Kamis, 1 April 2004 10:46:09
WIB Kategori : Al-Qur'an Dimuat oleh : admin
BILA ENGKAU HENDAK
MEMBACA AL-QUR’AN MINTALAH PERLINDUNGAN KEPADA ALLAH DARI GODAAN SETAN
YANG TERKUTUK
Oleh Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyaan. Syaikh
Shalih bin Fauzan Al-Fauzan ditanya :
Sesungguhnya saya berusaha untuk membaca Al-Qur’an Al-Karim dan saya
sangat mencintai Kitab Allah (ini), namun dada saya terasa sempit (sesak)
sehingga tidak bisa menyelesaikan bacaannya, maka bagaimanakah solusinya
?
Jawaban. Solusinya adalah sebagaimana yang difirmankan
oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Artinya :
Apabila kamu membaca Al-Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan kepada
Allah dari setan yang terkutuk. Sesungguhnya setan itu tidak ada
kekuasannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya.
Sesungguhnya kekuasaannya (setan) hanyalah atas orang-orang yang
mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya
dengan Allah” [An-Nahl : 98-100]
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi
kita panduan sebelum memulai membaca Al-Qur’an, yaitu ‘kita memohon
perlindungan kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk’, dengan tujuan
agar Allah mengusir musuh (kita) ini dari bacaan tersebut serta
menjauhkannya dari kita.
Dan hendaklah anda men-tadabburi-nya,
karena bila anda men-tadabburi-nya, maka ini mendatangkan kekhusyu’an dan
membuat anda senang (dan cinta) terhadap Al-Qur’an Al-karim. Janganlah
menyelesaikan satu surat atau satu juz menjadi tujuan pokok
anda, tapi hendaklah yang anda cari sebagai maksud pokok adalah tadabbur
serta tafakkur dalam ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sedang and
baca. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanjangkan bacaan pada shalat
malam, bila melewati ayat rahmat, beliau berhenti dan memohon kepada Allah
dan bila ayat berkenaan dengan adzab dilewati, beliau berhenti dulu dan
meminta perlindungan kepada Allah. Semua ini menunjukkan bahwa beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dengan tadabbur dan sepenuh
hati.
[Disalin dari buku 70 Fatwa Fii Ihtiraamil Qur’an, edisi
Indonesia 70 Fatwa Tentang Al-Qur’an, Penyusun Abu Anas Ali bin Husain Abu
Luz, hal. 15-16 Darul Haq] |