Artikel Fatwa :
Hukum Wirid Secara Jama'ah/Bersama-sama Setelah
Setiap Shalat Fardhu
Rabu, 31 Maret 04
Tanya :
Di masjid tempat kami biasa melakukan shalat; ketika shalat jama'ah selesai,
mereka (para jama'ah bersama-sama imam-red) sering mengucapkan bacaan/wirid :
astaghfirullaahal 'azhiim wa atuubu ilaihi… Apakah hal (amalan) ini pernah
dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ?
Jawab :
Mengenai istighfar (bacaan astaghfirullah-red) maka hal itu memang waarid
(berasal secara shahih dan kuat) dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam;
bahwasanya beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bila selesai mengucapkan salam,
beliau membaca istighfar tiga kali sebelum beliau membalikkan badannya menghadap
para shahabatnya. Sedangkan gerakan-gerakan seperti yang saudara penanya
sebutkan, yaitu membaca istighfar tersebut (dilakukan) secara
jama'ah/bersama-sama maka hal itu adalah perbuatan bid'ah yang bukan merupakan
petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam, bahkan seharusnya masing-masing
beristighfar untuk dirinya secara sendiri-sendiri, tanpa harus terikat dengan
orang lain dan tanpa suara (yang diucapkan) secara berjama'ah/bersama-sama. Para
shahabat dulu juga membaca istighfar (tersebut) secara sendiri-sendiri tanpa
suara (yang diucapkan) berjama'ah/bersama-sama, begitu juga generasi-generasi
setelah mereka yang hidup dalam abad-abad utama. Jadi, membaca istighfar itu
sendiri pada dasarnya adalah sunnah hukumnya setelah memberi salam, akan tetapi
membacanya dengan secara jama'ah merupakan perbuatan bid'ah; oleh karena itu
wajib ditinggalkan dan dijauhi
. (al-Muntaqa min fataawa fadhilatisy Syaikh
Shalih al-Fauzan, 'Adil al-Furaidan (ed.), III, hal. 72, no. 109).