| IP: 202.176.254.100
 
| Buletin | Berita Dari Aceh | Do'a | Fatwa | Hadits | Khutbah | Kisah | Mu'jizat | Qur'an | Sakinah | Tarikh | Tokoh | Aqidah | Fiqih | Tsaqofah | Sastra |
| Pustaka Sofwa | Kajian | Kaset | Kegiatan | Konsultasi | Materi KIT | Ekonomi Islam | Analisa | Senyum | Download |
 
Menu Utama
·Home
·Kontributor
·Tentang Kami
·Buku Tamu
·Produk Kami
·Kirim Artikel / Berita
·Formulir
·Jadwal Shalat
·Kontak Kami
·Download
·Forum Diskusi

Jadwal Kajian Harian
Hari ini Kajian Ba'da Magrib di Masjid Al-Sofwa
Materi :
Sirah Nabawiyah
Penceramah :
Ust. Abu bakar M Altway Lc

Kajian Islam
· Meneladani Manasik haji Rasulullah Shallallaahu alaihi wasalam
· Kitab Tauhid 2
· Kitab Tauhid 1
· Kiat-Kiat Menghidupkan Bulan Ramadhan

Nama Islami
· Yumna(puteri)
· Yusriyyah(puteri)
· Yusra(puteri)

Pustaka Sofwa
·Perjalanan Ruh Ketika Mati
·Manusia Yang Dilaknat Menurut As-Sunnah
·Hukum Kafarat

Segera Terbit !
·Agar Doa Dikabulkan
·Agar Ibadah Terasa Nikmat

Banner
// // //

Liputan Kegiatan
·SEMBAKO LEBARAN 1425H
·BUKA PUASA DHUAFA & FUQARA 1425H
·SEHAT JELANG RAMADHAN 1425H

Analisa
· Sutrah Dalam Perspektif Fiqh Islam
· Bolehkah Wanita Haid dan Orang Junub Masuk Masjid..?
· Seputar Masalah Gambar
· Menikah dengan Ahlu Kitab

   


Tips-tips bagi Relawan NAD

Kajian Islam :
Etika Kehidupan Muslim Sehari-hari
oleh : Al-Qismu Al-Ilmi-Dar Al-Wathan


Etika (Adab) Buang Hajat

  • Segera membuang hajat.
    Apabila seseorang merasa akan buang air maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmani.

  • Menjauh dari pandangan manusia di saat buang air (hajat). berdasarkan hadits yang bersumber dari al-Mughirah bin Syu`bah Radhiallaahu 'anhu disebutkan “Bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila pergi untuk buang air (hajat) maka beliau menjauh”. (Diriwayat-kan oleh empat Imam dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

  • Menghindari tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu`adz bin Jabal Radhiallaahu 'anhu yang menyatakan demikian.

  • Tidak mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anas Radhiallaahu 'anhu ia menuturkan: “Biasanya apabila Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah. (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Albani).

  • Tidak membawa sesuatu yang mengandung penyebutan Allah kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang serupa) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, dan di situ setan berkumpul dan demi untuk memelihara nama Allah dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.

  • Dilarang menghadap atau membelakangi kiblat, berdasar-kan hadits yang bersumber dari Abi Ayyub Al-Anshari Shallallaahu 'alaihi wa sallam menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: “Apabila kamu telah tiba di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar. Akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat”. (Muttafaq’alaih).
    Ketentuan di atas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya pelindung / penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat.

  • Dilarang kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), karena hadits yang bersumber dari Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu bahwasanya Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang diantara kamu buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ”.(Muttafaq’alaih).

  • Makruh mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abi Qatadah Radhiallaahu 'anhu menyebutkan bahwasanya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Jangan sekali-kali seorang diantara kamu memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat ia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.” (Muttafaq’alaih).

  • Dianjurkan kencing dalam keadaan duduk, tetapi boleh jika sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah Radhiallaahu 'anha yang berkata: Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah kencing kecuali sambil duduk. (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudzaifah, ia berkata: “Aku pernah bersama Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh daripadanya. Maka beliau bersabda: “Mende-katlah kemari”. Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua khuf-nya.” (Muttafaq alaih).

  • Makruh berbicara di saat buang hajat kecuali darurat. berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar Shallallaahu 'alaihi wa sallam diriwayatkan: “Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah saw. sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya. (HR. Muslim).

  • Makruh bersuci (istijmar) dengan mengunakan tulang dan kotoran hewan, dan disunnatkan bersuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al-Farisi Radhiallaahu 'anhu disebutkan bahwasanya ia berkata: “Kami dilarang oleh Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam beristinja (bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang. (HR. Muslim).

    Dan Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: “Barangsiapa yang bersuci menggunakan batu (istijmar), maka hendaklah diganjil-kan.”

  • Disunnatkan masuk ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malik Radhiallaahu 'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata: “Adalah Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam apabila masuk ke WC mengucapkan :

    Çóááøóåõãøó Åäøöí ÃÚõæÐõ Èößó ãöäó ÇáúÎõÈõËö æóÇáúÎóÈóÇÆöËö (ãÊÝÞ ÚÈíå )

    “Allaahumma inni a’udzubika minal khubusi wal khabaaits"
    “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari pada syetan jantan dan setan betina”.

    Dan apabila keluar, mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan : ÛõÝúÑóÇäóßó(ampunan-Mu ya Allah).

  • Mencuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Di dalam hadis yang bersumber dari Abu Hurairah ra. diriwayatkan bahwasanya “Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang berada pada sebejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah. (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).

Hit : 0 | IndexJudul | IndexSubjudul | kirim ke teman | versi cetak 

 
   
Statistik Situs
Sabtu,22-1-2005 -- 7:28:9
Hits ...: 2071739
Online : 23 users

Pencarian

cari di  

 

Informasi !
·MUNGKIN ANDA PROFESSIONAL YANG KAMI BUTUHKAN
·Tips-tips bagi Relawan NAD
·Berita Kedua di NAD

Iklan

Jajak Pendapat
Rubrik apa yang paling anda sukai di situs ini ?

Buletin
Ekonomi
Fatwa
Fiqih
Firaq
Kajian
Khutbah
Kisah
Konsultasi
Nama Islami
Quran
Tarikh
Tokoh


Hasil Jajak Pendapat

Mutiara Hikmah

Sesungguhnya lidah orang bijak itu ada dibalik hatinya. Apabila dia ingin berkata maka dia kembali kepada hatinya. Jika itu bermanfa'at baginya maka dia berkata. Namun jika itu berdampak buruk baginya maka diapun menahan mulutnya. Sedangkan orang bodoh, hatinya berada diujung lidahnya. Dia tidak kembali kepada hatinya. Apa saja yang ada dimulutnya maka dia ucapkan. [i]Manajemen Lisan/Darul Haq)[/i]

( Index Mutiara )


Penerimaan Aceh !
Hamba Allah
= Rp 200.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-
Tito
= Rp 556.000,-
Nurwidodo
= Rp 120.000,-
Zaki
= Rp 409.000,-
Prima
= Rp 250.000,-
Mutaqif
= Rp 614.000,-
Irma mtpi
= Rp 20.000,-
Ridwan bin Rohendi
= Rp 150.000,-
Wardji
= Rp 50.000,-
M. Tambrin
= Rp 15.000,-
Ridwan
= Rp 150.000,-
Hamba Allah
= Rp 250.000,-
Hasyim Shamlan
= Rp 1.250.000,-
Hamba Allah
= Rp 81.000,-
Hisyam Bisyir
= Rp 2.000.000,-
Pustaka Ibnu Katsir
= Rp 1.000.000,-
Ust. Fariq Qasim
= Rp 300.000,-
Abdullah
= Rp 278.000,-
Hamba Allah
= Rp 55.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.500,-
Fuad Iskandar
= Rp 100.000,-
diding
= Rp 3.400.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Aditya
= Rp 100.000,-
Kotak Amal Karyawan AlSofwa
= Rp 5.165.000,-
Alfurqon
= Rp 1.910.000,-
Abu Haidar
= Rp 1.047.175,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
Hamba Allah
= Rp 22.000,-
Kotak amal
= Rp 20.000,-
SPAN
= Rp 358.000,-
Abdur Rozaq
= Rp 250.000,-
Herry S
= Rp 14.000,-
Herry S
= Rp 393.000,-
Fizhil
= Rp 1.420.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
muhsinin
= Rp 79.000,-
Yudi
= Rp 50.000,-
Abdullah
= Rp 100.000,-
Hamba Allah
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 25.000,-
Kotak amal
= Rp 20.500,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Hamba Allah
= Rp 100.000,-
Supriyadi
= Rp 20.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
muhsin
= Rp 130.600,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
kotak masjid sofwa
= Rp 911.900,-
Sidarto
= Rp 600.000,-
Jamaah masjid AL-Sofwa
= Rp 402.500,-
Kelg. Mulyadi
= Rp 200.000,-
H. Syamsuddin
= Rp 50.000,-
Ahmad Rizqi
= Rp 40.000,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
Hamba Allah
= Rp 1.000.000,-
Junaidi
= Rp 70.000,-
Sony
= Rp 250.000,-
Gunardi
= Rp 300.000,-
Asfari
= Rp 110.000,-
Hamba Allah
= Rp 200.000,-
Hary
= Rp 30.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Suciadi
= Rp 10.000,-
Hamba Allah
= Rp 25.000,-
Karyawan Al-Sofwa
= Rp 4.000.000,-
Hamba Allah
= Rp 25.000,-
Abdullah
= Rp 10.000,-
PT. Emirad Trans
= Rp 500.000,-
Sa'id
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 10.000,-
Andi Setiawan
= Rp 50.000,-
Ibu Dina
= Rp 100.000,-
Agus-Ulujami
= Rp 10.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-
Hamba Allah
= Rp 25.000,-
Hamba Allah
= Rp 50.000,-

= Rp 0,-
Hamba Allah
= Rp 150.000,-
Hamba Allah
= Rp 300.000,-
Hamba Allah
= Rp 20.000,-
Frans Purba
= Rp 110.000,-
Tamrin
= Rp 15.000,-
Hamba Allah
= Rp 150.000,-
Hamba Allah
= Rp 250.000,-
NN
= Rp 20.000,-
Taufiq
= Rp 20.000,-
Hasyim
= Rp 1.250.000,-
Dwi Sulistyanto
= Rp 50.000,-

Total Penerimaan =
Rp 34.352.175,-

Pengeluaran Aceh
Makan Relawan
= Rp 25.000,-
Makan Relawan
= Rp 25.000,-
Tiket utusan dr Medan
= Rp 150.000,-
Akomidasi ke Sigli
= Rp 10.000,-
Aqua 10 dus
= Rp 210.000,-
Lauk untuk Pengungsi
= Rp 50.000,-
Adm Posko I Jantho
= Rp 100.000,-
Peta NAD
= Rp 28.000,-
Minuman
= Rp 60.000,-
Truk Lhok S-B. Aceh
= Rp 1.100.000,-
Konsumsi Lhok S-B. Aceh
= Rp 50.000,-
Bus Lhokseumawe-B. Aceh
= Rp 630.000,-
Rangka atap kijang
= Rp 245.000,-
Deposit pulsa flexi 2 nomor
= Rp 1.000.000,-
Obat-obatan
= Rp 287.000,-
Alat Ban Tubles
= Rp 90.000,-
ATK
= Rp 74.000,-
Simpati perdana 2 buah
= Rp 276.000,-
Kunci Roda
= Rp 28.000,-
Bensin
= Rp 62.000,-
Ban Bekas
= Rp 85.000,-
Flexi 2 buah
= Rp 400.000,-
Bensin
= Rp 25.000,-
Obat-obatan
= Rp 1.826.000,-
Bensin Mobil Relawan
= Rp 62.000,-
Obat-obatan
= Rp 313.000,-
Obat-obatan
= Rp 134.000,-
Obat-obatan
= Rp 313.000,-

= Rp 134.000,-
Obat-obatan
= Rp 1.437.000,-
Delivery macro-Belawan
= Rp 75.000,-
Logistik Panitia
= Rp 1.346.000,-
Logistik panitia
= Rp 875.000,-
Obat-obatan
= Rp 1.359.000,-
Obat-obatan
= Rp 1.588.000,-
Akomodasi 31 orang 5 hari di Kapal
= Rp 1.500.000,-
Truk II
= Rp 300.000,-
Truk I
= Rp 300.000,-
Makan malam 4 orang
= Rp 40.000,-
Telepon
= Rp 25.000,-
Tiket Kapal 31 orang
= Rp 210.000,-
Sarapan Panitia
= Rp 10.000,-
Kopi
= Rp 10.000,-
Bensin
= Rp 50.000,-
Parkir
= Rp 10.000,-
Parafin
= Rp 100.000,-
Kompor parafin
= Rp 20.000,-
Kaos kaki
= Rp 90.000,-
Couple 9 buah
= Rp 135.000,-
Penples 9 buah
= Rp 270.000,-
Topi 9 buah
= Rp 135.000,-
Sepatu TNI 9 stel
= Rp 990.000,-
Rangsel 3 buah
= Rp 255.000,-
Konsumsi jaga logistik
= Rp 10.000,-
Spanduk Qurban Aceh
= Rp 120.000,-
spanduk relawan
= Rp 250.000,-
Spanduk posko 2 buah
= Rp 100.000,-

Total Pengeluaran =
Rp 19.402.000,-

 
YAYASAN AL-SOFWA
Jl.Raya Lenteng Agung Barat No.35 PostCode:12810 Jakarta Selatan - Indonesia
Phone: 62-21-78836327. Fax: 62-21-78836326. e-mail: info @alsofwah.or.id | website: www.alsofwah.or.id | Member Info Al-Sofwa
Artikel yang dimuat di situs ini boleh di copy & diperbanyak dengan syarat tidak untuk komersil.