| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Amin(putera)
· Qabilah(putera)
· Kanz(putera)
· Manahil(puteri)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Hati-Hati Dengan Pakaian Anda !
· Asuransi Dalam Timbangan..!
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Ada Apa Dengan Bulan Rajab......???

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Bahaya Su'uzhan dan Syak
Rabu, 09 Nopember 05

Su’uzhan dan syak (ragu) terhadap sesama muslim adalah penyakit yang berbahaya di antara penyakit-penyakit hati. Sebagian manusia merasakan dampak yang ditimbulkan oleh penyakit itu. Di antara tandanya adalah jika anda berkata kepadanya dengan suatu kalimat atau anda melakukan suatu pekerjaan, maka di dalam hatinya terjadi was-was dan prasangka buruk atas apa yang anda katakan atau lakukan itu. Dan dengan was-wasnya itu dia menyimpulkan sendiri ucapan dan tindakan orang lain dengan kesimpulan yang negatif.

Padahal selayaknya dia melakukan receck dan memperjelas sesuatu, sehingga terang baginya apa yang memotivasi ucapan atau perbuatan tersebut. Bahkan merupakan kewajiban baginya untuk husnuzhan (berbaik sangka) terhadap saudaranya sesama muslim, kecuali jika memang jelas baginya bahwa orang tersebut berbuat buruk. Sebagian orang ada yang jika mendengar kabar dari orang lain dia langsung bersu'uzhan terhadap perkataan tersebut, padahal Allah subhanahu wata’ala berfirman, artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebab kan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. 49:6)

Berkata as-Sa'di di dalam tafsirnya, "Ini juga merupakan adab dari sekian adab yang selayaknya diterapkan dan digunakan oleh orang-orang yang berakal. Yaitu jika ada seorang fasiq mengabarkan tentang suatu berita, maka hendaknya mengecek kebenaran beritanya tersebut dan tidak menerimanya dengan serta merta. Karena yang demikian itu berbahaya sekali dan dapat menjerumuskan ke dalam dosa. Sebab kabar tersebut jika langsung dinilai sebagai kabar yang benar dan adil maka akan ikut juga berbagai hal yang menjadi tuntutan dan konsekuensinya. Maka terkadang menyebabkan kerugian jiwa dan harta dengan cara yang tidak haq sebagai akibat dari berita itu, dan akhirnya menjadikan penyesalan. Maka wajib untuk mengecek dan tabayyun ketika mendengar kabar dari seorang yang fasiq.

Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda,
"Jauhilah oleh kalian zhann, karena zhann adalah sedusta-dusta ucapan." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan zhann (persangkaan) di sini adalah, "Keraguan yang ditanamkan kepadamu oleh seseorang tentang suatu hal, lalu kamu menganggapnya sebagai kebenaran dan memutuskan berdasarkan zhann itu. Dan dikatakan juga ia bermakna, "Jauhilah oleh kalian su'uzhan (prasangka buruk)."

Oleh karena itu berbaik sangkalah engkau kepada orang, maka orang pun akan berbaik sangka kepadamu. Selayaknya pula orang yang mendengar suatu ucapan kemudian dia tidak paham maksudnya atau tidak bisa mencernanya, hendaknya dia jangan langsung berburuk sangka. Namun bertanya kepada yang bersangkutan (si pengucap); Apa sebenarnya maksud dari ucapan tersebut agar segalanya menjadi jelas.

Akibat Buruk Sangka

Buruk sangka terkadang akan mendatangkan berbagai akibat yang buruk, di antaranya yaitu:

  • Permusuhan dan kebencian di antara sesama manusia.
  • Terkadang akan menyeret kepada hal yang lebih buruk lagi yakni ghibah, namimah, dusta untuk tujuan menjatuhkan atau merugikan pihak lain.
  • Putus hubungan, pemboikotan dan kebencian.

    Al-Imam Ibnu Hajar rahimahullah memandang bahwa su'uzhan terhadap sesama muslim termasuk kabair (dosa besar) yang tersembunyi. Beliau menyebutkan su'uzhan dalam urutan dosa besar yang ke tiga puluh satu, beliau mengatakan, "Dosa besar ini (su'uzhan) merupakan di antara hal yang wajib untuk diketahui oleh setiap mukallaf, supaya dapat mengobati ketergelincirannya. Karena siapa saja yang di dalamnya terdapat penyakit ini dia tidak akan dapat bertemu Allah subhanahu wata’ala dengan hati yang salim (selamat). Dosa besar ini celaannya lebih besar daripada celaan terhadap dosa zina, mencuri, minum khamr, dan semisal nya dari dosa-dosa yang dilakukan oleh badan. Ini disebabkan karena besarnya kerusakan yang ditimbulkan, serta akan memberikan dampak buruk yang berkesinambungan.

    Macam-macam Su'uzhan

    1.Su'uzhan kepada Allah subhanahu wata’ala
    Su'uzhan kepada Allah subhanahu wata’ala lebih parah jika dibandingkan dengan putus asa dan pupus harapan (padahal dua-duanya dosa besar). Hal ini disebabkan su'udzan kepada Allah subhanahu wata’ala memuat putus asa dan putus harapan serta masih ada tambahan lagi, karena telah lancang terhadap Allah subhanahu wata’ala dengan sesuatu yang tidak layak dengan kemuliaan dan kemurahan-Nya.

    2. Su'uzhan terhadap Muslim
    Ini pun termasuk dosa besar, disebabkan karena seseorang yang menghukumi orang lain hanya dengan zhann, maka akan digiring oleh syetan untuk merendahkan saudaranya itu, tidak memberikan hak-haknya serta enggan untuk memuliakan dan menghormatinya.

    Bahkan sebaliknya, akan banyak membicarakan kehormatan dan aibnya, padahal ini adalah sebuah kehancuran dan kebinasaan. Dan setiap orang yang selalu berburuk sangka kepada orang lain, mencari-cari aibnya maka ketahuilah bahwa dia adalah orang yang buruk batinnya.

    Zhann adalah tercela dalam seluruh perkara, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala, artinya,
    "Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikit pun berguna untuk mencapai kebenaran." (QS.Yunus:36)

    Diriwayatkan dari Sa'id bin al-Musayyib, dia berkata, "Sebagian saudaraku dari kalangan shahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menulis untukku, "Hendaknya engkau letakkan urusan saudaramu pada kondisi yang terbaik selagi tidak tampak olehmu perkara yang mengalahkan (kebaikannya). Dan janganlah engkau menyangka kalimat yang keluar dari seorang muslim sebagai keburukan, sedangkan engkau mendapati kalimat tersebut memiliki kemungkinan (untuk dianggap sebagai) kebaikan.

    Bahaya Su'uzhan

    • Dapat mendatangkan murka Allah subhanahu wata’ala.
    • Merupakan indikasi rusaknya niat dan buruknya kondisi batin.
    • Merupakan salah satu perangai orang munafiq.
    • Akan melahirkan permusuhan dan kebencian di antara manusia.
    • Merupakan penyebab jatuh dalam akibat yang buruk dan membuka perbuatan keji.
    • Mewariskan kehinaan dan kerendahan di hadapan Allah subhanahu wata’ala dan di hadapan manusia.
    • Salah satu petunjuk akan lemahnya iman.
    • Indikasi atas ketidakpercayaan terhadap diri sendiri.


    Sedangkan keraguan (syak) akan menimbulkan bahaya sebagai berikut:
    • Keraguan dapat melemahkan iman kepada Allah subhanahu wata’ala, malaikat, kitab, para nabi, hari Akhir, dan terhadap takdir baik dan buruk.
    • Akan masuk rasa was-was dalam hati sehingga tidak pernah merasakan ketetapan, kemantapan,dan keyakinan.
    • Ragu-ragu, bimbang dan was-was merupakan penyakit psikologis yang dapat menceraiberaikan kepercayaan atar elemen masyarakat.
    • Orang yang ragu-ragu tidak mampu untuk bersikap tegar di dalam segala kondisi.
    • Syak (ragu-ragu) terhadap Allah subhanahu wata’ala adalah syirik akbar.
    • Ragu-ragu adalah lambang kelemahan iman dan kekuatan syetan.
    • Keraguan pemimpin terhadap yang dipimpin dapat menjadikan rusaknya mereka.
    • Mendiamkan keraguan dapat melahirkan tuduhan.
    • Ragu-ragu menyebabkan su'uzhan terhadap orang-orang terdekat.


    Oleh karenanya wahai saudaraku! Hendaklah anda berbaik sangka kepada orang lain, jangan bersikap meragukan terhadap sesama muslim agar anda bisa mencintai mereka dan mereka mencintai anda. Dan jauhilah buruk sangka dan ragu terhadap orang lain, karena hal itu akan menimbulkan sikap saling menjauh, saling membelakangi, dan perpecahan. Merupakan hak seorang muslim atas muslim yang lain, apabila bertemu ia mengucapkan salam kepadanya. Bagaimana hal itu bisa terjadi jika ada su'uzhan di dalam hati?

    Sumber: Buku “Al-Amradh al Khafiyyah wal Aatsar al Jaliyyah,” Yahya Bin Musa al-Zahrani, Imam Masjid Jami Al-Kbair, di Tabuk KSA.

    Hit : 400 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

    | Index Tazkiyatunnufus dan Dzikir

     
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:17:50
Hits ...: 5206323
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Interaksi Dengan Al-Quran
· Menggapai Kehidupan Bahagia
· Qadha Dan Qadar
· Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari

Mutiara Hikmah

Telah menceritakan al-Imam, al-Qudwah, al-‘Abid, al-Faqih Sufyan bin Sa’id bin Masruq ats-Tsauri al-Kufi rahimahullah Ta’ala, “Ketika Abu Ja’far al-Manshur pergi haji dia berkata, “Aku harus menemui Sufyan. Maka dia pun memerintahkan pengawal untuk menjaga rumahku lalu dia menemuiku di malam hari. Tatkala aku telah berhadapan dengannya maka dia mendekatiku lalu berkata, “Ada apa denganmu, mengapa engkau tidak datang kepada kami, agar kami meminta pendapatmu dalam urusan kami. Apa yang engkau perintahkan maka kami kerjakan dan apa yang engkau larang kami meninggalkannya? Maka aku (Sufyan) menjawab, ”Berapa banyak engkau telah membelanjakan harta untuk safarmu ini? Dia menjawab, “Aku tidak tahu, tetapi aku punya orang kepecayaan dan wakil-wakil. Aku berkata, “Apa jawabanmu kelak jika engkau berdiri di hadapan Allah Ta’ala dan Dia bertanya tentang hal itu? Sedangkan Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika pergi haji dia berkata kepada pembantunya, “Berapakah yang engkau belanjakan untuk safar kita ini? Dia menjawab, “Delapan belas dinar wahai Amirul Mukminin.” Abu Ja’far Al-Manshur berkata (untuk dirinya sendiri), “Celakalah engkau, apakah engkau menghabiskan harta baitul mal kaum muslimin padahal engkau telah mendengar apa yang diucapkan oleh Manshur bin Imar, sedangkan kamu hadir ketika itu, diriwayatkan dari Ibrahim dari al-Aswad, dari Alqamah dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw bersabda, “Berapa banyak orang yang mempermainkan harta Allah dan harta Rasulullah untuk apa saja yang dia kehendaki, lalu dia besoknya mendapati api neraka.” Maka Abu Ubaid al-Katib salah seorang dekatnya Abu Ja’far berkata (kepada Sufyan), “Apakah Amirul Mukminin disambut dengan perlakukan seperti ini?” Sufyan lalu menjawab, “Diamlah kamu, Sesungguhnya Haman lah yang telah mencelakakan Firaun dan Firaun yang telah mencelakan Haman.”

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.