Message: 5        
   Date: Fri, 10 Sep 2004 04:32:40 -0700 (PDT)
   From: Teuku Johansyah <tjohansyah@yahoo.com>
Subject: Re: Tanya : Durhaka pada orang tua [tanggapan]

Wa ‘alaikumus Salaamu wa rahmatullahi wa barakaatuh
Al-Hamdu Lillah, semoga Allah tambahkan ‘ilmu kepada ana dan antum semua.
--------------------------
Ukhtiy Nike menulis :
Ada teman saya yang menanyakan apakah jika mencaci maki orangtua oranglain sama hukumannya dengan orangtua sendiri. Bagaimana kalu terjadi saling hina dan saling caci ?
 
[Ana katakan] Hal ini seakan mengandung dua masalah, tidak tahu yang mana yang dimaksud. Namun ana coba tanggapi keduanya, insya Allah.
 
Pemahaman pertama :
[Ana memahaminya] Seseorang memaki seorang tua (tidak di hadapan anaknya). Hal ini tidak otomatis jadi durhaka kepada orang tua sendiri, hanyasanya terancam suatu riwayat.
Riwayat-1
Dari ‘Abdillah ibnu Mas’ud, katanya, Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “MEMAKI (MENCELA) seorang muslim adalah kefasikan, dan memeranginya adalah kekafiran.”
(HR. Al-Bukhari, Shahih no.48; Muslim, Shahih no.64)
 
Riwayat-2
Dan telah sampai kepada kami hadits dari ‘Abdillah ibnu ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma, katanya, Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
“Bukan dari golongan kami siapa yang tidak menyayangi anak kecil kami, dan tidak mengenal kemulian kaum tua kami.” Dalam lafazh lain “dan tidak mengenal hak kaum tua kami.”
(HR. At-Tirmidzi, Sunan no.1920; Ahmad, Musnad no.6733,6935 (2/185,207), 7073 (2/222). Dengan sanad HASAN)
 
[Ana katakan] Maka bukanlah akhlaq seorang mu’min memaki-maki orang yang lebih tua darinya.
Namun bila terjadi, tidaklah bisa disamakan dengan berbuat durhaka kepada orang tua kandung, karena hal ini adalah dosa besar. Wallahu a’lam.
 
Pemahaman kedua :
[Ana memahaminya] Seseorang memaki ayah atau ibu orang lain. Dimana hal ini adalah otomatis secara tidak langsung durhaka kepada kedua orang tua kandungnya,
 
Riwayat-3
sebagaimana hadits dari ‘Abdillah ibnu ‘Amr ibnu Al-‘Ash radhiyallahu ‘anhuma, Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara dosa-dosa besar (Al-Kabaa’ir) yaitu  seseorang memaki kedua orang tuanya.” Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ada seseorang memaki kedua orang tuanya?” Beliau menjawab, “Ada, yaitu dia memaki ayah orang lain kemudian orang lain itu memaki ayahnya; dan dia memaki ibu orang lain kemudian orang itu memaki ibunya.” Dalam lafazh Al-Bukhari kata “memaki” diriwayatkan “melaknat
(HR. Al-Bukhari, Shahih no.5628; Muslim, Shahih no.90 dan lafazh ini baginya)
 
[Ana katakan] Janganlah sekali-kali kita melakukannya setelah ini. Na’udzu Billahi Min Dzalika.
 
Was-Salaamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh
Joh@n


nike fatrilisia <nike_saja@yahoo.com> wrote:
Assalamu'alaykum,

mohon pencerahan dari antum semua yang tahu tentang
permasalahan ini.
-----
Juga diceritakan dari Rasulullah saw bahwa beliau
bersabda : " Pada malam ketika aku disira'kan aku
melihat beberapa kaum yang bergelantungan pada dahan -
dahan dari api. Aku bertanya ," Wahai Jib il, siapakah
mereka ?". Jibril menjawab ," mereka adalah orang yang
mencaci maki ayah ibu mereka diduni "
( Al-kabair hal. 49 Bab Durhaka Kepada Orang Tua )
-------------
dan banyak hadits2 senada tentang hukuman bagi orang
yang durhaka kepada orang tua.
Ada teman saya yang menanyakan apakah jika mencaci
maki orangtua oranglain sama hukumannya dengan
orangtua sendiri. Bagaimana kalu terjadi saling hina
dan saling caci ?

Wassalamu'alaykum,

---------------------------------
Do you Yahoo!?
Shop for Back-to-School deals on Yahoo! Shopping.

[This message contained attachments]