Kategori Hizbiyyah Dan Harokah

Talbis Salafi Haroki

Selasa, 12 Juni 2007 13:25:50 WIB



Halaman ke-2 dari 2


GHOZWUL FIKRI DAN SOLUSINYA ANTARA MANHAJ SALAFI DAN MANHAJ HAROKI
Salafiyyun tidaklah lalai dan menutup mata dari usaha-usaha ghozwul fikri (perang pemikiran) yang dilancarkan secara terus menerus oleh musuh-musuh Islam. Alloh telah mengisyaratkan ghozwul fikri ini dalam kitabNya dan sekaligus menyebutkan tujuan utama ghozwul fikri ini, Alloh Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Mereka ingin supaya kalian menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kalian menjadi sama (dengan mereka)..” [An-Nisa : 89]

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan umatnya dari ghozwul fikri ini dan melarang umatnya dari meniru orang-orang kafir, di dalam kekhususan-kekhususan orang-orang kafir, untuk menjaga kepribadian dan karakteristik seorang muslim. Telah datang hadits-hadits yang melarang kaum muslimin dari loyalitas, kecintaan, dan taklid kepada orang-orang kafir, demikian juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan setiap muslim agar menyelisihi orang-orang kafir dalam segala hal seperti masalah pakaian, tingkah laku dan sebagainya. Inilah solusi satu-satunya terhadap ghozwul fikri karena syari’at Islam penuh dengan perbendaharaan-perbendaharaan yang sangat berharga, mencakup seluruh gerak-gerik seorang muslim tentang bagaimana dia bergaul dengan saudaranya sesama muslim, bagaimana bergaul dengan orang kafir, bagaimana bergaul dengan tetangga, bagaimana bersikap terhadap wanita yang bukan mahrom, bagaimana bergaul dengan anak dan isteri, bagaimana dia naik kendaraan, bagaimana seharusnya pemikirannya, bagaimana dia berpakaian, bagaimana dia berdagang, dan secara ringkas seperti yang disabdakan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Sesungguhnya tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan kalian ke surga melainkan telah aku perintahkan kepada kalian, dan tidaklah ada sesuatu yang mendekatkan kalian ke neraka melainkan telah aku larang kalian darinya” [Diriwayatklan oleh Abu Bakar Al-Haddad dalam Muntakhab min Fawaid Ibnu Aluwiyyah Al-Qoththon hal. 168 dan Ibnu Marduwiyah dalam Tsalatsatu Majalis hal. 188, di hasankan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shohihah 6/865]

Semua hal inilah yang seharusnya memenuhi kehidupan seorang muslim dan pemikirannya, sehingga tidak menyisakan tempat bagi pemikiran-pemikiran yang diselundupkan dari luar kecuali yang sejalan dengan Islam, inilah usaha kita dalam membentengi dan menyelamatkan diri dari ghozwul fikri.

Adapun orang-orang haroki, mereka bagitu lantang mengingatkan umat dari ghozwul fikri di dalam pembicaraan-pembicaraan dan tulisan-tulisan mereka, tetapi tanpa menyodorkan solusi yang tersebut di atas. Bahkan mereka begitu meremehkan terhadap orang-orang yang mereka pandang mengutamakan penampilan-penampilan Islami yang diperintahkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti memanjangkan jenggot, memendekkan celana di atas mata kaki, hijab bagi wanita, dan menyelisihi orang-orang kafir di dalam berpakaian, mereka katakan bahwa hal tersebut lebih mementingkan kulit daripada isi !!! Mereka membuat bid’ah dengan membagi-bagi agama menjadi qusyur (kulit) dan lubab (isi)!

Seorang tokoh haroki yang masyhur, Muhammad Al-Ghozali, tulisan-tulisannya penuh dengan ejekan kepada penampilan-penampilan Islami tersebut, dia katakan sebagai kulit (!), perkara yang tidak berguna (!), sikap kekanak-kanakkan (!), dan perkataan-perkataan yang kotor lainnya. Tetapi yang sangat mengherankan bahwa perpustakaan-perpustakaan Islam penuh dengan tulisan-tulisan Muhammad Al-Ghozali tentang bahaya ghozwul fikri!

FULAN AQIDAHNYA SALAFI TAPI MANHAJNYA HAROKI?!
Syaikh Dr Muhammad bin Umar Bazmul hafizhahullahu berkata : “Sebagian orang mengatakan : ‘Fulan Salafi aqidahnya tetapi manhajnya bukan Salafi’, demikianlah mereka katakan. Ucapan ini mengandung kekeliruan yang besar, karena sesungguhnya aqidah (keyakinan)nya, barangsiapa memiliki aqidah tertentu maka pasti manhaj dan jalannya beranjak dari keyakinan tersebut. Barangsiapa yang memiliki keyakinan bahwa aqidah adalah perkara yang diada-adakan dalam agama, dan bahwasanya para ahli bid’ah adalah bahaya yang mengancam kaum muslimin dalam agamanya, bagaimana dia menyikapi para ahli bid’ah? Tentunya dia akan menyikapi mereka sesuai dengan keyakinannya pada mereka, tidaklah logis kalau dia menyikapi mereka ini dengan manhaj yang menyelisihi keyakinannya tentang mereka. Maka sesungguhnya ucapan di atas menyelisihi realita. Ucapan di atas membawa pemahaman yang keliru yaitu bahwasanya aqidah hanyalah bab-bab tertentu, sebagaimana sebagian orang menyangka bahwa aqidah hanyalah masalah asma dan ahkam, serta asma wa shifat, barangsiapa yang mencocoki Salaf dalam masalah-masalah ini dan menyelisihi Salaf dalam masalah-masalah yang lainnya, maka aqidahnya sudah benar, sehingga dia dikatakan Salafi dari segi aqidah dan bukan Salafi (tetapi haroki) dalam manhaj!! Orang seperti ini telah berbuat kesalahan di dalam pembenaran aqidahnya, dia perlu belajar pemahaman yang benar tentang hakikat aqidah” [Ibarot Muhimah hal. 11]

PENUTUP
Kami akhiri pembahasan ini dengan nasehat-nasehat para ulama tentang masalah ini.

Syaikh Al-Allamah Sholih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullahu berkata : “Menamakan diri dengan Salafiyyah tidak apa-apa jika benar-benar demikian keadaannya, adapaun jika penamaan tersebut hanya sekedar klaim tanpa bukti maka tidak boleh menamakan diri dengan Salafiyyah padahal dia tidak berada di atas manhaj Salaf… Orang yang mengaku sebagai ahli sunnah, hendaknya dia mengikuti jalan Ahli Sunnah wal Jama’ah dan meninggalkan jalan orang-orang yang menyeleweng. Adapun jika dia hendak mengumpulkan antara Dhob dan ikan Nun, yaitu mengumpulkan antara binatang padang pasir dengan binatang lautan, maka ini hal yang mustahil, atau menggabungkan antara api dan air dalam satu daun timbangan. Maka tidak akan berkumpul antara Ahli Sunnah al Jama’ah bersama madzhab orang-orang yang menyelisihi mereka seperti ; Khowarij, Mu’tazilah dan Hizbbiyyin seperti orang yang mereka namakan sebagai muslim modern, yaitu orang yang hendak menggabungkan antara kesesatan-kesesatan modern dengan manhaj Salaf” [Ajwibah Mufidah hal.18-19]

Beliau juga berkata : “Yang kami wasiatkan pada diri kami dan para saudara-saudara kami adalah : Hendaknya selalu bertaqwa kepada Alloh, berpegang teguh kepada manhaj Salafush Shalih, menjauhi bid’ah dan ahlinya, memberikan perhatian yang besar kepada aqidah shohihah (yang benar) dan ma’rifat (pengetauhuan) tentang kesyirikan, dan mengambil ilmu dari para ulama yang terpercaya dalam ilmu dan aqidah mereka. Demikian juga, hendaknya mewaspadai dan menjauhi para da’i su’ (jahat) yang mencampuradukkan antara yang haq dan yang batil dan menyembunyikan yang haq padahal mereka mengetahui” [Ajwibah mufidah hal. 119]

Syaikh Al-Allamah Robi bin Hadi Al-Madkhali hafizhahullahu berkata : “Saya menasehati orang yang mengatakan perkataan ini dan yang semisalnya agar bertaqwa kepada Alloh dan menjelaskan kepada kaum muslimin manhaj Salafi yang shahih, janganlah mencampuradukkan agama ini dengan manhaj Sayyid Quthb dan yang semisalnya, karena manhaj Salafi dan manhaj Sayyid Quthb –seorang mubtadi (ahli bid’ah) yang tenggelam ke dalam kebid’ahan dan kesesatan- tidaklah keduanya melainkan dua hal yang kontradiksi yang tidak akan bisa bertemu di dalam manhaj dan tidak juga dalam aqidah. Bertaqwalah kalian pada para pemuda umat ini, jadilah kalian sebagai orang-orang yang jujur dan menjauhi sikap membela dan menjungjung ahli bid’ah, jauhilah tadlis (penyamaran untuk menutupi hakikat dari sebuah kebatilan), hendaknya kalian memberi penjelasan dengan penjelasan yang gamblang dan jelas yang merupakan jalan para nabi alaihimush sholatu was sallam, Alloh Subhanahu wa ta’ala berfirman.

“Artinya : Kami tidak mengutus seorang rasul pun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya dia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka…” [Ibrahim ; 4” [Dari kaset Ajwibah ‘ala As’ilah Manhajiyah tangal 9 Syawwal 1419H]

[Pembahasan ini banyak menukil dari kitab Thoriq Ila Jama’atil umm oleh Syaikh Utsman Abdussalam Nuh]

[Disalin dari Majalah Al-Furqon Edisi 06 Tahun VI/Muharrom 1428H [Februari 2007], Diterbitkan Lajnah Dakwah Ma’had Al-Furqon, Alamat Maktabah Ma’had Al-Furqon, Srowo Sidayu Gresik Jatim 61153]
__________
Foote Note
[1]. Di akhir nukilan disebutkan keterangan tentang Ahmad Sallam, yaitu bahwa dia adalah seorang penulis yang banyak menuangkan pandangan tentang dakwah dan manhaj berdasarkan thoriqoh Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan dia adalah kontributor (?!) di majalah Al-ASholah, Urdun (Yordania) (yang diterbitkan oleh Syaikh Muhammad Musa Alu Nashr, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi dan yang lainnya, pen). Keterangan majalah (As-Silmi) tersebut tentang Ahmad Sallam ini adalah keterangan yang keliru, karena yang benar dia adalah seorang Haroki yang banyak mencela para ulama Slafiyyin, memuji kelompok Ikhwanul Muslimin, membela para tokoh bid’ah seperti Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb dan Adnan Ar’ur, serta menganut manhaj Muwazanah yang bid’ah. Ahmad Sallam ini dikatakan oleh Syaikh Ubaid Al-Jabiri hafizhahullahu sebagai orang Quthbi, dan Ahmas Sallam ini telah ditahdzir dan dijelaskan kesalahannya oleh banyak ulama seperti Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi, Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi, dan yang lainnya. Lihat kaset Kasyfu Litsam an Mukholafati Ahmad Sallam kumpulan dari jawaban para Syaikh dan kitab Tahdzirul Anam min Akhtho’i Ahmad Sallam oleh Abu Nur bin Hasan bin Muhammad Al-Kurdi dengan kata pengantar Syaikh Ubaid Al-Jabiri.
[2]. Penerbit buku Membongkar Kedok Salafiyyun Sempalan yang penuh dengan celaan dan kedustaan terhadap manhaj Salaf dan para ulama Salafiyyin. Lihat bantahan terhadap buku ini dalam majalah Al-Furqon Th 6 Edisi 5 Dzulhijjah 1427H
[3]. Adapun para ulama Ahli Sunnah wal Jama’ah telah sepakat bahwa barangsiapa yang berhukum dengan selain hukum Alloh dari undang-undang buatan manusia dan hukum-hukum jahiliah, dengan mengingkari wajibnya berhukum dengan hukum Alloh, atau berpendapat bahwasanya hukum Alloh tidak relevan dengan zaman sekarang, atau berpendapat sama saja berhukum dengan hukum Alloh atau dengan yang lainnya, maka orang ini keluar dari Islam secara keseluruhan. Demikian juga para ulama Ahli Sunnah sepakat bahwa siapa saja yang berhukum dengan selain hukum Alloh dengan mengakui wajibnya berhukum dengan hukum Alloh dan tidak megingkarinya, maka dia belum sampai kepada kekufuran yang mengeluarkannya dari Islam (Lihat Fiqh Siyasah Syar’iyyah hal. 86). Kesepakatan ulama Ahli Sunnah ini tidak diterima oleh para Harokiyyin, mereka tetap bersikeras pada pendirian mereka dan menghukumi orang yang mengikuti perincian hukum di atas sebagai orang-orang Murji’ah seperti yang tercantum dalam Majalah Haroki An-Najah Surakarta Edisi 12/Th I Rajab 1427H/ Agustus 2006. Tentang bantahan kepada mereka dalam masalah ini lihat pembahasan Tafsir Ibnu Abbas terhadap “Ayat Hukum” dalam Majalah Al-Furqon Th. 6 Edisi 5 Dzul-Hijjah 1427H rubrik Manhaj
[4]. Dengan tanzhim sirri (jaringan rahasia). Lihat pembahasan Tanzhim Sirri dalam Majalah Al-Furqon Thn 5 Edisi 10 rubrik Manhaj
[5]. Dengan membentuk partai sebagai sarana merebut kekuasaan. Dua langkah inilah yang ditempuh oleh seorang tokoh haroki yang paling masyhur yaitu Hasan Al-Banna, dia menyusun gerakan rahasia yang bernama Jaringan Khusus pada tahun 1940M dan pada tahun 1942M dia membawa kelompok Ikhwanul Muslimin untuk ikut pemilu Mesir. Mahmud Ash-Shobbagh seorang tokoh Ikhwanul Muslimin dalam kitabnya Tanzhim Khosh, menyebutkan bahwa di antara tugas Jaringan Khusus adalah melakukan peledakan dan pembunuhan dalam rangka penggulingan kekuasaan. Ternyata dua langkah yang ditempuh oleh Hasan Al-Banna ini diikuti oleh para haroki di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
[6]. Inilah jalan yang ditempuh oleh Salafiyyun dari zaman ke zaman, seperti dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah di Jazirah Arabia yang –dengan izin Alloh- menghasilkan sebuah negeri yang berlandaskan kepada hukum Alloh yaitu Daulah Su’udiyyah. Lihat pembahasan Dakwah Salafiyyah dan Daulah Su’udiyyah dalam majalah Al-Furqon Thn 5 Edisi 9 rubrik manhaj

prev 1 2