| IP: 202.176.254.100
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Kirim Artikel / Berita
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download
·Forum Diskusi

Jadwal Kajian Harian
Hari ini Kajian Ba'da Magrib di Masjid Al-Sofwa
Materi :
Sirah Nabawiyah
Penceramah :
Ust. Abu bakar M Altway Lc

Kajian Islam
· Meneladani Manasik haji Rasulullah Shallallaahu alaihi wasalam
· Kitab Tauhid 2
· Kitab Tauhid 1
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan

Nama Islami
· Yumna(puteri)
· Yusriyyah(puteri)
· Yusra(puteri)

Pustaka Sofwa
·Perjalanan Ruh Ketika Mati
·Manusia Yang Dilaknat Menurut As-Sunnah
·Hukum Kafarat

Segera Terbit !
·Agar Doa Dikabulkan
·Agar Ibadah Terasa Nikmat

Banner
// // //

Liputan Kegiatan
·SEMBAKO LEBARAN 1425H
·BUKA PUASA DHUAFA & FUQARA 1425H
·SEHAT JELANG RAMADHAN 1425H

Analisa
· Sutrah Dalam Perspektif Fiqh Islam
· Bolehkah Wanita Haid dan Orang Junub Masuk Masjid..?
· Seputar Masalah Gambar
· Menikah dengan Ahlu Kitab

   


Tips-tips bagi Relawan NAD

Kajian Islam :
Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari
oleh : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan


Etika Berpakaian Dan Berhias

  • Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.
    Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek :”Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

  • Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.

  • Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).
    Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

  • Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu 'anhu telah bersabda: “Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” ( HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

  • Pakaian tidak boleh ada gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”. (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

  • Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu 'anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dariumatku”. (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

  • Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka” (HR. Al-Bukhari).

    Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menu-tup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya.

    Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : “Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong”. (Muttafaq’alaih).

  • Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci’. (Muttafaq’-alaih).

  • Disunnatkan kepada orang yang mengenakan pakaian baru membaca :

    ÇóáúÍóãúÏõ áöáøóåö ÇáøóÐöí ßóÓóÇäöí åóÐóÇ ÇáËøóæúÈó æóÑóÒóÞóäöíúåö ãöäú ÛóíúÑö Íóæúáò ãöäøöí æóáÇó ÞõæøóÉò

    “Alhamdulillaahilladzii hadzaattauba wa razaqaniihi min ghairi haulin minnii wa laa qawwatin”
    “Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku”. (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

  • Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, katrena hadits mengatakan: “Pakaialah yang berwarna putih dari pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu...” (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).

  • Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki dan perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

  • Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wa-nita pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).

Hit : 0 | IndexJudul | IndexSubjudul | kirim ke teman | versi cetak 

 
   
Statistik Situs
Sabtu,22-1-2005 -- 7:28:11
Hits ...: 2071741
Online : 23 users

Pencarian

cari di  

 

Informasi !
·MUNGKIN ANDA PROFESSIONAL YANG KAMI BUTUHKAN
·Tips-tips bagi Relawan NAD
·Berita Kedua di NAD

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Mutiara Hikmah

Sesungguhnya lidah orang bijak itu ada dibalik hatinya. Apabila dia ingin berkata maka dia kembali kepada hatinya. Jika itu bermanfa'at baginya maka dia berkata. Namun jika itu berdampak buruk baginya maka diapun menahan mulutnya. Sedangkan orang bodoh, hatinya berada diujung lidahnya. Dia tidak kembali kepada hatinya. Apa saja yang ada dimulutnya maka dia ucapkan. [i]Manajemen Lisan/Darul Haq)[/i]

( Index Mutiara )


Penerimaan Aceh !
Hamba Allah
= Rp 200.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-
Tito
= Rp 556.000,-
Nurwidodo
= Rp 120.000,-
Zaki
= Rp 409.000,-
Prima
= Rp 250.000,-
Mutaqif
= Rp 614.000,-
Irma mtpi
= Rp 20.000,-
Ridwan bin Rohendi
= Rp 150.000,-
Wardji
= Rp 50.000,-
M. Tambrin
= Rp 15.000,-
Ridwan
= Rp 150.000,-
Hamba Allah
= Rp 250.000,-
Hasyim Shamlan
= Rp 1.250.000,-
Hamba Allah
= Rp 81.000,-
Hisyam Bisyir
= Rp 2.000.000,-
Pustaka Ibnu Katsir
= Rp 1.000.000,-
Ust. Fariq Qasim
= Rp 300.000,-
Abdullah
= Rp 278.000,-
Hamba Allah
= Rp 55.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.500,-
Fuad Iskandar
= Rp 100.000,-
diding
= Rp 3.400.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Aditya
= Rp 100.000,-
Kotak Amal Karyawan AlSofwa
= Rp 5.165.000,-
Alfurqon
= Rp 1.910.000,-
Abu Haidar
= Rp 1.047.175,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
Hamba Allah
= Rp 22.000,-
Kotak amal
= Rp 20.000,-
SPAN
= Rp 358.000,-
Abdur Rozaq
= Rp 250.000,-
Herry S
= Rp 14.000,-
Herry S
= Rp 393.000,-
Fizhil
= Rp 1.420.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
muhsinin
= Rp 79.000,-
Yudi
= Rp 50.000,-
Abdullah
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 25.000,-
Kotak amal
= Rp 20.500,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Hamba Allah
= Rp 100.000,-
Supriyadi
= Rp 20.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
muhsin
= Rp 130.600,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
kotak masjid sofwa
= Rp 911.900,-
Sidarto
= Rp 600.000,-
Jamaah masjid AL-Sofwa
= Rp 402.500,-
Kelg. Mulyadi
= Rp 200.000,-
H. Syamsuddin
= Rp 50.000,-
Ahmad Rizqi
= Rp 40.000,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
Junaidi
= Rp 70.000,-
Sony
= Rp 250.000,-
Gunardi
= Rp 300.000,-
Asfari
= Rp 110.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-
Hary
= Rp 30.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Suciadi
= Rp 10.000,-
Hamba Allah
= Rp 25.000,-
Karyawan Al-Sofwa
= Rp 4.000.000,-
Hamba Allah
= Rp 25.000,-
Abdullah
= Rp 10.000,-
PT. Emirad Trans
= Rp 500.000,-
Sa'id
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
Andi Setiawan
= Rp 50.000,-
Ibu Dina
= Rp 100.000,-
Agus-Ulujami
= Rp 10.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 25.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-

= Rp 0,-
Hamba Allah
= Rp 150.000,-
Hamba Allah
= Rp 300.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Frans Purba
= Rp 110.000,-
Tamrin
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 150.000,-
Hamba Allah
= Rp 250.000,-
NN
= Rp 20.000,-
Taufiq
= Rp 20.000,-
Hasyim
= Rp 1.250.000,-
Dwi Sulistyanto
= Rp 50.000,-

Total Penerimaan =
Rp 34.352.175,-

Pengeluaran Aceh
Makan Relawan
= Rp 25.000,-
Makan Relawan
= Rp 25.000,-
Tiket utusan dr Medan
= Rp 150.000,-
Akomidasi ke Sigli
= Rp 10.000,-
Aqua 10 dus
= Rp 210.000,-
Lauk untuk Pengungsi
= Rp 50.000,-
Adm Posko I Jantho
= Rp 100.000,-
Peta NAD
= Rp 28.000,-
Minuman
= Rp 60.000,-
Truk Lhok S-B. Aceh
= Rp 1.100.000,-
Konsumsi Lhok S-B. Aceh
= Rp 50.000,-
Bus Lhokseumawe-B. Aceh
= Rp 630.000,-
Rangka atap kijang
= Rp 245.000,-
Deposit pulsa flexi 2 nomor
= Rp 1.000.000,-
Obat-obatan
= Rp 287.000,-
Alat Ban Tubles
= Rp 90.000,-
ATK
= Rp 74.000,-
Simpati perdana 2 buah
= Rp 276.000,-
Kunci Roda
= Rp 28.000,-
Bensin
= Rp 62.000,-
Ban Bekas
= Rp 85.000,-
Flexi 2 buah
= Rp 400.000,-
Bensin
= Rp 25.000,-
Obat-obatan
= Rp 1.826.000,-
Bensin Mobil Relawan
= Rp 62.000,-
Obat-obatan
= Rp 313.000,-
Obat-obatan
= Rp 134.000,-
Obat-obatan
= Rp 313.000,-

= Rp 134.000,-
Obat-obatan
= Rp 1.437.000,-
Delivery macro-Belawan
= Rp 75.000,-
Logistik Panitia
= Rp 1.346.000,-
Logistik panitia
= Rp 875.000,-
Obat-obatan
= Rp 1.359.000,-
Obat-obatan
= Rp 1.588.000,-
Akomodasi 31 orang 5 hari di Kapal
= Rp 1.500.000,-
Truk II
= Rp 300.000,-
Truk I
= Rp 300.000,-
Makan malam 4 orang
= Rp 40.000,-
Telepon
= Rp 25.000,-
Tiket Kapal 31 orang
= Rp 210.000,-
Sarapan Panitia
= Rp 10.000,-
Kopi
= Rp 10.000,-
Bensin
= Rp 50.000,-
Parkir
= Rp 10.000,-
Parafin
= Rp 100.000,-
Kompor parafin
= Rp 20.000,-
Kaos kaki
= Rp 90.000,-
Couple 9 buah
= Rp 135.000,-
Penples 9 buah
= Rp 270.000,-
Topi 9 buah
= Rp 135.000,-
Sepatu TNI 9 stel
= Rp 990.000,-
Rangsel 3 buah
= Rp 255.000,-
Konsumsi jaga logistik
= Rp 10.000,-
Spanduk Qurban Aceh
= Rp 120.000,-
spanduk relawan
= Rp 250.000,-
Spanduk posko 2 buah
= Rp 100.000,-

Total Pengeluaran =
Rp 19.402.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.