| IP: 222.124.39.149
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Dunia Islam | Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download

Informasi !
·Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah
·Ucapan terima kasih
·Info bagi muhsinin

Nama Islami
· ‘Aqid(putera)
· Amjad(puteri)
· ‘Ammar(putera)
· Faris(putera)

Banner

Liputan Kegiatan
·Pelatihan Kependidikan di Aceh
·Siwakz telah membuka posko Banjir
·Masjid Jami’ Al-Sofwa Hidangkan 400 Porsi Buka Puasa per Hari

Analisa
· Bursa Saham Dalam Perspektif Islam
· Jual Beli Kredit Dan Permasalahannya...!!
· Sutrah Dalam Perspektif Fiqh Islam
· Ada Apa Dengan Bulan Muharram..?

Info Khusus

Ada Apa Dengan Valentine's Day ?

Hukum Merayakan Hari Valentine


Fatawa seputar sholat

Berangkatnya Wanita Muslimah ke Masjid

Apa Hukum Shalat Wanita di Masjid

Haruskah Wanita Melaksanakan Shalat Lima Waktu di Dalam Masjid

Wanita di Rumah Berma'mum Kepada Imam di Masjid

Apakah Shalatnya Seorang Wanita di rumah Lebih Utama Ataukah di Masjidil Haram

Manakah yang Lebih Utama Bagi Wanita Pada Bulan Ramadhan, Melaksanakan Shalat di Masjidil Haram atau di Rumah

Shalatnya Kaum Wanita yang Sedang Umrah di Bulan Ramadhan

Apakah Shalat Seseorang di Masjidil Haram Bisa Batal Ketika Ia Ikut Berjama'ah Dengan Imam atau Shalat Sendirian Karena Ada Wanita yang Melintas di Hadapannya?

Bila Terdapat Pembatas (Tabir) Antara Kaum Pria dan Kaum Wanita, Maka Masih Berlakukah Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam (sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan)

Apakah Kaum Wanita Harus Meluruskan Shafnya Dalam Shalat

Benarkah Shaf yang Paling Utama Bagi Wanita Dalam Shalat Adalah Shaf yang Paling Belakang

Benarkah Shalat Jum'at Sebagai Pengganti Shalat Zhuhur

Hukum Shalat Jum'at Bagi Wanita

Hanya Membaca Surat Al-Ikhlas

Hukum Meninggalkan Shalat

Hukum Menangis Dalam Shalat Jama'ah

Jika seorang musafir masuk masjid di saat orang sedang shalat jama'ah Isya' dan ia belum shalat maghrib.

Bolehkah bagi kaum wanita untuk berkunjung ke rumah orang yang sedang terkena musibah kematian, kemudian melakukan shalat jenazah berjama'ah dirumah tersebut ?

Apabila seseorang tidak melakukan shalat fardlu selama 3 tahun tanpa uzur, kemudian bertaubat , apakah dia harus mengqodha shalat tersebut ?

Apabila suatu jama'ah melakukan shalat tidak menghadap qiblah, bagaimanakah hukumnya ?

Membangunkan Tamu Untuk Shalat Shubuh

Doa-Doa Menjelang Azan Shubuh

Bacaan Sebelum Imam Naik Mimbar Pada Hari Jum'at

Shalat Tasbih

Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah Setiap Shalat Fardhu

Hukum Meninggalkan Shalat Karena Sakit

Jika Telah Suci Saat Shalat Ashar atau Isya, Apakah Wajib Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Maghrib

Jika Wanita Mendapatkan Kesuciannya di waktu Ashar Apakah Ia Harus Melaksanakan Shalat Zhuhur

Mendapatkan Haidh Beberapa Saat Setelah Masuk Waktu Shalat, Wajibkah Mengqadha Shalat Tersebut Setelah Suci

Urutan Shalat yang Diqadha

Seorang Wanita Mendapatkan Kesuciannya Beberapa Saat Sebelum Terbenamnya Matahari, Wajibkah Ia Melaksanakan Shalat Zhuhur dan Ashar?

Keutamaan Shaf Wanita Dalam Shalat Berjama'ah

Berkumpulnya Wanita Untuk Shalat Tarawih

Bolehkah Seorang Wanita Shalat Sendiri dibelakang Shaf

Bolehkah kaum Wanita Menetapkan Seorang Wanita Untuk Mengimami Mereka Dalam Melakukan Shalat di Bulan Ramadhan

Wajibkah Kaum Wanita Melaksanakan Shalat Berjama'ah di Rumah

Apa hukum Shalat Berjama'ah Bagi Kaum Wanita

Apakah Ada Niat Khusus Bagi Imam Yg Mengimami Shalat Kaum Pria & Wanita

Shalatnya Piket Penjaga ( Satpam )

Gerakan Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat

Keengganan Para Sopir Untuk Shalat Jama’ah

Hukum Menangguhkan Shalat Hingga Malam Hari

Hukum Meremehkan Shalat

Hukum Menangguhkan Shalat Subuh Dari Waktunya

Dampak Hukum Bagi yang Meninggalkan Shalat

Hukum Shalat Seorang Imam Tanpa Wudhu Karena Lupa

Hukum Orang yang Tayammum Menjadi Imam Para Makmum yang Berwudhu

Posisi Kedua Kaki Ketika Berdiri Dalam Shalat

Hukum Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat

Jika Ketika Shalat Ragu Apakah Ia Meninggalkan Salah Satu Rukun

Shalat Bersama Imam, Tapi Lupa Berapa Rakaat Yang Telah Dikerjakan

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Menulis Tamimah Untuk Orang Lain

Hukum Shalat di Belakang Orang yang Berinteraksi Dengan Tamimah dan Sihir

Mengumumkan Barang Hilang Di Dalam Masjid, Bolehkah?

   


Anda bisa Membantu Korban Musibah dengan Mudah, klik di sini

Artikel Buletin An-Nur :

Catatan Untuk Para Jama'ah Jum'at
Senin, 16 Mei 05

Kesibukan dan tuntutan kehidupan yang semakin banyak dan bertambah dari waktu ke waktu dan ditambah dengan kurangnya perhatian terhadap ilmu pengetahuan agama (ilmu syar`i) telah banyak membuat orang muslim beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala secara asal-asalan dan tidak dilandasi dengan ilmu dan pengetahuan yang memadai. Akibatnya banyak kekeliruan dan kesalahan yang terjadi di dalam melaksanakan berbagai aktifitas ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala, yang sudah barang tentu kekeliruan dan kesalahan tersebut sangat bertentangan dengan dua syarat mutlaq yang harus dipenuhi oleh setiap muslim agar ibadahnya di terima di sisi Allah. Kedua syarat itu adalah: ikhlas yang berarti motivasi yang mendorong diri beribadah adalah murni keinginan dan kerinduan kepada keridhaan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala semata. Dan yang kedua adalah mutâba`ah yang berarti bahwa ibadah yang dilakukan mencontoh dan mengikuti sunnah dan petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Salah satu contoh kekeliruan tersebut adalah berbagai kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at. Adab atau etika dan hukum-hukum yang berkenaan dengan shalat Jum`at sudah diabaikan, dan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad pun dicampakkan.

Berikut ini sejumlah kesalahan yang biasa dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at:

  • Tidak ikhlas dalam melakukan shalat Jum'at, melainkan hanya ikut-ikutan. Hal ini tampak di dalam sikap-sikap sebagian jama`ah yang dapat kita lihat pada saat datang dan berada di masjid, yakni terkesan asal-asalan dan tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan adab-adab shalat Jum'at.

  • Tidak mandi dan tidak mengoles minyak wangi untuk datang ke masjid, bahkan ada yang baru mematikan rokoknya pada saat akan masuk ke dalam masjid. Padahal bau busuk rokok yang keluar dari mulut si perokok akan mengganggu kekhusyu`an shalat orang lain. Imam al-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits tentang larangan orang yang memakan bawang putih mendekati masjid, beliau berkata, "Para ulama berkata, "Termasuk dalam katagori bawang adalah segala sesuatu yang berbau tidak sedap. Ibnu al-Murabith mengatakan, "Termasuk juga orang yang mulutnya berbau busuk." (Lihat penjelasan hadits no. 870 pada kitab tersebut.

  • Tidak mengenakan pakaian khusus untuk shalat Jum`at. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Alangkah baiknya kalau seorang di antara kamu membeli pakaian khusus untuk hari Jum`at selain pakaian kerjanya." (Abu Daud dan Imam Malik). "Pakailah pakaian yang berwana putih, karena ia merupakan sebaik-baik pakaian kalian." (Imam Ahmad).

  • Berleha-leha untuk datang ke masjid, bahkan tidak masuk ke dalam masjid kecuali setelah imam naik mimbar. Jika berada di masjid ia sangat gelisah dan ingin cepat-cepat keluar, seperti burung di dalam sangkar. Ia lebih suka datang terakhir dan keluar dari masjid paling cepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan betapa besarnya pahala orang yang datang lebih dini ke masjid untuk shalat Jum`at, seraya bersabda,
    "Apabila hari Jum`at, maka pada setiap pintu dari pintu-pintu masjid terdapat para malaikat yang mencatat orang yang masuk, secara berurutan. Lalu apabila imam sudah duduk di atas mimbar mereka pun menutup buku catatannya dan masuk (ke masjid) turut menyimak nasihat (khutbah). Perumpamaan (pahala) orang yang datang lebih awal adalah seperti (pahala) orang yang berkurban seekor unta, kemudian yang datang berikutnya seperti berkurban seekor sapi, dan yang datang berikutnya lagi seperti orang yang berkurban seekor domba, dan yang datang berikutnya seperti orang yang bersedekah seekor ayam, dan yang datang berikutnya seperti orang yang bersedekah sebutir telur". ( HR. Muslim dari Abu Hurairah)

  • Tidak berdo`a dan tidak mendahulu kan kaki kanan pada saat memasuki masjid dan mendahulukan kaki kiri pada saat keluar darinya.

  • Tidak shalat sunnat tahiyyatul masjid, akan tetapi langsung duduk pada saat datang di masjid. Bahkan duduk di barisan paling belakang dan mencari tempat bersandar, sekalipun barisan (shaff) yang di depan masih belum terisi. (kesalahan fatal)

    Seharusnya, ketika seseorang masuk masjid langsung mengisi shaff yang masih kosong atau renggang, dengan melakukan shalat dua rakaat terlebuh dahulu, apalagi shaff (barisan) yang lebih depan itu banyak fadhilah dan besar pahalanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, "Kalau seandainya orang- orang mengetahui apa-apa (pahala, berkah dan keutamaan) yang terkandung pada adzan dan shaff yang pertama, kemudian mereka tidak menemukan jalan kecuali harus dengan undian, niscya mereka melakukan undian". (Muttafaq `alaih)

  • Mengisi waktu di dalam masjid dengan perbuatan sia-sia, terutama saat imam berkhutbah, seperti bercanda atau ngobrol. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal, sebab Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, "Apabila anda berkata pada teman anda pada hari Jum`at, “Diamlah,” pada saat imam berkhutbah, maka sesungguhnya anda telah berbuat sia-sia".

    Al-Syeikh al-Sindiy di dalam menjelaskan hadits ini mengatakan, “Siapa yang berbuat sia-sia (saat imam berkhutbah) maka shalat Jum`atnya menjadi sia-sia, ia tidak mendapatkan pahala dan keutamaannya.”

    Dan beliau bersabda, "Barangsiapa yang menyentuh (memainkan) batu kerikil maka ia telah berbuat sia-sia". Imam al-Nawawi dalam syarahnya mengatakan, "Hadits ini mengandung larang menyentuh kerikil atau berbuat sia-sia lainnya saat khutbah, dan hadits ini juga mengandung isyarat (perintah) agar sepenuh jiwa dan raga menyimak khutbah. Sedangkan yang dimaksud perbuatan sia-sia di sini adalah perbuatan batil, tercela dan ditolak"

    Demikian pula mengedarkan kotak amal saat khatib sedang berkhutbah. Seharusnya kotak amal itu cukup diletakkan di pintu-pintu masjid, kemudian jama`ah dihimbau untuk memasukkan amalnya pada saat masuk atau keluar masjid.

  • Tidur pada saat berada di dalam masjid dan tidak berupaya untuk menghilangkan rasa kantuk (dengan berpindah tempat atau berwudhu`).

  • Membacakan pengumuman dan laporan-laporan sesaat sebelum imam naik mimbar. Sebaiknya laporan atau pun pengumuman ditempel di etalase masjid, sedangkan pengumuman yang sangat penting bisa disampaikan seusai shalat Jum`at.

  • Membaca bacaan tertentu secara bersama-sama, atau menghadiahkan bacaan surat tertentu kepada orang-orang tertentu saat menjelang khutbah, sehingga menjadi tradisi yang tidak boleh ditinggalkan. (Kesalahan fatal karena Rasulullah dan para shahabat tidak pernah melakukannya).

  • Tidak merapatkan shaff waktu melakukan shalat Jum`at. Masing-masing jama`ah menempati sajadahnya sendiri-sendiri sehingga terjadi kerenggangan yang sangat kentara, padahal dua sajadah bisa ditempati oleh tiga orang jama`ah. Ini menyebab kan shalat Jum`at tidak sempurna. (kesalahan fatal).



Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat perhatian dan serius dalam merapatkan dan meluruskan barisan shalat, hingga seakan-akan membidikkan anak panahnya kepada sasaran tembak.

Kesalahan-kesalahan di atas mengindikasikan tipisnya keikhlasan seseorang di dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala, juga menunjukkan bahwa orang itu tidak mempunyai keinginan untuk mendapatkan keridhaan dan rahmat Allah, apa lagi merindukan-Nya. Sebab orang yang ikhlas dan sangat menginginkan keridhaan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala pasti serius dan sungguh-sungguh di dalam melaksana kan perintah-Nya, apalagi kalau keutamaan-keutamaan ibadah itu telah diketahuinya. Ia pasti melakukannya dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti seluruh aturan dan etikanya.

Hal-hal di atas juga membuktikan betapa sangat lemahnya kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kepada sunnah dan tuntunannya di dalam melakukan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala. Dan dari sisi lain hal-hal di atas menunjukkan tidak adanya i`tikad baik dan keinginan untuk memperbaiki kualitas ibadah, yang menunjukkan bahwa hati orang tersebut sedang bermasalah, berpenyakit dan jauh dari Allah subhanahu wata’ala. Ibnul Qayyim di dalam bukunya Ighâtsat al-Lahfân: (1/72) menjelaskan bahwa di antara tanda-tanda hati seseorang itu selamat (tidak sakit) adalah perhatian kepada perbaikan kualitas amal-amalnya lebih besar dari pada amalnya itu sendiri. Maka ia berupaya keras untuk meluruskan niatnya dan keikhlasan nya, berupaya keras untuk mutâba`ah dan ihsân. Disamping itu ia selalu merasakan betapa besarnya karunia Allah kepada dirinya dan betapa lalainya ia di dalam menunaikan hak-hak Allah subhanahu wata’ala. Wallahu a’lam bish shawab.
(Musthafa Aini. Lc)

Hit : 852 | Index Annur | kirim ke teman | versi cetak |

| Index Shalat

 
   
Statistik Situs
Minggu,5-3-2006 -- 4:14:49
Hits ...: 5206163
Online : 17 users

Pencarian

cari di  

 

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Kajian Islam
· Interaksi Dengan Al-Quran
· Pedoman Wanita Muslimah
· Meneladani Manasik haji Rasulullah Shallallaahu alaihi wasalam
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan

Mutiara Hikmah

Hai anakku! Sesungguhnya sebagian ucapan itu lebih tajam dari mata pedang, lebih keras dari batu, lebih pahit dari kesabaran, serta lebih menusuk dari ujung jarum. Sesungguhnya hati itu adalah tempat persemaian bagi perkataan yang baik.

( Index Mutiara )


Penerimaan Posko Banjir
Abdul Aziz
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Leni Yusliana
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
NN
= Rp 100.000,-
Yayasan (Al-Sofwa)
= Rp 5.000.000,-
Syahrial bin Abbas
= Rp 500.000,-
Fulan
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-

Total Penerimaan =
Rp 7.015.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.