikmat.

6. Aku Takut Tidak Ada Yang Menikahiku

Saudariku! Sesungguhnya laki-laki yang mencari istri seorang wanita yang bertabarruj, membuka aurat dan senang melakukan berbagai kemaksiatan maka dia adalah laki-laki yang tidak memiliki rasa cemburu. Dia tidak cemburu terhadap yang diharamkan Allah Subhannahu wa Ta'ala, tidak cemburu terhadapmu, dan tidak akan membantumu dalam ketaatan, menuju surga serta menyelamatkanmu dari neraka.

Jadilah engkau wanita yang baik, insya Allah Subhannahu wa Ta'ala engkau mendapatkan suami yang baik pula. Engkau lihat berapa banyak wanita yang tidak berhijab, namun dia tidak menikah, dan engkau lihat berapa banyak wanita berjilbab yang telah menjadi seorang istri.

7. Kita Harus Bersyukur

"Oleh karena kecantikan merupakan nikmat dari Allah Subhannahu wa Ta'ala, maka kita harus bersyukur kepada-Nya, dengan memperlihatkan keindahan tubuh, rambut dan kecantikan kita." Mungkin ada di antara muslimah yang beralasan demikian.

Suadariku! Itu bukanlah bersyukur, karena bersyukur kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala bukan dengan cara melakukan kemaksiatan. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman,

"Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka." (QS. an-Nur:31)

Dalam firman-Nya yang lain,
"Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS.al-Ahzab:59)

Nikmat terbesar yang Allah Subhannahu wa Ta'ala berikan kepada kita adalah iman dan Islam, jika anda ingin bersyukur kepada Allah maka perlihatkanlah kesyukuran itu dengan sesuatu yang disenangi dan diperintahkan Allah Subhannahu wa Ta'ala, di antaranya adalah dengan mememakai hijab atau jilbab. Inilah syukur yang sebenarnya.

8.Belum Mendapatkan Hidayah

Ada sebagian muslimah yang mengatakan, "Saya tahu bahwa jilbab itu wajib, namun saya belum mendapatkan hidayah untuk memakainya." Kepada saudariku yang yang beralasan demikian kami katakan, "Bahwa hidayah itu ada sebabnya sebagaimana sakit itu akan sembuh dengan sebab pula. Orang akan kenyang juga dengan sebab, yakni makan. Kalau anda setiap hari meminta kepada Allah agar ditunjukkan ke jalan yang lurus, maka anda harus berusaha meraihnya.Di antaranya, hendaklah anda bergaul dengan wanita yang baik-baik, ini merupakan sarana yang sangat efektif, sehingga hidayah dapat anda raih dan terus-menerus terlimpah kepada ukhti.

9.Aku Takut Dikira Golongan Sesat

Ketahuilah saudariku! Bahwa dalam hidup ini hanya ada dua kelompok, hizbullah (kelompok Allah) dan hizbusy syaithan (kelompok syetan). Golongan Allah adalah mereka yang senantiasa menolong agama Allah Subhannahu wa Ta'ala, melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan. Sedangkan golongan setan sebaliknya selalu bermaksiat kepada Allah dan berbuat kerusakan di muka bumi. Dan ketika ukhti melakukan ketaatan, salah satunya adalah memakai hijab maka berarti ukhti telah menjadi golongan Allah ƒ¹, bukan kelompok sesat.

Sebaliknya mereka yang mengumbar aurat, bertabarruj, berpakaian mini dan yang semisal itu, merekalah yang sesat. Mereka telah terbius godaan syetan atau menjadi pengekor orang-orang munafik dan orang-orang kafir. Maka berbahagialah anda sebagai kelompok Allah Subhannahu wa Ta'ala yang pasti menang.

Jilbab atau hijab adalah bentuk ibadah yang mulia, jangan sejajarkan itu dengan ocehan manusia rendahan. Dia disyari'atkan oleh Penciptamu, kalau engkau taat kepada manusia dalam rangka bermaksiat kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala maka sungguh engkau akan binasa dan merugi. Mengapa engkau mau diperbudak oleh mereka dan meninggalkan ketaatan kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala Yang menciptakan, memberi rizki, menghidupkan dan mematikanmu?

Sumber: Buletin Darul Qasim, " Wa man Yamna'uki minal hijab", Dr Huwaidan Ismail

Hit : 983 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Akhlaq dan Tarbiyah

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:17:42
Hits ...: 5206315
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan
· Aqidah Shohihah Versus Aqidah Bathilah
· Sehari di Kediaman Rasulullaahi Shalallaahu alaihi wasalam
· Kunci-Kunci Rizki Menurut Al-quran dan As Sunnah

Mutiara Hikmah

Disebutkan di dalam kitab “Syadzrat ad-Dzahab fi Akhbar man Dzahab” karya Ibnu ‘Imad al-Hanbali juz 1/336 dalam tarjamah (biografi) Khalifah Harun al-Rasyid rahimahullah, beliau menuliskan, “Ibnu Samak datang kepada ar-Rasyid, maka ar-Rasyid menyediakan untuk beliau air minum, lalu Ibnu Samak berkata, “Demi Allah wahai Amirul Mukminin, seandainya engkau terhalang tidak dapat meminum air maka berapa anda akan menebusnya? Ar-Rasyid menjawab, “Dengan kerajaanku.” Ibnu Samak lalu bertanya lagi, Andaikan anda tidak dapat mengeluarkannya (membuangnya) dengan apa anda menebusanya? Dia menjawab, “Dengan kerajaanku.” Maka berkata Ibnu Samak, “Sesungguhnya kekuasaan hanyalah senilai tegukan air, maka selayaknya dia tidak diperebutkan.”

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.