TAFSIR SURAT AL-AHZAB:40 (Muhammad Adalah Nabi Terakhir Dan
Penutup)
Senin, 22 Agustus 05
Mukaddimah
Pada masa khalifah Abu Bakar, tepatnya setelah tak berapa lama Rasulullah SAW
wafat, banyak kabilah Arab yang keluar dari agama Islam. Mereka mengikuti
pemimpin kabilah mereka yang kemudian mengaku-aku menjadi nabi setelah Muhammad
SAW.
Mereka pun ditindak tegas oleh Abu Bakar dengan memerangi mereka hingga ke
akar-akarnya dan tunduk kembali ke pangkuan Islam yang sebenarnya.
Dari zaman ke zaman, ada-ada saja orang-orang yang mengaku-aku seperti itu dan
anehnya pula ada-ada saja pula umat manusia yang terkecoh olehnya.
Kajian tafsir singkat kali ini dimaksudkan untuk meluruskan hal itu, khususnya
pasca fatwa MUI beberapa waktu lalu yang gaungnya masih terasa hingga kini,
semoga bermanfa’at dan dapat menjadi pegangan kaum Muslimin….
Teks Ayat
قال الله تعالى:
مَّاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِّن رِّجَالِكُمْ وَلَكِن رَّسُولَ اللهِ
وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا {40}
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang
laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.
Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS.al-Ahzab:40)
Makna Ayat
Firman-Nya, (Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki
di antara kamu)
Ibn Katsir berkata, “Setelah turun ayat ini, Allah melarang ada panggilan Zaid
bin Muhammad, yakni beliau bukanlah ayahnya sekali pun telah mengangkatnya
sebagai anak (adopsi). Sebab tida satu pun anak laki-laki beliau yang hidup
hingga berusia baligh. Anak laki-laki beliau adalah al-Qasim, ath-Thayyib dan
ath-Thahir dari rahim Khadijah. Mereka semua meninggal dunia ketika masih kecil,
lalu lahir lagi anak laki-laki beliau dari rahim Mariah al-Qibthiyyah tetapi
juga meninggal dunia saat masih menyusui. Sementara anak perempuan beliau dari
pernikahannya dengan Khadijah adalah Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Fathimah.
Ketika beliau masih hidup, tiga orang anak perempuannya ini meninggal dunia
lebih dahulu, sementara Fathimah meninggal dunia enam bulan setelah wafatnya
Rasulullah SAW.”
Firman-Nya, (tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah
Allah Maha Mengetahui segala sesuatu)
Ibn Katsir berkata, “Ini sama seperti firman-Nya, ‘Allah lebih mengetahui
dimana Dia menempatkan tugas kerasulan.’ (al-An’am:124) Ayat ini jelas
sekali merupakan nash bahwa tidak ada nabi setelah beliau SAW; bilamana tidak
ada nabi setelahnya, tentu apalagi ada Rasul setelahnya. Sebab, sebab kedudukan
risalah (kerasulan) adalah lebih khusus dari kedudukan nubuwwah (kenabian);
setiap Rasul, sudah pasti nabi tetapi tidak sebaliknya.
Mengenai hal itu, banyak sekali hadits-hadits mutawatir dari Rasulullah SAW yang
diriwayatkan beberapa orang shahabat, diantaranya:
- Imam Ahmad meriwayatkan (sengaja kami potong jalur periwayatannya-red) dari
ath-Thufail bin Ubay bin Ka’b, dari ayahnya, dari Nabi SAW yang bersabda,
“Perumpamaanku di kalangan para nabi seperti perumpamaan seorang laki-laki yang
membangun sebuah rumah, lalu dia membuatnya dengan baik dan sempurna. Setelah
itu, ia meninggalkan tempat sebuah ubin yang belum diletakkannya, lantas
orang-orang mengelilingi bangunan tersebut dan terkagum-kagum dengannya seraya
berkata, ‘andaikata saja tempat ubin ini tuntas (sempurna).? Maka, di kalangan
para nabi, aku lah tempat ubin itu.” (HR.Ahmad. Hadits ini juga diriwayatkan
at-Turmudzy dari Bandar, dari Abu ‘Amir al-‘Aqdy. Ia berkata, ‘Hadits Hasan
Shahih)
- Hadits Jabir bin ‘Abdullah RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
“Perumpamaanku dan perumpamaan para Nabi seperti perumpamaan seorang laki-laki
yang membangun sebuah rumah lalu ia sempurnakan dan buat indah kecuali ada satu
tempat ubin lagi. Siapa saja yang memasukinya lalu melihatnya pastilah berkata,
‘Alangkah indahnya kecuali tempat ubin ini. Maka, akulah tempat ubin itu, para
nabi ditutup dengankku.” (HR.al-Bukhary dan Muslim)
- Hadits Anas bin Malik RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
“Sesungguhnya kerasulan dan kenabian telah terputus, sehingga tidak ada Rasul
atau pun nabi setelah (sepeninggal)-ku.” …. (HR.at-Turmudzi dan Ahmad)
- Hadits Abu ath-Thufail RA, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada
kenabian setelahku kecuali mubasysyirat.” Lalu ada yang bertanya, “Apa
mubasysyirat itu, wahai Rasulullah.?” Beliau menjawab, “Mimpi yang baik (Ru’ya
hasanah atau ru’ya shalihah).” (HR.Ahmad)
- Hadits Abu Hurairah RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Aku dilebihkan
dari para nabi yang lain dengan enam hal: aku diberi ‘jawa’i' al-Kalim (kalimat
yang singkat tapi padat), aku ditolong dengan rasa takut pada msuh, dihalalkan
bagiku harta rampasan (ghanimah), bumi dijadikan masjid dan suci bagiku, aku
diutus kepada segenap makhluk dan aku menjadi penutup para nabi.” (HR.at-Turmudzy
dan Ibn Majah)
Sebenarnya banyak lagi hadits-hadits yang lainnya yang menegaskan bahwa Nabi
Muhammad SAW adalah penutup para Rasul dan Nabi. (lihat: tafsir Ibn Katsir,
III:650-652)
Syaikh Abu Bakar al-Jazairy berkata mengenai ayat, (Muhammad itu sekali-kali
bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu) , “bukan Zaid, bukan
pula yang lainnya, sebab beliau tidak memiliki anak laki-laki yang sampai
berumur baligh. Semuanya meninggal dunia saat masih kecil, yaitu empat orang;
tiga orang lahir dari rahim Khadijah: al-Qasim, ath-Thayyib dan ath-Thahir. Dan
satu lagi, Ibrahim yang lahir dari rahim Mariah al-Qibthiyyah.
Oleh karena itu, tidak haram bagi beliau menikahi ‘janda’ Zaid (yaitu Zainab
binti Jahsy-red) sebab ia bukan anaknya sekali pun dulu ia dipanggil dengan
‘Zaid bin Muhammad’ sebelum dibatalkannya adopsi dan hukum-hukumnya. Tetapi
beliau adalah Rasulullah dan penutup para nabi, sehingga tidak ada nabi setelah
(sepeninggal)-nya. Andaikata beliau memiliki anak laki-laki dewasa, tentu
pastilah ia akan menjadi nabi dan Rasul pula sebagaimana halnya anak-anak nabi
Ibrahim, Ishaq, Ya’qub dan Daud. Namun, manakala Allah menghendaki untuk menutup
semua risalah dengan risalah (kerasulan) beliau, maka Dia SWT tidak mengizinkan
satu pun dari anak-anak nabi-Nya itu yang tersisa (hidup), tetapi Dia jadikan
mereka wafat sejak masih kecil.
Adapun anak-anak perempuan beliau, semuanya sempat tumbuh dewasa, menikah dan
melahirkan. Semuanya wafat ketika Rasulullah SAW masih hidup selain Fathimah
yang wafat enam bulan setelah Rasulullah SAW wafat. Adapun makna firman-Nya,
(Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) ; apa yang diberitakan-Nya,
maka itu adalah haq (benar), apa yang diputuskan-Nya maka itu adalah ‘adil dan
apa yang disyari’atkan-Nya, maka itu adalah kebaikan. Maka serahkan kepada Allah
segala putusan hukum sebab itu akan lebih baik dan bermanfa’at (Lihat: tafsir
Aysar at-Tafaasiir karya Syaikh Abu Bakar al-Jazairy terhadap ayat tersebut)
Petunjuk Ayat
- Pembatalan hukum adopsi yang dulu pernah ada pada masa Jahiliyyah
- Penetapan kenabian Rasulullah SAW dan bahwa beliau adalah penutup para nabi,
tiada nabi setelah beliau