| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Basmah(puteri)
· Lubabah(puteri)
· Wahah(puteri)
· Zhafran(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Asuransi Dalam Timbangan..!
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Islam Bukan Agama Kekerasan
· Bolehkah Wanita Haid dan Orang Junub Masuk Masjid..?

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Tatacara Shalat
Rabu, 07 April 04

Shalat adalah ibadah yang terdiri dari kata-kata dan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Rasulullah bersabda :
ÕóáøõæúÇ ßóãóÇ ÑóÃóíúÊõãõæúäöíú ÃõÕóáøöíú
"Shalatlah sebagaimana kalian melihat saya shalat" (Al Bukhari)

Apabila seseorang hendak mengerjakan shalat, maka wajib berwudhu terlebih dahulu jika ia berhadats kecil, atau bertayammum jika ia tidak memperoleh air atau sedang dalam kondisi yang tidak diizinkan memakai air. Selain itu ia juga harus terlebih dahulu membersihkan badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.

Tata Cara Shalat

  • Menghadap kiblat dengan seluruh badan, tanpa berpaling dan menoleh.

  • Niat shalat yang ingin dikerjakan, dan cukup di dalam hati, tidak ada dalil yang menunjukan sunnahnya melafalkan niat, bahkan hal itu termasuk bid’ah.

  • Takbiratul ihram ( takbir pembukaan) dengan mengucapkan “Allahu Akbar”, dan mengangkat tangan sejajar dengan kedua pundak atau kedua telinganya ketika bertakbir.

  • Meletakkan tangan kanan di atas punggung telapak tangan kiri di dada.

  • Membaca istiftah, yaitu :
    Çóááøóåõãøó ÈóÇÚöÏú Èóíúäöí æóÈóíúäó ÎóØóÇ íóÇíó ßóãóÇ ÈóÇ ÚóÏúÊó Èóíúäó ÇúáãóÔúÑöÞö æóÇáãóÛúÑöÈö¡ Çóááøóåõãøó äóÞøöäöíú ãöäú ÎóØóÇíÇóíó ßóãóÇ íõäóÞøóì ÇáËøóæúÈõ ÇáÂóÈúíóÖõ ãöäó ÇáÏøóäóÓö¡ Çóááøóåõãó ÇÛúÓöáúäöíú ãöäú ÎóØóÇíÇóíó ÈöÇáúãóÇÁö æóÇáËøóáúÌö æóÇáúÈóÑóÏö

    “Ya Allah, jauhkanlah aku dari segala dosa-dosaku, sebagaimana Engkau telah menjauhkan timur dengan barat. Ya Allah, bersihkanlah aku dari dosa-dosaku, sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari dosa-dosaku dengan air, es dan salju.” Atau :
    æóÌøóåúÊõ æóÌúåöíó áöáøóÐöíú ÝóØóÑó ÇáÓøóãóæóÇÊö æóÇúáÃóÑúÖó ÍóäöíúÝðÇ ãõÓúáöãðÇ æóãóÇ ÃóäóÇ ãöäó ÇáúãõÔúÑößöíúäó . Åöäøó ÕóáÇóÊöíú æóäõÓõßöíú æóãóÍúíóÇíó æóãóãóÇÊöíú öááåö ÑóÈøö ÇáúÚóÇáóãöíúäó áÇó ÔóÑöíúßó áóåõ æóÈöÐóáößó ÃõãöÑúÊõ æóÃóäóÇ ãöäó ÇáúãõÓúáöãöíúäó

    “Saya hadapkan wajahku kepada Dzat yang telah menciptakan langit dan bumi, dengan penuh ketulusan dan penyerahan, dan saya bukan tergolong orang-orang yang musyrik, Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku, dan matiku adalah kepunyaan Allah Tuhan sekalian alam, tiada sekutu baginya, dan dengan itulah akau diperintahkan, sedang saya adalah tergolong orang-orang yang berserah diri."
    Atau yang lainnya yang pernah dipakai oleh Rasulullah .

  • Membaca : (( ÃóÚõæúÐ õÈöÇááåö ãöäó ÇáÔøóíúØóÇäö ÇáÑøóÌöíúãö ))
    “Aku berlindung kepada Allah dari godaan syaitan yang terkutuk”.

  • Membaca Al-Fatihah :
    “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Segala puji bagi Allah, Robb semesta alam, Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Yang menguasai hari Pembalasan. Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan kepada engkaulah kami memohon pertolongan. Tunjukilah kami jalan yang lurus. (Yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahi nikmat kepada mereka; bukan jalan orang-orang yang dimurkai dan bukan (pula) jalan mereka yang sesat.” (Al-Fatihah: 1-7).

    Kemudian mengucapkan “ Aamiin”, yang artinya : “ Ya Allah, kabulkanlah.”

  • Membaca salah satu surat dari Al-Qur’an (yang biasa dibaca dan dihapal), dan panjangkanlah bacaan shalat di dalam shalat Subuh

  • Ruku’ yaitu menundukkan punggung untuk mengagungkan Allah, seraya melakukan takbir ketika ruku’ dan mengangkat kedua tangan setinggi pundak.
    Disunnahkan menundukkan punggung serta menjadikan kepala lurus/sejajar dengan punggung, serta meletakkan kedua tangan di atas lutut dengan merenggangkan jari-jari.

  • Ketika ruku’ mengucapkan :(( ÓõÈúÍóÇäó ÑóÈøöíó ÇúáÚóÙöíúãö ))
    “Mahasuci Robbku Yang Maha Agung” (3x)
    Atau :(( ÓõÈúÍóÇäó ÑóÈøöíó ÇúáÚóÙöíúãö æóÈöÍóãúÏöåöö ))
    “ Mahasuci Robbku Yang Maha Agung, dan dengan memuji-Nya” (3x)
    Atau :((ÓõÈúÍóÇäóßó Çááøåõãøó æóÈöÍóãúÏößó Çóááøåõãøó ÇÛúÝöÑú áöíú))
    “Mahasuci Engkau, ya Allah dan dengan memuji Engkau, ya Allah ampunilah aku.”

  • Mengangkat kepala dari ruku’, seraya mengucapkan:((ÓóãöÚó Çááåõ áöãóäú ÍóãöÏóåõ))
    “ Allah mendengar orang yang memuji-Nya.”
    seraya mengangkat kedua tangan setinggi pundak.

  • Setelah mengangkat kepala, mengucapkan :
    (( ÑóÈøóäóÇ æóáóßó ÇáÍóãúÏõ ãöáúÁõ ÇáÓøóãóÇæóÇÊö æóãöáúÁõ ÇáÃóÑúÖö æóãöáúÁõ ãóÇ ÔöÆúÊó ãöäú ÔóíúÁò ÈóÚúÏõ ))
    “Ya Rabb kami, bagi-Mu pujian dengan sepenuh langit, sepenuh bumi dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki.”

  • Turun untuk sujud seraya mengucapkan “Allahu Akbar” tanpa mengangkat kedua tangan, dan baiknya mendahulukan kedua lutut sebelum kedua tangan ketika bersujud, terus melakukan sujud di atas anggota sujud yang tujuh, yaitu: dahi bersama hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan jari-jari kedua kaki. Renggangkan kedua tangan dari lambung/perut dan jangan meletakkan kedua lengan tangan di atas lantai, serta hadapkanlah jari-jari kaki ke arah kiblat, renggangkan paha dari perut dan renggangkan paha dari betis, serta rapatkan jari-jari tangan dengan menghadapkannya ke kiblat.

  • Dalam bersujud mengucapkan : ÓõÈúÍóÇäó ÑóÈøöíó ÇúáÃóÚúáóì
    “Maha suci Tuhanku Yang Maha Tinggi,”3x

    Atau :ÓõÈúÍóÇäó ÑóÈøöíó ÇúáÃóÚúáóìó æóÈöÍóãúÏöåö
    “Maha suci Tuhanku Yang Maha Tinggi, dan dengan memuji-Nya”3x

    Atau :(( ÓõÈúÍóÇäóßó Çááøåõãøó ÑóÈøóäóÇ æóÈöÍóãúÏößó Çóááøåõãøó ÇÛúÝöÑú áöíú ))
    “Mahasuci Engkau, ya Allah Rabb kami dan dengan memuji Engkau, ya Allah, ampunilah aku.”

  • Mengangkat kepala dari sujud, seraya mengucapkan: “Allahu Akbar” tanpa mengangkat kedua tangan.

  • Duduk di antara dua sujud, caranya adalah duduk di atas telapak kaki yang kiri dan menegakkan telapak yang kanan, meletakkan kedua tangannya di atas kedua pahanya mendekati lutut

  • Dalam duduk antara dua sujud mengucapkan:
    ((ÑóÈøö ÇÛúÝöÑú áöíú æóÇÑúÍóãúäöíú æóÇåúÏöäöíú æóÇÑúÒõÞúäöíú æóÇÌúÈõÑúäöíú æóÚóÇÝöäöíú))

    “Ya Rabbku, ampunilah aku, sayangilah aku, tunjukilah aku, limpahkanlah rezeki-Mu kepadaku, cukupkanlah kekuranganku, dan sehatkanlah aku.”

  • Kemudian sujud kedua dan melakukannya dengan khusyu’ yang ucapan dan perbuatannya seperti pada waktu sujud pertama, dan bertakbirlah ketika hendak sujud tanpa mengangkat kedua tangan.

  • Berdiri dari sujud kedua, seraya mengucapkan takbir dan mengerjakan rakaat yang kedua yang ucapan serta perbuatannya seperti yang dilakukan pada rakaat pertama. Hanya saja pada rakaat ini tidak membaca istiftah dan ta’awwud`.

  • Kemudian duduk setelah selesai rakaat kedua, seraya mengucapkan takbir dan duduk persis dengan duduk antara kedua sujud, ditambah dengan menggenggam jari kelingking dan jari manis, serta mengangkat jari telunjuk. Ujung ibu jari lekatkan dengan jari tengah seperti membentuk lingkaran dan letakkan tangan kiri di bagian paha yang dekat dengan lutut., atau menggenggamkan seluruh jari-jari tangan kanannya kecuali telunjuk yang diisyaratkan dari awal.

  • Dalam duduk ini membaca tasyahhud, yaitu:

    ((ÇáÊøóÍöíøóÇÊõ ÇáúãõÈóÇÑóßóÇÊõ ÇáÕøóáóæóÇÊõ ÇáØøóíøöÈóÇÊõ öááåö . ÇáÓøóáÇóãõ Úóáóíúßó ÃóíøõåóÇ ÇáäøóÈöíøõ æóÑóÍúãóÉõ Çááåö æóÈóÑóßóÇÊõåõ. ÇáÓøóáÇóãõ ÚóáóíúäóÇ æóÚóáóì ÚöÈóÏö Çááåö ÇáÕøóÇáöÍöíúäó¡ ÃóÔúåóÏõ Ãóäú áÇó Åöáóåó ÅöáÇøó Çááåõ æóÃóÔúåóÏõ Ãóäøó ãõÍóãøóÏðÇ æóÑóÓõæáõ Çááåö . Çááøåõãøó Õóáøö Úóáóì ãõÍóãøóÏò æóÚóáóì Âáö ãõÍóãøóÏò¡ ßóãóÇ ÕóáøóíúÊó Úóáóì ÅöÈúÑóÇåöíúãó æóÚóáóì Âáö ÅöÈúÑóÇåöíúãó Åöäøóßó ÍóãöíúÏñ ãóÌöíúÏñ¡ æóÈÇóÑößú Úóáóì ãõÍóãøóÏò æóÚóáóì Âáö ãõÍóãøóÏò ßóãóÇ ÈóÇÑóßúÊó Úóáóì ÅöÈúÑóÇåöíúãó æóÚóáóì Çóáö ÅöÈúÑóÇåöíúãó Åöäøóßó ÍóãöíúÏñ ãóÌöíúÏ. Çóááøóåõãøó Åöäøöíú ÃóÚõæÐõ Èößó ãöäú ÚóÐóÇÈö Ìóåóäøóãó¡ æóãöäú ÚóÐóÇÈö ÇáúÞóÈúÑö¡ æóãöäú ÝöÊúäóÉö ÇáúãóÍúíóÇ æóÇáúãóãóÇÊö¡ æóãöäú ÝöÊúäóÉö ÇáúãóÓöíúÍö ÇáÏøóÌøóÇáö))

    “Segala penghormatan yang penuh berkah, shalawat yang penuh kebaikan hanya milik Allah. Selamat sejahtera kepadamu, wahai Nabi, rahmat Allah dan berkah-Nya. Selamat sejahtera kepada kami dan hamba-hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi tiada tuhan yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah dan rasul Allah. Ya Allah, berikanlah salam sejahtera kepada Muhammad dan keluarga Muhammad. Sebagaimana engkau memberikan salam sejahtera kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim.Sesungguhnya Engkau Terpuji lagi Mahaagung. Dan berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana Engkau memberkahi Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau terpuji dan Maha Agung. Aku berlindung kepada Allah dari siksa Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari fitnah Al-Masih Ad-Dajjal.”

    Atau :ÇóáÊøóÍöíøóÇÊõ öááåö æóÇáÕøóáóæóÇÊõ æóÇáØøóíøöÈóÇÊõ......
    Segala penghormatan hanya milik Allah, shalawat dan sanjungan yang baik….(ke sananya sama dengan di atas)
    Dan setelah itu boleh berdoa dengan doa yang dia kehendaki.

  • Salam ke kanan dan ke kiri dengan mengucapkan:((ÇáÓóáÇóãõ Úóáóíúßõãú æóÑóÍúãóÉõ Çááåö ))

  • Apabila shalat itu tiga rakaat atau empat rakaat, maka pada raka’at kedua itu berhenti sampai batas tahiyat awal, yaitu:(( ÃóÔúåóÏõ Ãóäú áÇó Åöáóåó ÅöáÇøó Çááåõ æó ÃóÔúåóÏõ Ãóäøó ãõÍóãøóÏðÇ ÑóÓõæúáõ Çááåö ))

  • Kemudian bangkit dengan mengucapkan takbir, serta mengangkat kedua tangan setinggi pundak.

  • Meneruskan shalat seperti pada rakaat kedua, hanya saja dalam rakaat ketiga ini cukup membaca Al-Fatihah.

  • Duduk tawarruk, yakni menegakkan telapak kaki kanan serta mengeluarkan telapak kaki kiri dari bawah betis kanan, mendudukkan pinggul di lantai dan meletakkan kedua tangan di atas paha, seperti cara meletakkan tangan pada tahiyat awal.

  • Dalam posisi duduk ini membaca tahiyyat, shalawat, dan doa seluruhnya.

  • Kemudian salam ke kanan dan ke kiri, seraya mengucapkan:
    (( ÇáÓøóáÇóãõ Úóáóíúßõãú æóÑóÍúãóÉõ Çááåö ))


Ini adalah tata cara shalat yang dicontohkan Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa sallam, meskipun dalam beberapa masalah yang bukan termasuk yang wajib dan rukun ada sedikit perbedaan di antara para ulama, mudah-mudahan kita bisa mempraktekannya. (Abu Sulaiman)

Hit : 893 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Shalat

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:15:0
Hits ...: 5206173
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Inti Ajaran Islam
· Bekal Seorang Da'i
· Menggapai Kehidupan Bahagia
· Jalan Golongan Yang Selamat

Mutiara Hikmah

Telah menceritakan al-Imam, al-Qudwah, al-‘Abid, al-Faqih Sufyan bin Sa’id bin Masruq ats-Tsauri al-Kufi rahimahullah Ta’ala, “Ketika Abu Ja’far al-Manshur pergi haji dia berkata, “Aku harus menemui Sufyan. Maka dia pun memerintahkan pengawal untuk menjaga rumahku lalu dia menemuiku di malam hari. Tatkala aku telah berhadapan dengannya maka dia mendekatiku lalu berkata, “Ada apa denganmu, mengapa engkau tidak datang kepada kami, agar kami meminta pendapatmu dalam urusan kami. Apa yang engkau perintahkan maka kami kerjakan dan apa yang engkau larang kami meninggalkannya? Maka aku (Sufyan) menjawab, ”Berapa banyak engkau telah membelanjakan harta untuk safarmu ini? Dia menjawab, “Aku tidak tahu, tetapi aku punya orang kepecayaan dan wakil-wakil. Aku berkata, “Apa jawabanmu kelak jika engkau berdiri di hadapan Allah Ta’ala dan Dia bertanya tentang hal itu? Sedangkan Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu ketika pergi haji dia berkata kepada pembantunya, “Berapakah yang engkau belanjakan untuk safar kita ini? Dia menjawab, “Delapan belas dinar wahai Amirul Mukminin.” Abu Ja’far Al-Manshur berkata (untuk dirinya sendiri), “Celakalah engkau, apakah engkau menghabiskan harta baitul mal kaum muslimin padahal engkau telah mendengar apa yang diucapkan oleh Manshur bin Imar, sedangkan kamu hadir ketika itu, diriwayatkan dari Ibrahim dari al-Aswad, dari Alqamah dari Ibnu Mas’ud bahwa Rasulullah saw bersabda, “Berapa banyak orang yang mempermainkan harta Allah dan harta Rasulullah untuk apa saja yang dia kehendaki, lalu dia besoknya mendapati api neraka.” Maka Abu Ubaid al-Katib salah seorang dekatnya Abu Ja’far berkata (kepada Sufyan), “Apakah Amirul Mukminin disambut dengan perlakukan seperti ini?” Sufyan lalu menjawab, “Diamlah kamu, Sesungguhnya Haman lah yang telah mencelakakan Firaun dan Firaun yang telah mencelakan Haman.”

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.