Message: 2
Date: Thu, 29 Apr 2004 08:53:04
+0700
From: andrip@jsx.co.id
Subject: MENJAWAB SYUBHAT
SEKITAR MAULID NABI [2]
-----Original Message-----
From:
Agung Priadi
[mailto:apriadi27@yahoo.com]
Sent: 10 Maret 2004
10:30
MENJAWAB SYUBHAT
SEKITAR MAULID NABI
Bagian 2/5
1.
SYUBHAT KEDUA
AsSuyuthi rahimahullahu setelah menjelaskan tentang takhrij Ibnu Hajar mengenai masalah peringatan Maulid yang didasarkan pada puasa hari AsySyura,dia mengatakan,
"Tampak olehku bahwa pentakhrij-annya itu didasarkan pada sumber lain,yaitu
hadits yang ditakhrij oleh Baihaqi
<http://us.f603.mail.yahoo.com/ym/Compose?YY=72702#lima>
.
[5] dari Anas
radhiallahu anhu ,bahwasanya Nabi Shalallahu alaihi wa sallam meng-aqiqahi
dirinya setelah kenabian
<http://us.f603.mail.yahoo.com/ym/Compose?YY=72702#enam>
.
[6] Padahal kakeknya
Abdul Muthallib telah meng-aqiqahinya pada hari ke-7 setelah
kelahirannya,sehingga aqiqah itu tidak harus diulang lagi, lalu tindakan Nabi Shalallahu alaihi wa sallam itu dianggap sebagai rasa syukur Nabi Shalallahu alaihi wa sallam karena telah diciptakan Allah di muka bumi sebagaimana beliau juga bershalawat untuk dirinya sendiri.Maka dari itu disunnahkan juga bagi kita untuk menunjukan rasa syukur kita atas kelahirannya dengan cara berkumpul,makan bersama,dan bentuk-bentuk upacara
sebagainya,sebagai ungkapan kegembiraan. [Al Haawi I,196,buku nomor
24]
Jawaban dari pernyataan syubhat diatas adalah bahwa hadits diatas tidak kuat kedudukannya menurut ahlul ilmi:
a. Abdurrazzaq
berkata dalam Mushannifnya,"Abdullah bin Muharrar bercerita kepada kami dari Qatadah dari Abnas bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam meng-aqiqahin dirinya sendiri setelah kenabian."(Diriwyatakan Abdurrazzaq, IV,3129,no.7960)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah setelah menelaah hadits Abdurrazzaq ini, dia berkata, "Sesungguhnya Ibnu Muharrar meninggalkan hadits ini."(Tuhfatul Muadud hal 88, dan dijelaskan Ibnu Hajar Fath Bari IX,595)
b. Al Hafidz ibn Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari ,bahwa hadits ini tidak kuat.Dia menisbatkan pernytaan ini kepada Al Bazzar yang berkata,"Abdullah bin Muharrara sendirian dalam periwayatannya,sehingga dia lemah."
c. An Nawawi berkata dalam Al Majmu' Syarh al Muhadzdzab ,Hadits yang menjelaskan bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam meng-aqiqahi dirinya sendiri setelah kenabian adalah diriwayatkan Baihaqi,dengan sanad dari Abdullah bin Muharrar dari Qatadah dari Anas,bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam meng-aqiqahi dirinya sendiri setelah kenabian."Ini adalah hadits batil dan Abdullah bin Muhararar adalah lemah dan disepakati kelamahannya.Al Haffidz berkata,Ditinggalkan."Wallahu A'lam (VIII,431-432)
d. Adz Dzahabi dalam Mizal Al I'tidal -setelah menyebutkan biografi Abdullah bin Mauharrar
dengan perkataan Al Ahffidz tentangnya- berkata bahwa dia ditinggalkan dan tidak tsiqah.Diantara sebabnya adalah karena dalam riwayatnya ada Abdullah bin Muharrar,lalu
dari Qatadah dari Anas bahwa Nabi Shalallahu alaihi wa sallam meng-aqiqahi diriya sendiri setelah diutus menjadi Nabi."(II,500, biografi no.4591)
Catatan kaki:
lima[5] Yaitu Imam
Hafidz Syaikh Khusaran,Abu Bakar Ahmad bin Husain bin Ali bin Musa Al Baihaqi,lahir tahun 384H.Menulis
hadist dan menhapalnya dari kecil ,ahli fiqih dan pandai.Dia pernah pergi ke Irak,gunung-gunung dan Hijaz,kemudian menulis banyak buku diantaranya adalah Al Asma, AshShifat, AsSunan al Kubra,AsSunan wa al Atsar , Syu'bul iman, Dalail Nubuwwah.Dia pindah ke Nisabur tahun 441H dan mengajarkan hadits dengan buku-bukunya sendiri.Meninggal
pada tahun 458H.Baihaqi
dinisbatkan kepada Baihaqi,yaitu sebuah aktivitas yang dilakukan orang-orang Nisabur.Lihat biografi lengkapnya dalam Tazkirah Al Huffadz III, 1132-1135, biogarfi
nomor 1014 dan Siaru A'laam An Nubala XVIII,163-169.
[6] Diriwayatkan Al Baihaqi dalam sunannya IX,300, kitab Adh Dhahaya
2. SYUBHAT KETIGA
AsSuyuthi rahimahullahu berkata,"Saya melihat Imam Al Qurra Al Hafidz Syamsuddin bin Al Jaziri didalam kitabnya yang berjudul Urfu at Ta'rif bi Maulid AsySyarif ,dia menulis: Dia bermimpi bertemu Abu Lahab setelah dia meninggal,lalu ditanyakan kepadanya,"Bagaimana keadaanmu ?"Abu Lahab menjawab,"Dineraka,hanya saja setiap malam Senin siksaanku dikurangi dan dialirkan diantara kedua jariku air sebanyak ini -memberikan isyarat pada ujung jarinya- hal itu karena saya memerdekakan Suwaibah
[BM__Hlt60622738
<http://us.f603.mail.yahoo.com/ym/Compose?YY=72702#tujuh>
7] ketika dia memberiku kabar gembira tentang kelahiran Nabi Shalallahu alaihi wa sallam dan karena dia mengasuhnya." Jika Abu Lahab yang kafir saja yang oleh Al Qur'an dicela habis-habisan,diberi keringanan di neraka karena dia gembira pada malam
kelahiran Nabi Shalallahu alaihi wa sallam ,apalabi yang bergembira dengan kelahiran Nabi itu orang Islam yang bertauhid dri umatnya dan mencintainya dengan sepenuh hati, tentu mereka akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah dan dimasukkan kedalam syurga yang penuh dengan nikmat.[Al Haawi
I,196-197]
Sanggahan terhadap syubhat:
Hadits ini diriwayatkan oleh Bukhari dalam shahihnya,dengan sanad mursaldalam bab :"Wanita-wanita yang haram dinikahi, setelah menyebut hadits (diringkas) berikut :
ü "Urwah
berkata,"Suwaibah adalah
budak perempuan Abu Lahab,lalu Abu Lahab memerdekakannya.Dia menyusui Nabi Shalallahu alaihi wa sallam ,lalu ketika Abu Lahab meninggal dunia,sebagian keluarganya bermimpi tentang kesedihan Abu Lahab,dia ditanya,"Apa yang kamu temui? Dia menjawab," Abu Lahab berkata,"Saya belum pernah bertemu dengan kalian,hanya saja pada hari ini saya disiram (diberi keringanan azab) karena saya memerdekakan Suwaibah."[Kitab An Nikah hadits no.5101]
Al Hafidz Ibnu Hajar berkata:"Dalam hadits diatas menunjukkan bahwa diakhirat orang kafir bisa mendapat manfaat dari amal shalih,tetapi hal ini bertentangan dengan dzahir Al Qur'an,:
v Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan
amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan (Al
Furqan:23)
Pernyataan diatas dijawab sebagai berikut:
a. Bahwa berita itu mursal,yang dikirim oleh Urwah dan dia tidak
menyebut siapa yang memberinya khabar.
b. Walaupun
seandainya hadits ini maushul,tetapi isi hadits ini berupa
mimpi,sehingga tidak sah untuk dijadikan hujjah,karena bisa jadi saudaranya
yang bermimpi itu belum masuk Islam pada saat itu,sehingga tidak bisa
dijadikan hujjah.[Fathul Baari:IX,145]
c. Dalam hadits Urwah yang mursal itu dijelaskan bahwa Abu Lahab
memerdekakan Suwaibah sebelum menyusui Nabi Shalallahu alaihi wa sallam
,sedangkan dalam hadits yang diriwayatkan Ibnu Jauzi disebutkan bahwa dia
memerdekakan ketika menerima khabar gembira tentang kelahiran Nabi
Shalallahu alaihi wa sallam
[BM__Hlt60622728 <http://us.f603.mail.yahoo.com/ym/Compose?YY=72702#delapan> 8]
.Ini bertentangan dengan Ahlu Sair yang meriwayatkan bahwa Abu Lahab memerdekakan Suwaibah beberapa tahun setelah penyusuan. Al Hafidz ibnu Abdil Barr dalam biografi Nabi Shalallahu alaihi wa sallam ,setelah menceritakan penyusuan Suwaibah kepada Rasulullah,dia berkata,"Suwaibah dimerdekakan
oleh Abu Lahab setelah Nabi Shalallahu alaihi wa sallam hijrah ke Madinah."[Al Isti'aab I,12]
d. Riwayat yang
menyatakan bahwa Ab Lahab gembira dengan kelahiran nabi Shalallahu alaihi wa sallam ,Suwaibah memberinya khabar gembira dengan kelahirannya, dan Suwaibah dimerdekakan karena memberi khabar gembira kepada Abu Lahab dengan kelahiran Nabi,semua riwayat itu tidak kuat sama sekali.Siapa yang menyatakan bahwa riwayat itu kuat posisinya,maka hendaklah dia kemukakan alasan dari arah mana saja,tetapi saya yakin dia tidak akan menemukan alasan yang benar dalam hal ini. [Ar Radd al Qawi hal 57]
<http://us.f603.mail.yahoo.com/ym/apriadi27@yahoo.com>
Catatan kaki:
tujuh[7] Yaitu budak Abu Lahab,dia adalah wanita pertama kali yang menyususi Nabi Shalallahu alaihi wa sallam.
Delapan[8] Inilah yang dijadikan landasan oleh orang-orang yang mengadakan peringatan Maulid Nabi,bahwa Abu Lahab mendapatkan keringanan adzab karena gembira terhadap kelahiran nabi dan karena dia memerdekakan Suwaibah tatkala memberinya khabar gembira tentang kelahiran Mnabi.Sungguh ini adalah kebatilan yang hakiki dan maknawi.
========================================================
Dari Al Bida' Al Hauliyah, Abdullah bin
Abdul Aziz bin Ahmad At Tuwaiziri
Darul Fadhilah-Riyadh cet 1,1421H-2000M
hal 146-206
Edisi
Indonesia: Ritual Bid'ah dalam Setahun ,penerjemah Muniril Abdidin
Penerbit Darul Falah cet 1 Januari 2003 Dzulqo'dah 1423H, hal
150-221