| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· Nabil(putera)
· Hafizhah(puteri)
· Sajidah(puteri)
· Abiyyah(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Buta Tentang Islam ! Bagaimana Mengobatinya ?
· Islam Bukan Agama Kekerasan
· Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Hikmah Di Balik Perintah Shalat
Senin, 17 Oktober 05

Sesungguhnya hikmah di balik perintah shalat, demikian pula hikmah di balik larangan meninggalkannya banyak sekali, namun karena keterbatasan ruang, kita akan menyinggung sebagian saja darinya . Di antara hikmah di balik perintah shalat yaitu:

1. Shalat merupakan Rukun Islam Teragung setelah Dua Kalimat Syahadat (asy-Syahadatain).

Di dalam sebuah hadits, Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Islam dibangun di atas lima hal; Persaksian bahwa tiada Tuhan -yang haq disembah- selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah; Mendirikan Shalat; Membayar zakat; Mengerjakan haji ke Baitullah dan berpuasa Ramadhan.” (Muttafaqun 'alaih)

Dari Abu Sa'id al-Khudry radhiyallahu ‘anhu bahwasanya tatkala Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam membagi-bagikan harta rampasan perang, ada seorang laki-laki berkata kepada beliau, "Wahai Rasulullah, bertaqwalah engkau kepada Allah." Lalu beliau menjawab, "Celakalah engkau, bukankah aku adalah penduduk bumi yang paling berhak untuk bertakwa kepada Allah.?" Maka, Khalid bin al-Walid zpun berkata, "Biar aku penggal saja lehernya, wahai Rasulullah!" Beliau menjawab, "Tidak, semoga saja ia kelak melaksanakan shalat." (Muttafaqun 'alaih)

2. Shalat adalah Kembaran Semua Kewajiban Dan Rukun-Rukun.

Shalat merupakan ibadah yang paling banyak disebut di dalam al-Qur'an. Terkadang disebut secara khusus (tersendiri), seperti firman-Nya, artinya,
"Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan sore) dan pada bahagian permulaan malam." (Hűd:114)

Terkadang disebut berurutan dengan sabar, seperti firman-Nya, artinya,
"Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat." (al-Baqarah:153). Terkadang disebut berurutan dengan zakat seperti firman-Nya, "Dan dirikanlah shalat serta bayarlah zakat.", dan banyak lagi contoh lainnya.

Dari 'Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Tiga hal yang aku bersumpah atasnya, (agar) Allah tidak menjadikan siapa saja yang memiliki bagian (saham) dalam Islam, sama seperti orang yang tidak memilikinya. Dan saham-saham Islam itu ada tiga: shalat, puasa dan zakat." (Hadits Shahih)

Allah subhanahu wata’ala tidak menyebutkan shalat yang digandengkan dengan kewajiban-kewajiban lainnya melainkan Dia mendahulukan shalat atas selainnya. Misalnya, shalat disebutkan di dalam pembukaan amal-amal kebajikan dan penutupnya sebagaimana dapat kita lihat pada awal surat al-Mu'minun dan al-Ma'arij.

3. Shalat merupakan Induk Semua Ibadah.

Seorang hamba diperintahkan agar meresapi dan khusyu’ dalam shalatnya baik secara lahiriah maupun batin dan membuat hati, lisan dan seluruh anggota badannya larut di dalamnya. Hal ini sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala, "Dan berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'." (al-Baqarah:238)

Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya di dalam shalat itu terdapat kesibukan." (Muttafaqun 'alaih)

Artinya, seorang yang sedang melakukan shalat dilarang makan, minum, menoleh dan banyak bergerak. Ini tentunya berbeda dengan ibadah-ibadah lain selain shalat yang hanya diwajibkan atas sebagian anggota badan saja. Orang yang berpuasa misalnya, masih boleh untuk berbicara, seorang mujahid masih boleh menoleh-noleh dan berbicara, seorang yang melakukan haji masih boleh makan dan minum namun shalat tidak demikian. Di dalamnya terdapat berbagai jenis bentuk ibadah yang lengkap; ibadah hati, akal, badan dan lisan. Ibadah lisan tercermin pada ucapan syahadatain, takbir, ta'awwudz, basmalah, bacaan al-Qur'an, tasbih, tahmid, istighfar dan doa-doa. Ibadah anggota badan terefleksi pada aktivitas berdiri, ruku', sujud, i'tidal (bangun dari ruku'), turun untuk sujud, mengangkat tangan dan duduk. Ibadah akal terefleksi pada aktivitas berfikir, merenungi (tadabbur) dan memahami. Sedangkan ibadah hati terefleksi pada kekhusyu'an, rasa takut, rasa ingin mendapat pahala, kenikmatan, ketundukan dan tangis (karena rasa takut kepada Allah subhanahu wata’ala).

4. Shalat merupakan Wasiat Terakhir Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam .

Dalam detik-detik terakhir keberadaannya di alam fana' ini dan di saat-saat menghadapi sakaratul maut, Rasulullah hanya berwasiat tentang shalat dan masalah budak saja. Hal ini sebagaimana dalam hadits shahih yang diriwayatkan dari 'Ali radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, "Adalah kata terakhir Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam, 'Dirikanlah Shalat, Dirikanlah shalat. Takutlah kamu kepada Allah terhadap para budak kamu."

5. Shalat merupakan Cermin Amalan Seorang Muslim dan Neraca Seberapa Agung ad-Dien di Hati Seorang Mukmin.

Shalat merupakan neraca yang melaluinya manusia mengukur seluruh amalannya; apakah bertambah atau berkurang sebagaimana halnya alat periksa yang digunakan seorang dokter untuk memonitor tekanan darah pasiennya.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Hal pertama yang akan dihisab (diperhitungkan) terhadap seorang hamba pada hari Kiamat kelak adalah shalat; bila ia baik (layak) maka akan baiklah seluruh amalannya dan bila ia rusak, maka akan rusaklah seluruh amalannya."

Sebelum penilaian sisi keunggulan dilakukan terhadap hal-hal lain seperti dalam keilmuan dan kecerdasan, maka hal paling pertama yang dijadikan tolok ukur keunggulan antar sesama manusia adalah kondisi shalatnya. Inilah tolok ukur yang benar dan dengannya seseorang dinilai tingkat keberagamaan dan kedudukannya dalam Islam.

Sesungguhnya setiap orang yang menganggap ringan dan meremehkan shalat, maka pasti ia juga menganggap ringan dan meremehkan dien al-Islam, sebab ukuran seseorang dalam Islam itu disesuaikan dengan ukuran dari shalatnya. Bila anda ingin mengetahui kadar keinginan anda terhadap Islam, maka periksalah keinginan shalat anda sebab kadar keislaman di hati anda adalah seukuran kadar shalat yang ada di dalamnya. Bila anda ingin mengukur keimanan seorang hamba, maka lihatlah seberapa besar ia mengagungkan shalat.

Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda dalam sebuah hadits Hasan,
"Siapa saja yang ingin mengetahui apa yang didapatkannya di sisi Allah, maka hendaklah ia melihat seberapa besar (kewajiban) terhadap Allah mendapat perhatiannya."

Al-Hasan al-Bashri berkata, "Wahai Anak Adam, apa lagi yang kau banggakan dari agamamu bila shalat telah kau remehkan."

6. Shalat merupakan Keterbebasan dari Kemunafikan.

Dalam hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang mendirikan shalat sebanyak 40 hari secara berjama'ah, ia (selalu) mendapatkan takbir pertama, niscaya akan dicatat baginya dua keterbebasan: keterbebasan dari api neraka dan keterbebasan dari kemunafikan." (Hadits Hasan)

7. Shalat merupakan Cahaya, Bukti (Hujjah) dan Kecemerlangan.

Shalat merupakan cahaya yang menghilangkan tindakan aniaya dan kebatilan. Ia memancarkan cahaya, menjadikan elok dan kecemerlangan bagi pelakunya -sebagaimana yang dapat dirasakan sendiri oleh kita- serta menyinari kuburan pelakunya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan Abu ad-Dardâ' radhiyallahu ‘anhu, "Shalatlah kamu dua raka'at di kegelapan malam untuk (menyinari) kegelapan kuburanmu." Demikian juga, ia akan berkelap-kelip kelak di hari Kiamat yang memancar dari jidat pelakunya. Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam bersabda, "Shalat itu adalah nur (cahaya)." (HR.Muslim)

Dalam sabdanya yang lain, ”Shalat itu adalah bukti (Hujjah)." Yakni bukti bagi keimanan pelakunya.

8. Shalat merupakan Anugrah Rabbani.

Shalat memiliki keistimewaan tak terhingga atas ibadah wajib lainnya, sebab Allah subhanahu wata’ala sendiri yang telah mewajibkannya karena mengagungkan kedudukannya. Lalu, Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam sendiri pula yang langsung menerima perintah tersebut dari Allah subhanahu wata’ala tanpa perantara, yakni pada malam Isra'. Karena itu, ia adalah anugrah Rabbani yang dianugrahkan-Nya kepada Nabi dan kekasih-Nya, Muhammad shallallahu ‘alihi wasallam pada malam yang begitu agung sebagai bentuk imbalan kepada beliau atas ibadahnya yang tulus kepada Rabbnya.

Sumber: “Ash-Shalâh, Limadza?”[i/] Muhammad bin Ahmad al-Miqdam, Dâr Thayyibah, Mekkah al-Mukarramah, Cet.II, 1415 H. (Abu Hafshoh)

Hit : 707 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Shalat

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:14:47
Hits ...: 5206161
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Menggapai Kehidupan Bahagia
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan
· Kitab Tauhid 1
· Metode Pendidikan Anak Usia Pra Sekolah

Mutiara Hikmah

Sesungguhnya apabila badan sakit maka makan dan minum sulit untuk tertelan, istirahat dan tidur juga tidak nyaman. Demikian pula hati apabila telah terbelenggu dengan cinta dunia maka nasehat susah untuk memasukinya. (Malik bin Dinar/Hilyatul Auliyaa’)

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.